Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Menteri Luar Negeri Sugiono merespons informasi Ukraina yang menyebut ada delapan warga negara Indonesia atau WNI yang direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.

Kementerian Luar Negeri masih mendalami informasi mengenai delapan WNI yang diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Sugiono menekankan tugas Kemlu adalah memberikan perlindungan kepada WNI. Setiap hak konsuler akan dipenuhi sepanjang tidak ditemukan unsur yang menyebabkan kedelapan WNI tersebut kehilangan kewarganegaraan.

Sementara itu, Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia menyebut tuduhan Ukraina mengenai delapan WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia merupakan kampanye disinformasi. Kedubes Rusia menilai dokumen yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta tidak membuktikan keterlibatan delapan WNI tersebut dalam militer Rusia.

Kedubes Rusia juga mengaitkan informasi yang dipublikasikan Ukraina dengan kunjungan Presiden Prabowo ke Vladivostok, Rusia.

Isu ini memunculkan pertanyaan mengenai sikap pemerintah, terutama terkait potensi sanksi hingga kehilangan status kewarganegaraan. Di sisi lain, terdapat dugaan indikasi tindak pidana perdagangan orang dengan modus tawaran kerja yang membutuhkan perlindungan serta langkah diplomatik aktif dari pemerintah.

Untuk membahas persoalan tersebut, KompasTV menghadirkan pengamat militer sekaligus Sekjen Ikal Strategic Centre, Laksda Purnawirawan TNI Surya Wiranto, dan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal.

#wni #rusia #ukraina #kemlu #dprri #diplomasi

Baca Juga WNI Asal Depok Disebut Jadi Tentara Rusia, Pihak Imigrasi: Mengaku ke Malaysia untuk Bisnis di https://www.kompas.tv/internasional/689126/wni-asal-depok-disebut-jadi-tentara-rusia-pihak-imigrasi-mengaku-ke-malaysia-untuk-bisnis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689217/full-8-wni-disebut-gabung-militer-rusia-dpr-surya-wiranto-bahas-langkah-pemerintah-sapa-malam
Transkrip
00:00Kita masuk ke menu utama diskusi Sapa Indonesia malam.
00:03Menteri Luar Negeri Sugiono menanggapi pernyataan Ukraina yang menyebut ada 8 warga negara Indonesia yang direkrut militer Rusia.
00:22Sugiono bilang kementerian luar negeri masih mendalami informasi yang menyebut 8 WNI diduga bergabung
00:28dengan tentara bayaran Rusia itu.
00:31Sugiono menekankan tugas kementerian luar negeri adalah memberi perlindungan terhadap warga negara Indonesia
00:36sehingga setiap hak konsuler akan dipenuhi kementerian luar negeri
00:40sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan ke 8 WNI itu kehilangan kewarga negaraannya.
01:01Kami kutip dari kompas.com.
01:03Menlu Sugiono menyebut kementerian luar negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi
01:08yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut.
01:14Sementara hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur
01:21yang menyebabkan mereka kehilangan kewarga negaraan.
01:42Kedutaan besar Rusia untuk Indonesia menyebut tuduhan Ukraina
01:46soal ada 8 WNI yang bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia sebagai kampanye disinformasi.
01:52Kedubas Rusia menilai dokumen yang dipublikasikan kedutaan besar Ukraina di Jakarta
01:57tidak membuktikan bahwa 8 WNI itu bergabung dengan militer Rusia.
02:01Kedubas Rusia pun mengaitkan informasi yang dipublikasikan Ukraina
02:05dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Vladivostok, Rusia.
02:18Kami kutip dari akun Instagram resmi Russian Embassy in Indonesia.
02:22Kedubas Rusia menyatakan,
02:23Kedutaan besar Ukraina di Jakarta baru-baru ini menyebarkan komentar
02:27yang mengklaim setidaknya 8 WNI yang mengunjungi Rusia
02:31diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia
02:34adalah kampanye disinformasi untuk propaganda.
02:38Salinan E-Visa dan kartu migrasi yang diterbitkan Kedubas Ukraina
02:43untuk perjalanan wisata jelas bukan merupakan bukti bergabung dengan dinas militer.
02:49Kedubas Rusia juga menilai kampanye disinformasi anti-Rusia
02:54yang dibuat Kedubas Ukraina bertepatan dengan partisipasi Presiden Prabowo Subianto
02:59dalam Forum Ekonomi Timur ke-11 di Vladivostok
03:02dan bertujuan merusak hubungan Rusia-Indonesia.
03:10Di tengah hangatnya informasi soal 8 WNI bergabung jadi tentara Rusia
03:15muncul rekaman video yang memperlihatkan seorang warga negara Indonesia
03:20berseragam militer Rusia ditangkap pasukan militer Ukraina.
03:24Dalam video yang diunggah akun Instagram at infokomando.official
03:29pada Kamis 3 September tampak prajurit Rusia asal Indonesia tertangkap pihak Ukraina
03:34dan ditawan dalam keadaan hidup.
03:37Pria asal Indonesia ini mengaku tidak ingin jadi prajurit Rusia
03:41karena dia sebelumnya mendaftar sebagai cleaning service.
03:45Sementara pihak Ukraina menuding pria WNI itu berbohong
03:49karena sudah melakukan perjalanan menuju wilayah Ukraina sejauh 10 km.
03:54Hingga kini kebenaran video ini belum terverifikasi oleh Kementerian Luar Negeri.
04:07Soal isu keterlibatan 8 WNI yang direkrut jadi tentara Rusia.
04:11Pertanyaannya tertuju pada pemerintah saat ini.
04:14Sejauh mana kemudian sikap pemerintah seharusnya?
04:16Di satu sisi ada ancaman sanksi termasuk potensi kehilangan status kewarganegaraan
04:21tapi di sisi lain ada dugaan indikasi tindak pidana perdagangan orang
04:25alias TPPO berkedok tawaran kerja yang menuntut perlindungan
04:29serta langkah diplomatik aktif dari negara.
04:32Bergabung untuk ulasannya malam ini,
04:34pengamat militer sekaligus Sekjen Ekal Strategic Center
04:39dan Syamsur Rizal, anggota Komisi 1 DPRR dari fraksi PKB.
04:43Assalamualaikum, selamat malam Bapak-Bapak dengan Tifal di sini.
04:47Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:49Selamat malam.
04:49Terima kasih sudah meluangkan waktu Bapak-Bapak.
04:52Atas respon dari Kementerian Luar Negeri ini Pak Syamka
04:54sebagai mitra kerja Anda di Komisi 1 Anda sendiri,
04:58ini kan masih berkelindan ya isunya yang Rusia,
05:00sorry, yang Ukraina bilang itu dibayar,
05:03kemudian Rusia membantah 8 itu dibayar, direkrut,
05:05kemudian pemerintah saat ini masih mendalami.
05:08Anda pribadi sudah cross-check belum ke Kementerian Luar Negeri?
05:11Penjelasan yang benar itu yang mana sebetulnya?
05:13Iya, terima kasih banyak Bang.
05:15Kalau kami pribadi juga sudah sempat melakukan pertemuan
05:19dengan beberapa pihak, sudah menyampaikan ke Pak Menteri Pertahanan,
05:23ke Panglima TNI, ke Kementerian Luar Negeri,
05:26dan kami sendiri sudah meverifikasi langsung ke Sekjen Kementerian Luar Negeri,
05:31dan beliau menyatakan bahwa belum ada data yang valid
05:34yang kita dapatkan, dan memang seperti yang disampaikan pada beberapa kesempatan sebelumnya,
05:40kami sampaikan bahwa memang dua kemungkinan.
05:43Satu ini karena mereka tidak mengetahui,
05:45dan yang kedua adalah mereka secara sadar,
05:48dan tentunya merupakan langkah-langkah yang harus diantisipasi dengan dua konsep tadi.
05:55Dua konsep ini juga melahirkan konsekuensi yang berbeda.
05:58Oleh karena itu, kita minta kepada Kementerian Luar Negeri ini
06:00untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,
06:03sehingga kita bisa mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan,
06:08terutama hubungan baik kita dengan pemerintah Rusia,
06:12dan kita juga tidak ingin mengorbankan warga negara Indonesia,
06:17yang karena sesuatu lain hal kemudian terpaksa ikut,
06:20yang bisa saja merupakan korban scamming atau penipuan,
06:24atau juga TPPO, sehingga kita ingin memastikan.
06:27Yang problem adalah, dari D8 ini, dari Kementerian Imigrasi itu baru mampu memverifikasi satu,
06:35yang wahyu yang lewat Kuala Lumpur,
06:38sehingga kita menganggap bahwa informasi sampai hari ini masih dianggap sebagai informasi yang belum jelas,
06:45belum clear, sehingga kita ingin memastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,
06:49secara proaktif kita minta ke Kementerian Luar Negeri untuk memastikan kondisi ini.
06:53Bisa cepatnya berapa lama ya Pak? Sorry saya potong, sorry.
06:56Sorry saya potong Pak, karena butuh waktu berapa lamanya bagaimana?
06:59Karena gini, dengan informasi yang beredar semacam ini,
07:02ada yang mengaku jadi korban TPPO, korban scam,
07:05tapi di sisi lain ikut terlibat membantu negara lain,
07:07butuh waktu berapa lama untuk proses memverifikasi itu tadi Pak?
07:13Ya, ini pertanyaan yang sama yang kami tanyakan ke Kementerian Luar Negeri,
07:16harusnya besok per hari sering itu sudah clear semuanya.
07:21Karena dengan kondisi yang sudah serba digital,
07:25harusnya memang sudah terverifikasi semuanya,
07:29dan kita minta itu besok sudah harus ada kepastian,
07:31sehingga kita juga bisa menentukan langkah-langkah diplomasi apa yang kita lakukan,
07:35termasuk penegakan hukumnya.
07:37Dan kami juga sudah mengantisipasi,
07:39bahkan meminta bahwa Kementerian Luar Negeri ini
07:43sudah mesti mempersiapkan beberapa alternatif,
07:46termasuk langkah-langkah diplomatik,
07:49kalau misalnya betul-betul Ukraine ini mengeluarkan data yang tidak verified,
07:54yang belum A1 sudah dilaunching,
07:56dan kita ingin supaya ini juga menjadi peringatan.
07:58Kalau perlu kita mengeluarkan data keberatan,
08:00data diplomasi yang keberatan untuk memberikan teguran kepada pemerintah Ukraina,
08:05dan kita keberatan dengan situasi ini,
08:07sehingga ke depannya tidak ada lagi yang main-main dengan Indonesia.
08:10Jangan sampai gara-gara kedekatan kita dengan Rusia,
08:13kemudian Ukraine merasa bahwa Indonesia ini adalah negara yang,
08:17ya boleh dikatakan pendukung utama Rusia,
08:19sehingga melaksanakan atau melakukan langkah-langkah asimetris
08:23yang tentu merugikan kepentingan diplomasi kita.
08:25Oke, Pak Surya, kalau menurut Anda,
08:27kalau saya kutip pernyataan dari Rusia,
08:29Rusia menuding bahwa informasi itu sebagai disinformasi
08:32dan upaya untuk propaganda.
08:33Dan ini bertepatan juga dengan kunjungan Presiden Prabowo
08:36ke Vladivostok, Rusia waktu itu.
08:37Anda menangkap pola yang sama arahnya untuk propaganda itu tadi,
08:40atau ada maksud lain, Pak Surya?
08:43Ya, terima kasih, Mas Tifal.
08:46Dan Pak Daeng, ya.
08:49Saya bicara, berjalan-jalan pengalaman saya, ya.
08:52Saya tugas di laut kebetulan cukup lama, 20 tahunan.
08:57Nah, urusan human trafficking ini memang sering terjadi, ya.
09:01Tidak hanya tentara yang sekarang kita bicarakan, ya.
09:04Tapi ada juga sektor tenaga kerja, misalnya buruh, pekerja migran.
09:09Kemudian ada juga sektor sipil, pemerintahan.
09:12Nah, ini mungkin terkait dengan janji tadi, ya.
09:15Mau masuk ke pemerintahan, mungkin ternyata dialihkan ke militer.
09:20Kemudian ada juga dengan sektor domestik dan istri lainnya.
09:23Nah, dari penjelasan-penjelasan para pejabat, ya.
09:27Termasuk yang saya dengar dari Deng Ikal ini.
09:30Ini kan masih belum pasti, ya, informasi ini.
09:34Jadi, sebaiknya kita menyediki dulu, ya.
09:39Kebenaran daripada info yang disampaikan.
09:41Pertama, permasalahan ini kan sebenarnya geopolitik, ini.
09:45Memanfaatkan situasi pertemuan dua presiden, ya.
09:48Nah, dimunculkan dari Ukraina itu seperti itu, ya.
09:53Kemudian Rusia, kepanasan atau kebakaran jengkot, dia membalas, gitu, ya.
09:58Nah, bagaimana dengan Indonesia sendiri?
10:01Saya lihat menuskionnya ini cukup bijak, ya.
10:03Artinya ini tidak otomatis warga negaranya hilang.
10:07Walaupun yang saya tahu,
10:09betulan saya juga punya kepotensi di hukum laut internasional, ya.
10:15Hukum internasional, ya.
10:16Bahwa di Pasal 23 Undang-Undang 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI itu,
10:24WNI itu kehilangan warganegaranya, ya.
10:28Ada contohnya dulu ISIS, ya.
10:29Apabila yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing
10:32tanpa terlebih dahulu izin daripada presiden.
