Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak menerima satu rupiah pun uang korupsi terkait pengaturan kuota haji tambahan.

Yaqut mengaku tak mengerti dengan dakwaan yang dilontarkan kepadanya oleh jaksa penuntut umum KPK.

"Terus terang saya tidak memahami dakwaan itu. Karena yang menerima uang itu orang lain, tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proses ini," kata Yaqut usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Video editor: Lintang

#eksmenag #yaqut #kuotahaji

Baca Juga Sidang Perdana Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas: Doakan, Semua yang Benar Akan Kelihatan di https://www.kompas.tv/video/684982/sidang-perdana-kasus-kuota-haji-yaqut-cholil-qoumas-doakan-semua-yang-benar-akan-kelihatan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/685043/respons-eks-menag-yaqut-usai-didakwa-terima-rp4-8-m-saya-tak-terima-1-rupiah-pun
Transkrip
00:00Saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proses ini.
00:04Teruskan saya tidak mengalami dakwaan ini.
00:08Karena yang menerima uang itu orang lain, tetapi yang didakwa saya dengan asus.
00:14Sekali ini saya sampaikan, saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proses ini.
00:20Jadi yang menerima tadi sudah disebutkan siapa?
00:22Dan ada yang disebutkan haliran ke saya dan itu adalah asus.
00:26Dan saya tidak pernah menerima uang dengan satu rupiah pun dari proses yang sekarang jadi pekerjaan.
00:34Ini yang pertama.
00:34Kemudian yang kedua, terkait dengan siapa yang berinisiatif.
00:39Kan Anda semua tadi mendengarkan.
00:41Dari 2022, 2023, 2024, siapa yang berinisiatif untuk mendapatkan keuntungan dari kota tambahan.
00:51Yang ketiga, ya mereka itu yang jual-beli kota, yang kemudian menerima fee dan sebagainya.
00:59Itu yang harusnya dihadirkan di sini.
01:02Yang menerima uang dari PHK atau PHK yang mendapat keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar.
01:10Siapapun lah yang mendapatkan keuntungan, menambah kekayaan dan sebagainya harus dihadirkan di sini.
01:17Ini yang menurut saya penting sekali untuk menjadi catatan lupa ya.
01:24Dan keuangan negara di mana kita juga tidak paham.
01:27Maka di saat ini saya sampaikan, ketika ditanya apa-apa, kita tidak memahami.
01:31Di mana keuangan negara.
01:33Nah, dan yang paling penting lagi, semua kebijakan yang saya ambil di dasarnya adalah kebutuhan nafas.
01:39Bagaimana menjaga keamanan dan keselamatan jiwa jamaah.
01:45Ini sesuai dengan nafas undang-undang nomor 8 tahun 2019.
01:50Itu.
01:51Jadi tugas saya waktu disubat ini keagama adalah menjamin, memberikan pembinaan, memberikan layanan, dan menjamin keselamatan jamaah.
02:00Itu yang saya lakukan.
02:02Dan semua, Alhamdulillah, tersampai dengan baik.
02:05Akhirnya itu, terima kasih.
02:22Terima kasih.
02:36Ya, tadi Anda semua sudah mendengarkan, kan?
02:39Anda semua sudah mendengarkan.
02:40Nanti di fakta perjalanan, mudah-mudahan semua terbongkar dengan baik, terang beneran.
02:47Terima kasih.
02:48Terima kasih.
02:49Terima kasih.
02:54Terima kasih.
03:20Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan