Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2026/08/28/184001/322-orang-ditangkap-buntut-demo-27-agustus-48-jadi-tersangka

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 di Antaranya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 322 orang buntut kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, pada Kamis (27/8/2026).

Kombes Iman Imannudin membeberkan massa terbagi dalam 6 klaster: perusuh umum, perusak fasilitas, pemilik sajam, hingga aktor penggerak, penyandang dana, dan perekrut massa.

Selain itu, 153 anak di bawah umur turut diamankan. Polisi kini tengah mendalami indikasi eksploitasi anak yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Selengkapnya dalam video di atas.

#PoldaMetroJayamengamankansekitar322orang #kericuhandemonstrasidepanGedungDPRRI

Creative/Video Editor: Icha/Rizal
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Buntut kericuhan aksi 27 Agustus, polisi amankan 322 orang, 45 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
00:09Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 322 orang buntut kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI Senayan pada Kamis
00:1927 Agustus 2026.
00:22Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, mengungkapkan bahwa ratusan orang yang ditangkap tersebut dikelompokkan ke dalam enam
00:31klaster peran berbeda.
00:33Dari hasil pemeriksaan saksi dan kecukupan alat bukti, kepolisian kini telah resmi menetapkan 45 orang diantaranya sebagai tersangka.
00:42Klaster pertama mencakup kelompok anak di bawah umur sebanyak 153 orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 150 laki-laki.
00:51Dengan rincian usia berkisar antara 12 hingga 18 tahun, di mana 25 diantaranya berstatus putus sekolah.
01:00Selanjutnya, klaster kedua terdiri dari 91 orang yang teridentifikasi sebagai perusuh umum di lokasi aksi.
01:08Sementara itu, klaster ketiga diisi oleh 71 orang yang diperiksa atas dugaan keterlibatan langsung dalam tindakan perusahaan fasilitas publik maupun
01:18penganiayaan pasca demo.
01:21Penyidik mengidentifikasi klaster keempat yang melibatkan 3 orang atas kepemilikan senjata tajam, di mana ketiganya telah berstatus tersangka.
01:29Pihak kepolisian juga menemukan fakta hukum terkait keberadaan dua klaster lainnya, yakni klaster penggerak sekaligus penyandang dana kerusuhan,
01:38serta klaster yang bertugas khusus untuk merekrut massa agar terlibat dalam perbuatan anarkis tersebut.
01:45Para tersangka diketahui melakukan kekerasan secara berkelompok di muka umum, merusak barang dan fasilitas negara,
01:53menganiaya orang, hingga menyalahgunakan senjata tajam untuk menciptakan kekacauan.
01:57Kombes Iman menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami indikasi eksploitasi anak di bawah umur
02:04yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan melawan hukum.
02:11Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan