00:00Pelanggar realitas ini yang arogan di BDHI dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsuskan.
00:07Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini dan sekaligus kita juga pernah memproses untuk kode etiknya.
00:15Bukan pemisahan kepada yang bersangkutan pelanggar realitas ini yang arogan di BDHI dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsuskan.
00:26Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini dan sekaligus kita juga pernah memproses untuk kode etiknya.
00:36Jadi ini adalah proses dan selanjutnya kita menunggu dari rekan-rekan BIDPROPAM dan PAMINA untuk melakukan proses penyidikannya sehingga kita
00:46bisa proses lebih lanjut.
00:48Saya kira demikian dari dua perkembangan ini dan saya BIDPROPAM mewakili anggota jawab mohon maaf kepada teman-teman satpam dan
01:01juga kepada publik yang dikarenakan arugasi anggota ini membuat resah.
01:07Dan selanjutnya kita akan tidak selalu berukur dan untuk kasusnya sendiri ini telah berjalan dengan damai.
01:15Berjalan dengan damai khusus untuk yang di Jakarta dan untuk proses selanjutnya yaitu penindakan dan proses lainnya sedang dilakukan oleh
01:27BIDPROPAM.
01:29BIDPROPAM ini yang bersangkutan saat ini sudah diperiksa di sini.
01:34Kita tadi punya kewenangan itu 21 hari.
01:38Nanti sebelum 21 hari ini proses ini akan kita gelap.
01:43Itu satu jawaban kita.
01:44Kemudian untuk proses yang terkait dengan kendaraan itu adalah hukum BIDPROPAM itu nanti akan kami tanyakan.
02:05Terima kasih telah menonton!
Komentar