Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Susno Duadji menyoroti kematian Sutrimo eks pegawai Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Susno mendorong penyidik agar mengungkap peran Sutrimo apabila ada kaitannya dengan kasus dugaan TPPU dan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Apakah Sutrimo berperan penting di dalam tindak pidana pencucian uang yang disangkakkan kepada FA dan tindak pidana korupsi kepada FA, berperan pentingkah dia," ujar Susno kepada KompasTV, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin di https://www.kompas.tv/nasional/685246/kasus-tppu-febrie-adriansyah-kejagung-periksa-don-ritto-dan-nurman-herin

#jampidsus #sutrimo #febrieadriansyah

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/685249/full-susno-duadji-soroti-kematian-sutrimo-dan-perannya-di-kasus-eks-pegawai-jampidsus-febrie
Transkrip
00:00Karena dua alat bukti sudah ada, maka bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.
00:06Mengapa ditingkatkan menjadi penyidikan?
00:09Supaya bisa melakukan upaya paksa.
00:12Karena kalau penyelidikan itu sifatnya tertutup.
00:17Terkait dengan adanya dugaan diberita ya,
00:21karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan ya mas ya?
00:26Tidak ada kenyalangan, karena sudah bersih.
00:27Gitu kan, pada saat yang tahu-tahu kan karena dari berita.
00:31Karena simpang siur berita, begitu kan segala macam,
00:34apalagi mohon maaf ada tuduhan katanya keluarga itu tidak melapor gara-gara dapat uang semiliar ya.
00:41Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa,
00:47apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak.
00:50Itu saja, keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain diserahkan semuanya kepada penyidik.
00:55Seperti itu ya?
00:57Ya, itu ada kemungkinan untuk keluarga minta di Yotopsi ulang atau tidak.
01:02Kalau kami itu biar prosedur hukum, tapi pada prinsipnya kooperatif ya?
01:06Kooperatif.
01:07Kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas.
01:13Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan
01:21dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan.
01:28Kematian Sutrimo, pegawai rumah tangga, mantan Jampitsus kini memasuki babak baru.
01:34Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.
01:38Langkah ini menjadi perhatian terlebih keluarga Sutrimo sebelumnya meminta
01:42agar kematian almarhum diusut secara transparan.
01:46Lalu, apakah peningkatan status ke tahap penyidikan menunjukkan
01:50adanya indikasi kejangkalan dalam kematian Sutrimo?
01:53Untuk membahasnya, kami telah terhubung bersama mantan.
01:56Kabarnya Skrim Polri, Pak Susno Duwaji.
01:59Halo Pak Susno, apa kabarnya Pak?
02:01Halo, selamat siang. Kabar sihat.
02:03Oke, Pak Susno, kita mau membahas tentang kematian Pak Sutrimo ya.
02:09Kemenangkan Polda Metro Jaya kan baru saja menaikkan status kasus kematian Sutrimo
02:15mantan pegawai Jampitsus Febri Adansyah ya Pak ke tahap penyidik.
02:19Apakah ini berarti ada potensi kejanggalan terkait kematiannya Sutrimo, Pak?
02:25Pertama, karena Polda Metro atau penyidik Polda Metro menganggap bahwa hal ini tidak wajar.
02:34Setelah tidak wajar, mereka beranggapan bahwa dua alat bukti minimal ya sudah ada.
02:43Karena dua alat bukti sudah ada, maka bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.
02:49Mengapa ditingkatkan menjadi penyidikan?
02:53Supaya bisa melakukan upaya paksa.
02:56Karena kalau penyelidikan itu sifatnya tertutup.
03:01Tidak bisa melakukan upaya paksa.
03:04Nah, kalau sekarang kan sudah mau melakukan upaya paksa.
03:07Seperti apa upaya paksa?
03:10Nah, misalnya penggalian mayat ya atau ekshumasi.
03:15Terus, otopsi.
03:18Kemudian mungkin penyitaan-penyitaan.
03:21Itu sudah upaya paksa semua.
03:22Nah, maka status daripada perkara harus sudah masuk dalam tahap penyidikan.
03:30Pak, apakah ini juga tindak lanjut dari laporan keluarga Sutrimo
03:35untuk meminta kasus kematian ini diusut?
03:39Kalau untuk diusut tidak perlu ada laporan.
03:43Karena perkara ini kan bukan delik aduan.
03:46Perkara ini adalah dianggap kriminalitas biasa.
03:49Pembunuhan atau dugaan pembunuhan atau penganiayaan.
03:56Itu delik biasa.
03:57Tidak perlu ada laporan.
03:59Nah, yang diperlukan adalah untuk kegiatan upaya paksa berupa gali mayat ya.
04:10Atau ekshumasi dan otopsi itu harus ada persetujuan.
04:15Persetujuan dari keluarga.
04:18Nah, kemarin ternyata mereka bukan hanya persetujuan saja yang didapat,
04:24tapi juga melapor.
04:26Melapor dan mengatakan dalam statement-nya,
04:29pengacaranya ya, advokatnya mengatakan,
04:32setuju untuk dilakukan gali kubur gitu.
04:36Untuk ekshumasi.
04:38Dan setuju juga untuk dilakukan otopsi.
04:41Itu bagus sekali.
04:44Berarti dalam kondisi apa, Pak?
04:46Ekshumasi ini perlu dilakukan dalam sebuah kasus kematian, Pak?
04:50Untuk semua kematian yang dianggap tidak wajar.
04:54Mengapa harus ada ekshumasi?
04:57Supaya mendapatkan pisem.
04:59Pisem apa?
05:01Pisem luar dan pisem dalam.
05:03Untuk apa pisem itu?
05:05Karena pisemlah yang menyatakan mengapa dia meninggal.
05:09Atau sebab kematian itu harus diungkap dengan adanya otopsi.
05:14Nah, kalau hasil otopsi mengatakan ini meninggal wajar gitu,
05:19karena sakit, ya sudah selesai perkara ini.
05:23Tetapi kalau misalnya hasil pisem yang menyatakan meninggalnya tidak wajar,
05:27karena sesuatu sebab, misalnya karena racun,
05:31atau karena apa,
05:32maka penyidik polri harus melakukan pencarian.
05:37Siapa yang melakukan?
05:40Oke.
05:41Kalau jika seandainya hasil ekshumasi ini menemukan indikasi adanya racun di dalam tubuh sutrimu,
05:48sebenarnya itu zat yang bisa dideteksi ini,
05:52meski korban sudah dimakamkan, itu bisa nggak sih, Pak?
05:55Apa masih ada racunnya dalam tubuh?
05:57Atau gimana?
05:57Itu urusan dokter purinsik, ya.
06:00Dokter purinsik yang bisa menjawab.
06:02Apakah masih bisa, apa tidak?
06:04Nah, kalau masih bisa, tentunya dokter purinsik akan menjawab bahwa ini ada potulat atau apa yang masuk ke dalam tubuhnya
06:13sehingga meninggal.
06:15Memang ini kemarin agak terlambat, gitu ya.
06:20Kejadian tanggal 23 Juli, ya.
06:2323 Juli, ekshumasinya besok, Rabu, ya.
06:27Rabu tanggal 12.
06:2812, ya.
06:3023 sampai 31 itu udah 8, ya.
06:338 tambah 12, ya 20, ya.
06:3620 hari, ya, mungkin jenazahnya sudah busuk, ya.
06:40Atau sudah apa, ya.
06:42Tetapi itu urusannya daripada pakar purinsik, lah, yang bisa menjawab itu.
06:48Oke.
06:49Mau ditegasiin lagi, Pak, kan ekshumasi juga ternyata akan dilakukan besok, ya, Pak.
06:55Hari Rabu besok.
06:56Sebenarnya apa sih, Pak Suno, yang ingin dicari atau dibuktikan melalui proses ekshumasi ini?
07:00Apakah pemeriksaan tersebut juga dapat mengungkap kemungkinan adanya keracunan atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban?
07:10Ya, itu.
07:11Untuk mengetahui penyebab kematian, ya.
07:14Penyebab kematian itu apakah karena adanya luka, ya.
07:19Luka benda tumpul, luka benda tajam, atau luka tembak,
07:24atau karena ada sesuatu zat yang masuk dalam tubuhnya,
07:28nah, itu yang bisa dijawabkan hanya otopsi, ya.
07:31Kalau tidak otopsi, ya, nggak bisa, gitu.
07:33Hanya direka-reka dari luar.
07:37Pak Susna, kalau untuk syarat utama sesuatu kematian dinilai janggal,
07:43dan mengarah bahwa kematian itu diduga pembunuhan berencana dalam,
07:48kalau dalam kacamata Pak Susna gimana nih?
07:52Syarat utamnya untuk menilai bahwa kematian itu janggal, gitu.
07:57Ya, kita lihat sendiri, dia meninggal kan tidak sakit, gitu.
08:01Tidak dalam waktu opname, tidak sedang tergeletak di rumah karena sakit, gitu.
08:07Tahu-tahu ditemukan meninggal, ya.
08:09Nah, setiap meninggal, kemudian ditemukan konon ceritanya
08:14yang kita tangkap dari media sosial, katanya ada buih, gitu, di mulutnya, ya.
08:19Ada apa di hidung, dan sebagainya.
08:23Nah, ini tanda-tanda yang demikian ini berarti kan mencurigakan.
08:28Nah, sesuatu yang mencurigakan harus dijawab.
08:32Dijawab, jawabannya apa?
08:35Adalah wajar atau tidak wajar meninggalnya, ya.
08:39Nah, untuk jawaban wajar atau tidak wajar itu,
08:42ya tentunya yang bisa menerangkan itu adalah kedokteran kehatiman
08:45atau kedokteran poinsik.
08:48Harus diadakan visum luar dan visum dalam.
08:57Kalau sebenarnya dalam kasus ini tuh sebenarnya ada upaya nggak sih, Pak,
09:01untuk ada penghilangan jejak dari kasus kematian Sutrimo ini?
09:06Ada intikasi nggak seperti itu?
09:09Tidak bisa disimpulkan sekarang.
09:11Tergantung dari hasil pemeriksaan visum luar dan dalam dulu.
09:15Kalau ternyata misalnya jawabannya wah meninggalnya wajar karena sakit maka selesai.
09:22Tidak bisa kita kait-kaitkan dengan kasusnya karena dia pembantunya FA
09:27dan FA sekarang sedang tersandung kasus yang cukup besar, ya.
09:32Kasus korupsi dan kasus penciptian uang.
09:35Nah, itu publik yang mengkait-kaitkan.
09:37Ya, terserah itu haknya publik, haknya netizen.
09:40Dan oleh karenanya hal yang diikian, yang menimbulkan kegaduhan,
09:45yang menimbulkan sesuatu yang belum tentu benar,
09:50ini harus dijawab oleh pendidik, ya.
09:53Harus dijawab dengan apa?
09:54Dengan melakukan pendidikan kasus ini untuk mengetahui meninggalnya itu mengapa.
09:59Setelah tahu mengapa, baru tahu siapanya.
10:03Oh, dia meninggal karena sakit.
10:07Udah selesai.
10:08Oh, meninggal karena tidak wajar.
10:11Tidak wajarnya itu apa?
10:13Nah, baru dicari siapa yang melakukan.
10:15Setelah ketemu siapa yang melakukan, baru tanya mengapa.
10:19Mengapa kamu lakukan itu?
10:21Oh, karena untuk ini, untuk itu, ya.
10:24Ini semuanya baik semua, ya.
10:26Baik untuk FA, ya.
10:27Jangan sampai misalnya,
10:28kalau ini tidak ada kaitan dengan kasus,
10:31jangan sampai namanya FA dicoreng dengan hal ini.
10:35Tapi kalau ini memang terkait ada kasus,
10:37ya bagus untuk diungkap siapa pelakunya,
10:40mengapa melakukan, dan sebagainya, dan sebagainya.
10:46Mas Usno, balik lagi nih ke ekshumasi tadi.
10:48Jika ekshumasi menemukan adanya tanda kekerasan
10:52atau adanya indikasi keracunan,
10:54apa tahapan hukum berikutnya, Pak,
10:57yang biasanya dilakukan penyidik?
10:59Ya, kalau ada tanda keracunan,
11:01maka ini berarti kan berlanjut, gitu.
11:04Berlanjutnya untuk mengetahui
11:06mengapa racun itu berada di dalam tubuh.
11:10Mengapa racun itu berada di dalam tubuh?
11:13Apakah karena dia minum sendiri,
11:16atau kan dimasukkan orang lain, gitu.
11:19Nah, orang lain memasukkannya itu
11:21bisa dengan misalnya ngajak minum bersama
11:25atau ngajak makan bersama
11:27atau memberikan sesuatu, gitu ya.
11:30Atau dipaksa, gitu.
11:32Mulutnya dibuka,
11:33cuma dimasukkan dalam mulutnya, gitu.
11:36Itu tugas penyidik itu mengungkap itu.
11:39Tapi harus dibuktikan dulu
11:41apa iya ada racun di dalam.
11:45Kalau tidak ada racun di dalam,
11:47ya berarti tak perlu diselidiki lagi.
11:49Terselesai.
11:53Mas Usno, kalau apabila ada kaitannya
11:56dengan kematian Pak Sutrimo ini,
11:59ada kaitannya dengan kasus yang menjerat
12:01ex-jumpitsus,
12:02apakah ini akan membuka kotak Pandora, Pak Usno?
12:06Lalu sejauh mana sih Pak Usno lihat
12:08polisi dapat bersikap profesional
12:11untuk menangani kasus ini?
12:15Kalau polisi bersikap profesional,
12:17jelas polisinya profesional.
12:19Karena gampang kasus ini, ya.
12:21Tidak terlalu sulit, gitu.
12:22Alat buktinya lengkap.
12:24Persoalannya,
12:25apakah terkait dengan kasus
12:27yang sedang disangkakan kepada FA,
12:31ini yang bisa jawab sebenarnya adalah
12:34penyidik dari Kortas Titikor
12:37yang menangani perkara FA tahap awal
12:39dan penyidik dari Kejaksaan Agung.
12:41Sebenarnya dia sudah bisa jawab sekarang.
12:44Jawabannya apa?
12:45Apakah si Sutrimo ini
12:47berperan penting
12:49di dalam tindak pidana
12:52pencucian uang
12:53yang disangkakan kepada FA
12:55dan tidak pidana korupsi
12:57yang disangkakan kepada FA?
12:59Berperan penting atau enggak dia?
13:02Nah, kalau dia enggak berperan penting
13:04atau enggak ada perannya sama sekali,
13:06ya berarti
13:08kecil kemungkinan
13:10bahwa FA ini terlibat
13:11sebagai hati atau sebagai apa.
13:15Oh, enggak bisa dia saksi kunci
13:18kata masyarakat ya
13:19di media sosial.
13:21Nah, ini silakan
13:23penyidik Kejaksaan
13:25yang sekarang menangani perkara ini
13:27dan penyidik Tim Kortas Titikor Poli
13:30yang menangani tahap awal perkara ini
13:32untuk memberi penjelasan.
13:34Penting enggak FA ini?
13:35Karena mereka sudah punya konstruksi kasus ini kan?
13:38Untuk pencikian uangnya,
13:40apakah FA ini tahu?
13:42untuk kasus korupsinya
13:43apa FA ini tahu atau tidak?
13:45Ya, kalau tidak,
13:46oh, dia berarti orang biasa.
13:49Enggak apa-apa yang dihilangkan nyawanya
13:51kalau enggak ada kepentingan.
13:54Oke.
13:56Mengingat Pak Sutrimo ini adalah
13:59mantan pegawanya X Jambisus ya, Pak.
14:01Apakah perlu enggak sih, Pak,
14:02orang-orang dekat
14:04Pak Febri Adrian Syah ini
14:06diperiksa juga
14:07dalam kasus kematian Pak Sutrimo?
14:10tergantung dengan penyidik
14:11dari kejakaan
14:12yang menangani sekarang.
14:14Sejauh mana mereka berperan.
14:16Kan sekarang sedang berposes pemeriksaannya.
14:19Dari proses pemeriksaannya itu
14:21didapatkan keterangan,
14:23siapa lagi yang perlu diperiksa.
14:25Siapa yang mengetahui
14:26bahwa uang,
14:27emas,
14:28dan sebagainya itu disimpan
14:30di properti milik
14:32apa namanya,
14:33FA itu,
14:34siapa saja yang tahu,
14:35siapa saja yang melihat,
14:36siapa saja yang berperan
14:38memasukkan ke situ.
14:39Siapa saja yang tahu
14:40orang datang ke situ.
14:42Nah itu kan sudah
14:43di tangan jaksa semua itu.
14:45Dari tangan jaksa
14:45dan sudah di tangan
14:46daripada
14:48Kortas Ketikor.
14:49Nah mereka sudah punya
14:50daftar saksi
14:51yang akan diperiksa.
14:53Kan sudah banyak diperiksa.
14:54Setelah ini,
14:55ini, setelah ini,
14:56ini,
14:56mana saksi penting,
14:57mana saksi kunci
14:58yang harus diwindungi.
15:00Sebetulnya mereka
15:00sudah kerjasama dengan
15:03LPSK itu,
15:03lembaga perlindungan saksi
15:05dan korban
15:05untuk memberikan
15:06perlindungan hukum
15:07maupun perlindungan
15:08fisik ya,
15:10perlindungan keamalan.
15:14Pak Susno,
15:15kalau sepanjang
15:15kasus kematian sutrimoni
15:17menurut Pak Susno,
15:18ada nggak sih Pak
15:18tanda-tanda
15:19kasus ini itu
15:21termasuk dalam
15:21pembunuhan berencana?
15:23Belum bisa dipastikan.
