00:00Saudara kuasa hukum Don Rito Handika Honggo Wongso menyebut penetapan tersangka kasus tindak pinara pencucian uang yang menyeret ex-jampitsus
00:09Febri Adriansia Prematur.
00:12Sementara mantan ketua PPATK Yunus Hussein menilai ada bukti kuat dalam kasus ini.
00:17Dan berikut kami tayangkan dialognya yang kami cuplik dari program Bola Liar.
00:22Anda bilang bahwa ya iya kalau memang ada apa siap belum jelas bahwa siapa yang memberikan uang siapa yang merima
00:32uang jadi itu bukankah sebagai salah satu bentuk strategi penyidik sebenarnya?
00:39Ya itu sebenarnya dalam bahasa hukum prematur menetapkan dalam penetapan tersangka TPPU.
00:44Karena apa? Dikatanya belum jelas walaupun belum dibuktikan tapi kan harus ada dulu.
00:49Kalau dibungkan dengan perdagangan pengaruh ya memperdagangkan kan berarti jual beli kok siapa pembelinya?
00:55Dikatkan dengan LHKPN dia sendiri yang tidak pernah melaporkan ya aset-aset itu.
01:01Itu kan upaya menyembunyikan asal-asal yang sebenarnya berasal dari tindak pidana.
01:07Jadi kalau ditanya apakah ada bukti permulaan ya tadi barang ada dilihat orangnya dan dia tadi mengakui.
01:14Saya ingat saya menyaksikan konferensi PRD hari Jumat sore itu rumah Jampitsus.
01:21Dia tidak sadar. Dia bilang rumah Jampitsus.
01:23Rumah dia ada ketempatan emas dan uang.
01:27Uang siapa? Ya tadi saya setuju Pak Sugeng.
01:30Teori besitin ikhinar atau bahasa Indonesia besit berlaku sebagai titel yang sempurna.
01:35Siapa yang menguasai barang bergerak?
01:37Dia lah yang memiliki kecuali dubutnya sebaliknya.
01:40Ya jadi punya dia. Punya siapa lagi? Kalau bukan punya dia, tadi mengenai permohonan para peradilan.
01:46Seharusnya kalau yang berhak mengajukan itu siapa yang punya sebenarnya itu?
01:51Kalau dia tidak akan punya, jangan dia mengajukan para peradilan.
01:54Ya ketiga yang berdekat baik yang boleh mengajukan kalau menurut ketentuan kuap yang baru ini gitu.
01:59Jadi kalau ditanya bukti permulaan, apakah harus diperiksa dulu segala macam?
02:03Kalau sudah terang-benderang seperti ini.
02:05Kalau saya boleh analogi, ada pembunuhan, sudah ada maya terkabar, ada terduga.
02:10Tidak perlu kita periksa dulu, orang sudah mati, ada korban.
02:13Siapa pelaku? Dia lah tersangka, tidak usah diperiksa dulu gitu.
02:17Jadi pertanyaannya adalah, tadi disampaikan oleh Pak Yunus,
02:21ada dugaan aset yang disembunyikan kemudian ini masalah TPPU,
02:25di mana diduga bahwa memang Eva punya, lalu kemudian ada rekan lainnya,
02:29yang juga terlibat memiliki 74 kg emas bersama dengan setengah triliun uang.
02:33Punya siapa?
02:36Begini, Pak Yunus itu pre-iudisnya kan tinggi banget.
02:39Melebih dari fakta dan bukti.
02:43Ya, satu itu.
02:44Kedua, kalau dikaitkan dengan TKP, baik yang di Cipete Sentul,
02:49di restoran The Clan, kemudian di Money Changer, sama di Sentul ya.
02:55Kita sampaikan begini, memang betul di The Clan,
02:58restoran itu terjadi cuci-mencuci, itu betul setiap hari ada.
03:01Tapi itu cuci-mencuci, piring kotor, gelas kotor.
03:06Tapi enggak ada mencuci uang, kenapa?
03:09Karena enggak ada uang yang kotor, Pak.
03:11Uangnya bersih semua, ngapain dicuci?
03:15Boleh saya interupsi sedikit ya?
03:17Silahkan, Pak.
03:18Money Changer itu, bentar dulu.
03:20Money Changer bisnisnya ada dua ya.
03:22Kan pengamat nih.
03:23Bisnis money changer ada dua.
03:25Tukar jual-beli uang dan jual-beli banknotes.
03:28Ini tidak ada transaksi itu, udah ada ahli dari BI menjelaskan.
