00:00Koalisi Melawan Kawal Penyidikan Dugaan Penganiayaan Oknum Polsek Rupat Utara
00:04Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Oknum anggota Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, terus bergulir di Pol Dariau.
00:12Setelah sebelumnya menjalani proses pemeriksaan di bidang profesi dan pengamanan,
00:17para korban kembali memenuhi panggilan penyidik di Direkturat Reserse Kriminal Umum, di Treskrimum, Pol Dariau pada Senin, 13 Juli 2026.
00:25Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait laporan tindak pidana penganiayaan yang menimpa sembilan warga,
00:31di mana salah satu korbannya diketahui merupakan seorang anak di bawah umur.
00:35Akibat peristiwa yang diduga terjadi pada 24 Juni 2026 tersebut, para korban dilaporkan mengalami sejumlah luka fisik,
00:42bahkan salah seorang korban menderita retak tulang rusuk.
00:44Dalam agenda pemeriksaan ini, para korban didampingi langsung oleh tim penasihat hukum dari Koalisi Melawan,
00:50masyarakat peduli lawan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang, yang terdiri dari LBH Ijmi Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru.
00:57Sekretaris LBH Ijmi Wilayah Riau, Joki Mardison, menegaskan bahwa pendampingan hukum ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.
01:06Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara penegakan kode etik dan hukum pidana.
01:10Proses etik dan proses pidana harus berjalan secara paralel.
01:14Para korban harus mendapatkan keadilan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung, ujar Joki.
01:20Senada dengan hal tersebut, Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas,
01:24menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya penyidikan agar para korban dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut atau intimidasi.
01:31Lebih lanjut, Andri menyoroti agar penyidikan tidak hanya menyasar individu tertentu,
01:36namun menuntut transparansi dalam pengusutan keterlibatan oknum lainnya.
01:40Penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada satu orang.
01:43Seluruh oknum yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan peran dan perbuatannya masing-masing, tegas Andri.
Komentar