Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah penyidikan dugaan suap jabatan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, sorotan tertuju kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait polemik pemberian amplop dari sang bupati yang kini berstatus tersangka.

Juli membenarkan bahwa Suhardiman sempat meninggalkan amplop usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni lalu.

Namun, ia mengaku telah mengembalikan amplop putih tersebut 17 hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuansing.

Raja Juli juga membantah telah melepas kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Rabu lalu, KPK mengungkap temuan dugaan suap untuk mengurus izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Temuan ini menjadi pendalaman KPK di tengah penyidikan dugaan suap jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.

KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK juga menyatakan bahwa potensi pidana tidak serta-merta hilang hanya karena amplop telah dikembalikan kepada Bupati Kuantan Singingi.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mendorong KPK segera memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi.

Menurutnya, meski Raja Juli telah mengembalikan amplop tersebut, KPK tetap perlu menggali kemungkinan adanya pihak dari Kementerian Kehutanan yang memberi janji kepada Bupati Kuantan Singingi terkait izin pelepasan kawasan hutan.

Sebelumnya, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni lalu.

Sang bupati bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi dan satu orang dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga Respons KPK soal Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing di https://www.kompas.tv/nasional/678772/respons-kpk-soal-menhut-raja-juli-kembalikan-amplop-dari-bupati-kuansing

#kpk #rajajuli #bupatikuansing #menhut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678800/kpk-dalami-dugaan-suap-izin-kawasan-hutan-kuansing-menhut-raja-juli-berpeluang-diperiksa
Transkrip
00:00Kasus lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
00:06terkait polemik amplop dari Bupati Kuantan Singingi Riau, Suhardiman Ambi yang jadi tersangka suap.
00:12KPK bilang meski sudah mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Sing, potensi pidana tidak serta merta hilang.
00:22Di tengah penyidikan suap jabatan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Ambi,
00:27sorotan tertuju kepada menhut Raja Juli Antoni terkait polemik pemberian amplop sang Bupati yang kini jadi tersangka.
00:35Juli membenarkan Suhardiman sempat meninggalkan amplop usai audiensi di kantor Kementerian Kehutanan 2 Juni lalu.
00:44Tapi, ia mengembalikan amplop putih itu 17 hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Kuantan Sing.
00:52Raja Juli pun membantah telah melepas kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain,
00:57atau APL di Kabupaten Kuantan Sing, Provinsi Riau.
01:02Jumat 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT,
01:08Aju dan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi.
01:16Tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.
01:22Jadi tidak ada sejengkal kawasan hutan pun ya, di Kuantan Singingi,
01:27yang dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi non-kawasan hutan atau APL.
01:33Rabu lalu, KPK mengungkap temuan dugaan suap untuk mengurus izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas atau HPT di Kabupaten Kuansing.
01:42Temuan ini jadi pendalaman KPK di tengah penyidikan dugaan suap jabatan oleh Bupati Kuansing Suhar Biman Ambi.
01:51KPK tak menutup kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli.
01:55KPK bilang potensi pidana tak serta merta hilang setelah mengembalikan amplop kepada Bupati Kuansing.
02:02Ya, pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang
02:10tadi dikonstruksi awalnya bahwa Bupati mengurus rekomendasi ke Kementerian itu itu nanti akan didalami oleh penyidik.
02:19Jadi Bupati memang ada pertemuan-pertemuan ke Kementerian Kehutanan untuk
02:24tadi ada pengurusan terkait rekomendasi pelepasan HPT.
02:31Jadi memang untuk isi pertemuannya dan tadi ada amplop kalau tidak itu yang akan didalami oleh penyidik nantinya.
02:41Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Pukat UGM mendorong KPK segera memeriksa menhut Raja Juli Antoni sebagai saksi.
02:49Menurutnya, meski Raja Juli telah mengembalikan amplop, KPK perlu menggali kemungkinan pihak
02:55dari Kementerian Kehutanan yang memberi janji ke Bupati Kuansing terkait izin pelepasan kawasan hutan.
03:03Penting bagi KPK untuk melakukan pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan dan memeriksanya sebagai saksi.
03:10Yang perlu dipastikan oleh KPK adalah memperjelas apakah konteks pemberian tersebut
03:16memang murni inisiatif dari Bupati tanpa diketahui oleh Menteri Kehutanan
03:22ataukah ternyata ada pihak-pihak di dalam perkara ini yang kemudian sebenarnya sudah memberikan janji.
03:31Sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman Ambi terjaring OTT KPK pada 29 Juni lalu.
03:38Sang Bupati beserta Sekda Kuansing dan satu orang dari pihak swasta
03:42jadi tersangka kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkap Kuansing.
03:47Tim Liputan, Kompas TV
03:50Tim Liputan, Kompas TV
03:51Tim Liputan, Kompas TV
03:52Tim Liputan, Kompas TV
03:52Tim Liputan, Kompas TV
03:53Tim Liputan, Kompas TV
03:53Tim Liputan, Kompas TV
03:53Tim Liputan, Kompas TV
03:53Tim Liputan, Kompas TV
03:53Tim Liputan, Kompas TV
03:53Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan