00:03Kompas petang kami lanjutkan, Saudara Jaksa Agung ST Burhanudin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan atau Jamwas Rudi Margono sebagai pelaksana
00:10tugas atau PLT Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Jam Pitsus menyusul pengunduran diri Febri Adrian Syah dari jabatan tersebut.
00:22Kapus Penkum Kejaksa Agung Anang Supriyatna mengatakan penunjukan Rudi dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara di lingkungan Jam
00:31Pitsus tetap berjalan hingga ditetapkan pejabat definitif.
00:36Anang juga menegaskan pergantian kepemimpinan di Jam Pitsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
00:49Kami tegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum.
00:56Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
01:07Rudi Margono menuduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan.
01:13Dia pernah ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 4 April 2024.
01:19Empat bulan kemudian, Rudi Margono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
01:26Pada 18 Desember 2024, Rudi Margono ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas.
01:35Yang terbaru, Rudi ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau PLT Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jam Pitsus.
01:50Sebelumnya, Saudara Febri Adriansyah resmi mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.
01:56Pengunduran diri Febri disampaikan setelah Polri menggelar konters pada Jumat malam untuk memaparkan hasil penggeledahan di 12 lokasi terkait korupsi
02:06dan tindak pidana pencucian uang berkara pengadaan batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
02:13Pengundurnya Febri sebagai komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas terhadap proses hukum di Kortas Tipit Korpori yang melibatkan namanya.
02:23Terima kasih telah menonton!
02:28Terima kasih telah menonton!
02:31Terima kasih telah menonton!
02:32Terima kasih telah menonton!
02:33Terima kasih telah menonton!
Komentar