00:00dan pers yang terus mendukung dan mengawal kinerja-kinerja pemerantasan korupsi,
00:06tidak hanya soal penindakan, tapi juga penjagaan, pendidikan, dan juga koordinasi supervisi.
00:14Pada kesempatan konferensi pers hari ini,
00:17Selasa 4 Agustus 2026, kami akan menyampaikan terkait dengan update
00:23pengembangan penyidikan perkara dukaan tindak bidana korupsi
00:27berkaitan dengan pengadaan digitalisasi SBBU di PT. Pertamina untuk tahun 2018-2023.
00:38Tentunya ini juga menjadi komitmen KPK dalam menuntaskan setiap perkara yang ditangani,
00:44termasuk perkara-perkara di sektor bisnis, dalam hal ini BUMN di Pertamina.
00:51Baik, selanjutnya kami persilahkan kepada...
00:53yang sudah menjadi tunggakan ya, sudah sempat didiskusikan juga dan sempat dipertanyakan juga oleh teman-teman.
01:03Ini sebagai bentuk komitmen kami juga,
01:06bahwa terhadap perkara-perkara yang menjadi tunggakan,
01:10tetap kita komitmen untuk kita selesaikan.
01:13Jadi surat perintah penyidikannya untuk perkara ini itu terbit di...
01:18tahun 2024, bulan September.
01:24Kemudian dilakukan serangkaian proses penyidikan,
01:29kemerlisahan saksi-saksi,
01:31kemudian juga tim juga berkoordinasi untuk terkait ahli penghitungan kerugian kewanegara,
01:39karena ini menyangkut pasal 2, pasal 3, yang itu ada kerugian kewanegara.
01:47Kemudian pada hari ini, update proses penghitungan sudah selesai,
01:53dan kemudian kita tetapkan tersangkanya dan kita lakukan penahanan.
01:58Bahwa digitalisasi SPBU adalah proyek yang digagas oleh...
02:04awalnya bersama BPH Migas dan Pertamina.
02:09Jadi berdasarkan adanya kebutuhan untuk memiliki data stok BBM di setiap SPBU.
02:18Secara real time, jadi kebutuhan Pertamina untuk mengetahui stok BBM di SPBU.
02:27Sehingga tujuannya adalah pengiriman stok dari depot Pertamina dapat disalurkan,
02:36kemudian untuk memonitor volume transaksi,
02:39itu juga menjadi bagian yang ingin dicapai dalam pengadaan proyek ini,
02:47khususnya transaksi BBM subsidi, agar tepat sasaran.
02:54Pada hari ini, selasa tanggal 4 Agustus 2026,
03:00kami akan menyampaikan perkembangan penyidikannya,
03:04bahwa setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan,
03:09dan penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti,
03:14KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini,
03:19yaitu Saudara DR, selaku Direktur Enterprise dan Bisnis Service PT. Telkom 2017-2019.
03:30Yang kedua, Saudara WER, selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation,
03:40Procruzman PT. Telkom 2012-2020.
03:44Yang ketiga, Saudara EL, selaku mantan pegawai PT. Telkom, sekaligus pemilik PT. PCS.
03:57Kepada tiga tersangka, disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 3199
04:08tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
04:12Bagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tentang perubahan atas undang-undang 31 tahun 1999
04:19tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
04:23Para tersangka, kami lakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak hari ini terhitung tanggal 4 Agustus 2026 sampai dengan 23
04:42Agustus 2026.
04:44Terhadap Saudara DR dilakukan penahanan di rutan cabang gedung KPK C1
04:54dan terhadap Saudara WER serta Saudara EL dilakukan penahanan di rutan cabang KPK gedung Merah Putih.
05:02Adapun konstruksi perkaranya,
05:05Bahwa pada bulan Agustus 2018
05:08terdapat Head of Agreement tentang digitalisasi SPBU
05:14jadi ini awal terbentuknya proyek ini
05:18itu nilai maksimal saat itu ditetapkan sebesar 3,6 triliun
05:25atau 15,25 ribu per liter
05:32jadi ini kontrak
05:35kontrak induknya
05:37kontrak induk yang disepakati oleh SPBU di Pertamina
05:42yang kemudian nanti
05:45dikerjasamakan dengan PT. Telkom
05:47jadi kontraknya menggunakan kontrak induk
05:51sampai maksimal
05:52selama 5 tahun itu sebesar 3,6 triliun
05:56atau 15,25 ribu per liter
05:59ini ditandatangani oleh Saudara MK
06:03selaku Direktur Pemasaran Retail PT. Pertamina
06:07tahun 2018 sampai 2020
06:11dan Saudara DR selaku Direktur Enterprise and Business Service PT. Telkom
06:21selanjutnya sebelum dilakukan pengadaan di PT. Telkom
06:26pada September 2018
06:29Saudara DR bertemu dengan sejumlah vendor
06:33pengadaan digitalisasi SPBU terkait kebutuhan
06:37Electronic Data Capture atau EDC
06:41yang dapat memfasilitasi pembayaran secara non-tunai
06:46dan Automatic Tank Gauge
06:49atau alat yang dipasang untuk mengukur volume BBM dalam tangki
06:55di masing-masing SPBU secara otomatis
06:59yang kemudian itu tersambung dengan informasi ke data center di Pertamina
07:07untuk pengadaan edisi
07:09diketahui terdapat dua kandidat penyedia yaitu PT. PCS
07:14dan PT. ASK
07:17yang mana Saudara DR secara tidak langsung mengarahkan agar pengadaan edisi dilakukan oleh PT. ASK
07:26namun demikian PT. PCS selaku
07:33PT. PCS melalui Saudara EL selaku pemilik dan selaku semantan pegawai PT. Telkom
07:39diduga lebih dahulu melakukan pengkondisian
07:43dengan cara melobi para pihak direksi PT. Telkom
07:47dan anak perusahaan
07:50agar PT. PCS ditunjuk sebagai vendor penyedia edisi
07:55selanjutnya melalui arahan Saudara WEL selaku SGM
08:01Procurement PT. Telkom
08:04Saudara EL memberikan fee sekitar 2 miliar
08:09kepada PT. ASK
08:11agar mengundurkan diri
08:14dari proses pemilihan vendor
08:16sehingga PT. PCS
08:17kemudian menjadi satu-satunya penyedia alat edisi
08:22sementara itu untuk pengadaan ATG
08:26tadi Automatic Time Gauge
08:28Saudara DR mengarahkan WEL
08:31agar menunjuk PT. SGP
08:33sebagai penyedia ATG dengan memberikan
08:37kartu nama Saudara LJ
08:40ini selaku direktur PT. SGP
08:43bahwa kemudian pada bulan Oktober 2018
08:48Saudara ADR
08:49menyampaikan nota dinas mengenai nota
08:52justifikasi kebutuhan investasi
08:55digitalisasi SPBU Pertamina
08:58yang dalam nota tersebut menetapkan ruang lingkup
09:03proyek yang meliputi
09:04digitalisasi
09:065.518 SPBU
09:11terdiri atas pemasangan ATG
09:15ini rincian lingkup proyeknya
09:17kemudian personal komputer
09:20point of sales
09:22system and forecast controller
09:25dan electronic data capture atau EDC
09:28termasuk penyediaan dashboard berbasis cloud
09:32serta jaringan konektivitas
09:35ini ruang lingkup yang proyek yang sudah disiapkan oleh SPBU
09:41Pertamina dengan Telkom
09:43sementara target implementasi ditetapkan sebanyak
09:471.200 SPBU pada 2018
09:51dan 4.318 SPBU pada 2019
09:57dengan nilai investasi sekitar 1,76 triliun
10:03dan biaya operasional sekitar 737,28 miliar
10:10dalam pelaksanaannya
10:13PT. Telkom menunjuk PT. SCC
10:17sebagai sistem integrator dengan melibatkan sejumlah anak perusahaan PT. Telkom sendiri
10:23antara lain PT. PI
10:25PT. TAS
10:28PT. TST
10:29PT. FN
10:31PT. MT
10:32dan PT. SSI
10:34ini semua adalah anak perusahaan PT. Telkom
10:37namun demikian
10:39guna melaksanakan proyek tersebut
10:41Saudara DR bersama WR diduga
10:43cara melawan hukum melakukan penunjukan langsung terhadap
10:48anak perusahaan Telkom
10:50Sel tadi, beberapa yang tadi disebutkan
10:53sebagai pelaksana pengadaan
10:55meskipun kenyataannya
10:57perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman
11:01maupun kapasitas selaku distributor
11:04perangkat digitalisasi SPBU
11:09Selanjutnya, atas perintah Saudara DR melalui WER
11:13anak-anak perusahaan tersebut diarahkan untuk menunjuk vendor
11:18vendor tertentu sehingga proses pengadaannya hanya sekedar formalitas belaka
11:24PT. PIN
11:28kemudian menunjuk PT. PCS
11:31sebagai vendor pengadaan edisi
11:34nah ini yang kemudian Saudara EL
11:38yang sekaligus tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemilik PT. PCS
11:43untuk vendor pengadaan edisi
11:46yang sudah dikondisikan
11:48sedangkan PT. SCC
11:50menunjuk PT. SGP
11:52selaku vendor pengadaan ATG
11:57kemudian setelah PT. SGP ditetapkan sebagai penyedia ATG
12:02Saudara DR
12:04diduga menerima pinjaman uang sebesar 2 miliar dari komisaris PT. SGP
12:10sementara pada tahap pelaksanaan pengadaan edisi
12:14Saudara EL kemudian diduga mengganti perangkat edisi
12:19merk PECS A920
12:25menjadi Z90
12:27yang memiliki spesifikasi lebih rendah dari yang sudah ditentukan di awal
12:34agar perubahan tersebut disetujui
12:38Saudara EL juga diduga memberikan fasilitas perjalanan ke luar negeri
12:43kepada pihak PT. Telkom dan PT. PIN
12:47selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan BPK
12:52rangkaian perbuatan maluan hukum tersebut
12:55mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar
12:59Rp193,75 miliar
13:04pada pengadaan ATG
13:06serta Rp128,42 miliar
13:12akibat kemahalan harga pengadaan edisi
13:15PECS A920
13:17dan
13:19ada total loss sebesar
13:22Rp105,22 miliar
13:25karena penggunaan perangkat
13:27Z90 yang tidak sesuai spesifikasi
13:32sementara akibat pengaturan dan pengkondisian yang dilakukan
13:36terjadi rantai pengadaan berlapis
13:39hingga 3 sampai 5 tingkat
13:42yang total menyebabkan kerugian keuangan negara
13:45sekurang-kurangnya sebesar
13:48Rp322,18 miliar
13:51ini sudah kami
13:54terima
13:56laporan hasil penghitungan
13:58kerugian keuangan negaranya dari
14:00teman-teman di BPK
14:05bahwa proyek digitalisasi SVBU
14:07sejatinya ini digagas sebagai solusi strategis
14:12untuk memantau
14:13rantaian pasokan secara lebih akurat
14:16dan berdasarkan data real time
14:18sehingga program ini
14:20sebetulnya menjadi upaya untuk memastikan
14:23agar tidak terjadi kebocoran distribusi
14:26dan memastikan bahan bakar minyak atau BBM
14:31khususnya
14:33subsidi
14:34diseluruhkan secara optimal
14:36serta dirasakan langsung oleh masyarakat
14:38namun kejadian ini menjadi ironi
14:41karena terjadi pada program
14:43digitalisasi
14:44yang sebenarnya tujuannya adalah
14:46penerapan prinsip-prinsip
14:48transparasi dan akuntabilitas program
14:51KPK tidak henti-hentinya
14:53mengingatkan bahwa setiap
14:55keputusan bisnis dan kebijakan
14:57pengadaan barang dan jasa
15:00harus dilandasi prinsip-prinsip
15:03good corporate government
15:04agar setiap proses dan tata
15:07kelola bisnis berjalan secara transparan
15:09akuntabel dan bebas dari
15:11benturan kepentingan
15:14selanjutnya kejadian ini juga tentunya
15:16juga melanggar
15:18core value yang selama ini
15:20dipegang oleh BUMN
15:21yaitu berakhlak
15:24sehingga kita tentunya juga
15:28sambil mengingatkan
15:30bahwa agar proyek-proyek serupa
15:32juga tidak terjadi kembali
15:35bahwa setiap bentuk korupsi
15:38inefisiensi ataupun praktik
15:40penyelahgunaan lainnya
15:41di dalam tubuh BUMN
15:42terutama di sektor migas
15:45nantinya juga akan berimbas
15:47pada kebocoran
15:49anggaran yang nilainya
15:50tidak kecil sehingga menjadi
15:51beban besar bagi keuangan negara
15:54oleh karena itu
15:55KPK meyakini bahwa
15:57pengusutan tuntas
15:58atas segala praktek-praktek korupsi
16:00yang terjadi di sektor energi
16:02bukan sekedar pendegakan hukum semata
16:04tapi sebagai langkah krusial
16:06untuk membenahi
16:07rantai distribusi energi nasional
16:10demikian yang
16:12bisa saya sampaikan
16:14untuk konstruksi perkara
16:16dalam proyek
16:18tindak-tindak korupsi
16:20proyek pengadaan digitalisasi
16:22SPBU Pertamina
16:23tahun 2018
16:24sampai dengan 2023
16:26terima kasih
16:28saya kembalikan kepada
16:29Mas Jubir
16:30baik terima kasih
16:31Pak Didik
16:32yang telah menyampaikan
16:33secara lengkap
16:34bagaimana konstruksi perkara
16:35dan juga pihak-pihak
16:37yang ditetapkan
16:38sebagai tersangka
16:39dan dilakukan penahanan
16:41mulai hari ini
16:42bertanggal 4 Agustus
16:44sampai dengan 23 Agustus
16:462026
16:47terhadap tersangka
16:48saudara DR
16:49WER
16:50dan EL
16:52baik rekan-rekan jurnalis
16:54kita akan buka
16:55sesi tanya-jawab
16:57yang pertama
16:58khusus terkait dengan
16:59berkata
Komentar