Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan kepemilikan emas 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar harus dibuktikan oleh penyidik.

Febri mengatakan beban pembuktian ada di penegak hukum.

"Tentu saja sekali lagi kami lebih berharap itu dibuktikan dan di-clear-kan oleh penyidik yang menangangi. Kenapa, karena beban pembuktian itu ada di penegak hukum," ujar Febri dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).

Baca Juga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan di https://www.kompas.tv/nasional/683844/eks-jampidsus-febrie-adriansyah-bakal-ajukan-gugatan-praperadilan

#breakingnews #febrieadriansyah #jampidsus #kuasahukum

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683850/kuasa-hukum-eks-jampidsus-minta-penyidik-ungkap-pemilik-74kg-emas-dan-uang-ratusan-miliar
Transkrip
00:00Bapak, makasih.
00:30Yang tentu ada pembagian tugas masing-masing.
00:33Kemudian yang kedua terkait dengan kepemilikan emas ya.
00:42Emas dan uang tentu saja sekali lagi kami lebih berharap itu dibuktikan dan diklierkan oleh penyidik yang menangani.
00:57Kenapa? Karena beban pembuktian itu ada di penegak hukum.
01:05Benar di pencucian uang itu dikenal ada pembalikan beban pembuktian.
01:12Betul itu dikenal tetapi konteksnya adalah bukan tentang siapa yang memiliki.
01:18Jadi harus dibuktikan dulu siapa pemilik barang tersebut.
01:24Barulah kemudian pembalikan beban pembuktiannya si pemilik itu membuktikan bahwa harta tersebut bukan dari hasil kejahatan.
01:34Jadi itu dua hal yang berbeda ya.
01:36Satu siapa pemiliknya itu tentu harus dibuktikan oleh penegak hukum.
01:42Bagaimana caranya penegak hukum punya segala kewenangan untuk itu.
01:46Pembalikan beban pembuktiannya bagaimana?
01:49Bukan tentang siapa yang memiliki.
01:51Tetapi lebih pada kalau sudah terbukti siapa yang memiliki,
01:56si pemilik yang di mengklaim ini atau yang dituduhkan ini,
02:00kemudian membuktikan apakah aset itu dari hasil kejahatan atau tidak.
02:06Nah, menurut kami inilah salah satu yang tidak cukup jelas dan masih abu-abu dalam proses hukum ini
02:15dan sekaligus ujian bagi penegak hukum yang menangani.
02:18Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan