Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Kebakaran hutan dan lahan di Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, telah berlangsung selama tiga hari dan hingga kini masih dalam proses pemadaman. Sulitnya medan hutan menjadi salah satu kendala petugas dalam menangani api.

Kepulan asap menyebar hingga ke area permukiman warga terdekat dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan. Upaya pemadaman dilakukan pemerintah desa bersama petugas pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa, TNI, Polri, dan masyarakat.

Terkait dampak sebaran asap karhutla di kawasan Asia Tenggara, Kementerian Luar Negeri menyebut pemerintah terus menjaga hubungan bilateral dengan negara tetangga. Pemerintah juga rutin melaporkan data titik panas, indikasi pergerakan asap, serta operasi pemadaman intensif kepada Sekretariat ASEAN.

Indonesia turut memanfaatkan kerangka kerja sama ASEAN agar penanganan kabut asap dapat dilakukan dengan baik.

Sementara itu, Bareskrim Polri mengungkap penanganan kasus pembakaran hutan dan lahan. Sepanjang 1 Januari hingga 3 September, polisi menerima 167 laporan dari berbagai kepolisian daerah. Sebanyak 55 laporan masih dalam penyelidikan dan 77 dalam proses penyidikan, dengan 112 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subianto menyebut sebagian besar motif pembakaran adalah untuk pembukaan lahan. Penanganan dan langkah penegakan hukum terhadap pelaku dibahas bersama Greenpeace Indonesia Asep Komarudin dan Kabereskrim periode 20092011 Ito Sumardi.

#karhutla #minahasa #kebakaranhutan #asean #bareskrim #pembukaanlahan

Baca Juga TNI Beri Penyuluhan Karhutla, Titikberatkan Pentingnya Pencegahan Dini sampai Penguatan Koordinasi di https://www.kompas.tv/regional/689218/tni-beri-penyuluhan-karhutla-titikberatkan-pentingnya-pencegahan-dini-sampai-penguatan-koordinasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/689235/full-buka-fakta-ito-sumardi-greenpeace-ungkap-siapa-dalang-di-balik-karhutla-kompas-petang
Transkrip
00:01Setelah pemadaman kebakaran hutan di desa Warembungan, Kaupate Minahasa masih terus dilakukan.
00:05Sulitnya medan hutan yang terbakar jadi kendala pemadaman api.
00:12Sudah tiga hari, kebakaran hutan dan lahan di desa Warembungan, Kaupate Minahasa belum juga padam.
00:20Kepulauan asap kebakaran hutan menyebar hingga ke area pemukiman warga terdekat dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga.
00:28Upaya pemadaman masih terus dilakukan pemerintah desa bersama petugas pemadam kebakaran, Kaupate Minahasa, anggota TNI Pori, dan masyarakat.
00:51So, ke arah ke atas, sampai di belakang juga paturang ini, sampai kemungkinan ke bawah ini arah ke Malayang.
00:59So, sampai seluas itu DP area kebakaran dari kemarin siang.
01:15Sementara itu orang hutan terdampak kebakaran hutan dan lahan di desa Sungai Awankiri, Ketapang, Kalimantan Barat,
01:22dievakuasi BKSDA Kalimantan Barat bersama dengan Hiyari.
01:28Orang hutan dievakuasi setelah api dideteksi mendekati habitat orang hutan.
01:38Setelah dievakuasi, orang hutan dirawat dan dipantau di pusat penyelamatan Hiyari sebelum nantinya dikembalikan ke habitatnya jika situasi sudah aman
01:49dan terkendali.
02:00Terima kasih.
02:29Kisah ke depannya akan terus berpatroli.
02:32Kisah menerima laporan-laporan yang sangat ilusin terkait satwa liar dan semua satwa liar,
02:38misalnya kita, jika kita menemukan di beberapa kawasan yang terdampak karutlah,
02:43bisa akan bawa ke pusat penyelamatan Hiyari untuk ditindak lanjut.
02:50Kementerian Luar Negeri mengatakan pemerintah terus menjaga hubungan bilateral dengan negara tetangga terkait dampak sebaran asap karutlah di kawasan Asia
03:00Tenggara.
03:00Kementerian Luar Negeri juga memastikan pemerintah secara rutin melaporkan data titik panas indikasi pergerakan asap hingga operasi pemadaman intensif kepada
03:13Sekretariat ASEAN.
03:14Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyebut Indonesia juga memanfaatkan kerangka kerja sama ASEAN agar kabut asap bisa tertangani dengan baik.
03:31Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri mengatakan pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara di kawasan.
03:41Indonesia senantiasa mengedepankan kerjasama dengan negara-negara tetangga,
03:46menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap.
04:11Bersama negara-negara di kawasan, Indonesia juga mendorong langkah peningkatan kewaspadaan untuk menghadapi cuaca kering akibat kondisi iklim,
04:20kata Kementerian Luar Negeri Fahad Nabil melalui rilis tertulis.
04:37Sementara itu protes dampak kabut asap dari kebakaran hutan di Indonesia yang meluas ke Malaysia,
04:44perwakilan Greenpeace Malaysia dan himpunan avokasi rakyat Malaysia menggelar demonstrasi di depan kedutaan besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
04:53Dalam aksi ini masa menuntut pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan kabut asap yang meluas hingga memasuki wilayah Malaysia.
05:13Polisi mengungkap alasan dibalik aksi pembakaran hutan dan lahan dari sejumlah daerah yang menyeret 112 orang sebagai tersangka.
05:22Kasubit 3 di tipiter Barreskrim Polri, Kombes Pipit Subianto mengatakan,
05:28dari periode 1 Januari hingga 3 September, Barreskrim menerima 167 laporan polisi dari masing-masing kepolisian daerah.
05:3655 laporan diantara yang masuk dalam penyelidikan dan 77 dalam proses penyidikan.
05:42Dalam proses sidik dan lidik tersebut, 112 orang ditetapkan sebagai tersangka dan motifnya sebagian besar untuk pembukaan lahan.
05:57Penanganan perkara yang sudah kami rincikan tadi, penyampaian rinciannya,
06:02serta luas area, itu ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka atau terduga.
06:12Dimana modus operandinya adalah lebih dominan, itu adalah untuk pembukaan lahan.
06:19Kami ulangi, bahwasannya modus operandi saat ini yang kami temukan,
06:24bahwasannya mereka melakukan dengan kebakaran yang ada ini,
06:29baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan,
06:35maupun yang lain-lainnya.
06:37Dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan.
06:42Lebih lengkap soal penanganan dan langkah penegakan hukum pada dalang pembakar hutan dan lahan.
06:48Kita bahas bersama jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia,
06:50Asef Komarudin dan juga Kabar Eskrim periode 2009 hingga 2011,
06:54Ito Sumardi, Pak Asef dan juga Pak Ito, selamat petang semua.
06:58Selamat petang, Pak Stipo.
07:00Saya ingin ke Pak Ito dulu, bahwa 112 orang Pak Ito ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,
07:05tapi polisi juga mengatakan bahwa mayoritas adalah perorangan.
07:09Apakah polisi memiliki ataupun mendapati kesulitan untuk kemudian menangkap dalang dari kebakaran hutan dan lahan?
07:15Ya betul, Pak Stipo.
07:18Kebetulan saya lima tahun menjadi Kapolda Riau dan Kapolda Sumsel.
07:23Itu dalangganan dulu tiap tahun ya.
07:26Pengalaman saya memang sulit untuk menangkap dalam pembakaran hutan.
07:30Kenapa?
07:31Karena pelaku yang terlihat di lapangan sering bukan pihak yang mengambil keputusan
07:35atau memperoleh manfaat utama daripada pembakaran hutan.
07:39Rantai antara api, pelaku lapangan, perusahaan, pemilik modal, dan pejabat pemberi izin ini cukup panjang ya.
07:48Sehingga tanggung jawab pidana saat itu memerlukan satu penyidikan yang cukup panjang ya.
07:53Hambatannya memang kejahatannya akan dilakukan secara tidak langsung ya.
07:57Karena ini melibatkan pekerja lepas, perantara, atau pihak ketiga ya.
08:01Kemudian titik awal api dan pelaku awal sulit dilacak.
08:05Karena kadang-kadang untuk mencapai pada titik api kita banyak hambatan karena di hutan.
08:10Kemudian konsalitasnya juga rumit ya.
08:12Karena harus dibuktikan bahwa kebakaran itu berkaitan dengan tindakan pembiaran, kebijakan, dan lain sebagainya.
08:18Kemudian membuktikan niat dan perintah itu juga sulit.
08:21Karena kadang-kadang saksi-saksi ini yang tertangkap itu adalah masyarakat yang biasa yang hidupnya jauh daripada tingkat sejahtera ya.
08:29Dan kemudian struktur kooperasinya ini menyamarkan akutabilitas.
08:33Mereka menggunakan anak perusahaan, kontraktor, pemegang saham, dan lain sebagainya.
08:38Sehingga rantai ini yang harus diurai ya.
08:40Dan dokumen informasi tidak mudah untuk diakses.
08:44Di sini kita melihat bahwa pengawasan koordinasi saat ini memang masih lemah ya.
08:49Memberi izin.
08:49Kalau saya lihat tadi ada demo di depan kedutaan Indonesia di Malaysia.
08:54Itu sudah dari dulu dilakukan.
08:56Dan jujur saja beberapa perusahaan pembuka hutan yang menggunakan pembakaran itu juga orang Malaysia juga ya.
09:02Jadi memang kita harus betul-betul bisa secara terbuka menyampaikan siapa-siapa yang perusahaan yang membuka lahan hutan dengan pembakaran.
09:10Dan segera harusnya izinnya dibekukan dulu ya.
09:14Kalau memang kita mau tegas ya.
09:15Oke. Bapak ada sejumlah perusahaan juga ya yang sebenarnya sudah dibekukan.
09:19Dan tadi yang menarik untuk dibahas dari penyataan Pak Gito adalah ada tingkat kesulitan.
09:23Saya ingin ke Pak Asep bahwa apakah tingkat kesulitan ini untuk kemudian mengungkap siapa dalang dari pembakaran hutan betul-betul
09:30menjadi sebuah alasan?
09:31Atau mungkin kesulitan ini lebih karena niatan dari apara kita untuk kemudian membuka kasus ini secara terang-beneran?
09:38Atau memang benar-benar sulit?
09:40Ya. Jadi begini Mas. Terkait dengan penegakan hukum melalui mekanisme pidana gitu kan.
09:48Itu adalah salah satu gitu ya. Tapi bukan satu-satunya.
09:53Ada juga misalnya penegakan hukum maulikan sepedakan dan juga kemudian mekanisme sanksi administratif yang KLHK biasanya lakukan.
10:01Nah kesulitan terkait dengan menerapkan pengenaan sanksi pidana memang betul apa yang disampaikan Bapak tadi.
10:08Karena memang lagi-lagi seperti itu.
10:11Karena pintarnya aktor-aktor yang di belakang itu memutus kemudian mata rantai keterkaitan mereka dengan pelaku di lapangan.
10:20Tapi ketika bicara kita ya misalnya kebakaran hutan dan lahan khususnya kemudian di lahan gambut.
10:26Itu kan sebenarnya dengan ratusan gitu yang sudah ditangkap itu sebenarnya bisa jadi salah satu pintu masuk sebenarnya untuk kemudian
10:34mengurai aktor di belakang.
10:37Lagi-lagi memang kendalanya adalah masalah transparansi.
10:41Ini yang menjadi salah satu challenge terkait dengan penegakan hukum khususnya terkait dengan pidananya.
10:48Bagaimana kemudian para pemilik konsesi dan sebagainya ataupun aktor-aktor di belakang itu bisa mengelabui terkait dengan rantai kepemilikan dan
10:57sebagainya.
10:58Dan itu memang butuh kerja keras.
11:00Tapi kemudian itu sebenarnya bisa dilakukan gitu ya.
11:05Kalau kemudian tadi setiap instasi yang kemudian berkaitan ini bisa kemudian bersinergi terkait dengan itu.
11:14Nah karena kan bicara di lahan gambut ini kan kita cuma enggak sekedar bicara siapa yang kemudian memetik api di
11:20satu titik gitu ya.
11:22Tapi kita juga bisa kemudian melusuri siapa kemudian pemegang izin konsesi di wilayah tersebut.
11:29Karena itu juga dari sana bisa kemudian ditrack.
11:32Ini landscape gambut.
11:35Aktivitas apa yang kemudian dilakukan oleh misalnya berbagai korporasi ataupun perusahaan yang ada di sana
11:41yang kemudian menyebabkan lahan gambut ini menjadi kritis sehingga kemudian mudah terbakar.
11:48Dan ini sudah 2015, 2017, 2019, 2023.
11:55Ini kan selalu terulang gitu ya.
11:57Kebakaran kita dalam lahan selalu terulang.
12:00Dan juga kemudian bahkan lokasinya pun di tempat-tempat yang sama gitu ya.
12:05Dan ini sebenarnya kan bisa jadi kemudian indikasi untuk diperdalam lagi
12:09kalau terkait dengan hubungan kepemilikan itu.
12:15Oke hubungan antara kepemilikan.
12:16Saya ingin ke Pak Ito.
12:17Tapi dari kepolisian daerah sendiri Pak Ito, apakah biasanya juga mengantongi data
12:22ataupun korporasi pemilik konsesi yang kemudian juga bisa menjadi pintu masuk
12:26untuk polisi mendalami siapa-siapa saja dalang yang terlibat,
12:29siapa-siapa saja yang mungkin menyuruh bahkan mendanai?
12:33Jadi gini Mas, kita memisahkan ya pengalaman 5 tahun saya di 2 provinsi yang memang
12:40menjadi langganan Karhutlah ya.
12:43Pertama adalah ada nama istilah pembakaran dan ada istilah kebakaran.
12:48Memang ada yang karena alam ya seperti dikatakan di lahan gambut itu sangat sulit ya.
12:52Karena lahan gambut itu masuk ke dalam apinya ya.
12:56Kalau kita memadamkannya juga harus dengan teknik tertentu.
12:59Kemudian pembakaran, nah pembakaran ini kesulitan selama saya menjabat 2 kali Kapolda
13:05itu kadang-kadang dari pemerintah yang memberikan izin itu tidak menyampaikan kepada kita.
13:10Kemudian langkah apa yang dilakukan oleh kami, kami bersama dengan pada saat itu
13:14Porkom Pindah ya, Porkom Pindah waktu itu kita membuat satu kesepakatan.
13:19Bagi lahan yang terbakar, kita polisi lain.
13:21Siapapun juga yang menggarap lahan itu, maka kita kenakan bahwa dia adalah
13:25sebagai yang bertanggung jawab untuk pembakaran lahan.
13:29Dan waktu itu ini langkah ini sangat-sangat efektif ya.
13:32Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi diperdomani ya oleh penegak hukum saat ini
13:36melalui pemerintah daerah juga.
13:38Jadi setiap lahan yang dibakar, itu waktu itu kami polisi lain.
13:42Sehingga tidak ada yang bisa mengganggu lahan itu sampai dia tumbuh lagi menjadi hutan ya.
13:46Nah ini cuma sekarang kan sudah beda ya Mas Tidak.
13:48Sekarang ini sudah banyak sekali demikian banyak para pengembang yang memiliki izin konsensi
13:53yang kadang-kadang pihak kepolisian juga kita tidak tahu ya.
13:56Tiba-tiba pada saat sekarang baru setelah diadakan penyedidikan,
13:59ternyata banyak sekali perusahaan-perusahaan yang sudah mendapatkan izin.
14:04Dari sini penting yang dikatakan tadi oleh Mas Saseb ya.
14:06Bahwa harusnya pihak pemerintah terkait maupun pemerintah pusat,
14:12setiap ada pemberian izin itu memberitahukan kepada kepolisian
14:16dan ada di sana sanksi ya apabila semacam katakan perjanjian ya
14:22bahwa kalau misalnya lahan yang di sana dibuka.
14:25Karena untuk land clearing itu ada dua cara.
14:27Kontraktor ini harusnya kan dia menggunakan peralatan.
14:30Tapi biasanya dia menyuruh penduduk di sekitar itu untuk membakar karena murah.
14:35Biasanya kalau dulu waktu saat saya masih 2,5 juta per hektare
14:38dan diseberikan kepada masyarakat sekitar paling 500 itu sudah dibakar tuh 1 hektare.
14:44Nah itu yang dikatakan land clearing dengan cara mudah.
14:47Oke artinya ada persoalan transparasi terkait dengan pemberian izin
14:49yang seharusnya menjadi basis untuk kemudian melakukan pendalaman.
14:53Saya ingin ke Pak Saseb terakhir, apa catatan Greenpeace?
14:56Apakah memang pemilik korporasi ini ataupun dugaan orang-orang yang kemudian terlibat
15:00adalah orang-orang yang sulit disentuh oleh aparat kita?
15:04Ya pertama kita melakukan riset gitu ya dari 2015, 2017, 2019 sampai 2023 kemarin
15:12terkait dengan sanksi penegakan hukum gitu ya khususnya terkait dengan karhutlah
15:17baik dari sisi sanksi administratif, pidana ataupun perdata.
15:23Di sana kemudian dari riset kami menemukan gitu ya
15:26masih ada banyak gitu ya beberapa korporasi besar
15:30korporasi besar yang memang lahannya itu berulang-ulang
15:34setiap mementum karhutlah itu terjadi kebakaran hutan dan lahan
15:37dan kemudian menghasilkan asap itu
15:39itu tidak pernah disentuh sanksi apapun
15:42dari mulai administratif, pidana ataupun perdata.
15:45Memang kemudian kita menemukan banyak tuh ratusan sanksi administratif
15:49dari KLHK tapi lagi-lagi transparansinya.
15:52Apa sanksi administratif yang diberikan oleh pemerintah?
15:55Begitu juga di pidana.
15:57Kalau nggak salah 2015 lalu itu kan ada beberapa, ada 15 gitu ya
16:03yang di SP3 gitu ya oleh Mabes pada saat itu kalau nggak salah Pak Ito.
16:06Oke tentu kita akan tunggu proses hukum yang kemudian diharapkan dapat
16:10mengungkap dalang dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di negara kita.
16:13Terima kasih Pak Asep Komarudin dan juga Pak Ito Sumari telah bergabung di Kompas Petang.
16:16Terima kasih Pak Asep Komarudin dan juga Pak Ito Sumari.
16:18Terima kasih.

Dianjurkan