Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anang menyampaikan bahwa proses ini tetap berjalan meski Febrie Adriansyah tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kejagung #korupsiMBG

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kalau belakangan kamu merasa kasus dugaan korupsi program akan bergizi gratis atau MBG mulai jarang dibahas,
00:05mungkin kamu mengira prosesnya sudah selesai.
00:08Padahal, justru ada perkembangan yang cukup penting.
00:12Kejaksaan Agung memastikan kalau penyidikan kasus ini masih terus berjalan.
00:17Penegasan itu disampaikan setelah muncul pertanyaan dari publik,
00:20terutama karena Febri Adrian Shah sudah tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Husus atau Jampitsus.
00:26Nah, disinilah yang menarik.
00:28Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna,
00:32menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan.
00:37Artinya, pergantian pejabat tidak memengaruhi jalannya proses hukum.
00:42Penyidikan tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
00:45Bahkan, Anang juga mengungkapkan kalau penyidik sudah memeriksa lebih dari 50 saksi.
00:51Jumlah itu menunjukkan kalau kasus ini masih terus didalami untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti.
00:56Tapi, perkembangan kasus ini ternyata bukan cuma soal penyidikannya yang masih berjalan.
01:01Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru,
01:05yaitu Brigadir Jenderal Polisi lalu Muhammad Irwan Mahardan,
01:08yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biroh Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional.
01:13Direktur Penyidikan Jampitsus Kejaksaan Agung, Syarif Sulaiman Nahdi,
01:17menjelaskan bahwa LMI diduga meminta dua orang saksi mendirikan sebuah perusahaan
01:21yang kemudian digunakan untuk menjual futrai kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
01:26Menurut Syarif, harga futrai tersebut diduga sudah diatur.
01:30Bahkan, termasuk ada bagian kepada saudara LMI supaya titik tersebut diaprove atau disetujui.
01:36Dugaan inilah yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan.
01:40Dengan penambahan LMI, jumlah tersangka dalam perkara ini kini menjadi tujuh orang,
01:44yang berasal dari berbagai latar belakang,
01:46mulai dari mantan pejabat Badan Gizi Nasional, pihak swasta, pengurus yayasan,
01:51hingga seorang perwira tinggi Polri.
01:54Jadi, kalau kamu sempat mengira kasus MBG sudah berhenti,
01:57kenyataannya justru sebaliknya.
01:59Penyidikan masih terus berjalan, saksi terus diperiksa,
02:02dan perkembangan baru masih mungkin terjadi.
02:05Kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikan ini ke depannya.
Komentar

Dianjurkan