Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan belum ada arahan maupun usulan terkait pemberian amnesti ke Nadiem Makarim.

Menurut Yusril, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada proses hukum yang sedang berlangsung dan hingga kini belum membahas opsi amnesti bagi Nadiem.

"Sampai sejauh ini belum, belum ada pembicaraan ataupun usulan sama sekali. Kalau amnesti, abolisi, dan rehabilitasi itu kan sepenuhnya adalah hak yang ada pada Presiden," kata Yusril, Kamis (2/7/26) (00:45).

Baca Juga Terkait Kasus Nadiem, Bagaimana Menguntungkan Korporasi Disebut Korupsi? Ini Penjelasan Ahli | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/678748/terkait-kasus-nadiem-bagaimana-menguntungkan-korporasi-disebut-korupsi-ini-penjelasan-ahli-rosi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678769/nadiem-makarim-bakal-dapat-amnesti-dari-presiden-prabowo-ini-kata-menko-yusril
Transkrip
00:01Memang sih diberikan kesempatan kan ditanya kepada terdakwa apakah menerima putusan
00:07ataukah akan mengajukan banding atas putusan itu, itu memang dalam praktek perandilan
00:12selalu dilakukan hal seperti itu. Tapi kalau sudah ditutup terus meninggalkan ruang sidang
00:18yaitu kita silakan aja kepada komisi judicial ataupun keadaan pengawasan mahkamah agung
00:26untuk mempelajari masalah ini apakah ada pelanggaran etika beracara atau tidak.
00:32Prof, itu kan kasusnya Nadiem ini mirip-mirip dengan kasus Patom Lombong, jadi banyak juga hype di masyarakat
00:39kalau misalkan sebenarnya Nadiem itu tidak bersalah, itu dari Presiden sendiri ada langkah untuk amnesti atau abulisi gitu?
00:45Sampai sejauh ini belum, belum ada pembicaraan apa-apa mengenai hal itu.
00:49Kalau amnesti, abulisi dan rehabilitasi itu kan sepenuhnya adalah hak yang ada pada Presiden
00:56dan seperti kasus Thomas Lombong kan Pak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap beliau
01:02terhadap kasus Pak Nadiem ini belum ada pembicaraan ataupun usulan sama sekali
01:08sehingga kami melihat ini proses persidangan berjalan secara normal
01:13setelah diputus pada tingkat pertama ya Pak Nadiem dipersilahkan untuk mengajukan banding
01:17dan kita melihat sampai kemana ujung dari perkara ini nantinya
01:23bahwa yang namanya proses persidangan tentu jaksa akan mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya
01:29untuk membuktikan dakwaannya benar dan terbukti dari pihak Pak Nadiem dan pengacaranya juga
01:34tentu diberikan kesempatan yang sama untuk mengajukan alat-alat bukti, saksi, alat bukti surat, segala macam dibawa ke pengadilan
01:43dan di luar itu pun masing-masing pihak ya dan kelihatannya sekali ini
01:48pihak kejasaan tidak begitu banyak berupaya untuk membangun opini
01:52tapi dari pihak Pak Nadiem melalui medsos atau media interest
01:56banyak sekali opini yang dibentuk ya
01:59Pak Dinopati Jalal misalnya juga di interview
02:02saya pun mau di interview tapi saya menolak
02:04saya mengatakan saya harus menjaga independensi pengadilan
02:07dan harus menjaga integritas pemerintah yang tidak mempengaruhi proses pengadilan
02:12sebab saya menko, omongan saya akan bisa mempengaruhi sana-sini
02:17karena itu kami menjaga diri, menahan diri untuk tidak memberikan komentar apa-apa
02:22dan sejauh ini Pak Presiden juga tidak memberikan arahan apa-apa
02:26dan akhirnya kami mempersilahkan pengadilan untuk mengadili kasus ini dengan seadil-adilnya
02:33selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan