00:00Yang juga jadi sorotan saudara, polisi menangkap 4 penyembelih tapir langka di Mesuji, Lampung.
00:06Polisi masih memburu 2 pelaku lain yang juga diduga ikut terlibat.
00:10Tapir yang masuk kategori hewan dilindungi ini, sebelumnya sempat terlihat di jalan raya di Mesuji.
00:48Tapir yang menangkap 4 pelaku penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir di Mesuji.
01:00Usai membunuh tapir, pelaku membagikan dagingnya kepada warga sekitar.
01:06Setelah menangkap 4 pelaku berinisial WS, KS, TS, dan MPY, kini polisi masih memburu 2 pelaku lainnya.
01:15Tombak, golok, sisa daging, kulit tapir, serta rekaman penyembelihan tapir disita polisi sebagai barang bukti kasus penyembelihan satwa dilindungi.
01:25Kami juga masih melakukan pengajaran terhadap 2 orang lagi yang berinisial WG dan ST, karena pada saat dilakukan pencarian, orang
01:35tersebut sudah tidak berada di tempat.
01:38Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung-Benggulung mengecam dan menyesalkan penyembelihan tapir yang merupakan satwa dilindungi.
01:47Kanit Paulhut BKS Dian Lampung-Benggulung Muhammad Husin menyebut, wilayah Mesuji merupakan habitat tapir.
01:54Atau menyesalkan masih saja ada terjadi hambur ini yang masyarakat dengan arogannya melakukan pembunyuan atau pembantaian satwa yang tergolong.
02:13Satwa ini satwa, bukan buas ya, satwa yang cantik, satwa yang sangat pemalu.
02:20Polisi menjerat pelaku penyembelihan tapir dengan Undang-Undang Konservasi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
02:29Selain proses hukum pada pelaku, edukasi perlindungan satwa kemasyarakat diperlukan agar satwa dilindungi dapat hidup bertampingan dengan manusia di habitat
02:37asli mereka.
02:38Tim Liputan Kompas TV
02:40Tim Liputan Kompas TV
Komentar