Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, terus bergulir di Polda Riau.

Setelah sebelumnya menjalani proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), para korban kembali memenuhi panggilan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Senin, 13 Juli 2026.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait laporan tindak pidana penganiayaan yang menimpa sembilan warga, di mana salah satu korbannya diketahui merupakan seorang anak di bawah umur.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #rupatutara #penganiayaan #poldariau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Koalisi Melawan Kawal Penyidikan Dugaan Penganiayaan Oknum Polsek Rupat Utara
00:04Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Oknum anggota Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, terus bergulir di Pol Dariau.
00:12Setelah sebelumnya menjalani proses pemeriksaan di bidang profesi dan pengamanan,
00:17para korban kembali memenuhi panggilan penyidik di Direkturat Reserse Kriminal Umum, di Treskrimum, Pol Dariau pada Senin, 13 Juli 2026.
00:25Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait laporan tindak pidana penganiayaan yang menimpa sembilan warga,
00:31di mana salah satu korbannya diketahui merupakan seorang anak di bawah umur.
00:35Akibat peristiwa yang diduga terjadi pada 24 Juni 2026 tersebut, para korban dilaporkan mengalami sejumlah luka fisik,
00:42bahkan salah seorang korban menderita retak tulang rusuk.
00:44Dalam agenda pemeriksaan ini, para korban didampingi langsung oleh tim penasihat hukum dari Koalisi Melawan,
00:50masyarakat peduli lawan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang, yang terdiri dari LBH Ijmi Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru.
00:57Sekretaris LBH Ijmi Wilayah Riau, Joki Mardison, menegaskan bahwa pendampingan hukum ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.
01:06Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara penegakan kode etik dan hukum pidana.
01:10Proses etik dan proses pidana harus berjalan secara paralel.
01:14Para korban harus mendapatkan keadilan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung, ujar Joki.
01:20Senada dengan hal tersebut, Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas,
01:24menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya penyidikan agar para korban dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut atau intimidasi.
01:31Lebih lanjut, Andri menyoroti agar penyidikan tidak hanya menyasar individu tertentu,
01:36namun menuntut transparansi dalam pengusutan keterlibatan oknum lainnya.
01:40Penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada satu orang.
01:43Seluruh oknum yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan peran dan perbuatannya masing-masing, tegas Andri.
Komentar

Dianjurkan