00:00Kita berdiri di satu fakta yang kuat terlebih dahulu.
00:04Kami tentu semua orang melihat ini ada fakta yang kuat ketika ada pengledahan dan ada penyitaan yang fantastis.
00:11Saya setuju sekali dengan itu.
00:14Nah, tapi isunya bukan, tentu tidak cukup hanya ketika ada aset yang luar biasa, gitu,
00:20maka langsung dikaitkan dengan orang tertentu.
00:24Langsung disimpulkan bahwa ini terkait dengan penanganan perkara, misalnya.
00:31Saya nggak tahu Pak Laude dapat informasi dari mana,
00:35tapi yang saya pahami sebagai mantan penegak hukum tentu beliau paham.
00:39Kesimpulan-kesimpulan seperti itu harusnya lahir dari bukti-bukti yang sangat kuat.
00:45Dan sebaiknya memang kita perlu menelusuri itu lebih jauh.
00:50Kami menghormati kewenangan penyidik, namun penyidik tentu seharusnya membuktikan ini.
00:58Kalau asetnya sudah ditemukan, maka ditarik ke belakang.
01:01Ini aset siapa dan sumbernya dari mana?
01:04Dari keterangan klien Anda?
01:07Kami justru bingung kemarin Pak FA bertanya di proses pemeriksaan ketika penetapan tersangka.
01:13Coba jelaskan ke saya, ini perbuatan TPPU-nya di mana dan juga predicate crime-nya apa.
01:24Kenapa pertanyaan itu muncul?
01:26Karena nggak dijelaskan.
01:28Kenapa harus dijelaskan?
01:30Karena ada aturan di KUHAP kita,
01:32kita penunggung hukum acara pidana kita yang baru,
01:35sebenarnya yang lama juga ada ya,
01:37bahwa tersangka itu punya hak untuk mengetahui secara jelas
01:42apa perbuatan yang dituduhkan padanya.
01:45Kenapa ini penting?
01:47Karena semua orang yang jadi tersangka itu punya hak untuk pembelaan.
01:51Untuk emas dan juga uang yang ditemukan itu,
01:56bagaimana yang diakui oleh klien Anda?
02:00Kan sudah dijelaskan, harus dicari.
02:02Itu tugas penyidik untuk mencari hal tersebut.
02:05Jangan mengandalkan pengakuan dari tersangka.
02:08Ketika seseorang sudah jadi tersangka,
02:11mestinya, mestinya ya saya bilang,
02:13penyidik itu punya bukti yang kuat.
02:15Dan mestinya itu terjelaskan.
02:17Kalaupun tidak terjelaskan secara detail,
02:19karena dianggap itu rahasia penyidikan, it's okay.
02:22Tapi seharusnya pokok-pokoknya terjelaskan
02:25secara jelas, baik ke tersangka terutama,
02:29dan saya nggak tahu kalau ke publik
02:31itu domain dari Kejaksaan Agung lah.
02:34Poin utama kami adalah begini.
02:36Jangan bergantung pada pengakuan tersangka.
02:39Karena tindak pidana korupsi,
02:41apalagi digabungkan dengan tindak pidana pecucian uang,
02:44itu tindak pidana yang sangat rumit sebenarnya.
02:49Dan butuh pembuktian yang sangat komplikasi.
02:52Itulah tugas penegak hukum yang sudah di...
02:55Saya yakin kapasitas dan pengalaman tim sembilan ini ya,
03:00itulah tugas-tugas para penyidik ini untuk mencari buktinya.
03:04Apa iya penyidik bergantung pada pengakuan?
03:06Kan nggak begitu.
03:08Kalau pengacara atau advokat dari Don Rito kan itu hak dia ya.
03:13Dan kami juga nggak bisa campur-campur lah.
03:17Itu kewenangan masing-masing.
03:19Kalau posision yang kami jelas sekali,
03:22karena klien kami ini kan Pak FA pada saat itu memang dia menjabat
03:27sebagai Jampitsus dan sebelumnya ada beberapa jabatan kurang lebih seperti itu.
03:32Tentu kami fokus pada pokok perkara kami.
03:35Saya juga tidak tahu inisial-inisial yang disebutkan tadi siapa.
03:40Tapi poin utamanya yang kami pahami ya,
03:43betul ada bukti-bukti yang sudah kita lihat,
03:48sudah diuji, buktinya itu asli.
03:50Begitu ya.
03:51Kalau kita percaya dengan penegak hukum,
03:53dengan segala kewenangannya.
03:56Nah, tapi wajar kan ada pertanyaan,
03:58itu emas dan uang milik siapa.
04:03Dan itu kan tidak cukup hanya dibuktikan dengan asumsi,
04:08dengan mungkin otak-atik gatuk begitu,
04:12atau hal-hal yang lain.
04:14Saya setuju dengan Bu Yenti tadi ketika Bu Yenti mengatakan
04:17redicate crime atau tindak pidana asal dari pencucian uang itu kan ada,
04:22seingat saya ada 25 ya Bu Yenti,
04:24ditambah satu untuk ancaman pidana
04:28dengan ancaman pidana lebih dari 4 tahun ke atas.
04:31Artinya begitu banyak redicate crime dari pencucian uang.
04:37Makanya wajar,
04:39Pak FA ini kan punya pengalaman panjang dalam penyelidikan perkara.
04:43Artinya, wajar dia bertanya,
04:46dan itu hak yang dijamin kuhab.
04:48Sebenarnya isu di kami itu cuma
04:50biar tolong klirkan fakta-fakta hukumnya,
04:53dan tegakkan hukum di jalur hukum.
04:56Jangan kemudian,
04:57makanya concern saya salah satunya adalah
05:00ayo kita lihat secara detail
05:02fakta yang terbuka ini setidaknya.
05:05Pisahkan dulu nih fakta dengan asumsi.
05:07Dan kalau mau adil,
05:09kalau mau edukasi,
05:11tentu kita tidak terburu-buru menyimpulkan.
05:15Kami pasti menghormati pendapat Bu Yenti
05:17atau pendapat yang lain itu nggak ada masalah sebenarnya.
05:21Cuma kita punya tugas untuk edukasi bersama-sama,
05:25selain tugas saya sebagai advokat untuk menangani ini,
05:28kita kan punya tanggung jawab edukasi publik juga.
05:31Makanya betul-betul harus klir.
05:33Kalau kita bicara hukum,
05:34tentu kita bicara bukti,
05:36kita bicara kewenangan,
05:37kita bicara konsistensi,
05:38kita bicara logika.
05:39Karena bukti itu kan harus lebih terang dari cahaya.
05:42Baru bisa orang dituduh melakukan tindak-tindak.
05:53Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar