Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum kembali menggelar pertemuan koordinasi bersama Japan International Cooperation Agency atau JICA pada Selasa, 1 September 2026.

Pertemuan The 2nd Joint Coordinating Committee tersebut membahas evaluasi program kerja sama sekaligus penyusunan regulasi baru untuk mempercepat dan mempermudah proses peradilan di Indonesia.

Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Syamsul Maarif menyebut sejumlah program telah berjalan, di antaranya penyusunan casebook Hak Kekayaan Intelektual atau HKI serta sosialisasi pedoman penanganan perkara HKI dan merek.

Dalam waktu dekat, sebanyak 15 hakim akan dikirim ke Tokyo, Jepang, untuk mengikuti pelatihan mengenai mediasi dan penerapan konferensi pra-sidang atau pre-trial conference.

Konferensi pra-sidang merupakan mekanisme yang memungkinkan hakim mengundang para pihak sebelum perkara memasuki pokok sengketa. Mekanisme ini bertujuan memperjelas substansi perkara dan bukti yang diajukan sehingga sengketa diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat.

Untuk mendukung penerapannya, Mahkamah Agung telah membentuk kelompok kerja yang bertugas merumuskan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma tentang mediasi dan konferensi pra-sidang. Kedua regulasi tersebut ditargetkan rampung pada 2026, sebelum dilanjutkan dengan sosialisasi dan pelatihan pada tahun berikutnya.

Kerja sama dengan JICA juga diharapkan dapat membantu Mahkamah Agung memperbaiki indikator survei Bank Dunia, khususnya dalam penanganan perkara komersial, kepailitan, serta hak kekayaan intelektual di Indonesia.

#mahkamahagung #jica #peradilan #hukum #mediasi #hakim

Baca Juga Wakil Ketua MA Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/688879/wakil-ketua-ma-hadiri-wisuda-purnabakti-ketua-pengadilan-tinggi-agama-bangka-belitung-ma-news

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688926/ma-dan-jica-bahas-regulasi-konferensi-pra-sidang-15-hakim-ikuti-pelatihan-di-tokyo-ma-news
Transkrip
00:06Intro
00:12Mahkamagung Republik Indonesia bersama Direkturat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum
00:17kembali menggelar pertemuan koordinasi kedua bersama Japan International Corporation Agency atau JICA
00:24dalam agenda The Second Joint Coordinating Committee pada selasa 1 September 2026.
00:30Pertemuan ini berfokus pada evaluasi program kerjasama serta penyusunan regulasi baru guna mempercepat dan mempermudah proses peradilan Indonesia.
00:39Ketua Kamar Pembinaan Mahkamagung RI Syamsul Ma'arif bilang beberapa program kerjasama yang telah berjalan diantaranya
00:45penyusunan casebook hak kekayaan intelektual atau HKI serta sosialisasi pedoman penanganan perkara haki dan merek.
00:53Dalam waktu dekat, sebanyak 15 hakim akan dikirim ke Tokyo untuk mengikuti pelatihan khusus mengenai mediasi
00:59serta penerapan konferensi prasidang atau pretrial conference.
01:04Ini kita akan mendengar laporan pelaksanaan program.
01:11Banyak program yang sudah kita laksanakan dan setelah laporan itu tentu nanti akan ada evaluasi ke depannya bagaimana gitu.
01:20Dalam waktu dekat ini kita akan kirim sekitar 15 orang ke Tokyo untuk belajar banyak hal.
01:30Satu diantaranya mediasi, ada lagi yang satu yang ini baru ya, yaitu namanya pretrial.
01:42Konferensi prasidang merupakan mekanisme baru di mana HKI mengundang para pihak sebelum masuk ke pokok perkara
01:47untuk memperjelas substansi masalah dan bukti, sehingga sengketa berpotensi selesai lebih cepat.
01:54Guna mendukung implementasinya, maka magung telah membentuk kelompok kerja untuk menembuskan peraturan MA atau PERMA
01:59tentang mediasi dan PERMA konferensi prasidang yang targetnya rampung pada 2026 ini.
02:07Jadi kita berharap tahun 2026 ini PERMA, perbaikan PERMA mediasi selesai,
02:13kemudian ada PERMA pretrial conference yang akan lahir.
02:18Tahun depan tentu mulai sosialisasi pelatihan dan seterusnya.
02:23Selain mempercepat proses peradilan, kerjasama dengan JAIKA ini juga diharapkan dapat membantu makam agung
02:28dalam memperbaiki indikator survei Bank Dunia, khususnya terkait penanganan perkara komersial,
02:33kepailetan, serta hak kekayaan intelektual di Indonesia.
02:36Jihan Jufri, Ghaniar Febrian, Kompas TV, Jakarta.
02:51Jangan lupa like, share, dan subscribe ya!
Komentar

Dianjurkan