Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto sudah meneken keputusan presiden yang menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, atau Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan alasan penunjukan Kuntadi berdasarkan usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Kuntadi selama ini dikenal sebagai jaksa karier yang pernah menangani korupsi tata niaga timah dan pengadaan infrastruktur BTS Kominfo.

Sebelum ditunjuk menjadi Jampidsus, Kuntadi menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sejak 20 November 2025.

Baca Juga Prabowo Terbitkan Keppres Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/nasional/681787/prabowo-terbitkan-keppres-tunjuk-kuntadi-jadi-jampidsus-gantikan-febrie-adriansyah

#jampidsus #kuntadi #prabowo

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681828/mensesneg-prasetyo-hadi-ungkap-alasan-kuntadi-ditunjuk-jadi-jampidsus-kompas-petang
Transkrip
00:01Bersama kembali, Presiden Prabowo Subianto sudah menaikkan keputusan Presiden yang menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau
00:09Jampitsus menggantikan Febri Adriansyah.
00:13Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan alasan penunjukan Kuntadi berdasarkan usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
00:20Kuntadi selama ini dikenal sebagai Jaksa Karir yang pernah menangani korupsi tata niaga timah dan pengadaan infrastruktur BTS Kominfo.
00:27Sebelum ditunjuk menjadi Jampitsus, Kuntadi menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sejak 20 November 2025.
00:38Ya, jadi beberapa pejabat yang masuk di dalam kepres tersebut adalah atas nama yang pertama Dr. Asep Nana Mulyana, SHM
00:52HUM, selaku wakil Jaksa Agung.
00:55Kemudian Dr. Leonat Eben Ezer Simanjuntak, SHMH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
01:05Kemudian Dr. Kuntadi, SHMH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
01:13Kuntadi, SHMH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Hed's.
01:13Kuntadi, SHMH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
01:13selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan