Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sebuah kasino yang berada di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (1/9), menyatakan jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini bertambah dari 30 orang menjadi 65 orang dan satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

[Antara/Denik Apriyani/Andi Bagasela/Rijalul Vikry]
Transkrip
00:00Intro
00:04Direkturat Tindak Bidana Umum di Tipidum Baris Krimpolri
00:07menggerebek sebuah judi kasino yang berada di Jalan Ramputan Desa Kuarasan
00:12Kejamatan Gerokol, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu 16 Agustus 2026 lalu
00:18Tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini bertambah dari 30 menjadi 65 orang
00:24Dari jumlah tersebut, satu tersangka diantaranya merupakan warga negara asing asal Cina
00:30Kapolres Sukoharjo AKBP Anggai Tohadi Prabowo pada Senin 31 Agustus mengatakan
00:36polisi masih memburu pemilik gudang yang menjadi markas kasino tersebut
00:41Ia mengungkap praktik perjudian di dalam bangunan gudang itu diketahui telah berjalan lebih dari 10 bulan
00:48Dari 65 tersangka yang sudah diamankan waktu itu 70 tersangka
00:55Ya itu 65 sekarang sudah ditemukan lagi tersangka
00:58Kalau kemarin kan saya baru menyatakan 30
01:02Informasi terbaru dari Baris Krim itu sekarang sudah 65 tersangka
01:07Ada satu orang warga negara asing, warga negara Cina
01:14Semuanya ditangani di Baris Krim
01:17Sebelumnya pada pengungkapan kasus ini, di Tipidum Baris Krim Polri mengamankan uang tunai lebih dari 1 miliar rupiah
01:24Lokasi kasino itu sempat dilaporkan oleh forum warga Grokol
01:28Melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada Kamis 27 November 2025 lalu
01:34Dari Sukoharjo, Jawa Tengah, Denik Apriyani, Kantor Berita Antara mewartakan
01:40Terima kasih
Komentar

Dianjurkan