15:25Karena
15:25untuk mengetahui
15:27dibunuh apa tidak pun
15:28belum tahu.
15:29Jadi urutannya
15:31tidak bisa langsung
15:31oh ini pembunuhan berencana,
15:32nggak bisa langsung ke situ.
15:34Harus diketahui dulu
15:36penyebab kematiannya apa sih?
15:38Dibunuh
15:38atau
15:39mati wajar.
15:40Kalau dibunuh
15:42baru
15:42nanti di
15:43usut siapa pelakunya
15:46dengan cara
15:47apa dia melakukan
15:48dan untuk melakukan itu
15:49apakah
15:50disengaja
15:51apa tidak?
15:52Apakah dalam
15:53perencanaan
15:53apa tidak?
15:54Jadi harus ditentukan
15:55penyebab kematiannya dulu.
15:57Tidak bisa
15:58dipotong di ujung
15:59ditentukan.
16:01Oke.
16:02Kalau
16:02kan kemarin keluarga
16:04sutrimu ini kan
16:05minta pelindungan
16:06jelang ekspumasi.
16:08Pak Susno
16:09lihatnya ini gimana sih?
16:11Boleh-boleh saja.
16:12Kalau memang keluarga
16:13mempunyai informasi
16:15yang bagus
16:16gitu
16:16tentang kematian ini
16:18atau
16:19memang keluarga
16:20merasa bahwa
16:22dengan mereka
16:23melapor ke
16:24kepolisian
16:25Banyumas
16:26dia merasa
16:29bahwa dirinya
16:30terancam
16:31ada yang
16:32mengancam
16:32keselamatan
16:33jiwanya
16:34jiwa keluarganya
16:35dan ini
16:36kewajiban
16:37daripada
16:37LPSK
16:38untuk memberikan
16:39perlindungan
16:40perlindungan hukum
16:42maupun
16:43perlindungan fisik
16:44wajib
16:45LPSK
16:45memberikan
16:48perlindungan
16:49kalau untuk
16:50ini Pak
16:51ada gak sih
16:52tantangan terbesar
16:53polisi dalam
16:54mengungkap
16:54kasus kematian
16:55yang
16:55sebenarnya juga
16:57ini juga
16:57sudah lumayan lama
16:58gitu ya Pak
16:59ada gak sih Pak
17:00tantangan terbesar
17:01untuk
17:01pihak penyidik?
17:03gak ada
17:05kan
17:06izin
17:07persetujuan keluarga
17:08untuk ekspumasi
17:09sudah ada
17:09jadi gak ada
17:10tantangan
17:10selama ini kan
17:12persetujuan itu
17:13yang belum didapat
17:14maka belum bisa
17:15dilakukan ekspumasi
17:16nah sekarang
17:16persetujuan
17:17kemarin secara misan
17:18sudah ada
17:19dan secara laporan
17:21mereka juga
17:21sudah setuju
17:22jadi gak ada
17:23tantangan
17:24ekspumasi
17:25bisa dilakukan
17:26kemudian
17:28saksi-saksi
17:29saya yakin
17:30sudah 20-an
17:31katanya diperiksa
17:32nah kemudian
17:34dari sana
17:35akan keluar
17:36pisem
17:36gitu
17:37kemudian
17:37mungkin juga
17:39pihak penyidik
17:39sudah mengantungi
17:41hasil CCTV
17:43gitu
17:43dan lain-lain
17:45jadi gak ada
17:46sulitan ini
17:47kenapa
17:48ini bukan
17:49menemukan
17:50jenazah orang
17:50yang tidak
17:51dikenal
17:51begitu saja
17:52karena pas
17:53saksi yang
17:54mengangkat
17:54saksi yang
17:55mengantarkan
17:56ke rumah sakit
17:57kemudian
17:58saksi yang
17:58membawa ke
17:59kampungnya
17:59di Banyumas
18:00di
18:01Wangon
18:02atau dimana
18:02itu
18:03kan ada
18:04semua
18:04jadi gak ada
18:06kesulitan
18:07kita juga berharap
18:09semoga hasil
18:10ekshumasi
18:11jenazah sutrimah
18:12besok ini
18:12diharapkan dapat
18:13memberi
18:14titik terang
18:15untuk penyebab
18:16kematian
18:17sutrimo
18:17oke
18:18terima kasih
18:19Pak Susno
18:19atas waktunya
18:20sudah
18:20bergabung bersama kami
18:22selamat menikmati
18:24terima kasih
18:25terima kasih
18:25terima kasih
Komentar

Dianjurkan