Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Plt Jampidsus Rudi Margono menyampaikan pihaknya akan mempelajari teknis hingga barang bukti terkait kasus korupsi dan TPPU yang sudah dilimpahkan oleh Kortas Tipikor Polri ke Kejagung.

Hal ini disampaikan Rudi Margono usai konferensi pers penetapan 2 tersangka kasus korupsi dan TPPU di Jakarta pada Sabtu (11/7/2026).

Hal ini disampaikan Rudi terkait pemeriksaan Febrie Adriansyah.

"inikan dimulai baru, nah teknisnya kan baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, terkait dengan materialnya bersama-sama," ujar Rudi.

Rudi juga menyampaikan arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penanganan perkara kasus korupsi dan TPPU.

"Ditangani secara profesional dan ini bukan hanya perkara ini semua perkara harus tangan profesional," ujar Rudi Margono.

Produser: Theo Reza

#jampidsus #komisiiii #dpr #batubara #breakingnews #febrieadriansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679995/plt-jampidsus-ungkap-arahan-jaksa-agung-st-burhanuddin-penanganan-kasus-korupsi-tppu
Transkrip
00:09Terima kasih.
00:41Terima kasih.
01:10Terima kasih.
01:19Terima kasih.
01:53Terima kasih.
02:20Terima kasih.
02:47Terima kasih.
03:35Terima kasih.
03:45Terima kasih.
03:51Terima kasih.
04:13Terima kasih.
04:23Terima kasih.
04:28Terima kasih.
04:43Terima kasih.
04:56Terima kasih.
05:28Terima kasih.
05:32Terima kasih.
05:33Terima kasih.
05:33Terima kasih.
05:34Terima kasih.
05:35Terima kasih.
05:35Terima kasih.
05:36Terima kasih.
05:37Terima kasih.
05:38Terima kasih.
05:38Terima kasih.
05:39Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan