Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap 65 orang yang diduga membawa barang-barang berbahaya dalam penyampaian aksi 27 Agustus di depan Gedung DPR, Jakarta.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa airsoft gun, bahan yang diduga untuk mempersiapkan bom molotov, alat telekomunikasi, serta obat-obatan.

Polisi kini melakukan pendalaman untuk memastikan apakah 65 orang yang ditangkap merupakan bagian dari massa aksi atau kelompok yang memiliki agenda berbeda.

Polisi memeriksa terkait adanya upaya penungganggan dalam aksi penyampaian pendapat hari ini.

Sejumlah hal yang diperiksa, yakni antara lain terkait penyebaran flyer provokatif.

Baca Juga Situasi Demo di Jakarta hingga Yogyakarta, Massa Tuntut Evaluasi Kebijakan Pemerintah |KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/687685/situasi-demo-di-jakarta-hingga-yogyakarta-massa-tuntut-evaluasi-kebijakan-pemerintah-kompas-petang

#demo #polri #massademo #demo27agustus

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687687/polisi-tangkap-65-orang-diduga-bawa-barang-berbahaya-dalam-aksi-27-agustus-di-gedung-dpr
Transkrip
00:01Saudara Direkturat Reserse Kriminal Umum dan Direkturat Siber Polda Metro Jaya menangkap 65 orang
00:07yang diduga membawa barang-barang berbahaya dalam penyampaian aksi 27 Agustus di depan gedung DPR Jakarta.
00:14Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa airsoft gun,
00:18bahan yang diduga untuk mempersiapkan bom molotov, alat telekomunikasi, serta obat-obatan.
00:23Polisi kini melakukan pendalaman untuk memastikan apakah 65 orang yang ditangkap merupakan bagian dari masa aksi
00:30atau kelompok yang memiliki agenda berbeda.
00:35Ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direkturat Reserse Kriminal Umum dan Direkturat Siber Polda Metro Jaya.
00:47Ada pun barang bukti yang ada di hadapan kita bersama.
00:52Ini ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan...
01:01Informasi terkini dari dalam gedung DPR kita bergabung bersama jurnalis Kompas TV Tifal Solesa dan juru kamera Janifan Prapta.
01:08Tifal, apa saja yang jadi hasil pertemuan perwakilan warga pati dengan DPR?
01:16Banyak 14 orang bersama dengan pimpinan DPR RI.
01:19Ada 3 orang tadi dalam audiensi yang berlangsung di ruang Abdul Mois Kompleks Parlamas Senen Jakarta
01:25menyatakan atau mengambil kesepakatan bahwa untuk rancangan undang-undang perampasan aset terkait tindak pidana
01:31ini akan disahkan paling lambat atau akan rampung paling lambat 15 Desember tahun 2026.
01:37Saat ini DPR mengaku masih akan melakukan rapat dengan pendapat, harmonisasi aturan,
01:41bahkan akan segera rapat bersama dengan pemerintah untuk membahas lagi daftar inventaris masalah
01:46dan juga bagian-bagian lain untuk segera merampungkan rancangan undang-undang perampasan aset ini.
01:51Dalam audiensi tadi dari perwakilan masa juga menyampaikan apabila kemudian dalam tenggat waktu sampai pertengahan Desember 2026 itu
01:59DPR tidak bisa mengesahkan rancangan undang-undang itu, maka mereka meminta pimpinan DPR,
02:05baik itu ketua dan juga para wakil ketua DPR untuk mengundurkan diri dari jabatannya
02:09karena dianggap tidak sesuai pada komitmen yang sudah dibangun atau sudah disepakati dalam pertemuan yang berlangsung pada hari ini.
02:16Setelah itu kedua pihak menyatakan kesepakatannya termasuk upaya dari DPR memberikan perlindungan.
02:21Kepada perwakilan masa yang berunjuk rasa di depan Kompleks Parlamen Senayan Jakarta.
02:25Perlindungan ini menyusul lagi dengan ancaman teror yang dialami oleh para masa yang akan berunjuk rasa
02:30atau masih berunjuk rasa di Kompleks Parlamen ini.
02:33Ezan.
02:33Baik, terima kasih.
02:35Tifal Solesa dan Juru Kamera Janifan Prapta melaporkan langsung dari Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
02:41Terima kasih.
02:42Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan