Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta RUU Perampasan Aset segera rampung dibahas. Tujuannya untuk pemberantasan korupsi dengan cara memiskinkan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gibran lewat unggahan video di akun YouTub Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (24/7).

"Para koruptor harus tahu, bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi. Tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi," ujar Gibran.

#gibran #wapresgibran #ruuperampasanaset #perampasanaset #korupsi

Creative/Video Editor: Lia/Dinta
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan.
00:06Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi,
00:14tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi.
00:19Prinsipnya sederhana, selama suatu aset bisa dibuktikan berasal secara langsung maupun tidak langsung
00:27dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan liar, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, judol, ataupun TPPO,
00:38negara memiliki kewenangan untuk merampas aset tersebut untuk dikembalikan menjadi aset negara,
00:45menjadi hak rakyat yang digunakan kembali untuk kepentingan rakyat.
00:49Inilah esensi dari RUU perampasan aset yang saat ini menjadi sangat penting dan mendesak.
00:56RUU perampasan aset ini merupakan pelaksanaan dari United Nations Convention Against Corruption tahun 2003
01:04yang mengatur mengenai perampasan aset tanpa pemidanaan,
01:10yang menjadi semakin relevan dan penting untuk pemulihan aset negara,
01:15apalagi ketika pelaku tindak pidana meninggal atau kabur ke luar negeri.
01:21Memang ada beberapa kekhawatiran seperti pelanggaran terhadap prinsip raduga tak bersalah,
01:26serta potensi penyalahgunaan wawenang.
01:29Kekhawatiran ini sangat bisa dipahami.
01:33Oleh sebab itu, pembahasan terkait RUU ini harus segera dilakukan secara serius, komprehensif, dan transparan,
01:40serta melibatkan semua pihak termasuk para praktisi dan profesional
01:45agar menghasilkan regulasi yang kuat dengan pengawasan yang ketat
01:50sehingga tajam kepada para pelaku namun tidak sewenang-wenang kepada yang bukan pelaku.
01:57Beberapa negara lain juga telah lebih dahulu menerapkan konsep perampasan aset
02:03untuk tindak kejahatan tertentu,
02:05seperti di Belanda, Kolombia, Singapura, bahkan di Italia.
02:10Vila-vila mewah milik mafia disita dan diubah menjadi sekolah serta pusat kegiatan sosial.
02:17Pengalaman negara lain tentu bisa kita jadikan masukan
02:21agar RUU perampasan aset bisa efektif mengembalikan aset negara
02:26dan tidak menjadi instrumen yang bisa disalahgunakan.
02:39Oleh sebab itu, mari bersama kita kawal proses ini
02:43agar apa yang menjadi kekayaan dan aset negara dapat kembali kepada negara
02:48dan sepenuhnya bisa digunakan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat
02:53tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan.
02:56Perang melawan korupsi harus tanpa kompromi
03:00dan inilah saatnya uang rakyat dapat kembali sepenuhnya untuk rakyat.
Komentar

Dianjurkan