Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Tepat 21 hari sejak insiden dugaan pemukulan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), M. Luthfi Suhaz, saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan titik terang. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Sosok pelaku maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut belum diumumkan secara resmi, meski aparat kepolisian sebelumnya menyatakan telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #ferdysambo #hendrakurniawan #agusnurpatria

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg



Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Tiga pekan pemukulan mahasiswa UMRI, pelaku belum tersentuh hukum.
00:03Tepat 21 hari sejak insiden dugaan pemukulan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, UMRI, M. Lutfi Suhas,
00:11saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan titik terang.
00:17Peristiwa yang terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
00:24Sosok pelaku maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut belum diumumkan secara resmi,
00:28meski aparat kepolisian sebelumnya menyatakan telah melakukan serangkaian penyelidikan.
00:33Kasus ini menjadi perhatian luas karena terjadi ketika mahasiswa tengah menyampaikan aspirasi secara damai di ruang publik.
00:40Saat itu, M. Lutfi bersama rekannya mengikuti aksi demonstrasi untuk menyuarakan berbagai tuntutan masyarakat di depan gedung DPRD Riau.
00:48Namun di tengah berlangsungnya aksi, situasi berubah ketika korban diduga dipukul oleh seorang oknum aparat yang mengenakan pakaian preman.
00:54Benturan keras yang diterima korban mengakibatkan luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit awal bros pekan baru untuk mendapatkan
01:00penanganan medis.
01:02Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami retak tulang pada bagian wajah serta memar di sekitar mata akibat benturan tersebut.
01:09Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombus Paul M. Hashim Risahon II, sebelumnya membenarkan adanya luka serius yang dialami korban
01:16berdasarkan hasil visum.
01:18Untuk lukanya di bagian pelipis mata sesuai hasil visum, terdapat retak di sebelah kanan, ujar Kombus Hashim saat memberikan keterangan
01:25kepada awak media beberapa waktu lalu.
01:27Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan cedera cukup serius.
01:32Meski demikian, hingga Senin, 13 Juli 2026 atau memasuki hari ke-21 sejak kejadian, proses pengungkapan perkara belum menghasilkan kepastian
01:42mengenai identitas pelaku.
01:43Penyidik diketahui telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan beberapa mahasiswa yang berada di lokasi saat kejadian.
01:50Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka ataupun pengumuman resmi mengenai perkembangan signifikan dalam penyelidikan.
01:56Kondisi itu memunculkan kekecewaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat yang menilai penanganan perkara berjalan lambat.
02:03Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal agar pelaku segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
02:10Korban beserta rekan-rekan mahasiswa juga masih menaruh harapan besar kepada Polda Riau untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan
02:16profesional.
02:17Mereka menilai kejelasan penanganan perkara penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
02:23Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Polheri Heriawan telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa M. Lutfi.
02:29Bahkan, Kapolda secara terbuka menyampaikan rasa prihatin dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara serius.
02:37Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M. Lutfi.
02:40Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum.
02:48Karena itu, saya telah memberikan atensi agar peristiwa ini ditangani secara serius dan dilakukan pendalaman secara menyeluruh, tegas Irjen Heri.
02:56Kapolda menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur hukum yang berlaku.
03:03Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak, ujarnya.
03:11Ia juga memastikan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran ataupun tindak pidana yang dilakukan oleh siapapun,
03:18maka proses hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
03:22Selain menyeroti proses hukum, Irjen Heri juga menegaskan komitmen Polda Riau dalam menghormati kebebasan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat
03:32di muka umum.
03:33Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
03:38Oleh karena itu, penyampaian kritik maupun aspirasi secara damai harus dihormati dan dilindungi.
03:44Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
03:49Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang
03:57semakin baik, tutup Kapolda.
Komentar

Dianjurkan