Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya berinisial Chairul Anwar dalam perkara dugaan korupsi anggaran senilai Rp10 miliar.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Dalam perkara ini, Chairul Anwar diduga membuat laporan keuangan fiktif serta memotong anggaran pakan hewan koleksi Kebun Binatang Surabaya untuk kepentingan pribadi.

Atas dugaan tersebut, tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

#KejatiJatim #Korupsi #KebunBinatangSurabaya #Surabaya #JawaTimur

Baca Juga Jadi Kepala BGN, Sudaryono Tegaskan Tak Rangkap Jabatan di https://www.kompas.tv/nasional/681769/jadi-kepala-bgn-sudaryono-tegaskan-tak-rangkap-jabatan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681784/eks-dirut-kebun-binatang-surabaya-ditahan-diduga-korupsi-anggaran-rp10-miliar-jurnal-nusantara
Transkrip
00:00Informasi pertama di Jurnal Lusantara Saudara Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya.
00:08Tersangka berinisial CA ditahan atas dugaan korupsi anggaran sebesar 10 miliar rupiah.
00:21Penahanan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya setelah pemeriksaan intensif modus tersangka
00:28yakni membuat laporan keuangan fiktif dan memotong anggaran pakaian hewan koleksi KBS untuk kepentingan pribadi.
00:35Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan di rutan kejati-jatim guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
00:54Selama hukum atau menyalahgunakan ponangan telah menggunakan uang anggaran PD, TS, KBS
01:04guna pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan atau fiktif
01:10serta kepentingan pribadi saudara CA yang dilakukan dengan cara
01:16memerintahkan saksi staf keuangan di bidang Departemen Accounting and Finance
01:23untuk mengeluarkan uang anggaran dan memerintahkan untuk membuat pertanggung jawaban pengeluaran
01:31anggaran pada PD, TS, KBS agar seolah-olah uang tersebut benar-benar dipergunakan
01:39untuk kegiatan operasional perusahaan.
01:43Bahwa terhadap perbuatan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara CQPD, TS, KBS
01:52kurang lebih sebesar Rp10.209.664.735,60
02:03Terima kasih.
02:05Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan