- 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah Sutrimo telah diekshumasi untuk mengungkap penyebab kematiannya sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.
Ekshumasi menjadi salah satu langkah penting karena pemeriksaan terhadap jenazah dapat membantu menemukan indikasi cedera, penyakit maupun kemungkinan racun.
Guru Besar Kedokteran Forensik dan Medikolegal FKUI, Herkutanto, menjelaskan bahwa proses pembusukan dapat membatasi temuan, terutama pada jaringan lunak.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan proses ekshumasi dilakukan dalam kerangka penyidikan. Anam menyebut ekshumasi dipandang sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga Tim Forensik Dalami Informasi Mulut dan Hidung Sutrimo Berbuih saat Meninggal di https://www.kompas.tv/nasional/685259/tim-forensik-dalami-informasi-mulut-dan-hidung-sutrimo-berbuih-saat-meninggal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/685295/full-tak-ada-luka-apa-penyebab-kematian-sutrimo-ini-kata-kompolnas-dan-guru-besar-forensik-fkui
Ekshumasi menjadi salah satu langkah penting karena pemeriksaan terhadap jenazah dapat membantu menemukan indikasi cedera, penyakit maupun kemungkinan racun.
Guru Besar Kedokteran Forensik dan Medikolegal FKUI, Herkutanto, menjelaskan bahwa proses pembusukan dapat membatasi temuan, terutama pada jaringan lunak.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan proses ekshumasi dilakukan dalam kerangka penyidikan. Anam menyebut ekshumasi dipandang sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga Tim Forensik Dalami Informasi Mulut dan Hidung Sutrimo Berbuih saat Meninggal di https://www.kompas.tv/nasional/685259/tim-forensik-dalami-informasi-mulut-dan-hidung-sutrimo-berbuih-saat-meninggal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/685295/full-tak-ada-luka-apa-penyebab-kematian-sutrimo-ini-kata-kompolnas-dan-guru-besar-forensik-fkui
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Bahasan terkait dengan jenazah Sutrimo yang telah dieksumasi hari ini untuk mengungkap penyebab kematiannya
00:07serta mencari apakah ada unsur pidana dalam kematiannya.
00:11Langkah ini penting karena banyak kejanggalan dalam kematian Sutrimo yang diketahui bekerja di rumah X Jampitsus Febri Adriansyah.
00:18Banyak yang mempertanyakan apakah kematian berkaitan dengan kasus yang menimpa mantan juragannya Febri Adriansyah dalam kasus korupsi
00:26sehingga sejauh mana eksumasi bisa mengungkap penyebab kematian almarhum Sutrimo.
00:32Dan apakah ada keterkaitan kematian Sutrimo dengan tindak pidana lain?
00:36Kita akan membahas bersama Herku Tanto, guru besar dari Kedokteran Forensik dan Mediko Legal FKUI
00:42serta Khoyrul Anam, komisioner dari Kompolnas.
00:46Prof. Tanto, Pak Anam terima kasih sudah bergabung bersama kami di Kompas Sapa Indonesia Malam.
00:53Saya akan ke Prof. Tanto terlebih dahulu.
00:55Prof, kalau secara prosedural hal ini sudah dilakukan eksumasi hari ini,
01:00bagaimana sebenarnya tahapan eksumasi ini mulai dari pembongkaran hingga nantinya proses otopsi
01:07dengan menggunakan bahasa yang sederhana, Prof?
01:11Terima kasih. Selamat malam para pemirsa.
01:14Dari segi kedokteran Forensik, eksumasi intinya akan ingin atau pembongkaran kuburan untuk pemeriksaan jenazah mencari sebab kematian.
01:29Mula-mula kita identifikasi dahulu orang itu benar atau tidak, setelah itu akan kemudian dilakukan pemeriksaan apakah ada luka-luka
01:40atau tidak.
01:41Apakah ada penyakit-penyakitnya atau tidak, ada racunnya atau tidak.
01:46Tetapi itu semua tadi, itu mungkin ada keterbatasan yang makin lama dia itu dimakamkan dalam kuburan, tentu makin sulit untuk
01:55diketahui.
01:57Itulah sekelumit secara tawang.
01:59Yang makin sulit untuk diketahui faktor-faktor mana saja nih, Prof?
02:05Faktor-faktor pembusukan yang akan mencegah semuanya.
02:09Kalau boleh saya sampaikan itu adalah bahwa di dalam ekshumasi ilmu kedokteran Forensik dan Metico-Legal,
02:18boleh saya sampaikan tidak hanya Forensik ya, tapi Forensik dan Metico-Legal,
02:22itu harus dilihat secara komprehensif agar masyarakat bisa melihat gambaran itu secara utuh dan tidak sepotong-sepotong.
02:29Jadi, yang dilakukan oleh ilmu kedokteran Forensik dan Metico-Legal itu adalah,
02:34yang pertama dari aspek medico-legalnya, kenapa kalau dilakukan otopsi,
02:38itu terutama dimulai dari permintaan visum yang memuat apa arahnya kemana yang diminta oleh polisi tadi.
02:47Terus kedua, tim forensiknya itu tidak hanya harus objektif dan katakan independen saja,
02:58tetapi juga harus imparsial atau netral.
03:02Karena objektif belum tentu netral dan kali ini itu memang unik,
03:07yaitu dilakukan oleh tim yang luas tidak hanya poli yang tidak biasa bisa demikian,
03:14kedepannya mungkin adalah demikian.
03:16Dan kemudian itu yang pertama dan yang kedua adalah proses otopsinya itu sendiri.
03:25dibuka dan sebagainya.
03:28Baik, silakan.
03:29Saya ke Pak Anam.
03:30Pak Anam, jika memang ekshumasi dilakukan dan nantinya akan berlanjut ke otopsi,
03:36apakah kompolna sendiri sudah memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat di dalamnya ini
03:41benar-benar sudah independen dalam artian tidak akan ter-invent ini?
03:51Apakah sudah dipastikan?
03:53Ya, yang pertama proses ini sudah penyidikan ya, makanya ada ekshumasi.
03:58Yang kedua, kami ini punya pengalaman, saya pribadi juga punya pengalaman panjang terhadap proses ekshumasi.
04:04Dan kami sangat menghormati profesionalisme dari rekan-rekan kedokteran.
04:10Mereka punya kode etik sendiri, punya alat ukur sendiri dan sebagainya.
04:13Nah, saya dalam proses kayak begini, saya percaya pada kerja-kerja rekan kedokteran.
04:19Itu yang pertama.
04:20Yang kedua, seperti yang diumumin oleh rekan-rekan Polda Mitro dan tim kedokteran forensiknya,
04:28itu melibatkan banyak pihak.
04:30Ada UI, ada UNER, dan organisasi profesi ya.
04:36Saya kira itu proses ini kepingin dilakukan secara akuntabel.
04:41Ya, sehingga semua orang bisa berharap banyak di kasus ini.
04:46Karena memang kasus ini sebelumnya sudah banyak sakwa-sangka dan sebagainya.
04:50Ya, artinya komponen sudah memastikan ya, bahwa pihak-pihak yang terlibat ini tidak ada intervensi,
04:56dan juga kedudukannya netral?
04:59Saya kira kami sejak awal sudah memastikan itu.
05:02Kami yang meminta untuk melakukan ekshumasi salah satunya.
05:04Yang kedua, karena berbagai pengalaman kami, kami percaya pada rekan-rekan kedokteran.
05:09Mereka punya kode etik, punya standar kerja dan sebagainya.
05:14Dan ini tidak hanya melibatkan kedokteran kepolisian,
05:17tapi kedokteran di luar kepolisian.
05:19Dan itu saya kira semangat objektivitas, semangat transparansi,
05:23dan ayo kita dukung dan kita hormati hasil, apapun nanti hasilnya.
05:27Pak Anam, kalau tadi Anda menyebut bahwa Kompolnas menjadi juga salah satu pihak
05:32yang meminta untuk dilakukan proses ekshumasi,
05:34apakah memang Kompolnas sejak awal sudah membaca bahwa ada kejanggalan dalam kematian Sutrimo?
05:42Iya, kita lihat berbagai informasi awalnya dan berbagai asumsi yang ada di publik,
05:48memang langkah ekshumasi ini langkah yang paling strategis.
05:53Karena ini pendekatan dengan saintifik,
05:56sehingga diukur kebenarannya tidak berdasarkan asumsi yang tidak memiliki dasar.
06:03Walaupun misalnya rekam jejak peristiwanya sendiri sudah banyak menimbulkan tanda tanya,
06:11misalnya sejak dijemput dari TKP,
06:14diantarkan ke rumah sakit, terus diantarkan ke kampung,
06:18terus segera dimakamkan, itu menurut saya juga sesuatu yang menimbulkan banyak asumsi.
