00:01Aksumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang.
00:09Tahapannya nanti itu udah tahap akhir.
00:14Terus telah menyusuri sejumlah lokasi penting untuk menjawab teka-teki kematian dari Sutrimo,
00:19saya akan membedah lebih dalam sejumlah hal yang masih menyisakan tanya bersama dengan psikolog forensik Pak Reza Indra Giri.
00:26Pak Reza terima kasih untuk waktunya.
00:28Terima kasih Mas Dipo.
00:29Bahwa kematian Sutrimo ini masih menjadi sorotan publik Pak,
00:31terlebih ketika publik mengetahui bahwa Sutrimo merupakan pegawai dari ex-Jampitsus
00:37yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi termasuk juga TPPU.
00:42Apakah menjadi relevan Pak ketika kematian Sutrimo dikaitkan dengan kasus yang menjerat ex-Jampitsus?
00:48Dengan kata lain perdebatannya adalah apakah meninggalnya Sutrimo merupakan peristiwa yang terisolasi,
00:54yang terpisah dari peristiwa-peristiwa lain,
00:57ataukah meninggalnya Sutrimo merupakan peristiwa yang memiliki mata rantai dengan kasus-kasus korupsi yang sudah menersangkakan FA gitu kan ya.
01:07Jawaban yang paling mutlak, yang paling definitif akan kita peroleh,
01:14kalau tidak ada pilihan, seandainya otoritas penegakan hukum melakukan otopsi terhadap jasad Sutrimo.
01:22Karena dari otopsi itu akan bisa dipastikan satu dari empat kemungkinan Sutrimo meninggal dunia.
01:28Kemungkinan pertama natural, alami.
01:31Mungkin Sutrimo memang mengidap penyakit keras yang tidak kunjung sembuh sampai akhirnya kehilangan nyawa.
01:36Yang kedua adalah kecelakaan, atau accident.
01:39Kita bayangkan seseorang tengah melakukan suatu aktivitas, tanpa dia duga, tanpa dia antisipasi,
01:45dia masuk ke dalam situasi yang berada di luar kendali dia.
01:48Kemungkinan yang ketiga, yaitu suicide.
01:51Kempat adalah homicide, seseorang meninggal akibat perbuatan orang lain.
01:55Kemungkinan yang ketiga tampaknya bisa kita kesampingkan,
01:58bahwa Sutrimo meninggal akibat kesengajaan atau niat dia untuk mengakhiri hidupnya sendiri, itu bisa kita kesampingkan.
02:03Tinggal tiga kemungkinan.
02:06Dari tiga kemungkinan yang tersisa, yang pidana cuma satu,
02:10yaitu ketika bisa diyakinkan Sutrimo meninggal akibat perbuatan orang lain.
02:16Itulah pidana.
02:17Kalau Sutrimo meninggal akibat yang satu ini, berarti homicide,
02:21berarti menjadi isu pidana, isu penegakan hukum,
02:24baru relevan otoritas kepolisian masuk lebih jauh.
02:27Tapi apakah artinya, kalau berdasarkan penjelasan dari Pak Reza,
02:30bahwa ketika polisi ingin mengetahui apakah kematian Sutrimo ini wajar atau tidak,
02:35termasuk juga apakah ada unsur pidana atau tidak,
02:37harus dilakukan otopsi.
02:38Tidak bisa tidak.
02:39Tidak hanya bisa lewat obrolan,
02:42lewat asumsi,
02:43tapi lewat pembuktian saintifik.
02:45Atau Kak Polri sendiri kan yang selalu mengatakan,
02:48Polri melakukan investigasi dengan pendekatan saintifik.
02:51Oke.
02:51Apakah statement ataupun proses otopsi ini juga landasannya,
02:56bisa diperkuat dengan berbagai kejanggeran yang muncul?
02:58Salah satunya adalah kematian Sutrimo ini bertempatan satu hari
03:03sebelum ex-jampitsus atau majikannya,
03:06Febri Adriancia ini muncul kehadapan publik dan ditahan di rutan KPK.
03:10Dari sejarah waktu,
03:12memang kedekatan antara peristua itu memberikan alasan bagi kita
03:16untuk bernalar ada tidaknya kaitan antara peristua meninggalnya Sutrimo
03:21dengan langkah berikutnya yang akan dijalani oleh FA,
03:24selaku tersangka korupsi.
03:26Itu satu hal.
03:26Yang kedua, saya memberikan pemaknaan bahwa
03:31tiga kasus kelas raksasa yang menersangkakan FA itu sebagai sebuah grand corruption.
03:39Definisinya apa?
03:40Mengacu Transparency International,
03:43ada tiga ciri grand corruption.
03:46Salah satunya adalah melibatkan para petinggi.
03:50Nah sekarang mari kita bernalar.
03:51masuk akalkah timbunan
03:56uang beratur 100 miliar ditambah lagi tumpukan batangan emas
04:00sekian banyak itu hingga hari ini baru menersangkakan dua atau tiga orang saja.
04:06Tampaknya terlalu simplisis kalau kita simpulkan sedemikian rupa.
04:11Nah berlandaskan pada definisi tentang grand corruption itu,
04:16maka sekali lagi kita memiliki justifikasi tambahan
04:19untuk melacak lebih jauh siapa-siapa saja yang tersangkut kasus ini.
04:24Termasuk salah satu pintunya, bahkan mungkin saksinya adalah
04:28sutrimo.
04:29Sutrimo.
04:29Karena mungkin juga tersedia alasan bagi otoritas penegakan hukum
04:34untuk mengatakan di kediaman FA,
04:36di situ sudah berlangsung tidak pidana.
04:38Jadi sesungguhnya kediaman FA pun merupakan TKP
04:42yang notabene sehari-hari dijaga oleh almarhum Sutrimo.
04:49Selain kejanggalan soal tanggal kematian Sutrimo
04:53dan juga tanggal dari ex-jampitsus ini ditahan di rutan KPK,
04:57Pak Reza, ada sejumlah kejanggalan lain mulai dari lokasi.
05:01Dari kematian Sutrimo ini yang berada di klinik kecantikan
05:04tidak jauh dari rumah ex-jampitsus.
05:07Dan kita tahu juga kondisi dari Sutrimo ini
05:09mulut dan hidung berbusa.
05:12Apakah ini juga perlu didalami oleh polisi?
05:13Kita fokus pada lokasi ditemukannya jasad Sutrimo
05:17dan pada pihak yang mengantar Sutrimo ke rumah sakit.
05:22Maksimal, dua poin itu maksimal hanya akan berfungsi sebagai petunjuk.
05:27Petunjuk sesungguhnya tidak terlalu mendesak otoritas kepolisian
05:31untuk melakukan langkah lebih lanjut.
05:33Berbeda kalau itu seharusnya adalah bukti.
05:35Nah, kita pindah.
05:36Bicara tentang mulut berbusa.
05:40Ini boleh jadi merupakan bukti.
05:41Kalau mulut berbusa itu adalah akibat masuknya zat-zat berbahaya tertentu
05:46dalam tubuh Sutrimo, pertanyaan yang muncul,
05:48masuknya zat berbahaya itu akibat ketidaksengajaan Sutrimo
05:52ataukah akibat perbuatan orang lain?
05:54Ya, sederhananya meracun Sutrimo.
05:57Pindana kan arahnya?
05:58Tapi apakah ketika memang betul ada dugaan ini,
06:02besar kemungkinan ada pihak-pihak yang ingin melakukan obstruction of justice?
06:07Hanya kalau bisa dipastikan
06:09bahwa Sutrimo meninggal akibat perbuatan orang lain,
06:15maka disitulah baru relevan kita bicara tentang kemungkinan obstruction of justice.
06:19Karena pemaknaan obstruction of justice adalah perintangan pidana.
06:24Tapi kalau Sutrimo bisa dipastikan meninggal bukan akibat perbuatan orang lain,
06:28berarti bukan homicide,
06:30maka tidak relevan bagi kita bicara tentang obstruction of justice.
06:33Namun begini, kalau saya pribadi,
06:36kita sedang menyoroti megakorupsi.
06:39Saya memilih untuk berpikir tanda petik overdosis
06:43ketimbang berpikir di bawah dosis.
06:46Artinya, saya akan menempatkan kecurigaan,
06:49kewaspadaan, bahkan hingga derajat tertentu paranoia
06:52semata-mata demi memastikan terungkapnya kasus ini.
Komentar