Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polisi membongkar makam pegawai eks Jampidsus Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8/2026).

Pembongkaran dilakukan untuk membuktikan apakah kematian Sutrimo wajar atau janggal.

Sebelumnya, keluarga Sutrimo merasa ada yang tidak wajar dari kematian mendadak pegawai eks Jampidsus ini.

Keluarga akhirnya melaporkan kasus kasusnya ke polisi dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Kejanggalan yang jadi landasan laporan di antaranya hilangnya kontak dari pihak pengantar jenazah yang sempat berjanji mengembalikan barang-barang pribadi korban, termasuk telepon genggam Sutrimo dan adanya temuan busa yang keluar dari mulut Sutrimo saat detik-detik terakhirnya meninggal dunia.

Seberapa besar hasil ekshumasi dapat mengungkap penyebab kematian Sutrimo?

Kita berbincang bersama Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, Psikolog Forensik Reza Indragiri dan Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.

Baca Juga Misteri Kematian Sutrimo, Keluarga Bantah Terima Rp1 Miliar hingga Polisi Lakukan Ekshumasi | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/685302/misteri-kematian-sutrimo-keluarga-bantah-terima-rp1-miliar-hingga-polisi-lakukan-ekshumasi-berut

#sutrimo #ekshumasi #jampidsus

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/685304/full-ekshumasi-jenazah-sutrimo-bisakah-ungkap-penyebab-kematian-kompas-petang
Transkrip
00:00Seberapa besar hasil ekshumasi dapat mengungkap penyebab kematian Sutrimo, kita akan membahasnya bersama penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, dan juga
00:08psikolog forensik Reza Indragiri, dan juga kuasa hukum keluarga Sutrimo, Ibu Aan Rohaini.
00:14Namun kita sahabat terlebih dahulu Ibu Aan terlebih dahulu di Banyuma, Suja Tengah.
00:19Assalamualaikum Bu Aan dan juga Bapak-Bapak, semoga sehat selalu.
00:24Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
00:26Ibu Aan, tadi dalam proses yang telah terjadi ekshumasi pada pagi tadi, keluarga terus menyaksikan dan seperti apa proses ekshumasi
00:36yang telah dilakukan oleh tim dari Pusdokas Phori?
00:40Iya, tadi kalau siapa yang menyaksikan memang keluarga memutuskan untuk tidak menghadiri ekshumasi, tapi seluruhnya diwakilkan oleh saya sebagai kuasa
00:51hukum.
00:51Kami mengikuti prosesnya dari awal sampai akhir, dari sejak pembokaran kuburan sampai dengan ditutup kembali, dimasukkan kembali jasad, dan diserah
01:03terimakan kepada keluarga.
01:05Pada prosesnya ekshumasi tadi berjalan lancar, pihak keluarga juga sudah melakukan doa bersama di kediaman, dan kami mungkin tadi juga
01:15sudah ikut ke acara press release di Polis Tabanyumas, walaupun tidak selesai.
01:20Sisanya kami tinggal menunggu hasilnya saja.
01:22Oke, untuk saat ini yang dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum, apa saja sampel yang telah dibawa oleh pihak Phori?
01:30Iya, tadi itu sudah menyampaikan bahwa ada beberapa sampel, terutama jaringan-jaringan yang akan diperiksa lebih lanjut di beberapa laboratorium.
01:42Catatannya tadi saya sudah ini harus melihat, tapi pada prinsipnya sudah disampaikan secara terang dan terbuka.
01:48Bahkan tadi malam sebelum acara ekshumasi juga memang sudah ada wawancara dengan keluarga untuk melihat riwayat sakit, sakit apa, dan
01:58lain-lain.
01:58Dan sudah dijelaskan bahwa prosesnya itu besok ngapain saja, yang diambil kemungkinan apa saja, dan lain-lain.
02:06Dan kita juga ditegaskan bahwa tidak ada jaminan 100% apakah bisa ditemukan penyebab kematian atau tidak,
02:14karena sangat bergantung dari kondisi jasad yang akan diekshumasi begitu.
02:19Dalam proses tadi juga turut disampaikan bagaimana dengan kondisi jasad korban atau jenazah korban
02:26terkait dengan proses dikompensisi ataupun pembusukan yang telah terjadi?
02:31Iya, tadi sih kita, kebetulan saya juga melihat pas pengangkatan itu memang jenazah masih berada dalam kain kafan ya.
02:38Tapi terkait dengan kondisi dalam saya memang tidak melihat, namun tadi disampaikan bahwa kondisi jasad tidak ada luka luar.
02:47Segala macam dan lain-lain oleh karenanya dilanjutkan kepada tindakan pengambilan beberapa sampel jaringan untuk diteliti lebih lanjut.
02:55Yaitu terkait dengan kemungkinan adanya racun, lalu dan lain-lain.
02:59Karena itu ilmu medis saya nanti penyebutannya salah malah kelirung.
03:03Baik, saya ke Pak Arianto. Pak Arianto, untuk saat ini Ureskrimum telah menyatakan bahwa tahap penyidikan ini
03:10menyatakan bahwa adanya dugaan proses pidana dalam kasus kematian Sutrimo.
03:15Maka ekshumasi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo yang saat ini diduga janggal atau tidak wajar.
03:22Untuk saat ini dalam proses kepolisian seperti apa?
03:26Ekshumasi, kemudian lab forensik dan juga hasil yang dapat diungkap kepada publik?
03:31Ya, saya kira-kira tadi dari Dirkirimum sudah menyampaikan ya hasil-hasil termasuk para ahli yang mengenai kedokteran forensik sudah
03:43menerangkan.
03:44Ini tujuan daripada ekshumasi ini, tujuan pokoknya kan mengetahui penyebab kematian daripada Pak Trimo ini.
03:52Hanya pada itu saja sebetulnya ya.
03:54Tapi artinya untuk jenazah yang sudah hampir tiga minggu ini kemudian untuk mengetahui hasil dan juga dugaan penyebab kematian ini
04:04dapat diungkap?
04:06Ya, kalau suara teoritis tadi kan katanya kan yang namanya ekshumasi itu, kalau lebih daripada dua minggu itu tingkat kepembusukannya
04:16sudah tinggi.
04:17Dan kemudian apa itu hasilnya tadi ahli juga mengatakan, ya kita nggak bisa mengharapkan banyak lah gitu.
04:24Saya sendiri dari dulu juga inget banget kan ekshumasi itu segera dilakukan, tapi baru sekarang ini ya.
04:30Tapi sudah alhamdulillah ini sudah dilakukan.
04:33Kalau kemarin tidak kan, bahwa kita mau ngomong apa?
04:36Sekarang ini paling tidak bisa dicari-cari apa yang masih tersisa dan pasti diperkirakan apa yang menyebabkan kematian itu saja.
04:46Itu baru disebutkan kematiannya loh.
04:50Bukan siapa yang mematikan gitu.
04:52Jadi karena maksudnya racun itu masih perlu lagi dicari data-data yang bukan dari ekshumasi.
04:58Tapi data-data dari rekod daripada proses Pak Trimo-nya itu mulai datang ke tempat, kemudian diangkut dan kemudian dikebumikan
05:07itu, itu yang pasti-pasti terus digali.
05:09Tadi contohnya Pak Diskirimum kan mengatakan bahwa sampai sekarang kita juga belum mendapatkan HP-nya.
05:15Nah itu penting sekali itu untuk mengetahui itu sejarah daripada Pak Trimo itu.
05:20Jadi intinya Pak, ekshumasi ini hanya harapan kita mudah-mudahan kita bisa segera tahu kira-kira penyebab kematiannya.
05:27Mudah-mudahan masih ada bukti yang kuat.
05:29Nah kemudian langkah berikutnya adalah masuknya ke situ tuh diapakan atau dipaksa atau ditipu atau diapa gitu.
05:38Barulah ketahuan di situ ada tindak pidana atau tidak.
05:41Kalau itu nggak diketemukan ya kita belum bisa menyatakan itu tindak pidana gitu.
05:46Kira-kira tahap penyitikannya baru sampai situ Pak.
05:49Oke, saya ke Mas Reza.
05:52Mas Reza untuk saat ini bahwa polisi juga telah menyatakan bahwa kasus ini masuk dalam tahap penyidikan.
05:58Ada dugaan pidana di sana dan polisi menyatakan bahwa salah satunya sutrimo, kematian sutrimo ini janggal dan dapat mengungkap kasus
06:06ini dengan melakukan ekshumasi.
06:08Menurut Anda proses ekshumasi yang dilakukan saat ini dapat mengungkap dan juga memberikan informasi kepada publik terang-benerang terkait dengan
06:16kasus kematian sutrimo dan apakah juga memiliki ketahutan dengan kasus yang tengah menjerat mantan Jambitsus?
06:25Tanya yang bagus, tapi saya pikir otoritas kedokteran forensik punya relevansi lebih tinggi untuk menjawab pertanyaan semacam itu.
06:30Walaupun memang dalam hazana psikologi forensik juga ada otopsi, yaitu otopsi psikologis, namun sebatas rekonstruksi probabilistik.
06:39Jadi ya tidak bisa juga terlalu banyak diandalkan untuk mengetahui situasi kematian seseorang.
06:44Apakah kematiannya akibat situasi alami, sakit berat misalnya, ataukah akibat kecelakaan, atau akibat keputusan yang disengaja untuk mengakhiri hidup sendiri,
06:55atau juga kematian yang diakibatkan oleh orang lain.
06:57Namun kalau kemudian, saya kutip perkataan Bode Metro Jaya bahwa sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan, yang saya pahami penyidikan
07:05diawali dengan penyelidikan.
07:07Pada tahap penyelidikan, pihak kepolisian ingin menentukan apakah suatu periswa itu tergolong sebagai pidana atau tidak.
07:14Nah jadi pertanyaan bagi saya adalah, kalau ekshumasinya dilakukan pada hari ini, baru dilakukan pada hari ini, dan pada waktu
07:21sebelumnya belum pernah dilakukan otopsi,
07:23melantas metode apa yang digunakan oleh otoritas kepolisian untuk menentukan bahwa memang ada periswa pidana dalam kematian makhluk sutrimo.
07:35Saya tidak tahu metode apa yang digunakan.
07:37Sekali lagi, apakah dulu jangan-jangan polisi pernah menggunakan metode otopsi psikologis?
07:42Saya tandaskan lagi, sedahsyat-dahsyatnya sebagus-bagusnya otopsi psikologis tetap saja itu hanya merupakan rekonstruksi probabilistik.
07:51Otopsi, ekshumasi yang dilakukan oleh otoritas kedokteran korensi jauh lebih bisa diandalkan untuk itu.
07:56Jadi, penggunaan kosa kata penyidikan itu justru bagi saya memunculkan pertanyaan sesuatu tentang metode sainsifik apa yang digunakan oleh kepolisian
08:06untuk menentukan bahwa memang ini merupakan sebuah periswa pidana.
08:11Baik, saya ke Pak Arianto.
08:12Pak Arianto, saat ini bahwa ada 27 saksi telah diperiksa oleh polisi dan juga menyatakan bahwa proses ekshumasi ini untuk
08:21menjadi salah satu bukti.
08:23Nah, menurut Anda apakah ini dapat menjadikan salah satu temuan bahwa untuk menetapkan salah satu tersangka?
08:29Namun jawabannya, usai jeda hanya di Kompas Petang.
08:33Anda masih menyaksikan Kompas Petang terkait dengan dugaan kematian Sutrimo, pegawai mantan Jampitsus yang diduga kematian tidak wajar dan saat
08:43ini telah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.
08:46Saya akan menuju ke Ibu Aan Roheni sebagai kuasa hukum korban atau keluarga korban.
08:52Bu Aan, untuk saat ini juga ada informasi bahwa kejanggalan itu menjadi pemicu keluarga korban untuk melaporkan ke pihak polisian
09:00dan juga akhirnya dilakukan ekshumasi pada saat ini.
09:03Namun saya ingin merujuk atau merunut pada informasi bahwa pada tanggal 19 hingga 23 Juli bahwa kondisi dari Sutrimo ini
09:12baik-baik saja dan sehat.
09:14Bahkan mengirimkan secara rutin aktivitas kesehariannya kepada keluarga terkait kesehatan dan lain sebagainya tidak ada masalah.
09:21Untuk detik-detik terakhir terutama pada tanggal 23 Juli, informasi itu diberikan oleh siapa dan diterima siapa dan kemudian ada
09:28informasi kematian pada pagi hari pada tanggal 23 Juli.
09:39Bu Aan.
09:49Audionya termiut.
09:53Caringannya kelihatan tidak ada.
09:56Baik.
09:56Saya ke Pak Arianto. Pak Arianto tadi juga kita mendapatkan informasi bahwa pada saat proses pengledahan 8 Juli, Sutrimo berdasarkan
10:11keterangan dari keluarga diminta oleh bosnya yaitu mantan Jampisus, Febri Adiransa untuk kembali ke Jakarta.
10:19Dan kemudian ongkos dan lain sebagainya dan juga dikawal di stasiun Purwokerto dan akhirnya ke Jakarta.
10:25Dan pada hingga tanggal 23 Juli, Sutrimo rutin memberikan informasi terkait dengan kegiatannya di Jakarta.
10:32Artinya dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit yang sifatnya kritis atau akut terhadap Sutrimo.
10:39Menurut Anda seperti apa? Bahwa detik-detik terutama pada tanggal 23 Juli pada pukul dini hari 4 pagi itu mengirimkan
10:46foto ia menerima makanan.
10:49Apakah itu salah satu indikasi yang akan juga ditelusir oleh pihak kepolisian?
10:52Oh ya pasti Pak. Itu menurut keterangan daripada kemarin itu tadi kan kemarin pagi-pagi-pagi itu si Sutrimo masih
11:01ngirim gambar-gambar gitu.
11:02Tiba-tiba 2 jam kemudian ada orang yang menelpon ke dia Pak Sutrimo sudah meninggal.
11:10Itu dari handphonenya Pak Sutrimo tapi yang menelpon orang lain gitu.
11:14Nah itu kan juga suatu mengagetkan kan itu. Berarti meninggalnya mendadak kan gitu kan.
11:20Dan dia tidak siap-siap untuk meninggal waktu itu kan.
11:23Pokoknya masih sehat-sehat gitu kemudian kok kemudian hilang dan kemudian yang memberitakan orang lain.
11:29Dan kemudian yang orang lain itu sampai sekarang dilacak tidak nyambung-nyambung kan itu.
11:34Nah itu kan otomatis merupakan suatu kejanggalan ya.
11:36Itu kira-kira yang kenapa timbul yang janggal, yang mengatakan janggal kan ini korban.
11:42Tadinya korbannya itu enggak mengatakan janggal loh.
11:45Karena dia belum mendengar adanya buwi, adanya itu apa gitu dan sebagainya.
11:50Setelah dengar bahwa itu ada dia kirim video itu terus kemudian enggak berlanjut.
11:57Kemudian handphonenya enggak dikasihkan.
11:59Kemudian orang yang ngirimkan pun nyolowati lah Pak Bahasa Jawab itu yang enggak jelas alamatnya, nomornya.
12:06Itu sehingga keluarga, keluarga pun mengatakan itu janggal gitu.
12:11Minta dilaporkan gitu.
12:14Artinya ini juga meruntuhkan bahwa adanya penyebab kematian ini terkait dengan sakit yang diderita ataupun diabetes yang diderita oleh Sutrimo.
12:22Ya itu, itu ya bagus rumors ya.
12:26Kalau diabetes itu rumors, tapi penyebab kematian itu nantinya hanya akan ditentukan oleh hasil dari Pak Arotopsi ini untuk memantah
12:34itu gitu.
12:35Meninggalnya kenapa? Kita enggak bisa berhenti-henti.
12:38Baik.
12:39Saya ke Mas Reza.
12:41Mas Reza, untuk saat ini kita mengatakan bahwa ada rentetan di mana kejanggalan itu terjadi.
12:45Anda menyatakan bahwa otopsi itu mungkin akan ada sekitar 50% atau probabilitanya sangat kecil untuk dapat mengungkap secara besar
12:55terkait dengan kematian.
12:56Untuk saat ini seperti apa Anda melihatnya adanya unsur pengantar di sana.
13:02Bahwa nama sebagai Febrio itu pengantar dari jenasa Sutrimo pada saat di rumah sakit Muhammadiyah.
13:10Menurut Anda dengan adanya indikasi ataupun nama-nama seperti ini dapat terkuak bagaimana proses kematian dari Sutrimo?
13:18Pertama, saya menyimak pernyataan pers dari Polda Metro Jaya yang mengatakan telah melakukan pemeriksaan sekian banyak saksi.
13:26Kemudian naik ke penyidikan.
13:28Ya, saya mencoba menaruh kepercayaan terhadap kerja saintifik yang dilakukan dari Polda Metro Jaya.
13:33Kendati, dari sudut pandangan psikologi forensik justru ada sebuah simpulan bahwa barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran atau
13:43pengungkapan fakta
13:44yang paling mungkin mengganggu proses penegakan hukum justru adalah keterangan.
13:49Termasuk keterangan saksi.
13:51Karena itu, pesan positif saya adalah otoritas penegakan perlu ekstra hati-hati.
13:58Bukan berarti alergi, tapi ekstra hati-hati ketika melakukan pemeriksaan, menarik simpulan, dan menyikapi hasil keterangan saksi
14:06untuk kepentingan proses penegakan hukum pada tahap-tahap berikutnya.
14:10Itu poin pertama.
14:11Yang kedua, terkait dengan teknis, aspek teknis, otopsika, eksumasika, itu di luar hazana ilmu pengetahuan saya.
14:19Tapi, saya membayangkan bahwa dari hasil kerja kepolisian ini kan kemungkinan simpulannya hanya satu dari dua.
14:26Pertama, apakah Al-Maklum Sutrimo meninggal dalam sebuah situasi pidana?
14:31Artinya, dia kehilangan nyawa akibat perbuatan orang lain.
14:35Atau, kemungkinan yang kedua adalah Sutrimo meninggal bukan dalam sebuah situasi pidana.
14:40Bisa karena situasi alami, bisa karena kecelakaan, dan juga bisa maaf karena bunuh diri.
14:47Jadi, kalau Sutrimo pada akhir sepanjang ini disimpulkan meninggal akibat perbuatan orang lain berarti pidana,
14:56maka sudah barang tentu otoritas penegakan hukum akan melakukan kerja lebih lanjut
15:00untuk mencari tahu siapa pelakunya, apa modusnya, apa intensinya, di mana menserialnya, dan seterusnya.
15:10Namun, sebaliknya, kalau setelah proses ini dijalankan, disimpulkan bahwa ternyata Sutrimo meninggal bukan dalam sebuah situasi pidana,
15:17artinya bukan akibat perbuatan orang lain, maka kerja otoritas penegakan hukum selesai.
15:23Mungkin beralih ke kementerian yang lain, tak itu kementerian tenaga kerja, kementerian sosial, dan seterusnya.
15:28Nah, kalaupun Sutrimo setelah proses ini disimpulkan meninggal dalam situasi pidana,
15:35artinya akibat perbuatan orang lain, muncul pertanyaan berikutnya.
15:38Apakah situasi pidana yang melingkupi kematian Sutrimo itu bersangkut paut atau tidak
15:44dengan tiga kasus megakorupsi yang menersanggakan FA?
15:48Atau meninggalnya Sutrimo betapapun dalam sebuah situasi pidana merupakan isolated event,
15:54sebuah periswa yang terpisah, yang tidak ada hubungannya dengan FA sama sekali.
16:00Itu dia.
16:00Ya, tapi dalam arti fakta yang kita dapatkan, atau didapatkan dari pihak keluarga,
16:06pukul 4 dini hari, dan kemudian pukul 6 ataupun pukul 8, Sutrimo sudah tidak ada.
16:12Artinya pada pukul 4 masih dapat berkomunikasi dan memberikan foto
16:15bahwa ia berada di depan rumah dari mantan Jampicus di Kebayoran Baru.
16:20Anda melihatnya bahwa ini sebuah fakta?
16:22Atau Anda melihatnya ini apakah sebuah fakta yang dapat juga menyatakan bahwa ini ada dugaan
16:26bahwa Sutrimo, satu, tidak melakukan, maaf, membunuh diri,
16:32ataupun juga ada unsur-unsur yang sifatnya isolated atau tadi Anda sampaikan.
16:38Dalam rentang waktu sekian menit itu, menurut saya,
16:43sudah cukup bagi terjadinya peristiwa satu dari empat kemungkinan situasi kematian yang tadi saya coba paparkan.
16:52Konkretnya, dalam waktu sekian belas atau sekian puluh menit itu,
16:56bisa saja maaf, misalnya Sutrimo tiba-tiba saja terserang penyakit
17:00yang kemudian mengakibatkan dia meninggal dunia.
17:03Bisa juga terjadi kecelakaan.
17:04Kecelakaan yang saya maksud bukan kecelakaan lalu lintas ya,
17:07tapi kecelakaan yang saya maksud adalah,
17:09Sutrimo tengah menjalankan suatu aktivitas tertentu,
17:11namun tiba-tiba tanpa dia rencanakan, tanpa dia antisipasi,
17:16dia masuk ke dalam situasi lain yang tidak bisa dia tangani atau sikapi secara baik,
17:22sehingga terjadilah kecelakaan berakibat fatal pada dirinya.
17:25Sekian belas atau sekian puluh menit itu tampaknya juga maaf cukup
17:28bagi seseorang siapapun itu termasuk Sutrimo untuk kemudian membuat keputusan yang salah
17:33tentang bagaimana mengakhiri hidupnya.
17:35Demikian pula, sekian belas atau sekian puluh menit
17:38boleh jadi juga mencukupi bagi adanya intervensi dari pihak lain
17:42untuk menghabisi Sutrimo.
17:43Oke, untuk saat ini kita juga mengetahui bahwa Sutrimo juga rutin
17:48memberikan informasi dari tanggal 19 hingga 23 terkait dengan aktivitasnya.
17:52Apakah itu juga sebuah simbol ataupun juga sebuah pola komunikasi
17:56yang ingin ia sampaikan terhadap situasi yang ia alami
17:59pada saat berada di kediaman dari mantan Jampitus?
18:03Kita sekarang bergeser tidak lagi berbincang tentang jasad Sutrimo ya
18:08berarti tidak lagi membingung hal iwal terkait dengan otopsi ataupun ekshumasi
18:12kita sekarang sudah berbincang tentang komunikasi
18:15tentang pindah tanduk, tentang isi pesan
18:17nah, kalau memang kita sepakati bahwa ini merupakan petunjuk-petunjuk yang penting
18:22untuk di dalam lebih jauh, maka saat sudah
18:25otoritas kepolisian sudah sepatutnya juga menyelenggarakan otopsi psikologi forensik
18:58Oke, baik saya ke Pak Arianto
19:00kalau menurut saya, polisi sekarang pasti lebih berhati-hati tidak sangat terbuka
19:05kalau dia menemukan suatu data gitu ya
19:09dia pasti akan untuk internanya sendiri untuk dikembangkan lebih lanjut
19:13karena kalau sedikit-sedikit sudah ditampaikan
19:16kita makin susah itu mengejar
19:18sekarang ini ya, menghadapi suatu kejahatan itu ya
19:22itu sebagai polisi saya, pengalaman saya
19:24pasti lawan itu akan menghilangkan jejak Pak
19:27nah, kalau kita penyedikan itu terbuka
19:30maka begitu kita mau lari ke jejak sana
19:33itu sudah dihapus duluan gitu
19:34makanya polisi kebanyakan walaupun sudah dapat informasi banyak
19:38itu dia tidak terbuka untuk umum gitu
19:42tapi kalau untuk yang seperti ini, ekshumasi ini
19:45ini penting, karena sudah jelas kan
19:47sudah tidak ada lagi barang yang dirahasiakan lagi lah kira-kira gitu
19:51tapi kalau informasi-informasi yang kira-kira harus dikep
19:54demi penyedikan lebih lanjut
19:56itu pasti polisi akan sangat hati-hati untuk membuka
19:59sehingga publik ya harus bersaksa
20:02justru publik kalau bisa ditambah partisipasi
20:06ada informasi gini, tolong sampaikan pada penyedik
20:08itu cara memudahkan untuk membuka kasus misteri ini
20:12baik, itu jaring terkait dengan digital forensik
20:15kamera pemantau atau CCTV
20:17terutama lokasi kematian adugan kematian sutrimo
20:21di klinik kecantikan itu hanya berjarak 400 meter
20:24dari rumah mantan Jampisus
20:25dan juga saat ini upaya ekshumasi kita nantikan
20:28sekitar 2 atau hingga 3 minggu
20:30hasil dari laboratorium forensik
20:32sekali lagi terima kasih Bapak Ariantos tadi
20:34penasehat ahli Kapori
20:37dan juga Bapak Reza Andragiri
20:39psikolog forensik telah berbagi perspektif
20:41bersama kami di Kompas Petang
20:42siasat selalu
20:43selamat menikmati
20:44selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan