00:27KORPS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
00:30Polri setelah sebelumnya penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi dan menyita berbagai barang bukti.
00:37Boleh dari emas batangan, uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing,
00:42serta sejumlah aset lain dalam dugaan kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
00:48Polisi tidak memberikan nama lengkap kedua tersangka, namun hanya berinisial DA dan FA,
00:54di mana FA merupakan penyelenggara negara.
00:58Dalam konferensi pers bersama dengan Komisi 3 DPR RI dan Kejaksaan Agung,
01:03polisi menyebut baru DR yang telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak tanggal 10 Juli 2026.
01:11Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini,
01:15yaitu saudara DR yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
01:27Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
01:35dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh Pekai Negeri atau Oknum Penyelenggaran Negara
01:43dalam perkara PT AS ABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya.
01:52PLT Jampitsus Rudi Margono menyebut,
01:55pemeriksaan terhadap tersangka inisial FA yang disebut sebagai penyelenggaran negara
01:59baru akan dimulai lantaran pihak Kejago,
02:02baru akan mempelajari barang bukti, alat bukti, dan materialnya.
02:23Pemeriksaan terhadap tersangka inisial FA yang disebut sebagai penyelenggaran negara
02:40Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi
02:44dari berbagai lokasi yang menjadi objek penggeledahan.
02:48Penyidik memastikan konstruksi perkara telah lengkap,
02:51termasuk alat bukti untuk mencari siapa bertanggung jawab secara hukum.
02:56Sebelum penetapan dua tersangka dalam tiga kasus korupsi besar,
03:00Kejaksaan Agung mengonfirmasi pengunduran diri Febri Adrian Syah
03:04dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampitsus.
03:10Pengunduran diri tersebut resmi diterima oleh Jaksa Agung pada Sabtu dini hari.
03:15Kepala Pusat Penderangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriyatna menyebut,
03:19keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga maruah institusi
03:24di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
03:27Anang menegaskan Kejaksaan Agung menghormati sepenuhnya keputusan Febri Adrian Syah,
03:31meski demikian, ia memastikan roda organisasi di lingkungan Jampitsus tetap berjalan normal.
03:38Penanganan perkara-perkara besar disebut tidak akan terganggu.
03:43Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Pebri Adrian Syah
03:48dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
03:52Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi,
03:59serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
04:03dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
04:09Di tengah besar ya perhatian publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,
04:14Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas kepada seluruh aparat negara.
04:19Saat meresmikan lima bendungan di Nusa Tenggara Barat,
04:22Presiden meminta seluruh birokrat, prajuri TNI, anggota Polri, hingga Jaksa
04:27untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.
04:31Birokrat introspeksi, kita semua introspeksi.
04:38Pejabat-pejabat militer dan polisi introspeksi.
04:45Kejaksaan demikian juga.
04:49Anda kejaksa ya?
04:51Pakai bintang juga kau.
04:55Kau juga milik rakyat.
04:59Presiden menegaskan rakyat tidak menghendaki korupsi dibiarkan.
05:03Seluruh pejabat negara wajib memegang amanah rakyat
05:06dan wajib menjaga kepercayaan yang diberikan.
Komentar