00:00Saudara kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan Bali hingga menyebabkan korban tewas menjadi tanda tanya besar.
00:07Kenapa warga memilih main hakim sendiri untuk menghukum terduga pencuri?
00:13Kita tanyakan kepada psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
00:18Beng Reza selamat sore, kita tahu tidak dibenarkan untuk mencuri.
00:23Tapi di sisi lain kita juga tahu pasti bahwa proses penghakiman secara main hakim sendiri ini juga tidak bisa dibenarkan.
00:32Apa yang Anda lihat ketika masyarakat memilih proses penghakiman sendiri ini kepada terduga pencuri?
00:40Kita punya pilihan, kita akan berbincangkan hal ihwa terkait dengan vigilante secara klasik yaitu sebagai sebuah perbuatan yang salah,
00:48yang berbahaya sehingga para pelakunya tetap harus dikenai sanksi.
00:52Ataukah kita ambil pilihan kedua, bahwa secara jujur sekaligus secara getir masyarakat kita memang tidak serta-merta menolak bentuk hakim
01:02sendiri.
01:03Tidak menolak vigilante.
01:05Bahkan realitasnya memang tersedia alasan bagi kita untuk mengatakan, mengacu studi,
01:11tersedia sejumlah hal yang menguntungkan atau manfaat dari aksimen hakim sendiri ataupun vigilante.
01:17Tentu saja dengan mengatakan hal ini, saya tidak sedang memberikan justifikasi, tetap saja di ruang publik,
01:23di ruang terbuka, secara normatif, saya harus mengatakan ini sebagai perbuatan yang salah.
01:28Itu coba kita buka mata kita untuk melihat apa saja sesungguhnya manfaat tanda petik yang bisa diperoleh lewat aksi vigilante
01:36oleh masyarakat.
01:37Pertama, bahwa lewat aksi-aksi yang sebetulnya salah semacam ini,
01:42masyarakat mencoba memastikan bahwa tidak ada satu jengkal tanah pun yang vakum hukum.
01:49Kepastian, kemanfaatan, bahkan mungkin dalam definisi masyarakat keadilan,
01:54tetap bisa diciptakan betapapun kehadiran okuritas penegakan hukum tampaknya jauh panggang dari api.
02:00Itu manfaat bernama.
02:01Yang kedua, hingga derajat tertentu, aksi vigilante ini justru meningkatkan soliditas masyarakat.
02:09Bahkan, di sejumlah daerah, di sejumlah satuan wilayah di Indonesia pun,
02:14ada sejumlah otoritas kepolisian yang justru menghimbau atau memberikan lampu hijau kepada masyarakat
02:20untuk melakukan aksi-aksi di luar hukum, guna memastikan terciptanya tertiba di masyarakat.
02:26Di Polres, Semarang misalnya.
02:28Saya ingat, ada satu pejabat polisian setempat yang memberikan masyarakat untuk melakukan aksi semacam itu.
02:34Tapi gini, Bung Reza, kalau kita tahu saat ini memang main hakim sendiri adalah tidak dibenarkan,
02:42tapi ketika kita beralih ke belakang, jauh ke belakang itu,
02:46apakah ini ada pemicu ketika masyarakat sudah dalam tanda kutip,
02:50tidak lagi percaya pada penanganan hukum atau seperti apa?
02:53Dari waktu ke waktu, memang Vijilante dianggap memiliki hubungan yang terbalik
02:59dengan kepercayaan terhadap otoritas penegakan hukum.
03:02Artinya, semakin rendah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas penegakan hukum,
03:08maka itu menghitungkan di atas kertas aksi Vijilante akan marak.
03:12Sebaliknya, ketika kepercayaan masyarakat terhadap otoritas penegakan hukum
03:15berada pada titik yang optimal, maka kita patut berharap bahwa aksi Vijilante akan turut.
03:21Tapi tadi saya katakan, ternyata ketika masyarakat melihat bahwa ada ruang-ruang yang vakum hukum,
03:27masyarakat mengambil inisiatif dengan melakukan aksi Vijilante,
03:30tidak serta-merta juga kita katakannya sebagai hal yang sungguh-sungguh buruk.
03:34Itu salah ya, tapi apakah ada manfaat yang terbangun di masyarakat?
03:38Harus saya katakan ya.
03:40Ini bukan satu tambahan manfaat lagi.
03:42Bahwa hingga derajat tertentu, aksi Vijilante justru akan memunculkan efek jera.
03:47Malah yang tidak dihitungkan setempat.
03:49Efek jera langsung ya itu tentu saja pelaku berpikir ulang untuk mengulangi perbuatan jahatnya.
03:54Dan efek jera langsung adalah bagaimana orang-orang tidak akan menilu perbuatan jahat.
03:57Oke, Bu Raza ketika Anda bicara soal efek jera,
04:01ini adalah bagian dari manfaat itu dalam tanda kutip.
04:04Namun di sisi lain, apakah ini tidak mencederai?
04:09Arti hukum ketika pencuri ataupun terduga pencuri ini melakukan aksi tanpa diadili secara yang benar?
04:18Oh jelas.
04:19Kalau kita bicara apakah ini berada di kodor hukum?
04:23Gambang.
04:24Kasat mata bisa kita saksikan bahwa ini aksi di luar hukum.
04:27Tapi juga kalau kita mau cuyur, ternyata aksi main hakim sendiri,
04:32bahkan ini bisa disebut sebagai extra judicial feeling, ternyata tidak hanya di luar biasa masyarakat.
04:37Bijelantinya ternyata bukan hanya cara masyarakat bersuara mencari adanya kepastian hukum,
04:42menciptakan ketertiban, dan sejenisnya.
04:44Kalau kita buka catatan sejarah, kita tahu persis,
04:47bahwa otoritas penegakan hukum di tanah air kita,
04:50bahkan negara kita pun pada waktu-waktu yang lalu pernah memperlakukan aksi main hakim sendiri
04:56dalam kurung extra judicial feeling untuk menciptakan ketertiban.
04:59Tahu 80-an misalnya, kita kenal peristua Petrus, penembakan misterius.
05:04Apa itu?
05:05Itu extra judicial feeling.
05:07Itu aksi main hakim sendiri.
05:09Tapi ketirnya, aksi main hakim sendiri dalam bentuk Petrus itu tidak dilakukan dari masyarakat lainnya.
05:14Tapi pemberitahan, catatan-catatan yang menunjukkan bahwa itu sesungguhnya dilakukan oleh otoritas negara sendiri.
05:20Oke, baik. Terima kasih pakar psikologi forensik Reza Indragiri sudah memberikan perspektif di Kopas Petang.
05:27Selamat sore, Bung Reza.