00:00Dari chat WhatsApp hingga uang tunai, begini kronologi OTTK di Subsiak.
00:05Satuan Reserse Kriminal Polresiak mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan
00:09yang diduga dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berinisial jadi alias terhadap
00:13pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air menuju desa Teluk Lanus.
00:18Kasat Reskrim Polresiak AKP Dr. Raja Kosmos mengatakan,
00:22pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana penyerahan uang
00:26kepada seorang Kepala Dinas di Kabupaten Siak.
00:28Menindaklanjuti informasi itu, unit tipikor Satres Krim Polresiak melakukan penyelidikan
00:32hingga akhirnya menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat, 10 Juli 2026.
00:37Tim melakukan pembuntutan sejak dari Bank Riau Kepri hingga proses penyerahan uang.
00:42Setelah dipastikan uang diserahkan, tim langsung melakukan langkah penindakan,
00:47kata AKP Raja Kosmos, Minggu, 12 Juli 2026.
00:51Korban dalam perkara ini merupakan Direktur Shift of Marine Berinisial AS
00:54yang menjadi pemenang lelang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air
00:57untuk Desa Teluk Lanus pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026.
01:02Raja Kosmos menjelaskan, sekitar pukul 14.17 WIB,
01:07korban dihubungi tersangka melalui aplikasi WhatsApp.
01:10Dalam percakapan tersebut, tersangka meminta uang sebesar Rp25 juta
01:14setelah korban mencairkan uang muka proyek senilai Rp165 juta.
01:19Setelah pencairan dana di Bank Riau Kepri, korban kembali menghubungi tersangka.
01:23Namun karena mengaku keberatan, korban hanya sanggup menyerahkan Rp15 juta
01:27di rumah dinas tersangka di Jalan Sutomo, Kampung Dalam, Kecamatan Siak.
01:32Menurut penyidik, korban menyerahkan uang tersebut karena merasa terpaksa.
01:37Bahkan, dari percakapan WhatsApp dengan suaminya,
01:40korban mengaku kesalantaran masih memiliki banyak kewajiban pembayaran lain.
01:44Selain itu, apabila memenuhi permintaan Rp25 juta,
01:48operasional kapal sewa yang menjadi objek kontrak dikhawatirkan terganggu
01:52dan menyebabkan 7 dari total 77 kali pelayaran tidak dapat dilaksanakan.
01:56Diduga tersangka aktif meminta uang hasil pencairan uang muka,
01:59mulai dari mengarahkan proses kelengkapan pencairan,
02:02meminta korban mencairkan dana di bank,
02:04hingga memastikan langsung kepada pihak bank bahwa uang sudah dicairkan.
02:07Ujar Raja Kosmos
Komentar