03:32Money Changer hanya buat menampung procedure of crime saja, itu yang terjadi.
03:37Tidak ada transaksi money changer itu, tidak punya stok segala macam.
03:40Itu bisa dibuktikan nanti itu.
03:42Hanya buat menampung saja.
03:44Ini namanya concealment within business structure.
03:47Sembunyi di walaik korporasi yang dikendalikan.
03:49Ini modus cuci uang juga.
03:51Selain beliau punya sekian belas perusahaan untuk menyembunyikan hasil kejahatan itu.
03:55Itu aja tambah dari saya.
03:57Terima kasih.
03:57Ya, ini kan tuduhan Pak Yunus.
04:01Jadi di Money Changer itu memang ada dua metode transaksi.
04:04Transaksi yang pakai KTP sama non-KTP.
04:07Nah, yang non-KTP itu jumlahnya kecil-kecil.
04:09Pertanyaannya siapa yang melakukan?
04:10Itu banyak anggota, Pak.
04:13Banyak anggota dari sebelah.
04:15Tapi kami nggak mau buka juga.
04:19Anggota sebelah.
04:20Itu bukan transaksinya kecil-kecil.
04:22Anggota apa itu?
04:23Anggota apa?
04:24Pak Andika, Pak Andika.
04:25Silahkan diluruskan.
04:26Anggota siapa?
04:27Maksudnya apa?
04:28Transaksinya apa?
04:30Pak Yunus kan lebih tahu dari saya.
04:32Nggak ada yang jelaskan.
04:33Anda yang bilang.
04:34Anda yang jinggung anggota tadi.
04:35Anggota apa?
04:36Tapi kecil-kecil itu transaksinya.
04:39Transaksi apa sih, Pak?
04:40Transaksi apa?
04:41Kecil-kecil itu transaksi apa aja?
04:42Anggota tarimanari atau apa?
04:44Itu bukan Money Changer yang sebenarnya bisnisnya.
04:47Itu yang saya dengar langsung.
04:49Itu.
04:50Ini gini, Pak Yunus.
04:52Pak Yunus ya.
04:53Coba jangan periudis dulu lah.
04:55Hormati dulu fakta-fakta yang diperoleh dalam tahap penyidikan.
04:59Dan proses perkembangan penyidikan ke depan.
05:01Hormati dulu.
05:01Jangan membangun opini yang berlebihan, Pak.
05:04Bapak ini kan seorang akademisi ya.
05:06Analis.
05:07Tolong, hormati dulu fakta yang sedang dicari penyidik.
05:09Tidak, saya nggak masuk ke materinya.
05:14Tapi maksud saya gini loh.
05:16Kasus ini menyangkut banyak orang.
05:18Gatekeeper-nya aja lebih dari 7 orang hitungan saya.
05:20Oke, yang udah pas itu mencapai 4 sampai 5.
05:23Dan kasusnya itu banyak sekali.
05:25Mulai dari dia menjabat tahun 2015.
05:27Kemudian dilantik Menteri Jan Pisus 2022.
05:31Sampai dari 2026.
05:32Ini banyak sekali.
05:33Jadi makanya ini harus dipila-pila nih.
05:36Yang satu bicara PLN.
05:37Yang satu nanti bicara...
05:39Pantubara.
05:40Banyak banget.
05:41Makanya saya bilang nih.
05:42Yang 9 orang ini mesti ditambah sampai 20 orang.
05:45Jadi dibagi-bagi kasusnya itu.
05:46Karena memang sekarang tumpang tindih.
05:48Kalau kita ngapain.
05:49Kan gini, May.
05:50Emang bisa di rumah kamu jadi 71 kilo tiba-tiba?
05:53Nggak kan?
05:54Ya nggak dong.
05:55Nambah itu 1 on dulu, 3 on.
05:57Ini banyak gitu.
05:59Jadi ini kita sekarang bicara.
06:02Sekaligus 1 orang.
06:03Ini.
06:04Padahal di tempat ini perbantuannya banyak lagi.
06:06Ini kita belum kejar nih.
06:08Satu-satu nih.
06:08Yang dilindungi LPSK belum kita tanya lagi tuh Pak.
06:11Jadi banyak sekali.
06:13Nah kalau kita pun tanyakan kepada beliau tadi yang barusan ini.
06:16Dia pasti dia bilang, makanya dia bilang, oh itu bukan tugas saya.
06:19Itu tugasnya yang satu lagi.
06:20Jadi memang banyak.