00:01Memang sih diberikan kesempatan kan ditanya kepada terdakwa apakah menerima putusan
00:07ataukah akan mengajukan banding atas putusan itu, itu memang dalam praktek perandilan
00:12selalu dilakukan hal seperti itu. Tapi kalau sudah ditutup terus meninggalkan ruang sidang
00:18yaitu kita silakan aja kepada komisi judicial ataupun keadaan pengawasan mahkamah agung
00:26untuk mempelajari masalah ini apakah ada pelanggaran etika beracara atau tidak.
00:32Prof, itu kan kasusnya Nadiem ini mirip-mirip dengan kasus Patom Lombong, jadi banyak juga hype di masyarakat
00:39kalau misalkan sebenarnya Nadiem itu tidak bersalah, itu dari Presiden sendiri ada langkah untuk amnesti atau abulisi gitu?
00:45Sampai sejauh ini belum, belum ada pembicaraan apa-apa mengenai hal itu.
00:49Kalau amnesti, abulisi dan rehabilitasi itu kan sepenuhnya adalah hak yang ada pada Presiden
00:56dan seperti kasus Thomas Lombong kan Pak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap beliau
01:02terhadap kasus Pak Nadiem ini belum ada pembicaraan ataupun usulan sama sekali
01:08sehingga kami melihat ini proses persidangan berjalan secara normal
01:13setelah diputus pada tingkat pertama ya Pak Nadiem dipersilahkan untuk mengajukan banding
01:17dan kita melihat sampai kemana ujung dari perkara ini nantinya
01:23bahwa yang namanya proses persidangan tentu jaksa akan mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya
01:29untuk membuktikan dakwaannya benar dan terbukti dari pihak Pak Nadiem dan pengacaranya juga
01:34tentu diberikan kesempatan yang sama untuk mengajukan alat-alat bukti, saksi, alat bukti surat, segala macam dibawa ke pengadilan
01:43dan di luar itu pun masing-masing pihak ya dan kelihatannya sekali ini
01:48pihak kejasaan tidak begitu banyak berupaya untuk membangun opini
01:52tapi dari pihak Pak Nadiem melalui medsos atau media interest
01:56banyak sekali opini yang dibentuk ya
01:59Pak Dinopati Jalal misalnya juga di interview
02:02saya pun mau di interview tapi saya menolak
02:04saya mengatakan saya harus menjaga independensi pengadilan
02:07dan harus menjaga integritas pemerintah yang tidak mempengaruhi proses pengadilan
02:12sebab saya menko, omongan saya akan bisa mempengaruhi sana-sini
02:17karena itu kami menjaga diri, menahan diri untuk tidak memberikan komentar apa-apa
02:22dan sejauh ini Pak Presiden juga tidak memberikan arahan apa-apa
02:26dan akhirnya kami mempersilahkan pengadilan untuk mengadili kasus ini dengan seadil-adilnya
02:33selamat menikmati
Komentar