Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SURABAYA, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa dari BEM Nusantara Jawa Timur dan organisasi masyarakat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Mereka mendesak kejaksaan untuk segera menahan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait dugaan kasus korupsi.

Massa melakukan aksi unjuk rasa sambil membawa karangan bunga dan spanduk terkait proses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Karangan bunga sebagai simbol duka cita atas tumpulnya penegakan hukum di Indonesia.

Massa menuntut agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Massa juga meminta agar proses hukum ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga Pengganti Febrie Adriansyah Segera Diputuskan, Tunggu Hasil Tim Penilai Akhir | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/681638/pengganti-febrie-adriansyah-segera-diputuskan-tunggu-hasil-tim-penilai-akhir-kompas-malam

#demo #mahasiswa #febrieandriansyah

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681662/aksi-demo-di-kejati-jatim-mahasiswa-desak-kejaksaan-segara-tahan-eks-jampidsus-febrie-berut
Transkrip
00:00Sejumlah mahasiswa dari BEM, Nusantara Jawa Timur dan organisasi masyarakat
00:04menggelar aksi di depan kantor kejaksaan TIGI Jawa Timur.
00:08Mereka mendesak kejaksaan untuk segera menahan mantan Jampitsus Febri Adriansyah
00:12terkait tugaan kasus korupsi.
00:16Masa melakukan aksi unjuk rasa sambil membawa karangan bunga dan spanduk
00:21terkait proses hukum mantan Jampitsus Febri Adriansyah.
00:25Karangan bunga sebagai simbol dukacita atas tumpulnya penegakan hukum di Indonesia.
00:31Masa menuntut agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap mantan Jampitsus
00:35yang saat ini sudah ditapkan sebagai tersangka.
00:38Masa juga meminta agar proses hukum ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komentar

Dianjurkan