00:00Buntut kericuhan aksi 27 Agustus, polisi amankan 322 orang, 45 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
00:09Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 322 orang buntut kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI Senayan pada Kamis
00:1927 Agustus 2026.
00:22Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, mengungkapkan bahwa ratusan orang yang ditangkap tersebut dikelompokkan ke dalam enam
00:31klaster peran berbeda.
00:33Dari hasil pemeriksaan saksi dan kecukupan alat bukti, kepolisian kini telah resmi menetapkan 45 orang diantaranya sebagai tersangka.
00:42Klaster pertama mencakup kelompok anak di bawah umur sebanyak 153 orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 150 laki-laki.
00:51Dengan rincian usia berkisar antara 12 hingga 18 tahun, di mana 25 diantaranya berstatus putus sekolah.
01:00Selanjutnya, klaster kedua terdiri dari 91 orang yang teridentifikasi sebagai perusuh umum di lokasi aksi.
01:08Sementara itu, klaster ketiga diisi oleh 71 orang yang diperiksa atas dugaan keterlibatan langsung dalam tindakan perusahaan fasilitas publik maupun
01:18penganiayaan pasca demo.
01:21Penyidik mengidentifikasi klaster keempat yang melibatkan 3 orang atas kepemilikan senjata tajam, di mana ketiganya telah berstatus tersangka.
01:29Pihak kepolisian juga menemukan fakta hukum terkait keberadaan dua klaster lainnya, yakni klaster penggerak sekaligus penyandang dana kerusuhan,
01:38serta klaster yang bertugas khusus untuk merekrut massa agar terlibat dalam perbuatan anarkis tersebut.
01:45Para tersangka diketahui melakukan kekerasan secara berkelompok di muka umum, merusak barang dan fasilitas negara,
01:53menganiaya orang, hingga menyalahgunakan senjata tajam untuk menciptakan kekacauan.
01:57Kombes Iman menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami indikasi eksploitasi anak di bawah umur
02:04yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan melawan hukum.
02:11Terima kasih telah menonton!
Komentar