00:00Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
00:02No. 33-MPK.D.K.S. 2018
00:07tentang penetapan pelayanan publik di lingkungan Direkturat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
00:13menentukan bahwa pemohon penyetaraan harus melengkapi 8 dokumen yang dipersyaratkan
00:19yaitu A. Pasfoto, pemohon ukuran 4x6, B. Paspor, C. Surat keterangan dari perwakilan RI setempat
00:28dan atau perwakilan negeri asing di Indonesia
00:31dan atau surat keterangan dari sekolah asli, sekolah asal di luar negeri
00:36D. Ijazah, garing diploma, garing sertifikat apabila penyelenggara pendidikan mengeluarkan ijazah
00:43E. Transkrip nilai
00:45F. Struktur program kurikulum
00:48dokumen ini tidak diperlukan apabila penyelenggara pendidikan atau sekolah asal menyediakan dokumen ini di situs resminya
00:56G. Akta kelahiran atau kena lahir
00:59H. Rapot kelas 1, 2, dan 3 SMP atau SMA atau SMK
01:05dan sken rapot 3 tahun terakhir SD
01:09tergantung penyetaraan ijazah yang diusulkan
01:12Selanjutnya terkait dengan prosedur pendaftaran surat keterangan dimaksud
01:16dapat dilakukan secara daring online melalui situs resmi kemendikdesmen atau secara luring
01:24Dalam konteks permohonan aku, faktanya Kibran Raka Puming Raka
01:28mendapatkan permohonan penyetaraan sekolah menengah atas dengan menggunakan aplikasi e-layanan penyetaraan ijazah luar negeri
01:37Dalam hal ini, sesuai dengan fakta yang disampaikan oleh kemendikdesmen
01:43Salah satu dokumen yang dijadikan dasar untuk mengajukan surat keterangan penyetaraan ijazah
01:49adalah sken ijazah, garing diploma, garing sertifikat, garing dokumen hasil belajar
01:56sesuai dengan jenjang yang ingin disetarakan atau surat keterangan yang menunjukkan telah tamat belajar
02:03Vide bukti PT 5 sama dengan lampiran dokumen pemberi keterangan kemendikdesmen
02:11Namun demikian, berkenaan dengan hal tersebut
02:14Setelah mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak
02:18dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan
02:21Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Raka Buming Raka memiliki ijazah
02:28garing sertifikat, garing diploma
02:31sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri
02:35yang setara dengan sekolah menengah atas atau seterajat
02:55Fakta tersebut dikuatkan oleh keterangan dirjen pendidikan dasar dan menengah dalam persidangan
03:01yang menerangkan tidak terdapat bukti dokumen ijazah garing sertifikat, garing diploma
03:07yang dilampirkan sebagai dokumen pendukung surat penyetaraan ijazah luar negeri
03:13Melainkan certificate of attendance dan dokumen lain seperti academic record dan explanation of grades
03:21Berkenaan dengan hal tersebut, certificate of attendance yang digunakan sebagai bukti
03:27untuk menunjukkan telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau seterajat
03:33Menurut mahkamah, certificate of attendance dan dokumen lain tersebut
03:38Bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat
03:42Melainkan merupakan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran
03:47Dalam hal ini secara umum, ijazah, garing sertifikat, garing diploma
03:52yang menerangkan bahwa seseorang telah menamatkan sebuah jenjang pendidikan tertentu
03:58Biasanya ditulis, this is to certify that
04:02Nama yang tamat has been awarded
04:05Tidak hanya itu, menyertai sertifikat tersebut
04:09juga dilamberkan atau dicantumkan nilai atau hasil pendidikan yang diperoleh
04:15Karena dari nilai tersebut, diterbitkan ijazah, garing sertifikat, garing diploma
04:21sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan
04:24Sementara itu, certificate of attendance dan dokumen lain yang digunakan sebagai dasar penerbitan
04:31Soeket Nomor 9149-D.D.1-KS-2019
04:37Sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu
04:44Melainkan hanya sebatas menerangkan kehadiran dalam perkuliahan
04:49Dengan demikian, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang terungkap di persidangan
04:55Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan
05:00Yang dapat menunjukkan kiburan Raka Puming Raka
05:04Memiliki ijazah, garing sertifikat, garing diploma di luar negeri
05:09Yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan
05:13Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas
05:18Madrasa alia sekolah menengah kecurian
05:21Madrasa alia kecurian
05:23Atau sekolah lain yang sederajat
05:26Sebagaimana dimaksud dalam norma pasal 169 huruf R
05:31Dan pasal 227 huruf L Undang-Undang Pemilu
05:36Terima kasih telah menonton!