06:23Makanya langkah ekshumasi ini langkah yang strategis.
06:27Di samping nanti rekam jejak digital, HP, dan sebagainya.
06:32Prof. Tanto, kalau kita tahu bahwa Sutrimo ini ditemukan tidak sadarkan diri
06:39dan kemudian meninggal dunia pada tanggal 23 Juli,
06:42setidaknya kalau tidak salah hitung sudah ada waktu 19 hari.
06:47Dalam proses pembusukan dari jenazah ini seperti yang Anda sebutkan tadi,
06:53apa saja yang bisa ditemukan dan apa saja yang tidak bisa ditemukan untuk menguatkan proses otopsi?
07:01Yang tidak bisa ditemukan, sulit adalah ya,
07:05tentang jaringan lunak itu strukturnya seperti apa.
07:10Tetapi itu sekali lagi tergantung pada kondisi tanahnya.
07:13Bisa ada yang lebih baik dan tidak.
07:16Kalau yang bisa ditemukan, itu adalah adanya cedera-cedera di sebelah luar,
07:24termasuk juga tulang, gigi, dan organ-organ yang lebih kuat lagi ternyusnya.
07:32Dan dalam hal ini, tadi sudah disampaikan oleh ketua tim otopsi Prof. Yudi,
07:37yaitu bahwasannya pada kasus ini adalah tidak didapatkan luka.
07:41Sehingga, separuh kemungkinan si Udus sudah tersingkir dan tinggal ke sisi yang lainnya.
07:47Terima kasih.
07:47Prof, tapi kan tadi juga disebutkan, tidak ada ditemukan luka di tubuh jenazah.
07:54Dan juga, tadi juga disebutkan bahwa dari kuasa hukum FA,
07:59menyatakan bahwa Sutrimo ini sudah mengalami sakit dalam jangka waktu yang panjang.
08:05Apakah dari hasil otopsi nantinya bisa diketahui benar-benar meninggal dunia
08:11karena penyakit yang lama diderita, atau ada penyebab lainnya?
08:16Dan bagaimana cara membedakannya?
08:18Baik.
08:22Di dalam riwayat dari yang bersangkutan,
08:27itu kita harus melihat dulu rekam medisnya apakah ada penyakit tertentu atau tidak.
08:34Sehingga, kalau di dalam otopsi itu tadi,
08:38itu masih ada kemungkinan.
08:40Kenapa kok hal ini terjadi?
08:42Ada yang mengatakan juga, ada busa putih keluar dari saluran nafas.
08:47Busa putih itu tadi, itu bisa disebabkan oleh sederet penyebab.
08:54Sebagian besarnya adalah penyakit-penyakit jantung dan parut.
08:58Apakah termasuk diabetes, Prof?
09:01Kalau untuk busa putih itu?
09:03Diabetes tidak secara langsung menyebabkan itu,
09:06akan tetapi mungkin saja berpengaruh.
09:08Tapi yang paling penting adalah bahwasannya,
09:11masih ada kemungkinan juga, kemungkinan karena racun.
09:15Kemudian, racun itu tadi,
09:18kalau mau dikembangkan lebih lanjut lagi,
09:21kalau yang busa putih,
09:23itu biasanya bukan cyanida, tetapi yang lain.
09:27Apa biasanya, Prof?
09:30Macam-macam, itu termasuk organus fosfat,
09:33yaitu apa namanya, pestisida,
09:35dan masih banyak yang lain lagi,
09:38nitrogen oksida, dan susunnya-susunnya.
09:41Nah, yang penting, Mbak,
09:43ketika sudah tersingkir perlukaan,
09:48maka tinggal dua kemungkinan,
09:50yaitu adalah karena penyakit,
09:53atau karena keracunan.
09:56Kemudian,
09:57yang dikembangkan harusnya adalah,
09:59harus fair.
10:01Di situ letak imparsialitas,
10:04dan netralitas,
10:05tim, dan semuanya, Tani.
10:07Oke.
10:07Artinya tidak di-framing,
10:09ke satu tertentu saja,
10:11misalnya racun saja,
10:13atau penyakit saja.
10:14Tidak demikian.
10:15Dua-duanya harus disediki,
10:17secara fair dan berimbang.
10:20Prof, kalau kita berbicara soal,
10:23temuan busa itu,
10:24apakah dari jenazah,
10:26dengan usia kubur,
10:2719 hari ini,
10:29masih bisa ditemukan,
10:31sisa-sisa busa,
10:33mungkin dari kerlongkongan,
10:35ataupun dari organ-organ lainnya?
10:37Tidak bisa.
10:38Tidak bisa?
10:39Artinya, kemungkinan untuk memastikan,
10:41ada atau tidaknya keracunan,
10:42sudah tertutup, Prof?
10:44Oh tidak.
10:45Cara berpikirnya adalah,
10:48bukan busanya itu sendiri yang diperiksa,
10:51akan tetapi kita berpikir,
10:53racun-racun apa,
10:55yang menyebabkan busa.
10:57Oke.
10:58Dan busa itu bermacam-macam,
10:59ada yang putih,
11:00ada yang tidak putih.
11:02Berikutnya,
11:03kita tentunya tidak boleh berpikir,
11:06hanya racun saja,
11:07dan kita tidak mau berpikir,
11:08tentang penyakit-penyakit,
11:10yang lebih banyak lagi.
11:11Harus fair.
11:12Di sini ada yang namanya,
11:14netralitas dan imparsialitas.
11:16Karena,
11:16bisa saja,
11:18dari 10 bukti yang diketemukan,
11:22kita sampaikan 7 saja.
11:24itu adalah objektif.
11:26Oke.
11:27Tapi tidak impara.
11:28Terima kasih.
11:30Saya ke Pak Anam.
11:31Pak Anam,
11:31kalau dari hasil otopsi,
11:33nanti ditemukan adanya kejanggalan,
11:36atau tidak ditemukan adanya kejanggalan,
11:39apakah ini nantinya,
11:40akan mengubah status dari kasus ini?
11:44Karena kalau kita lihat saat ini,
11:46statusnya adalah penyidikan.
11:47namun disebutkan oleh pihak kepolisian,
11:50bahwa penyidikan,
11:51karena dengan alasan,
11:53ataupun dasarnya,
11:54ada laporan yang masuk dari pihak keluarga.
11:56Apakah ini akan mengubah statusnya?
11:58Pak Anam.
12:00Ya, ini kan kerangkanya,
12:01masih kerangka,
12:02dugaan kuatnya adalah peristiwa pidana.
12:04Makanya bisa dilakukan,
12:07ekshumasi.
12:07Ya, saya kira dengan status penyidikan ini,
12:12itu kan memiliki ruang yang berbeda dengan penyelidikan.
12:16Penyidikan itu memiliki ruang daya paksa.
12:19Nah, oleh karenanya,
12:20semua spektrum dalam kerangka peristiwa ini,
12:23harus dibongkar.
12:24Ini sekarang sudah soal tubuh almarhum, ya.
12:28Apakah ada sesuatu yang lain,
12:31dan sebagainya dalam tubuh almarhum.
12:33Ada juga sebenarnya barang almarhum,
12:35barang itu ya HP, rekam jejak digital,
12:38dan konteks kenapa ada peristiwa itu.
12:41Nah, itu kan rangkaian adalah rangkaian peristiwa pidana.
12:44Sampai saat ini,
12:45dengan menaikkan status sebagai penyidikan,
12:48dugaan kuatnya ini peristiwa pidana.
12:50Tinggal,
12:51ini kan kalau ekshumasi ini menentukan apakah almarhum ini meninggal karena
12:56sesuatu yang tidak kejahatan,
12:59misalnya peracunan,
13:00atau sesuatu yang wajar saja karena penyakit,
13:03misalnya begitu.
13:04Nah, itu memperkembal nanti,
13:07apa namanya,
13:09bukti-bukti yang lain,
13:10soal keterangan,
13:11soal rekam jejak digital,
13:13dan sebagainya.
13:14Tapi artinya tidak akan kembali ke tahap yang lebih bawah,
13:17Pak Anam,
13:18tidak akan kembali ke penyelidikan,
13:19atau tetap berlanjut?
13:22Proses penyidikan,
13:24ada atau tidaknya ditemukan kejanggalan?
13:27Tergantung apa yang bisa ditemukan,
13:30misalnya,
13:30tidak hanya dalam tubuh jenazah ya,
13:33tapi misalnya dalam rekam jejak digital.
13:35Karena dalam rekam jejak digital,
13:37juga ada sesuatu yang mengindikasikan bahwa peristiwa itu pidana,
13:42ya tetap jalan.
13:43Oke,
13:45ada korelasi terkait dengan Sutrimo dan juga Febri Adriansyah,
13:50karena ada hubungan pekerjaan.
13:53Apakah nanti kelanjutannya,
13:55FA yang sudah dijadikan tersangka ini,
13:58akan bisa diperiksa terkait dengan kasus kematian dari Sutrimo?
14:02Pak Anam,
14:02tapi di jawabnya usai jeda,
14:03tetap bersama kami di Sapa Indonesia Malam.
14:06Kita masih melanjutkan sesi dialog pada malam hari ini,
14:10saya kembali ke Pak Anam.
14:11Pak Anam melanjutkan pertanyaan saya tadi,
14:13apakah ada kemungkinan dari pihak penyidik,
14:17akan memeriksa FA terkait dengan kematian Sutrimo ini, Pak Anam?
14:22Ya, siapapun bisa dimungkinkan untuk diperiksa,
14:25baik sebagai saksi maupun status yang lain,
14:28tergantung pada bukti yang dimiliki oleh para penyidik.
14:31Apa yang ditemukan, saksi, keterangannya apa, dan sebagainya.
14:36Jadi di negeri ini yang namanya penegakan hukum,
14:39ya basisnya harus bukti, saksi, dan sebagainya,
14:42sehingga langkah-langkahnya nggak bisa ngela.
14:44Apalagi ini soal penyidikan.
14:46Penyidikan bisa punya upaya paksa,
14:48termasuk juga bisa di-challenge di perat-peratilan.
14:51Nah, oleh karenanya,
14:53saya kira Polda Metro Jaya akan berangkat
14:57dari temuan-temuan, kesaksian, maupun bukti yang Anda.
15:01Tetapi kita ingatkan bahwa prosesnya harus transparan.
15:04Salah satunya soal rekam jejak digital.
15:06Ya, kalau rekam jejak digitalnya mengarah pada seseorang,
15:10siapapun itu ya bisa diperiksa.
15:12Baik sebagai saksi maupun status yang lain.
15:15Oke, untuk sekedar memastikan,
15:17apakah dari Kompolnas ikut mengawasi soal
15:19baik itu telepon genggam dari Sutrimo,
15:23sudah diawasi, apa saja jejak digitalnya?
15:27Kami mengawasi prosesnya sampai sejauh ini.
15:31Terkait substansinya,
15:33biarkan rekan-rekan Polda Metro yang menjelaskan.
15:35Kita hanya mengingatkan bahwa prosesnya harus transparan dan akuntabel.
15:39Sehingga semua orang tidak memiliki asumsi terhadap kasus ini.
15:44Apapun yang terjadi,
15:45berangkatlah dari bukti dan saksi yang kuat.
15:49Karena ini proses penegakan hukum.
15:51Oke, Prof, kalau tadi sampel yang diambil itu ada toksikologi, DNA, dan juga jaringan, Prof.
15:58Biasanya hal-hal ini apa yang bisa didapatkan dari toksikologi, DNA, dan juga jaringan?
16:06Ya.
16:08Dari toksikologi bisa kita identifikasi kira-kira jenis racun apa yang didapatkan.
16:16Namun demikian harus hati-hati seperti dengan halnya kasus Yeshika.
16:22Diketemukannya di mana dulu?
16:26Diketemukan itu harusnya di target organ untuk jenis racun tersebut.
16:31Baru bisa dikatakan bahwa penyebab kematiannya adalah racun itu.
16:37Yang kedua,
16:38dari jaringan-jaringan dan DNA,
16:41itu akan kita bisa
16:43lari ke arah
16:45bagaimana penyakit-penyakit apa
16:48yang memungkinkan
16:49terjadinya hal ini tadi
16:51ditandah dengan berbagai macam data yang ada.
16:54Sehingga ada satu hal yang
16:55sangat-sangat penting
16:57yaitu gunakan rekam medis
17:00pada waktu
17:00yang bersambutan masih hidup.
17:03Dan kedua-duanya
17:05harus diberikan bobot
17:06yang seimbang.
17:09Oke.
17:09Prof, ini bahasa awam ya.
17:11Apakah DNA dan jaringan itu sama?
17:13Atau berbeda?
17:16Berbeda sekali.
17:17Berbeda.
17:18Lalu untuk jaringan apa yang bisa ditemukan?
17:20Kalau pemeriksaan jaringan
17:21itu adalah dengan menggunakan
17:25histopatologi,
17:26mikroskopi,
17:26mikroskopi.
17:27Tapi kalau DNA,
17:28itu menggunakan proses laboratorium
17:30yang lebih rumit lagi.
17:32Yang bisa didapatkan adalah
17:34pola penyakit-penyakit apa
17:37yang terdapat di situ.
17:39Dengan melihat
17:40adanya kelainan-kelainan
17:41pada jaringan itu tadi.
17:43Kalau masih bisa ditentifikasi,
17:46mudah-mudahan masih bisa
17:48karena terganggu masalah
17:50pembusukan.
17:51Prof, ini kan keluarga
17:53menyebut bahwa
17:54almarhum
17:55memiliki penyakit bawaan diabetes.
17:57Tapi memang tidak ada
17:59rekam jejaknya,
18:01pendataannya,
18:02karena memang
18:02jauh dari keluarga.
18:04Apakah ini bisa
18:05didapatkan dari
18:07faktor lain ketika
18:08tidak ada
18:09rekam jejak
18:10medisnya?
18:13Begini,
18:14ketika tidak ada
18:16rekam medisnya
18:17dan seterusnya,
18:18tentunya hal itu
18:19akan
18:19sangat sulit.
18:21Namun demikian,
18:23harus dibuktikan
18:24bahwa
18:25dari
18:26pihak
18:27penyidik
18:28telah melakukan itu
18:30dengan standar
18:30yang terbaik.
18:31Betul-betul
18:32tidak ada
18:33atau bagaimana
18:35dan itu harus
18:37dibuktikan
18:37ketidakadaan tadi.
18:39Siapa tahu
18:39masih ada.
18:40Dan banyak
18:42saksi-saksi
18:42tidak hanya
18:44dengan
18:44rekam medis saja.
18:46Setelah itu,
18:47nanti,
18:48walaupun ini
18:48akan sangat sulit
18:49diskusi selanjutnya
18:51nanti,
18:52kita masih
18:53memiliki harapan
18:54peluang
18:55satu metode
18:56lain lagi.
18:57Apa itu Prof?
18:58Apa itu Prof?
19:00ini adalah
19:02namanya
19:03adalah
19:03metode
19:04forensik
19:04epidemiologi.
19:06Ini yang
19:06dilakukan
19:08apabila
19:09kasus-kasus
19:10itu betul-betul
19:11kompleks.
19:13Jadi,
19:14cara
19:15untuk menentukan
19:16sebuah kematian itu
19:17ada dua
19:18metode
19:18utama.
19:19Pertama,
19:20metode
19:20probabilistik.
19:22Yang kedua
19:22adalah non-probabilistik.
19:24Kalau metode
19:24yang probabilistik
19:26itu adalah
19:27dengan menggunakan
19:28forensik epidemiologi
19:29yang non-probabilistik
19:31itu adalah
19:31seperti dengan
19:32otopsi.
19:33Kita gunakan
19:34non-probabilistik
19:35dahulu.
19:36Tetapi,
19:37ketika non-probabilistik
19:38tadi menemukan
19:39keterbatasannya,
19:42tidak ada harapan
19:45kasus ini
19:46harus memberikan
19:47pencerahan
19:48bagi peningkat hukum,
19:49khususnya bagi
19:50hakim,
19:51bahwa hakim
19:52memiliki
19:53pegangan-pegangan
19:54agar dapat
19:56terbentuk
19:56keyakinan
19:57hakim.
19:58Itulah
19:59kira-kira
20:01bantuan
20:02dari forensik epidemiologi
20:03dalam hal
20:04nanti
20:04yang
20:05metode
20:06non-probabilistik
20:07yang otopsi
20:08tadi
20:08memenuhi
20:09jalan buntu.
20:10Tapi kita harapkan
20:11itu
20:12akan berhasil.
20:13Pak Anam,
20:14apakah memungkinkan
20:15metode
20:18epidemiologi
20:19ini
20:19akan dilakukan
20:20ketika
20:21proses awal ini
20:22koreksi.
20:24Gimana, Prof?
20:26Metode ini
20:27adalah
20:27model forensik epidemiologi
20:29itu
20:30apa namanya
20:31sudah
20:32dikembangkan,
20:33mulai dikembangkan
20:34di Indonesia
20:34dan saat ini
20:36kebetulan kami sendiri
20:37lima kali
20:38memberikan keterangan
20:39di depan pengadilan
20:40dengan menggunakan
20:41etode
20:41forensik epidemiologi
20:43ini.
20:43Oke.
20:44Bagaimana, Pak Anam?
20:46Apakah ini memungkinkan?
20:49Profesor sudah bilang
20:51pernah
20:51pernah menyampaikan
20:52keterangan
20:53di muka pengadilan
20:54dan diterima ya
20:55sebagai satu
20:56keterangan ahli.
20:57Nah, saya kira
20:58sangat dimungkinkan.
21:01Yang paling penting
21:02begini,
21:02karena ini
21:02pendekatannya
21:03saintifik
21:04apapun
21:04metodologinya
21:05yang monggo
21:06teman-teman
21:07yang memang
21:07bergerak di itu
21:09bisa menjelaskan
21:10kebutuhannya apa,
21:11objektivitasnya
21:12bagaimana,
21:13pendekatan ilmiahnya
21:14bagaimana.
21:15Nah, itu menurut saya
21:16yaitu
21:17rekan-rekan yang
21:18memiliki keahlian
21:19di situ
21:19punya kebebasan itu.
21:20Ya, kebebasan akademiknya
21:22untuk mengembangkan
21:23semuanya
21:24dan kami yakin
21:25rekan-rekan kedokteran
21:26itu kan diikat oleh
21:27satu kode etik
21:29dan kami
21:30menghormati
21:30kode etik itu.
21:32Oke,
21:33Pak Anam,
21:34kalau tadi Anda juga
21:35menyebutkan
21:35ini berdasarkan
21:36scientific crime
21:37investigation,
21:38nanti parameternya
21:39akan seperti apa?
21:40Dan pengawasan
21:41dari Kompolnas
21:42sendiri terkait
21:43scientific crime
21:44investigation ini
21:45bagaimana, Pak?
21:47Ya, dalam berbagai
21:48kasus yang lain
21:49memang kami minta
21:50keterangan.
21:50Ini kok bisa
21:51disimpulkan begini
21:52apa
21:54buktinya,
21:55apa logikanya,
21:56bagaimana
21:57mekanisme kerjanya
21:58dan sebagainya,
21:59menggunakan alat
22:00apa dan sebagainya.
22:01Begitu.
22:02Ya, karena kami ini kan
22:02bukan orang yang
22:04di profesi itu
22:06yang ngeceknya
22:07prosedurnya,
22:09alatnya,
22:09dan sebagainya
22:10sehingga
22:10hasilnya bisa
22:11objektif
22:12dan tidak
22:13itu diukur
22:13di sana.
22:14Dan kami percaya
22:15karena minimal saya
22:17beberapa kali
22:18saya
22:19bekerjasama
22:19dengan rekan-rekan
22:20kedokteran forensik
22:21dengan berbagai
22:22pendekatannya
22:23ya kami
22:24menghormati itu.
22:26Ya, bahkan
22:27ada beberapa
22:28pengalaman
22:28misalnya
22:29ekshumasi itu
22:30dilakukan lebih dari
22:31satu bulan.
22:33Ada bahkan
22:34yang mau mendekati
22:34enam bulan.
22:35Ya, itu
22:36masih bisa dilakukan
22:38ya.
22:38Memang betul
22:39katanya Prof
22:40bahwa itu juga
22:41tergantung kontur
22:42tanah yang akan
22:43mempengaruhi
22:45proses
22:46pembusukan.
22:47Baik.
22:47Satu selagi
22:48singkat saja
22:49Prof
22:49berapa lama
22:50dan
22:51paling cepat
22:52dan paling lama
22:53proses ekshumasi ini
22:54selesai?
22:54Singkat saja.
22:58Tergantung
22:58temuan di lapangan
23:00bisa sekitar
23:02satu minggu
23:04sampai sekitar
23:05satu bulan.
23:06Baik.
23:06Terima kasih.
23:07Ya ada satu.
23:08Baik, terima kasih.
23:09Kami sudah
23:09tangkap
23:10informasinya
23:11Prof
23:11Herkutanto
23:12Guru Besar
23:12Kedokteran Forensik
23:14FKUI
23:14dan juga
23:15Hoirul Anam.
23:16Terima kasih
23:16Pak Hoirul Anam
23:18Komisioner dari
23:19Kompolnas
23:19sudah berbagi perspektif
23:20dan informasi.
23:21Selamat malam.
23:22Terima kasih.
23:23Selamat malam.
Komentar