00:00Di gedung Mahkamah Konstitusi Medina, bagaimana Anda mencermati putusan dari Hakim Mahkamah Konstitusi di sidang PHPU malam hari ini?
00:16Ya kalian dan juga saudara memang baru saja rampung agenda pembacaan putusan yang dilakukan oleh Hakim
00:23Yang dimana memang baru saja rampung beberapa saat yang lalu dan Hakim menyatakan bahwa permohonan dari pihak termohon ini tidak
00:31dikabulkan
00:32Dan juga saudara dan untuk eksepsi dari pihak termohon ini dikabulkan dan sebaliknya untuk sekarang ini memang dari pihak terkait
00:42Yakni Andi Aswan CS ini sedang melakukan konferensi ke tempatnya di belakang saya saat ini
00:47Namun memang untuk situasi di gedung Mahkamah Konstitusi ini cukup ricuh ya Pak Len dan juga saudara
00:53Karena ada sejumlah relawan atau pendukung dari pihak Deni Indrayana CS atau dari pihak pemohon yang tidak terima dengan hasil
01:01keputusan Hakim malam ini
01:03Dan mereka seperti meneriaki pihak terkait begitu ya karena mereka tidak setuju dengan apa yang menjadi keputusan dari Hakim malam
01:16ini
01:16Karena memang tadi Hakim sudah menyatakan bahwa permohonan dari pihak pemohon ini tidak dikabulkan
01:21Ada pun kalau tadi kami mengutip pernyataan dari Andi Aswan atau pihak terkait begitu ya
01:27Memang sebenarnya Gibran ini bukan berarti tidak menyelesaikan pendidikan SMA
01:32Tetapi karena melanjutkan pendidikan SMA di Singapura yakni di Secondary School atau tepatnya di Orchard Park Secondary School
01:40Yang dimana memang untuk format pendidikan di SMA di Singapura dan juga di Indonesia ini berbeda
01:47Kalau misalkan di Indonesia itu format pendidikannya 6 plus 3 plus 3 sedangkan kalau di Singapura ini memang secara umum
01:54untuk format pendidikannya ini 6 plus 4 plus 2
01:58Sehingga bukan berarti jika tidak ada ijazah SMA-nya berarti Gibran tidak semerta mereka tidak menyelesaikan pendidikan SMA begitu
02:06Namun memang sistem pendidikan Singapura dan Indonesia yang formatnya memang berbeda
02:12Valentin juga saudara dan hal ini juga sudah diverifikasi oleh tim penyetaraan dari Kemendik Dasmen
02:18Kalau kami mengutip pernyataan dari pihak terkait atau pihak dari Andi Aswan begitu ya
02:23Dan saat ini memang untuk situasi di Mahkamah Konstitusi masih ricu begitu ya
02:29Ini cukup berisik karena disertai dengan teriakan-teriakan dari relawan atau dukungan pihak Dini Indrayana CS
02:38Selaku saat ini memang dari pihak terkait juga masih melakukan konferensi pers begitu ya
02:44Kita usai sidang rampung malam ini begitu Valen
02:48Ya Medina Anda menyampaikan bahwa saat ini kondisi tidak kondusif di luar ruang sidang
02:55Tapi bagaimana dari tempat Anda melaporkan mendengar tanggapan dari Dini Indrayana CS
03:02Atas keputusan atau atas putusan hakim MK malam hari ini
03:12Hingga saat ini Valen dan juga saudara baik dari pihak pemohon yakni Dini Indrayana CS
03:18Dimana kita tahu ada 12 pemohon yang mengajukan permohonannya yakni mulai dari Dini Indrayana
03:24Dan juga Bonatwa Silalahi dan juga ke 10 pemohon lainnya
03:28Memang untuk saat ini belum memberikan pernyataan kepada media
03:31Masih dilakukan pernyataan media yang dilakukan oleh pihak terkait yakni Andi Aswan
03:37Begitu ya
03:38Namun memang tadi sebelum sidang dimulai
03:41Tepatnya pada sebelum sekitar pukul 19 waktu Indonesia Barat tadi
03:44Memang dari pihak pemohon ini sempat menyatakan pernyataannya kepada media
03:49Yakni bilang bahwa mereka sudah menyiapkan skenario
03:52Apabila permohonan dikabulkan atau permohonan tidak dikabulkan
03:56Nah ini yang kita tunggu sebenarnya apa skenario dari pihak Dini Indrayana CS yang sudah mereka siapkan
04:02Begitu ya namun memang hingga saat ini kami masih menunggu pernyataan dari pihak pemohon
04:07Dan sehingga nanti kami akan lihat dinamika ke depannya pergerakannya seperti apa di gedung makamah konstitusi
04:12Apakah nantinya dari pihak pemohon nantinya akan menyatakan apa skenario-skenario yang sudah disiapkan dari pihak pemohon
04:20Jika putusan dari hakim malam ini tidak dikabulkan seperti yang baru saja dinyatakan oleh hakim beberapa saat yang lalu
04:29Begitu kalem
04:30Nah Medina pada akhirnya hakim menolak gugatan ijazah atau keabsahan dari syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Raka Puming Raka
04:44Yang sebelumnya diajukan dengan beberapa petitum oleh Dini Indrayana CS
04:50Dan tadi Anda juga mengatakan bahwa kondisi pasca sidang ini tidak kondusif
04:55Pasti ada pihak yang menerima ataupun ada pihak yang merasa bahwa ini bukan hal yang memang diharapkan
05:04Terutama dari pihak pemohon
05:06Bagaimana sebenarnya situasi keamanan ataupun pengamanan yang dilakukan di sana
05:11Untuk menjaga situasi di dalam mahkamah konstitusi ini bisa kondusif
05:18Medina
05:25Yang paling ketiga saudara dikarenakan sinyal yang kurang stabil saya tidak terlalu dapat mendengar pernyataan
05:32Pertanyaan Anda namun dapat bisa saya sampaikan bahwa untuk saat ini situasinya sebenarnya sudah kondusif
05:40Begitu ya Pak Ren dan juga saudara
05:41Dan sekarang ini dari pihak relawan ataupun bukung Dini Indrayana CS
05:48Ini sedang bersolawat bersama-sama begitu ya
05:52Namun tadi juga kami lihat anji kasuan atau pihak terkait ini sudah meninggalkan titik konferensi pers
05:57Sehingga kami lihat siapakah yang nantinya akan melakukan konferensi pers selanjutnya
06:02Namun biasanya memang dari pihak pemohon yang akan melakukan konferensi pers
06:08Usai sidang kampung
06:10Kalau kami melihat tradisi dari sidang-sidang sebelumnya
06:14Begitu ya Pak Ren dan juga saudara
06:15Ada pun pengamanan
06:16Ini memang dilakukan oleh sejumlah pihak begitu ya
06:21Saya melihat ada sejumlah pengamanan
06:25Sejumlah security begitu ya
06:27Yang melakukan pengamanan yang bersiaga di sejumlah titik di lokasi di area mahkamah konstitusi
06:32Begitu Pak Ren
06:35Medina dalam mendengarkan sidang tadi
06:38Jadi bisakah Anda
06:41Terima kasih telah menonton!