Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat senior Denny Kailimang mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi dalam membela klien.

Menurutnya, seorang pengacara tidak perlu mengungkap portofolio klien maupun membawa nama tokoh tertentu ke ruang publik apabila tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara.

Ia kemudian menyoroti pernyataan Hotman Paris yang menyebut seorang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai "kebanggaan Presiden Prabowo".

Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada penyebutan tersebut, tetapi juga ketika seorang advokat mengungkap hubungan profesional dengan klien lain.

Ia menegaskan, setiap advokat memiliki batas yang harus dijaga dalam menyampaikan informasi mengenai klien.

Menurut Denny, siapa pun klien seorang advokat, termasuk apabila berasal dari keluarga Presiden, bangsawan, maupun pengusaha besar, tidak perlu dijadikan materi pembelaan di ruang publik.

Denny mengakui penyebutan identitas tertentu mungkin masih dapat dilakukan dalam konteks pembelaan yang relevan di persidangan.

Namun, menurutnya, situasinya berbeda apabila disampaikan kepada publik secara luas.

Ia menilai persoalan semakin sensitif karena pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks membela klien yang sedang ditanganinya.



Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/vDvJJDrp35U



#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/682033/tanggapi-gaya-hotman-denny-kailimang-soroti-etika-advokat-jangan-umbar-hubungan-dengan-klien-rosi
Transkrip
00:00Buat Pak Denny Kailimang, di bagian mananya yang rasanya itu sudah over the bridge
00:10atau itu sudah melampaui batas kepatutan yang dilakukan oleh seorang pengacara.
00:16Ini sebagai pelajaran bagi para pengacara lainnya, terutama para pengacara muda.
00:22Ya itu antara kita sama klien itu ada kerahasiaan juga kan.
00:27Jadi kita tidak bisa mengumumkan juga tangani kasus lain.
00:32Tapi kalau menyebut sebagai kebanggaan presiden kan bukan kerahasiaan.
00:36Ya itu salah satu.
00:38Kan dia juga ada keluar kata-kata bahwa klien saya itu sudah bertahun-tahun kan.
00:46Oh maksudnya Pak Hasim sebagai adiknya Pak Prabowo sudah jadi klien gitu.
00:53Jadi mengumbar portfolio.
00:55Nah itu kan jadi masalah juga kan seharusnya tidak perlu secara ini kan.
01:01Itu kan harus ada juga batasannya.
01:04Yang kedua.
01:06Oh sorry-sorry Pak Denny.
01:07Jadi kalau misalnya seorang pengacara punya portfolio pernah kliennya adalah keluarga presiden
01:14atau keluarga bangsawan mana atau konglomerat mana itu seharusnya tidak perlu diumbar.
01:21Iya tidak perlu.
01:22Kan sebenarnya mungkin buat beberapa pengacara itu.
01:26Iya di dalam rangka pembelaan.
01:28Kalau dalam rangka tidak secara umum bisa-bisa saja.
01:33Tetapi kan ini secara umum di utara kan.
01:37Iya kan.
01:38Dan ini dan ya.
01:40Dalam proses pembelaan yang ada kaitannya dengan kliennya.
01:48Ini kan persoalan.
01:50Ada kaitan dengan kliennya.
01:52Yang dia sedang bela.
01:54Nah jadi dua hal ini yang perlu dia utarakan dan mengatakan dia tadi Rosi katakan bahas saja anak emas.
02:08Kemudian saya juga ada.
02:10Klien dari keluarga presiden Prabu.
02:12Kan jadi dua hal yang sebenarnya memang mengusik kita juga sebagai profesi avokat.
02:21Apa?
02:22Apa yang paling terusik dari penyebutan itu?
02:25Ya akhirnya nanti kita ini disangka hampir sama lah semua disamakan.
02:31Ya.
02:32Kalau cara-cara seperti itu.
02:33Ini kan jadi masalahnya kan.
02:36Saya nangkep maksudnya Pak Denny.
02:38Bisa juga klien yang disebutkan.
02:40Saya sudah 20 tahun 25 tahun menjadi klien CX.
02:44Dan ketika dia sedang konferensi pers kasus korupsi.
02:48Belum tentu klien yang sudah bersama yang bersangkutan selama 25 tahun misalnya.
02:55Itu juga bersedia disandingkan gitu kan.
02:57Ya jadi ini kan jadi persoalan bagi terutama bagi klien juga kan.
03:02Ya.
03:02Kok di dalam suatu kasus kok dibawa-bawa namanya.
03:07Itu konteksnya adalah konferensi pers.
03:13Untuk kepentingan pembelaan.
03:16Tadi tidak bisa dikaitkan dengan orang lain.
03:21Apalagi orang yang menjadi klien kita.
03:26Dan mempunyai kedudukan.
03:29Apalagi klien yang disebut.
03:31Yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi itu.
03:35Sedang berada dalam kekuasaan.
03:39Seberapa besar dampak pernyataan seorang pengacara.
03:42Juga memiliki implikasi pada wajah pemberantasan korupsi.
03:46Bagus.
03:47Dan terima kasih.
03:48Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan