Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atau PHPU Pemilu 2024.

Putusan tersebut berkaitan dengan gugatan yang diajukan terhadap syarat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam perkara ini, para pemohon mempersoalkan dokumen dan surat keterangan hasil penilaian kesetaraan pendidikan Gibran.

MK kemudian membacakan pertimbangan dan fakta terkait riwayat pendidikan serta dokumen yang digunakan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Atas putusan tersebut, gugatan terkait syarat pendidikan Gibran dinyatakan ditolak oleh MK. Andi Azwan menyambut putusan tersebut dengan sujud syukur.

#gibran #mahkamahkonstitusi #mk #phpu2024 #pilpres2024 #ijazahgibran

Baca Juga MK Ungkap Fakta Pendidikan Gibran, Soroti Dokumen Penyetaraan di Pilpres 2024, Ternyata Begini... di https://www.kompas.tv/nasional/694546/mk-ungkap-fakta-pendidikan-gibran-soroti-dokumen-penyetaraan-di-pilpres-2024-ternyata-begini

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694547/relawan-gibran-kompak-sujud-syukur-gugatan-ijazah-gibran-ditolak-mk-gibran-tetap-menjabat-wapres
Transkrip
00:02Saudara, baru saja Anda melihat bagaimana Mahkamah Konstitusi dalam sidang agenda pembacaan putusan di PHPU berkaitan dengan keabsahan syarat pencalonan
00:23dengan menggunakan ijazah Wakil Presiden Gibran Raka Buming.
00:28Di mana Hakim Suhartoyo menyebut bahwa dalam eksepsinya mengabulkan eksepsi termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum dan menolak eksepsi termohon
00:42dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya.
00:45Sementara dalam pokok permohonan yang diajukan oleh Dany Indrayana CS, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima.
00:56Artinya Mahkamah Konstitusi menolak gugatan ijazah Gibran Raka Buming.
01:03Pertama-tama kita sejuk syukur.
01:20Sebelum kita kompris pers, mari kita berdua bersama-sama mengucapkan syukur yang luar biasa karyat Allah SWT, Tuhan Yang Maha
01:29Kuasa dan juga Rasulullah Muhammad SAW.
01:33Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:57Terima kasih Allah pada malam ini kebenaran terbukti ya Allah di ruang Mahkamah Konstitusi.
02:04Perjuangan ini adalah perjuangan untuk masyarakat Indonesia ya Rab, untuk pemimpin kami ke depannya Rab, berilah kekuatan kepada kami, berilah
02:13kekuatan kepada Pak Prabowo, berilah kekuatan kepada Mas Gibran untuk dapat memimpin Republik ini sampai tuntas untuk menuju masyarakat Indonesia
02:23Mas 2045.
02:25Ya Allah ya Rab, doa kami seluruh masyarakat Indonesia, amin, amin, robal alami.
02:35Allah Akbar, Allah Akbar, Allah Akbar, Allah Akbar.
02:39Mereka, mereka, mereka, mereka.
02:43Ya, teman-teman, para jurnalis yang kami cintai dan kami sayangkan, terima kasih.
02:59Atas pemberitaan teman-teman yang begitu luar biasa, cover both sides betul-betul ditunjukkan para jurnalis.
03:12Teman-teman, para jurnalis, hari ini kami terus terang, ya terus terang merasa bergembira dan merasa bersyukur bahwasannya perjuangan kami
03:25sebagai pihak terkait dan KPU sebagai penyelenggara.
03:34Apa yang telah dilaksanakan itu berjalan dengan kaedah-kaedah dan koridor-koridor hukum yang berlaku, sesuai dengan undang-undang pemilu.
03:44Dan kita melihat apa yang terjadi, yang diucapkan oleh sembilan majelis hakim yang mulia, bahwasannya semuanya permintaan mereka adalah ditolak.
04:00Artinya, yang sekarang ini...
04:14Dan saudara, baru saja kita mendengarkan pernyataan atau konferensi pers yang dilakukan oleh Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara Andi
04:24Aswan,
04:24yang mana menanggapi daripada hasil putusan sidang perselisian hasil pemilihan umum tentang keabsahan syarat pendidikan wakil Presiden Gibran Raka Buming.
04:35Tadi Andi Aswan juga menyebut bahwa ini adalah keputusan yang sesuai dengan harapan dari pihak terkait,
04:45yang dalam hal ini sebagai pihak terlapor dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.
04:54Dan kita akan dengarkan kembali bersama Wakil Presiden Mas Gibran Raka Buming Raka.
05:02Teman-teman semua, secara teknis nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Hukum untuk memberikan masukan bagaimana keadaan di dalam,
05:19bagaimana menilai persidangan pembatasan.
05:22Pembatasan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan oleh Dany Indrayana CS atas gugatan keabsahan syarat pendidikan wakil Presiden Gibran
05:34di sidang perselisian hasil pemilihan umum di tahun 2024 lalu.
05:40Dan untuk informasi selengkapnya kita akan langsung tanyakan kepada jurnalis Kompas TV,
05:47Medina Andas di Gedung Mahkamah Konstitusi.
05:50Medina, bagaimana Anda mencermati putusan dari Hakim Mahkamah Konstitusi?

Dianjurkan