10:36Nah, kalau konteksnya seperti yang ini,
10:38berarti masih ada hak mereka untuk dapat perlindungan dari negara?
10:41Atau yaudah, biarkan saja?
10:42Kita lihat tadi, makanya kita perlu perdalaman.
10:45Karena ahli ya, ahli hukum internasional, Prof. Hikmanto itu sudah menyatakan,
10:51seperti yang katakan ini tadi, ya.
10:53Bahwa ada pasal yang menyatakan,
10:54kalau dia sudah bergabung, sudah kelihatan pakai seragam, ya.
10:57Sudah bergabung, maka gugur kewarganegaraan.
11:01Tapi belum, kan belum menyatakan gugur, ya.
11:04Dia, beliau akan menyelidiki lebih lanjut, ya.
11:07Kemudian ada juga di Pasal KUAP yang baru itu,
11:10Pasal 199 dan juga Pasal 211,
11:14itu menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa dihukum penjara, ya.
11:20Kalau yang pertama tadi, Pasal 199 itu 6 tahun,
11:25karena dia bergabung dengan Tantara Asing,
11:27yang satunya itu 15 tahun,
11:30apabila bergabung dengan Tantara Asing yang bermasalah dengan kita,
11:34atau sedang berperang, atau sedang konflik dengan kita.
11:36Nah, kalau yang ini kan mengacu ke Pasal 199, ya.
11:41Bahwa dia bergabung ke sana, ya.
11:44Nah, motif bergabungnya ini yang sampai sekarang,
11:46saya lihat pemerintah pun belum firm, ya.
11:50Dia hanya menengahkan dari Ukraina begini, Rusia begini, gitu ya.
11:55Dan sebagainya.
11:56Tadi Bang Iqal juga menjelaskan begitu.
11:59Oke.
12:00Nah, ini juga kembali ke protokol Jenewa, ya.
12:03Yang berkaitan dengan apa itu,
12:06mercenaris, ya.
12:07Tumusi.
12:08Status hukum tentara bayaran.
12:10Oke.
12:10Nah, itu mungkin juga seperti itu.
12:12Karena terlihat mereka sudah berseragam, gitu ya.
12:15Bahkan nyanyi-nyanyi lagu-lagu kebanggaan Indonesia,
12:20tapi dia seragamnya, seragam Tantara Asing.
12:21Tidak ada lain.
12:22Oke.
12:23Nah, apakah itu benar atau tidak,
12:25yang jelas ada info bahwa
12:27salah satu dari delapan Tantara itu ditangkap oleh Ukraina.
12:31Baik.
12:32Makanya dia berani menyatakan seperti itu.
12:34Nah, kalau begitu Pak Syam begini,
12:36karena saya dapat keterangan juga sore ini,
12:38Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan,
12:40caranya adalah mengklarifikasi kebenaran berita itu,
12:43kemudian yang bersangkutan bisa dipanggil,
12:45karena ini sudah soal peperangan, bukan cerita pembelaan.
12:48Kalau membayangkannya begini,
12:50kalau butuh konfirmasi dua belah pihak,
12:53Rusia dan Ukraina,
12:55apakah ini tidak akan memicu drama baru?
12:56Karena yang bertikai mereka berdua,
12:58sementara kita punya hubungan diplomatik juga dengan dua negara ini, Pak Syam.
13:01Ya.
13:02Betul.
13:03Dan itu tidak perlu dikonfirmasi ke dua negara ini,
13:08tetapi itu tugas media saja.
13:10Kalau secara diplomasi ini,
13:11kita tidak harus mengkonfirmasinya itu,
13:13karena kita sendiri sudah bisa menentukan,
13:15apakah ini mereka benar adalah warga negara Indonesia,
13:20yang pertama yang setelah benar,
13:22maka kita kemudian bisa memverifikasi lebih lanjut,
13:24apakah mereka keluar dari negara Indonesia itu dengan jalur yang resmi,
13:28yang benar,
13:30kemudian yang ketiga itu adalah,
13:32kalau mereka keluar dengan resmi,
13:34dan direkrut oleh pihak ketiga,
13:36apakah pihak ketiganya itu adalah PMI,
13:41misalnya PMI itu private military institution atau company,
13:46kemudian kalau mereka direkrut oleh Biro Jasa Kerja Biasa,
13:51yang kemudian ternyata mereka itu adalah direkrut dengan kondisi yang lain,
13:56misalnya cleaning service,
13:57seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak,
14:00atau pekerjaan-pekerjaan lain,
14:01yang kemudian karena pekerjaannya itu,
14:04dia ditempatkan di wilayah,
14:06yang mendukung atau menjadi supporting system dari perang antara Rusia dan Ukraine ini,
14:12baru kemudian kita bisa mengambil sikap,
14:14jadi tidak perlu kita memverifikasi ke kedua negara ini,
14:17walaupun tentu kita harus menjaga hubungan dengan kedua pihak itu,
14:21tetapi kita tidak harus menjustice,
14:23apakah ini disinformasi,
14:25yang dikeluarkan oleh Ukraine,
14:27apakah ini perang asimetris,
14:29misalnya PSY WAR yang dikeluarkan oleh salah satu pihak,
14:31tetapi kita secara internal akan memverifikasi itu.
14:34Oke, kalau melihat polanya Pak Surya,
14:37ini kelihatannya punya potensi arahnya atas kesadaran sendiri,
14:42mereka-mereka ini mau datang ke sana,
14:44kalaupun kemudian ini potensinya arahnya jelas untuk tindak pidana perdagangan orang,
14:48ini bisakah kemudian Indonesia mengambil sikap untuk,
14:51ya, membela diri dan kemudian meminta Rusia untuk bertanggung jawab,
14:55seandainya itu betul?
14:58Ya, jadi kalau lihat judul atau topik pembicaraan kita ini kan,
15:04jawaban strategisnya itu bukan selamatkan atau biarkan ya,
15:08tapi selamatkan bila menjadi korban.
15:11Tadi kita bicara ya,
15:12kita lihat prosesnya itu apakah dia dibujuk ya,
15:16dan sebagainya,
15:17sehingga ke sana,
15:17tadi kan juga dijelaskan oleh Daeng itu,
15:21ada yang,
15:23dia lewat Malaysia misalnya,
15:25dia niatnya dagang mungkin ya,
15:27nah, tapi ternyata terus menjadi tentara,
15:30dan sebagainya.
15:30Kemudian proses bila terjadi ketidakbenaran terhadap pelaku ini,
15:36seperti pasal-pasal yang saya sebutkan tadi ya,
15:38baik undang-undang kita yang baru,
15:40maupun melalui undang-undang internasional ya,
15:44yang itu bisa mengugahkan kewarganegaranya.
15:48Jadi kita harus tegas,
15:50cuman kita tidak boleh serta-merta mengambil keputusan,
15:54ya yang saya tadi nggak sepakat kalau langsung dia di non-warganegaranya,
15:58terus dia yang ngurusin siapa?
16:00Kalau dia ini jadi korban gitu loh.
16:02Kemudian tindakan terakhir adalah cegah agar tidak ada korban berikutnya.
16:07Ini kan korban tadi saya lihat udah banyak,
16:09yang Vietnam itu kita tiba-tiba dijadikan,
16:12apa itu, bandar judi misalnya,
16:14kalau berhasil dibunuh dan sebagainya.
16:17Rumah tangga, itu ya bantu rumah tangga banyak sekali di negara-negara Arab.
16:21Saya pun pernah menangan itu ya,
16:24kebetulan saya lawyer juga ya,
16:25menangan itu.
16:26Jadi berbagai macam motifnya.
16:28Nah ini sekarang motif yang kita bahas,
16:30ini kan masalah tentara ya.
16:32Nah tentara ini juga samalah secara manusiawi,
16:35itu bukan selamatkan atau biarkan,
16:38tapi kalau dia jadi korban ya kita harus bantu.
16:41Kalau dia salah ya kita proses suatu aturan hukum pelakunya.
16:46Dan juga kita mencegah tindakan-tindakan berikutnya gitu loh.
16:51Karena ini di Kementerian Terenggara Kerja banyak sekali geja seperti ini.
16:55Nah mereka itu kan melalui agen-agen ya.
16:58Agen-agen yang banyak yang tidak resmi.
17:00Nah ini yang repot.
17:02Jadi kita menelusirinya pun sulit ya.
17:04Pengalaman saya melusuri pembantu rumah tangga yang di negara-negara atur sulit.
17:10Karena mereka tidak resmi gitu loh.
17:12Tapi semoga tidak butuh waktu lama juga untuk mengusut ini.
17:16Masalah kejelasan status dan bagaimana sikap dari Indonesia itu juga yang menjadi penting.
17:21Untuk bisa kita ketahui status 8 orang ini atas keinginan sendiri,
17:24atau justru jadi korban tindak kriminal di luar negeri.
17:26Bapak-bapak sekalian, terima kasih banyak sudah mau berdiskusi bersama kami kali ini.
17:29Pak Surya dan Pak Syamsul.
17:31Selamat malam semuanya.
17:31Assalamualaikum.
17:32Terima kasih.
17:34Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan