Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Misteri kepemilikan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menjadi sorotan. Di sisi lain, kuasa hukum tersangka Don Ritto membantah aset tersebut merupakan milik kliennya, sementara pakar tindak pidana pencucian uang menilai penyidik telah memiliki dasar pembuktian yang kuat.

Usai menjalani pemeriksaan pada 24 Juli 2026, Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari. Sebelum ditahan, Febrie menyatakan dirinya merasa dikriminalisasi. Namun, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, membantah klaim tersebut dan menegaskan penyidik bekerja secara profesional dengan pengawasan KPK, Kortas Tipidkor Polri, dan Komisi Kejaksaan RI. Jubir KPK Budi Prasetyo juga menyebut penitipan penahanan Febrie di Rutan KPK merupakan tindak lanjut atas permintaan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Febrie kini didampingi mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum. Febri menyatakan pihaknya belum berencana mengajukan praperadilan dan masih mendalami substansi perkara. Berbeda dengan Febrie, Don Ritto melalui kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, menyatakan akan mengajukan praperadilan serta membantah bahwa emas 74 kilogram dan uang dalam berbagai valuta asing yang disita merupakan milik Don Ritto.

Dalam video ini, KompasTV juga menghadirkan pandangan pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, terkait nilai pembuktian barang bukti yang telah disita penyidik serta perkembangan penanganan perkara tersebut.

#FebrieAdriansyah #DonRitto #KejaksaanAgung #KPK #TPPU #Korupsi

Baca Juga Prof. Binsar Soal Eks Jampidsus Febrie: Kerugian Negara di Atas Rp1 Miliar, Harusnya Ditangani KPK di https://www.kompas.tv/video/682625/prof-binsar-soal-eks-jampidsus-febrie-kerugian-negara-di-atas-rp1-miliar-harusnya-ditangani-kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682633/tersangka-korupsi-dan-tppu-sudah-ditahan-kepemilikan-emas-74-kg-dan-uang-sitaan-masih-dipersoalkan
Komentar

Dianjurkan