Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menggelar rapat menyikapi kasus pengunduran diri Jampidsus Kejaksaan Agung. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan tidak ada gesekan antar-lembaga hukum terkait kasus ini.

Komisi III DPR menggelar rapat membahas penggeledahan rumah di Sentul serta pengunduran diri Jampidsus.

Rapat ini juga dihadiri Pelaksana Tugas Jampidsus dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri.

Dalam rapat ini, Ketua Komisi III DPR ingin memastikan tidak ada gesekan antar-lembaga hukum terkait kasus ini.

Baca Juga KPK Tegaskan Tak Ambil Alih Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Hanya Lakukan Koordinasi dan Supervisi di https://www.kompas.tv/nasional/679972/kpk-tegaskan-tak-ambil-alih-tiga-kasus-dugaan-korupsi-hanya-lakukan-koordinasi-dan-supervisi

#dpr #febrieadriansyah #jampidsus #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679975/sikap-komisi-iii-dpr-soal-pengunduran-diri-jampidsus-febrie-adriansyah-kompas-petang
Transkrip
00:00Komisi 3 DPR menggelar rapat menyikapi kasus pengunduran diri Jampitsus Kejaksaan Agung.
00:04Komisi 3 DPR Habib Rohman memastikan tidak ada gesekan antar lembaga hukum terhadap kasus ini.
00:14Komisi 3 DPR menggelar rapat membahas pengledahan rumah di Sentul serta pengunduran diri Jampitsus.
00:21Rapat ini juga dihadiri pelaksana tugas Jampitsus dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
00:26Kepala Korpori. Dalam rapat ini Ketua Komisi 3 DPR ingin memastikan tidak ada gesekan antar lembaga hukum terhadap kasus ini.
00:41Intinya ada beberapa hal yang ingin diumumkan.
00:46Yang pertama Komisi 3 mengambil inisiatif memastikan kasus yang kemarin-kemarin ini
00:55banyak diberitakan ya bisa berjalan dengan di koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum.
01:05Yang kedua kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses
01:12gesekan atau periksi antar institusi terkait penanganan kasus ini.
01:18karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait dengan oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi.
01:28Kejaksaan Agung telah menerima pengunduran diri Jampitsus Febri Adriansyah.
01:32Kita telah terhubung dengan rekan Benediktus Aditya, jurnalis Kompas TV di Gedung Kejaksaan Agung.
01:37BN selamat petang. BN bagaimana perkembangan kasus pengunduran diri Jampitsus Febri Adriansyah?
01:45Ya Dipo, baru saja tadi sekitar pukul 15.00 waktu Indonesia Barat
01:49di Kejaksaan Agung dilakukan konferensi pers yang dilakukan oleh beberapa pihak
01:54ya ini dari Komisi 3DPR RI yang diwakili oleh Habibur Rahman
01:59kemudian ada juga dari Kepala Kortasi Pitkor Polri
02:03ya ini Irjen Toto Suaryanto dan juga PLT Jampitsus yang baru Rudy Margono
02:09dan di mana tadi di konferensi pers sudah ditetapkan dua orang tersangka Dipo
02:14yang pertama atas nama atau berinisial DR yang merupakan pihak swasta
02:18yang kedua ini adalah FA yang merupakan ASN atau PNS di lingkungan Kejaksaan Agung
02:25nah kemudian setelah dilakukan konferensi pers tadi
02:28memang dijelaskan lagi oleh Habibur Rahman begitu ya
02:32selaku Ketua Komisi 3DPR RI
02:34bahwa DPR akan membentuk panitia kerja terkait dengan kasus ini
02:40di mana kasus ini melibatkan tiga kasus
02:43ya ini tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi
02:46di kasus Batubara kemudian juga ada di PT Asabri
02:52dan juga pembayaran hutang PT CBS kepada anak perusahaan PT Krakatau Steel
02:58nah sejauh ini memang kami menerima informasi bahwa satu orang tersangka
03:02atas nama DR ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian
03:07tepatnya di Polda Metro Jaya
03:10sementara kami masih terus mendalami
03:12masih terus menanyakan keberadaan FA
03:14yang merupakan ASN ataupun PNS di lingkungan Kejagung
03:19tadi juga dihadiri oleh PLT Jampitsus yang baru
03:23yang merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan juga Rudy Margono
03:27di mana kalau secara latar belakang kita ketahui
03:30Rudy Margono juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta
03:35kemudian juga diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
03:41hingga akhirnya pada sampai saat ini
03:43dirinya juga menjabat dua jabatan
03:46yang ini Jamwas dan juga PLT Jampitsus yang baru
03:49begitu Dipo
03:50Reolis Kompas TV, Benediktus Aditya dan Jurkamera Ghaniar Febrian
03:54Terima kasih atas laporan Anda, selamat bertugas kembali
Komentar

Dianjurkan