Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS TV Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, Asep Yusuf Setiabudi Prayogie, mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Menurut Asep, ucapan Hotman seperti, "Kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan," serta pernyataan lain yang mempertanyakan kapasitas dan intelektualitas wartawan bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalistik.

"Kami menilai pernyataan Hotman Paris di ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan," kata Asep dalam pernyataan sikap MIO Indonesia.

Dalam kesempatan itu, MIO Indonesia menyampaikan enam poin sikap.

Pertama, mengecam pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Kedua, menolak segala bentuk stigma, intimidasi, penghinaan, maupun tindakan yang merendahkan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketiga, mendukung proses hukum atas laporan yang telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

Keempat, meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kelima, MIO Indonesia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan tanggung jawab hukum serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

Keenam, organisasi tersebut menyatakan tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara bermartabat sepanjang dilakukan dengan iktikad baik serta disertai penghormatan terhadap profesi wartawan dan kemerdekaan pers.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681660/dilaporkan-lagi-mio-indonesia-kecam-pernyataan-hotman-paris-merendahkan-profesi-wartawan
Transkrip
00:00Mengecam sikap dan pernyataan yang kami nilai merendahkan serta menghina profesi wartawan.
00:05Kedua, menolak segala bentuk stigma, intimidasi, penghinaan, dan kindakan yang merendahkan profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
00:13Kami menilai pernyataan penontonan dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan
00:19telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan.
00:24Dan pernyataannya seperti yang kita dengar dan yang bersliwaran di berbagai platform media sosial,
00:34kalau lu gak ngerti pasal lebih baik berarti jadi wartawan.
00:37Serta pernyataan lain yang mempertanyakan kapasitas dan intelektualitas wartawan dan ungkapan yang merendahkan
00:44bukan lagi semata-mata perbedaan pendapat dalam sebuah kompetensi.
00:51Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa.
00:54Kritik pertanyaan wartawan juga merupakan hal yang sah.
00:59Namun kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap profesi.
01:03Seorang wartawan boleh saja keliru dalam menjalankan tugasnya.
01:07Jika terdapat kesalahan dalam pemberitaan, terdapat mekanisme hak jawab, hak koreksi,
01:12pengaduan kewadilan pes dan mekanis hukum lainnya.
01:15Tetapi merendahkan profesi wartawan secara terbuka di hadapan publik adalah persoalan yang berbeda.
01:21New Indonesia memandang bahwa pernyataan tersebut berpotensi membangun stigma buruk terhadap profesi wartawan di ruang publik.
01:29Wartawan seolah-olah digambarkan sebagai profesi yang tidak memahami hukum,
01:34tidak memiliki kapasitas intelektual,
01:36dan tidak layak menjalankan tugas jurnalistik apabila tidak sependapat dengan narasumber.
01:40Pandangan semacam itu sangat berbahaya apabila dibiarkan.
01:45Sebab wartawan bekerja berdasarkan hak konstitusional untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,
01:52mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik secara paling.
01:56Wartawan bukanlah pihak yang harus selalu membenarkan narasumber.
01:59Tugas wartawan adalah bertanya, menguji informasi, melakukan verifikasi,
02:05melakukan kompimasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
02:08Ketika sebuah pertanyaan tidak disukai, jawabannya adalah memberikan klarifikasi
02:13atau membantah dengan argumentasi, bukan dengan merendahkan profesi wartawan.
02:19Oleh karena itu, Indonesia menyatakan, ada enam pernyataan sikap yang kami lakukan.
02:25Yang pertama adalah, mengecam sikap dan pernyataan yang kami nilai merendahkan
02:30serta menghilang profesi wartawan.
02:31Kedua, menolak segala bentuk stigma, intimidasi, penghinaan,
02:36dan tindakan yang merendahkan profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
02:40Ketiga, mendukung proses hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya.
02:49Kempat, meminta aparat pendekat hukum untuk memproses laporan tersebut secara profesional,
02:54objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
02:58Kelima, mengingatkan seluruh pihak bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum
03:04dan penghormatan terhadap hak serta martabat orang lain.
03:08Kenam, Mio Indonesia tetap membuka ruang, dialog dan penyelesaian secara bermartabat
03:14sepanjang dilakukan dengan itikat baik dan disertai penghormatan terhadap profesi wartawan
03:19serta kemerdekaan PSU.
03:20Terima kasih telah menonton!
04:11Terima kasih telah menonton!
04:20Pemanggilan atau bagaimana?
04:21Apa?
04:22Itu belakangan, itu mendapatkan profesi tujuan belakangan megampang.
04:26Saya sudah 43 tahun pengacara.
04:29Itu didapatkan profesi tujuan belakangan.
04:32Saya sudah disikak dulu, disita dulu, baru profesi tujuan.
04:37Jadi sudah pernah dipanggil tidak?
04:40Siapa?
04:43belum ada pemanggilan
04:45dari awal
04:48saya udah bilang
04:49langsung sudah dipiralkan
04:51ditanya juga enggak, dipanggil juga enggak
04:53sudah langsung, bahkan dari mulai
04:56cara membuka, belum dibuka
04:58mesinnya aja
04:59udah masuk video, udah nyampe ke Singapur
05:02baru mau dibuka
05:04menurut kami itulah alasan
05:06yang bisa mungkin diterima oleh
05:07yang paling penting kalian bertanya
05:10kalau anda punya nyali bertanya
05:11tanya kepada Kapolri, hey kenapa
05:14gak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini
05:16terhadap tangan kanan dari
05:17yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo
05:19tanya, saya baru tahu
05:21tidak ada izin
05:23coba yang kan coba
05:26coba bahan ini fotonya
05:31tanya kakekmu, masa tanya gue
05:33gak tanya kakekmu lah
05:35ya udah deh, udah gue gak tau
05:38ya udah deh, saya gak tau
05:40agendanya, gue jangan tanya
05:41udah deh, shut up
05:42gak, saya gak tau
05:44udah deh, kok
05:45mana bisa gue menafsirkan maunya orang
05:48udah saya jawabannya
05:49lo harusnya tau
05:50kita tidak bisa menafsirkan
05:52cuma kita berpikir seperti itu
05:53seorang
05:55kebanggaan dari
05:56ini dia tengah foto ini
05:58kebanggaan dari Presiden
05:59dan sudah mengembalikan
06:01gara-gara 430 triliun
06:03belum lagi transportasi
06:05yang begitu besar
06:06yang tidak pernah disentuh sebelumnya
06:08begitu saja dipermalukan
06:10ada apa
06:10tanya makanya malam ini
06:12kalian langsung ke
06:13Mabes Polri
06:14tanya kalau kau
06:15kalau kau bukan pengicut
06:17ya
06:20apa
06:21yang kemenduan itu berarti
06:22berasal dari
06:23institusi awal
06:24iya
06:25betul
06:25kalau kau punya otak
06:27lu tahu jawabannya
06:28sudah
06:28yaudah dia jawaban sendiri
06:30jangan coba-coba
06:31nanti kau akan tulis
06:32menurut Hortman sih
06:33lu udah tahu jawabannya
06:35sudah mulai capek
06:38gue gak tau
06:39kita gak tiap hari
06:40nempel ke dia
06:41ketemu sekali aja
06:42tadi sudah selesai
06:43udah jelas
06:55pernyataan maaf dari
06:57saya Hortman Paris
06:58sehubungan dengan
07:00himbawan persatuan
07:01wartawan Indonesia
07:02PWI
07:03dan juga
07:04rekan-rekan
07:05wartawan lainnya
07:06dengan ini
07:07saya menyatakan
07:08maaf
07:09sebesar-besarnya
07:10atas pernyataan saya
07:12pada waktu
07:13konferensi pers
07:14di kasus mantan
07:15Jampitsus
07:15yang mengatakan
07:17lu punya otak gak sih
07:18namun
07:20perlu saya jelaskan
07:22yang dikutip oleh media
07:23hanya bagian akhirnya
07:26tidak dikutip secara utuh
07:28kenapa saya
07:29mengucapkan begitu
07:30fakta kejadiannya adalah
07:32wartawan pertama
07:35bertanya kepada saya
07:37apakah instansi terkait
07:40apakah instansi terkait
07:41punya hidden agenda
07:42atau acara tersembunyi
07:46saya jawab
07:47saya tidak tahu
07:47saya tidak punya kapasitas
07:48untuk menjawab itu
07:50belum selesai saya jawab
07:52tiba-tiba
07:52wartawan ke-2 bertanya
07:54apakah instansi tersebut
07:56melakukan kegeliruan
07:58akhirnya saya emosi
08:00karena saya sudah bolak-balik
08:01saya tidak tahu
08:01akhirnya saya jawab
08:03kamu punya otak gak sih
08:04maksudnya
08:05saya sudah jawab tadi
08:06saya tidak tahu
08:07sebabnya saya tidak mungkin
08:09untuk menjawab
08:11apa hidden agenda
08:12dari suatu institusi
08:14peningkat hukum
08:16itu kira-kira
08:18kejadian sebenarnya
08:19tapi terlepas dari
08:21fakta kejadian sebenarnya
08:23waktu itu sudah sama-sama emosional
08:26tetap saya mengatakan
08:27menyatakan maaf
08:30kepada wartawan tersebut
08:32maupun kepada organisasi
08:33wartawan di seluruh Indonesia
08:35karena selama ini juga
08:36saya sangat dekat
08:37kepada semua wartawan
08:37sekali lagi
08:39tidak ada niat apapun
08:40cuma karena
08:41diberondong dengan
08:42dua pertanyaan
08:43yang saya sudah bilang
08:44saya tidak bisa jawab
08:45karena saya tidak
08:46punya kapasitas
08:47untuk menjawab
08:48tapi ditanya lagi
08:49ditanya lagi
08:50sehingga saya jadi emosional
08:52sekali lagi
08:53sekali lagi
08:54saya menyatakan
08:56minta maaf
08:57sekian dan terima kasih
Komentar

Dianjurkan