00:00Tiga pekan pemukulan mahasiswa UMRI, pelaku belum tersentuh hukum.
00:03Tepat 21 hari sejak insiden dugaan pemukulan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, UMRI, M. Lutfi Suhas,
00:11saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan titik terang.
00:17Peristiwa yang terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
00:24Sosok pelaku maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut belum diumumkan secara resmi,
00:28meski aparat kepolisian sebelumnya menyatakan telah melakukan serangkaian penyelidikan.
00:33Kasus ini menjadi perhatian luas karena terjadi ketika mahasiswa tengah menyampaikan aspirasi secara damai di ruang publik.
00:40Saat itu, M. Lutfi bersama rekannya mengikuti aksi demonstrasi untuk menyuarakan berbagai tuntutan masyarakat di depan gedung DPRD Riau.
00:48Namun di tengah berlangsungnya aksi, situasi berubah ketika korban diduga dipukul oleh seorang oknum aparat yang mengenakan pakaian preman.
00:54Benturan keras yang diterima korban mengakibatkan luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit awal bros pekan baru untuk mendapatkan
01:00penanganan medis.
01:02Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami retak tulang pada bagian wajah serta memar di sekitar mata akibat benturan tersebut.
01:09Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombus Paul M. Hashim Risahon II, sebelumnya membenarkan adanya luka serius yang dialami korban
01:16berdasarkan hasil visum.
01:18Untuk lukanya di bagian pelipis mata sesuai hasil visum, terdapat retak di sebelah kanan, ujar Kombus Hashim saat memberikan keterangan
01:25kepada awak media beberapa waktu lalu.
01:27Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan cedera cukup serius.
01:32Meski demikian, hingga Senin, 13 Juli 2026 atau memasuki hari ke-21 sejak kejadian, proses pengungkapan perkara belum menghasilkan kepastian
01:42mengenai identitas pelaku.
01:43Penyidik diketahui telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan beberapa mahasiswa yang berada di lokasi saat kejadian.
01:50Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka ataupun pengumuman resmi mengenai perkembangan signifikan dalam penyelidikan.
01:56Kondisi itu memunculkan kekecewaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat yang menilai penanganan perkara berjalan lambat.
02:03Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal agar pelaku segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
02:10Korban beserta rekan-rekan mahasiswa juga masih menaruh harapan besar kepada Polda Riau untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan
02:16profesional.
02:17Mereka menilai kejelasan penanganan perkara penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
02:23Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Polheri Heriawan telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa M. Lutfi.
02:29Bahkan, Kapolda secara terbuka menyampaikan rasa prihatin dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara serius.
02:37Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M. Lutfi.
02:40Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum.
02:48Karena itu, saya telah memberikan atensi agar peristiwa ini ditangani secara serius dan dilakukan pendalaman secara menyeluruh, tegas Irjen Heri.
02:56Kapolda menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur hukum yang berlaku.
03:03Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak, ujarnya.
03:11Ia juga memastikan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran ataupun tindak pidana yang dilakukan oleh siapapun,
03:18maka proses hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
03:22Selain menyeroti proses hukum, Irjen Heri juga menegaskan komitmen Polda Riau dalam menghormati kebebasan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat
03:32di muka umum.
03:33Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
03:38Oleh karena itu, penyampaian kritik maupun aspirasi secara damai harus dihormati dan dilindungi.
03:44Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
03:49Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang
03:57semakin baik, tutup Kapolda.
Komentar