Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama


KOMPAS.TV - DPR Berjanji RUU Perampasan Aset Paling Lambat Disahkan 15 Desember 202.

Jika Tidak, Pimpinan DPR Menyatakan Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan.

Kita Bahas Bersama Anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.



#demo #dpr #ruuperampasanaset

Baca Juga Massa Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/687713/massa-bentangkan-bendera-merah-putih-raksasa-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687717/full-andre-rosiade-usman-hamid-soroti-tuntutan-massa-soal-ruu-perampasan-aset
Transkrip
00:00Saudara DPR berjanji undang-undang perampasan aset paling lambat disahkan 15 Desember 2026.
00:05Jika tidak, pimpinan DPR menyatakan siap mundur jika RUU perampasan aset gagal disahkan.
00:11Kita bahas lengkapnya bersama anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Andre Rosyade,
00:15dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
00:18Mas Usman, selamat sore. Bang Andre, selamat sore.
00:22Selamat sore, Audrey. Selamat sore, Mas Usman.
00:27Oke, saya mau ke Mas Usman terlebih dahulu.
00:30Mas Usman, sebenarnya apa sih yang Anda tangkap dari pembahasan RUU perampasan aset yang begitu lama sebenarnya diinisiasi?
00:37Tapi kok kali ini saat pimpinan DPR menerima warga parti langsung cepat dijanjikan akan selesai paling lambat 15 Desember?
00:45Ya, yang pertama biasanya masyarakat merasa bahwa sistem hukum yang ada baru bisa sebatas menghukum orang-orang yang terlibat di
00:53dalam kasus korupsi.
00:54Dan seringkati hukumannya pun ringan.
00:57Bahkan diikuti dengan gaya hidup mewah dari para pejabat yang pernah terlibat kasus korupsi.
01:04Sehingga masyarakat merasa bahwa hukuman saja, apalagi ringan, itu tidak cukup.
01:10Karena itu harus diikuti dengan perampasan aset.
01:13Saya kira sudut pandang itu sah-sah saja bahwa kita belum memiliki undang-undang perampasan aset sehingga diperlukan suatu undang
01:21-undang tersebut.
01:22Tetapi tentu itu masih akan sangat bergantung dari substansi undang-undangnya.
01:27Masih sangat tergantung dari bagaimana pelaksanaannya di kemudian hari.
01:31Dan yang kedua, saya kira saat-saat ini masyarakat turun ke jalan atau di berbagai tempat,
01:38masuk di Jakarta, saya sendiri sedang di Polda Metro Jaya mendampingi sejumlah yang ditangkap.
01:43Itu menginginkan ada perhatian terhadap tuntutan-tuntutan mereka yang lainnya juga.
01:51Entah itu yang berkaitan dengan misalnya perluasan peran militer,
01:55atau tentang proyek strategis nasional, dan juga sulitnya lapangan pekerja di tengah situasi ekonomi yang kurang baik saat-saat ini.
02:05Itu makanya demonstrasi masih berlangsung lanjut sampai sore ini ya?
02:09Iya, saya menduga bahwa ini mungkin akan terus berlanjut dengan skala yang berbeda-beda
02:16sepanjang tuntutan-tuntutan mereka belum juga dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.
02:21Ya, tentu janji untuk mengisahkan RUU perampasan aset segera itu langkah yang positif,
02:27dan itu masih dinantikan langkah-langkah lain terkait dengan tuntutan-tuntutan lain
02:33sebagaimana yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk para mahasiswa yang pekan lalu berdemonstrasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
02:40Oke, pertanyaan yang sama saya tertuju kepada Bang Andre.
02:42Bang Andre, ini kan inisiasi RUU perampasan aset agar segera disahkan, ini sudah berlangsung lama.
02:48Tapi kemudian pada saat warga pati diterima oleh pimpinan DPR hari ini terkesan langsung cepat ya,
02:55berjanji akan selesai paling lambat 15 Desember 2026, bahkan pimpinan DPR akan juga berjanji akan mundur gitu.
03:03Kalau misalnya lewat dari 15 Desember, apa sebenarnya deal-deal yang berlangsung di dalam tadi?
03:09Ya, saya rasa jelas ya Udri bahwa Komisi 3 sebenarnya sudah membahas sejak berapa waktu yang lalu soal RUU,
03:21anak RUU ini ya, dan untuk itu, dan sebelum demonstrasi berjalan pun Pak Bang Habibur Rahman,
03:29Ketua Komisi 3 juga sudah menjelaskan bahwa Undang-Undang Perampasan Aset ini akan selesai di Desember 2026.
03:36Dan bahkan tadi sebelum sempat menerima demonstrasi, dalam paripurna Ketua Komisi 3 secara resmi
03:44menjelaskan kepada seluruh peserta paripurna DPR hari ini bahwa Undang-Undang Perampasan Aset itu
03:49sedang diproses di DPR, di Komisi 3, lalu sedang prosesnya seperti apa, sekarang masih RDPU,
03:56masih mendengarkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat, lalu juga akan ada yang namanya
04:05mendengarkan di pemerintah, lalu juga masih ada harmonisasi dan tentu pendalaman dengan rapat kerja dengan pemerintah,
04:13sehingga masih dibutuhkan waktu, tapi diperiksi oleh Ketua Komisi 3 bahwa Komisi 3 akan menyelesaikan di Desember 2026.
04:21Nah, setelah itu, setelah paripurna, mas teman-teman dari aliansi kan masuk ke DPR,
04:28lalu pimpinan DPR, Pak Dasko, Pak Cucun, sama Pak Saat, itu menerima perwakilan.
04:36Dalam dialog dan diskusi, dan kebetulan saya menghadiri menampingi pimpinan DPR,
04:41pimpinan DPR menyampaikan komitmennya bahwa, pakai tanggal lagi,
04:46kalau di paripurna baru Desember 2026, yang disampaikan oleh Pak Habib sebagai Ketua Komisi 3,
04:51Pak Dasko sendiri menyampaikan dalam pertemuan dengan teman-teman aliansi,
04:55bahwa undang-undang ini akan selesai paling lambat 15 Desember 2026.
05:03Bahkan, Pak Dasko dan pimpinan DPR yang lain berani memberikan jaminan dengan membuat surat pernyataan bahwa,
05:11kalau 15 Desember 2026, beliau-beliau akan mengundurkan diri baik sebagai pimpinan DPR maupun sebagai pimpinan DPR.
05:20Jadi menurut saya, DPR sangat mendengar aspirasi masukan dari masyarakat,
05:25dan ini disampaikan secara terbuka oleh pimpinan DPR dengan mendengarkan langsung aspirasi
05:32dan berialog langsung dengan teman-teman aliansi masyarakat Pati Bersatu, gitu loh.
05:37Oke, kalau ke Mas Usman, demo tadi kan di warga Pati sudah diterima oleh pimpinan DPR,
05:43sudah berlangsung, sudah pulang, tapi kemudian sore ini juga ternyata masih berlangsung lagi aksi demo di depan DPR,
05:49bahkan memicu aksi juga terjadi di sejumlah daerah yang mengkritik kebijakan pemerintah
05:52dan juga menutup kesejahteraan masyarakat.
05:54Apa yang ditangkap dari demo sepanjang hari ini Mas Usman?
05:57Saya jadil bapak-bapak nanti akan menjawabnya tetap bersama kami di Komas Petang.
06:03Usai pimpinan DPR berjanji akan mengesahkan RUU perampasan aset paling lambat 15 Desember 2026,
06:11namun nyatanya sore hari ini masih terus berlangsung aksi demo di depan DPR,
06:17bahkan juga tidak hanya di depan DPR, memicu juga aksi yang terjadi di sejumlah daerah
06:23yang tidak hanya fokusnya adalah tadi untuk meminta pengesahan RUU perampasan aset
06:28dan juga menuntut hukuman berat bagi para koruptor,
06:31tapi juga ada sejumlah aspirasi yang disuarakan,
06:35diantaranya adalah mengkritik kebijakan pemerintah dan juga menuntut kesejahteraan masyarakat.
06:41Nah tadi yang juga menjadi sorotan pada saat kami berdialog adalah ketika
06:46memang sudah dijanjikan paling lambat 15 Desember 2026,
06:50atau kalau tidak disahkan maka pimpinan DPR sudah bersiap akan mundur.
06:55Nah yang menjadi pertanyaan juga tadi ke Mas Usman bagaimana isinya,
06:59bagaimana pelaksanaannya nanti ketika RUU perampasan aset benar-benar disahkan paling lambat 15 Desember 2026,
07:08tentu ini masih memerlukan mekanisme dan terus dipantau.
07:12Nah kalau sore hari ini masih terus berlangsung,
07:15tadi kan sudah ada janji Mas Usman,
07:17maksimal 15 Desember akan disahkan,
07:19tapi nyatanya sore hari ini ternyata aksi demo depan DPR masih terus berlangsung,
07:24meskipun peserta aksinya sudah berbeda.
07:27Memicu juga aksi di sejumlah daerah,
07:28yang mengkritik kebijakan pemerintah dan juga menuntut kesejahteraan masyarakat.
07:31Apa yang ditangkap sepanjang demo hari ini kalau gitu?
07:35Ya, yang saya tangkap adalah memang aspirasi itu ada beragam.
07:39Pekan lalu mahasiswa UI dan berbagai kampus lainnya memiliki 8 tuntutan,
07:43menolak proyek strategis nasional,
07:45operasi desa,
07:47sampai dengan makan bergisi gratis,
07:49dan juga menuntut pembubaran batalion teritorial pembangunan.
07:53Hari ini saya amati sejumlah pelajar juga mulai turun ke jalan,
07:56sebagian ada yang ditangkap,
07:58tapi didata lalu dibebaskan,
07:59sebagian lagi baru keluar dan menyampaikan aspirasi mereka.
08:02Ada yang mengenai lapangan pekerjaan,
08:04ada yang mengenai jaminan kuliah,
08:07ada juga yang mahasiswa yang berharap bahwa setelah menjadi sarjana,
08:10mereka tidak menganggur,
08:12karena jumlah pengangguran saat ini sudah 1 juta lebih gitu,
08:14seperti yang dicatat oleh Pompas.
08:16Oleh karena itu,
08:17saya kira pemerintah dan DPR perlu memperhatikan seluruh aspirasi yang berkembang
08:22dari kelompok masyarakat yang berbeda-beda.
08:25Antara mahasiswa,
08:26atau masyarakat biasa,
08:28atau super ojol,
08:29atau pelajar,
08:30dan juga masyarakat parti tentu memiliki aspirasi yang harus kita dengarkan semua.
08:34Ada yang berkaitan dengan transfer ke daerah,
08:37ada juga yang berkaitan dengan hal-hal lain yang saya kira seluruhnya patut dipertimbangkan,
08:42didengarkan oleh pemerintah dan DPR.
08:45Apalagi besok adalah peringatan 1 tahun tragedi Afan Kurniawan misalnya.
08:50Apakah ada proses hukum yang pernah dituntaskan oleh pemerintah itu perlu dijelaskan.
08:55Demikian pula dengan 12 orang lainnya yang tewas dalam tragedi.
09:00Oke, berarti adalah ini juga pengingat bahwa 1 tahun lalu,
09:04dan kemudian kali ini masyarakat juga menagih kembali janji-janjinya, Bang Andre.
09:09Ya, yang pasti begini ya Udri,
09:12pemerintah maupun DPR tentu mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat.
09:18Dan untuk itu, pemerintah maupun DPR terus bekerja keras
09:22untuk mengupayakan berbagai aspirasi masyarakat itu bisa dipenuhi.
09:26Termasuk disampaikan bagaimana soal meningkatkan pertumbuhan ekonomi di mana masyarakat susah.
09:33Untuk itu, pemerintah bersama DPR tentu sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan,
09:39bagaimana kebijakan yang perlu rakyat,
09:41yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,
09:44meningkatkan daya beli masyarakat,
09:45itu juga dilakukan oleh pemerintah.
09:47Termasuk berbagai aspirasi bagaimana kita memperbaiki kinerja aparat penegak hukum
09:54sehingga lebih humanis dan ke depannya lebih...
10:00Dan terlihat di demo tadi pagi itu bagaimana aparat begitu humanis menghadapi para pedemo,
10:09poloan-poloan memberikan roti-roti,
10:12dan juga cepat tanggap bagaimana aparat bersama pedemo
10:17mengamankan ada provokator yang mengeluarkan curit tadi ditangkap bersama-sama.
10:23Jadi yang menangkap itu adalah pendemo dan bersama aparat.
10:27Meskipun kemarin...
10:31Meskipun juga kemarin sempat ada...
10:33Kita terus berbenah,
10:34kita terus berbenah dan memperbaiki diri,
10:37dan terus mendengarkan inspirasi masukan masyarakat.
10:41Oke, Bang Andre kalau misalnya tadi pimpinan DPR sudah menerima warga pati,
10:45nah sekarang kan beda nih aliansinya.
10:48Nah yang kalau kita lihat gambar terbaru atau terkini adalah
10:51masa ini mulai mencoba masuk ke dalam gedung DPR dengan cara memanjat pagar.
10:56Apakah hal yang sama akan dilakukan anggota DPR atau pimpinan DPR
11:00dengan apa yang dilakukan tadi siang untuk menemui, menerima masa sore hari ini?
11:06Ya, tentu pasti di depan teman-teman tim kompulisan dan tim DPR berkomunikasi terus.
11:14Apakah memang teman-teman di luar ingin bertemu dengan pimpinan DPR atau sebatas menyuarakan aksi di depan?
11:21Itu biasanya kan sudah ada tim yang berkomunikasi di depan.
11:25Biasanya kalau memang menginginkan...
11:26Ini saya nih demonstran dulu Mbak Aubrey, Bang Kusman itu juga demonstran.
11:30Ada mekanisme yang kita lalui.
11:32Ada demonstran yang hanya ingin sebatas menyuarakan aspirasi di depan.
11:38Ada demonstrasi yang ingin melanjutkan selain demonstrasi, ingin berdialog di depan.
11:44Nah, biasanya itu disampaikan oleh tim pengamanan di depan pagar.
11:48Itu pernah saya lalui.
11:50Bang Kusman Hamid itu dulu demonstran ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Sakti.
11:55Saya juniornya, saya kebagi presiden mahasiswa Universitas Sakti.
12:00Kita tahu mekanisme berdemonstrasi.
12:02Tapi akan ditemui nggak nih Bang?
12:05Sekali lagi, tergantung teman-teman itu Mbak.
12:09Jadi ada, Mbak Aubrey harus pahami, ada demonstran yang ingin sekedar, mohon maaf,
12:15menyampaikan aspirasinya tanpa perlu mau ditemui.
12:18Dan memang ada demonstran yang ingin ditemui dan diundang di dalam.
12:23Nah, DPR tentu menghormati dan menghargai aspirasi dari teman-teman.
12:27Kalau memang ada yang ingin ditemui, diajak dialog, tentu DPR terbuka.
12:31Sekali lagi, untuk berdialog dengan teman-teman.
12:34Karena sekali lagi, DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat.
12:37Dan gedung DPR ini adalah rumah rakyat Indonesia.
12:40Dan tentu kami terbuka, mas Versi.
12:42Tapi tergantung kembali kepada teman-teman itu.
12:46Itu adalah dinamika di lapangan Mbak Audrey.
12:48Bang Usman memahami seperti itu.
12:50Karena dia mantan demonstran.
12:52Saya juga pernah juga mantan demonstran waktu mudanya.
12:56Kembali ke Mas Usman.
12:58Kalau dilihat, digambarkan ini masa mencoba masuk ke dalam gedung DPR.
13:03Nampaknya ada ketidakpuasan atau seperti apa yang dilihat sore hari ini?
13:06Padahal kan ini aliansinya berbeda dengan yang siang tadi.
13:09Dan tuntutannya juga kurang lebih ada yang sama, ada yang berbeda juga.
13:14Ya, bisa jadi memang ada ketidakpuasan.
13:17Ketidakpuasan itu bisa saja tentang isu yang mereka berjuangkan belum mendapat respon.
13:23Bisa juga RU perampasan aset yang mungkin bagi mereka terlalu lambat.
13:28Kalau harus disahkan pada bulan Desember.
13:31Apalagi DPR datangnya mengesahkan.
13:36Dan itu dalam satu, sudah selesai.
13:38Jadi mungkin ketidakpuasan itu bisa membuat RU yang lambat.
13:42Dan menyangkut.
13:43Oke, terima kasih kalau gitu Mas Usman Hamid untuk pandangannya.
13:48Dan juga Bang Andre Rosiada, anggota DPR dari fraksi Gerindra.
13:53Yang sudah membahas bagaimana demonstrasi ternyata ini masih berlangsung sampai dengan sore hari ini.
13:59Di depan gedung DPR RI.
14:01Namun yang jelas memang berbeda ya.
14:03Aliansi yang datang sore hari ini.
14:05Yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.
14:07Dengan aksi yang terjadi dari pagi sampai dengan siang hari.
14:09Dimana kalau tadi di pagi sampai dengan siang hari adalah warga dari Aliansi Masyarakat Mati Bersatu atau AMPB.
14:17Yang mendesak untuk mempercepat RUU perampasan aset 15 Desember 2026.
14:24Dan kini ini masanya berbeda yang datang ke depan gedung DPR RI.
14:28Dan kalau kita lihat tadi memang lebih aktif lagi.
14:32Masa yang melakukan aksi ujuk rasa sore hari ini di depan gedung DPR.
14:36Bahkan kalau tadi kita lihat ada beberapa orang atau pendemo yang mencoba masuk dengan cara memanjat pagar depan gedung DPR
14:45RI.
14:45Untuk bisa masuk ke dalam.
14:48Ada beberapa tadi suara yang dituntut oleh aliansi atau masyarakat.
14:56Atau para pendemo yang terjadi sore hari ini.
14:59Kalau tadi laporan dari jurnalis Kompas TV.
15:01Menyatakan bahwa tidak hanya meminta untuk memperberat hukuman bagi para koruptor.
15:06Dan juga mengesahkan RUU perampasan aset.
15:09Tapi juga ada mengkritik tentang kebijakan pemerintah.
15:12Kemudian juga lambatnya penanganan bencana.
15:14Sehingga mereka meminta untuk percepatan penanganan bencana.
15:17Seperti yang terjadi gempa di Nuswa Tenggara Timur.
15:20Dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan.
15:23Ada ketidakpuasan nampaknya kalau tadi saya memijam kata-katanya dari Direktur Eksekutif UNNES International Indonesia.
15:31Osman Hamid yang mengatakan.
15:32Kenapa demo berlangsung sampai dengan sore hari ini.
15:35Meskipun masanya berbeda dan juga berlangsung tidak hanya di depan gedung DPR.
15:39Tapi juga di sejumlah daerah.
15:41Nampaknya memang ada ketidakpuasan.
15:43Yang masih ingin disuarakan oleh teman-teman.
15:47Dari para pendemo di depan gedung DPR.
15:50Makanya tadi pada saat meskipun pimpinan DPR sudah berjanji akan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Akset maksimal 15 Desember 2026.
16:01Dan juga tadi pimpinan DPR berjanji.
16:03Jika lewat dari tanggal tersebut maka pimpinan DPR sudah siap mundur.
16:08Nampaknya memang ada ketidakpuasan dari masyarakat ataupun para pendemo sehingga melakukan aksi di sore hari.
16:16Dengan cara yang memang sama melakukan aksi di depan gedung DPR tetapi kali ini ada yang kita lihat beberapa orang
16:27mencoba masuk dengan cara memanjat di area depan gerbang DPR untuk mencoba masuk ke dalam.
16:36Mencoba mungkin ingin menemui pimpinan DPR atau anggota DPR.
16:42Tadi tentu dari Andrei Rosyada dari anggota DPR fraksi Gerinda mengatakan bahwa ada mekanisme.
16:51Ada yang memang pendemo ingin menemui langsung pimpinan.
16:54Ada juga mungkin pendemo yang hanya menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
16:59Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan