Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla merespons isu di media sosial soal wacana demo besar yang disebut akan rusuh pada Agustus 2026.

Jusuf Kalla mengatakan di negara demokrasi pendapat rakyat tentu bisa disuarakan lewat unjuk rasa. Namun ia meminta masyarakat untuk tidak merusak esensi unjuk rasa.

"Memberikan pandangan-pendapat ya bisa saja. Asal jangan merusak, jangan nanti menakutkan masyarakat," ujar Jusuf Kalla

JK juga menyoroti di media sosial tersebar ajakan unjuk rasa yang menggunakan video dan gambar aksi massa beberapa tahun lalu sehingga berkemungkinan untuk menimbulkan rasa takut.

#jusufkalla #demo #agustus

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684205/jusuf-kalla-respons-isu-demo-besar-agustus-beri-pendapat-bisa-saja-asal-jangan-merusak
Transkrip
00:00Di media sosial lagi ramai ya Pak, narasi soal ada kerusuhan besar begitu di bulan Agustus.
00:14Nah, kalau masyarakat sendiri menangkapinya harus seperti apa sih Pak?
00:17Ya ini kan negara demokrasi, memberikan pendapat yang bisa saja rasa, jangan merusak.
00:25Jangan menangkapkan masyarakat, dan betul itu, setiap hari kita lihat di media sosial itu memotoskan apa raksasa dia mau tahun
00:39lalu atau dia mau 5 tahun lalu.
00:42Nah, itu yang menangkapkan masyarakat, tapi memberikan pendapat tidak terlalu kepadanya.
00:55Iya, bapak landing saya naik sama Elsa sama bulan Agustus.
01:05Saya 76, maka 78, 76.
01:08Oh, ada di semua ini.
01:10Halo, Pak Menko, Pak Panglima, Pak Kabing, Pak Kapurin, Pak Kejagung.
01:28Pernah kan saya Walda dari Antara, Pak.
01:31Antara?
01:31Iya, Walda dari Antara.
01:32Ingin menanyakan beberapa hal, Pak.
01:34Di sosial media sudah beredar banyak video-video tentang aksi demonstrasi.
01:39Memang mungkin dengan narasi-narasi ajakan untuk melakukan aksi di Agustus nanti.
01:44Nah, dari pihak pemerintah sendiri, apa bisa sudah bisa memastikan bahwa ini video hoax?
01:50Atau ini mungkin video yang sebelumnya sudah video tahun lalu, aksi tahun lalu sudah disiapkan lagi.
01:57Itu pertama, Pak.
01:58Kedua, untuk akun-akun yang menyebarkan informasi ini, Pak.
02:02Ini apakah sudah digatang mungkin dari Polri, akun-akun mana saja yang berpotensi menyebarkan hoax dan...
02:10Tentakannya seperti apa? Siapa dibalik pemilik-pemilik akun ini, Pak?
02:14Itu kedua.
02:15Ketiga, Pak.
02:17Soal pemasangan pagar di beberapa pusat perbelanjaan tidak hanya di Jakarta dan tidak hanya di Jakarta saja, di beberapa daerah.
02:25Ini pantauan ke Menko Program sendiri atau pemerintah sendiri sudah berapa pusat perbelanjaan sih, Pak, yang memang melakukan hal tersebut.
02:32Dan sikap ini seperti apa, menurut pandangan Menko Program.
02:35Terakhir, apun kalau misalkan nanti ada aksi, Pak, bagaimana cara pemerintah memastikan bahwa aksi itu hak masyarakat tetap bisa menggunakan
02:46hak untuk memutangkan pendapat.
02:50Jangan banyak-banyak ya, ini waktunya.
02:52Iya, namun dengan kondisi yang korusif, bagaimana cara pemerintah memastikan demo tersebut?
02:57Ya.
02:57Terima kasih.
02:59Saya jawab ya, satu ini.
03:02Video itu saya nyatakan tidak benar.
03:06Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoax-hoax yang seperti itu.
03:12Mungkin itu terjadi pada masa lalu.
03:14Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada.
03:17Kami sudah bekerja bersungguh-sungguh dengan tenaga yang kuat dan keras kami bersama-sama.
03:24Dengan Pak Penlima, Pak Kapolri, Pak Kabin selalu memberikan pencipta informasi itu.
03:31Itu sama sekali tidak ada.
03:33Sama sekali tidak kita temukan itu.
03:36Akunnya, akun siapa ini?
03:38Ada akunnya.
03:39Kami akan temukan itu.
03:40Maka tadi saya katakan, kalau misalnya terjadi bahwa itu ada edikasi dan bisa memenuhi ketentuan tiap pelanggaran tindak pidana, kami
03:50akan lakukan itu.
03:51Dan kami akan melakukan tindakan secara tegas seperti itu.
03:54Pemasangan pagar.
03:56Tidak ada itu ya.
03:57Pemasangan pagar bahkan responnya dulu kepala daerah yang bersangkutan sudah menyelesaikannya.
04:02Baik yang di Surabaya maupun yang mungkin di Jakarta.
04:05Tidak ada kaitannya dengan hubungan seperti yang digulirkan kabar-kabar yang akan datang.
04:09Tidak ada.
04:10Jadi semuanya itu adalah hal kepentingan keamanan dari mereka sendiri.
04:15Dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat.
04:20Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya.
04:23Tapi kira-kira pemerintah daerah selempat sudah melakukan penertipannya.
04:29Aksi punjuk rasa tidak adalah langannya.
04:33Ya tidak ada.
04:34Menyampaikan punjuk rasa adalah penyampaian pendapat dari masyarakat.
04:38Tidak ada satupun yang melarang untuk itu.
04:39Yang dilarang dan tidak diharapkan adalah salah satu tindakan-tindakan analatis.
04:46Tidak tinggal analatis.
04:47Kalau misalnya menunjuk rasa dengan tertip menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja.
04:53Bahkan bulan kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu.
04:58Bila kami meyakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami.
05:04Sangat menyegarkan.
05:05Kalau soal itu silahkan kunjuk rasa.
05:08Tidak masalah.
05:10Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas.
05:14Selama dilakukan dengan tertip.
05:17Tidak melakukan perusahaan.
05:19Tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu.
05:23Ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar.
05:27Itu sudah tidak ada toleransi buat kami.
05:29Kedepan tidak mungkin akan terjadi.
05:31Kami akan lakukan itu.
05:32Setelah tegas.
Komentar

Dianjurkan