Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah melakukan serangkaian penyidikan (11/7/26).

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial DR dan FA.

Pasca penetapan kedua tersangka tersebut, situasi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, terpantau kondusif. Aktivitas di lingkungan Kejaksaan Agung berjalan seperti biasa, sementara aparat keamanan tetap berjaga di area gedung.

Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga terus mendalami alat bukti yang telah disita untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani.

#KortasTipidkor #Polri #Korupsi #TPPU #KejaksaanAgung #TotokSuharyanto

Baca Juga KPK Tegaskan Tak Ambil Alih Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Hanya Lakukan Koordinasi dan Supervisi di https://www.kompas.tv/nasional/679972/kpk-tegaskan-tak-ambil-alih-tiga-kasus-dugaan-korupsi-hanya-lakukan-koordinasi-dan-supervisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679973/situasi-terkini-di-kejaksaan-agung-setelah-polri-tetapkan-dua-tersangka-dugaan-korupsi-dan-tppu
Transkrip
00:02Ya saudara kita baru saja mendengarkan pernyataan dari Ketua Komisi 3 DPR RI Habibu Rohman dari fraksi Gerindra yang muncul
00:10begitu di hadapan publik menggelar rapat terbuka di DPR RI pada sore hari ini
00:16dimana tadi sejumlah fraksi menyampaikan pandangan terkait pembentukan panja yang fungsinya nantinya adalah untuk memantau dan juga mengawasi proses penyelesaian
00:283 kasus korupsi
00:30dimana tadi seluruh fraksi sepakat bahwa Ketua Panja ini nantinya akan dipimpin oleh Habibu Rohman sendiri
00:40Saudara untuk mengetahui penetapan dua tersangka dalam 3 kasus korupsi besar kita sudah terhubung dengan jurnalis Kompas TV ada Benek
00:51Ditus dan juga Juru Kamera Gahniar
00:53Bene, tadi nampak ada konferensi pers yang diselenggarakan dan juga dihadiri oleh PLT Jampitsus kemudian juga ada dari Kortas Polri
01:06begitu
01:06Tipikor Polri bisa ada sampaikan dan juga ulas siapa saja tersangka yang kemudian ditetapkan dan pasal apa yang kemudian disangkakan
01:15kepada kedua tersangka
01:19Ya Putu dan juga Saudara memang baru saja tadi di gedung kejaksaan dilakukan konferensi pers begitu ya
01:26dimana tadi di konferensi pers dihadiri oleh beberapa tokoh diantaranya Ketua Komisi 3 Habibu Rohman
01:32kemudian juga ada PLT Jampitsus ya ini Rudy Margono serta ada dari Kepala Kortas Tipikor yang ini Irjen Toto Suaryanto
01:40dimana dalam keterangannya tadi disampaikan bahwa sudah ada dua orang tersangka yang ditetapkan sejauh ini
01:46dimana yang pertama ini adalah DR yang merupakan pihak swasta dan disangkakan pasal tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsi
01:57begitu ya
01:57kemudian yang kedua ini merupakan FA yang dugaan kuatnya memang adalah penyelenggara negara dan FA ini memang
02:05disangkakan pasal korupsi untuk kasus di PT Asabri kemudian juga ada beberapa pasal berlapis yang tadi disampaikan oleh
02:15Kepala Kortas Tipikor Irjen Toto Suaryanto nah untuk kasusnya sekarang memang sudah dilimpahkan begitu ya dari Kortas Tipikor ke Jampitsus
02:25tadi Rudy Margono selaku PLT Jampitsus menegaskan bahwa berkasnya sedang dalam proses dilimpahkan dari Kortas Tipikor ke Jampitsus
02:35ini artinya untuk kedepannya untuk penyidikan dan yang lain hal sebagainya kasus akan ditangani oleh Jampitsus begitu ya Putu dan
02:45juga Saudara
02:45namun tadi Rudy Margono juga menjelaskan bahwa tidak akan berhenti sampai disini koordinasi akan terus dilakukan dengan beberapa stakeholder
02:54terutama dengan Kortas Tipikor dimana juga sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa sejauh ini dan 13 lokasi yang digeledah
03:03sampai dengan hari ini
03:05begitu Putu
03:05baik 15 saksi diperiksa sejumlah tempat digeledah 2 tersangka akhirnya ditetapkan dan juga diumumkan kepada publik
03:12ada DR pihak swasta disangkakan dengan kasus TPPU dan juga ada FA yang disangkakan dengan pasal korupsi dari PT Asabri
03:22terima kasih laporan lengkap Anda jurnalis Kompas TV ada Benek Ditus dan juga jurukamera Gahniar Febrian dari Kejaksaan Agung RI
03:30Saudara Kak Kortas Tipikor Irjen Toto Suharyanto mengatakan sudah mempunyai
Komentar

Dianjurkan