00:00Oke, nah soal ini yang sebab akibatnya, Anda apakah melihat hal yang sama juga
00:03sebagai latar belakang di KPK untuk menunjukkan satu kausalitas atau hubungan
00:09sebab akibat yang langsung terkait dengan kasus, apa yang semestinya lebih cermat dilakukan?
00:13Jadi saya ini bertahun-tahun jadi forensic investigator di swasta.
00:20Biasa ngurusi yang gini-gini kan.
00:22Jadi kalau misalnya gini, ada dalil, oh ini berkomunikasi dengan mereka, si A berkomunikasi dengan si B.
00:34Akibatnya terus dia ngambil keputusan X gitu ya.
00:38Nah saya sebagai investigator harus menemukan komunikasinya apa.
00:44Jadi kalau misalnya, oh dia ketemu, iya ketemu itu kan ketemu orang,
00:48tapi komunikasinya apa, komitmennya apa, itu harus saya cari, harus saya temukan.
00:53Makanya kalau forensic investigator, itu harus lihat untuk buka email, buka handphone, buka komputer,
01:01membongkarin CCTV, terus masang box, muntit orang, mesti begitu.
01:08Saya dulu di swasta begitu, karena itu waktu membangun KPK, saya bangun kemampuan seperti itu.
01:14Jadi waktu memberikan, mengajukan evidence, ini loh evidence-nya komunikasi.
01:20Kalau misalnya hanya ketemu orang, kita nggak tahu substansi komunikasinya apa.
01:26Cuma ketemu kan, akhirnya nanti saya berasumsi.
01:30Asumsinya dia ngomong begini, saya sana ngomong begini.
01:34Asumsi untuk forensic investigator nggak boleh.
01:37Nggak boleh memang, saya kira dalam buku pidara tidak boleh bersifat asumsi,
01:41tidak boleh bersifat hipotetis, imajinasi, apabila halusinasi.
01:45Nggak boleh, harus ada bukti-bukti yang mendukung tadi itu.
01:48Jadi dalam hal ini, saya kira bahwa Jaksa telah berusaha semaksimal mungkin
01:53bagaimana membuktikan tentang unsur menseriannya,
01:57tentang penyalahgunan wewenangnya, penyalahgunan sarananya,
02:01atau kesempatannya, terus menguntungkan korporasi,
02:04atau kemudian merugikan keuangan negara.
02:07Soal merugikan keuangan negara, apakah Anda melihat ini jadi pangkal masalah
02:11kasusnya Nadi Makarim?
02:12Kalau yang saya pelajari, yang dihitung kerugian keuangan negaranya
02:19dari proses pengadaan.
02:22Proses pengadaan ini yang nangani panitia pengadaan ini.
02:26Terus ada yang terima bravery, terima suap, atau mungkin kickback.
02:35Jadi kalau untuk kerugian, tadi pertanyaan kan kerugian keuangan negaranya,
02:41ini kausalitasnya dengan misalnya Nadiem ya, saya juga nyari-nyari,
02:46oke kausalitasnya apa nih?
02:48Harus ada evidence-nya.
02:50Evidence dia ke panita pengadaan kan?
02:54Kalau komunikasi ini dan ini nggak ketemu,
02:58ya kita harus berasumsi kan?
03:01Asumsinya dia begini, begini, begini gitu kan.
03:06Itu yang di investigation forensik nggak boleh.
03:10Jadi harus ada evidence.
03:12Itu kekurangan pembuktian dalam kasus ini Pak Amin melihatnya?
03:15Saya tidak mengatakan kekurangan pembuktian dalam kasus ini,
03:21karena saya belum melihat yang tertulis di fakta persidangan yang ada di putusan majelis.
03:27Itu apa sih?
03:28Tapi untuk merupakan kerugian keuangan negara semestinya ada sambungan
03:33antara apa komunikasinya, pengadaannya, apakah Nadiem menyentuh hal itu
03:37untuk menyebabkan kerugian keuangan negara?
03:39Kata dari yang diucapkan oleh Majelis Hakim,
03:46kerugiannya ini kan karena ada pengadaan satu juta berapa gitu laptop ya.
03:51Nah yang menyelenggarakan kan si tim pengadaan ini.
03:58Jadi kerugian ini akibat perbuatan dari orang-orang pengadaan ini.
04:04Nah bisa juga ini akibat dari perbuatan Nadiem.
04:08Tapi kan harus dicari, ini hubungannya seperti apa.
04:11Makanya saya bisa paham kalau Hakim yang menyampaikan disenting,
04:16itu mengatakan ininya tidak ada hubungannya itu.
04:19Sebab akibatnya tidak ketemu di situ.
04:21Tapi apakah Hakim yang disenting ini yang benar,
04:25ataukah yang ini yang benar, saya tidak tahu.
04:27Karena saya perlu membaca ini,
04:29fakta persidangan yang ditulis di putusan itu seperti apa.
04:33Nah nanti fakta itu dicocokkan dengan rekaman sidang dulu.
04:38Ngomongnya seperti apa nih, saksi maupun ahli ini.
04:41Karena ini problem, problem putusan pengadilan pidana korupsi kita itu di situ.
04:48Jadi seringkali yang tertulis di dalam fakta persidangan,
04:52di dalam putusan, ini tidak match dengan yang muncul di persidangan.
04:56Mismatch ini Anda temukan juga di kasus Nadiem.
04:58Kalau dalam pandangan Hakim,
05:01itu kan menyatakan ada korelasi temporal dan substansial.
05:07Bahwa ada hubungan waktu, ada hubungan substansi
05:10dalam konteks peristiwa pidana ini.
05:14Bahwa Hakim bukan sekedar otak adik gado,
05:17tetapi betul-betul merangkai alat bukti
05:20bagaimana pengadaan barang krombuk itu
05:24memang kemudian menimbulkan kerugian negara.
05:28Bagaimana kita mengidentifikasi kerugian negara itu
05:30karena alat tersebut tidak bisa kemudian digunakan secara maksimal.
05:35Atau kemudian bahwa kualifikasinya
05:38tidak sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan oleh siswa-siswa.
05:42Sehingga pengeluaran yang dikeluarkan oleh negara
05:45itu menyebabkan tidak berkorelasi positif
05:47dengan kebutuhan negara dalam konteks mencerdaskan
05:51kehidupan anak-anak pada waktu itu.
05:53Apalagi pada waktu itu kan dalam situasi COVID
05:55yang mestinya proses penggunaan anggaran
05:59betul-betul secara cermat, secara efektif
06:02sesuai dengan perhitungan.
06:03Dan yang menarik adalah bahwa putusan Hakim itu
06:06juga mempertimbangkan sebagai satu alasan memberatkan itu
06:10tentang kondisi terdakwa.
06:12Yang sebagai orang terpelajar,
06:14orang yang berpendidikan,
06:16orang yang memiliki perusahaan
06:18mestinya tidak melakukan hal-hal yang sebetulnya di luar
06:22sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
06:24atau kemudian menimbulkan kerugian keuang negara.
06:27Jadi kalau kita menentukan apakah memang ada hubungan
06:31sebab akibat antara perbuatan yang dilakukan
06:34dengan kerugian keuang negara
06:36dalam pandangan fakta persidangan
06:38saya kira sudah cukup dibuktikan oleh jaksa
06:41dan kemudian cukup meyakinkan bagi majelis Hakim
06:44sehingga kemudian terpenuhilah unsur tadi itu.
06:47Meskipun bisa kemudian diperdebatkan
06:49dari sisi subyek yang menghitung.
06:52Ada yang memperdebatkan mestinya bukan BPKP,
06:54seharusnya BPK.
06:55Tetapi bahwa Hakim akhirnya memahami
06:58BPK pun bisa menghitung secara metodologis,
07:01secara akuntabel,
07:03sehingga hitungannya dapat dilakukan.
07:04Maka dalam hal ini angka kerugian yang dihitung
07:08oleh BPKP dan kemudian diambil alih
07:10sebagai fakta persidangan oleh majelis Hakim
07:13tentunya itulah berdasarkan sebuah alat bukti
07:15dan ada korelasi yang jelas.
07:17Bahwa kerugian keuang negara itu kan
07:20sebagai akibat dari perbuatan penyalahgunan,
07:22mewenang, sarana, dan kesempatan.
07:24Dan itu dalam rangka apa?
07:26Dalam rangka menguntungkan korporasi tadi itu
07:28yang menyebabkan kerugian keuang negara.
07:30Dan tentunya diawali dari adanya satu unsur
07:35niat jahat tadi itu.
07:36Bahwa Hakim dalam konteks ini
07:39memang berusaha membuktikan tentang menserea.
07:42Tentang bagaimana niat jahat,
07:45bagaimana adakah villain and witness
07:47menghendaki dan mengetahui
07:48untuk menyalahgunan-gunan,
07:50menghendaki dan mengetahui untuk menguntungkan.
07:53Dan kalau bicara soal korelasinya
07:55bukti komunikasi apa sebenarnya
07:56yang langsung menuju ke sana Pak?
07:58Bahwa...
07:59Karena kalau grup WhatsApp chat aja kan
08:00sudah ditegaskan bahwa ini tidak langsung ke sana.
08:04Tapi apa komunikasi yang mana
08:06yang menuju ke sebab akibat itu,
08:08yang disebut kausalitas itu?
08:09Kalau kita cermati,
08:11memang tentunya tidak hanya bisa
08:12menyandarkan pada bukti chat kan.
08:14Untuk kemudian mengatakan
08:16adanya satu korelasi
08:17antara menserea
08:19dengan perbuatan-perbuatan berikutnya.
08:21Bahwa dalam hal ini
08:22bisa dicermati
08:23dalam konteks bagaimana
08:25dia menempatkan staf khusus menteri ya.
08:27yang kemudian secara dominan
08:30mengkonsolidasikan
08:32potensi-potensi
08:33atau pejabat-pejabat
08:34di lingkungan kementerian.
08:35Dan yang kedua
08:35adalah bagaimana
08:37mengganti
08:38pejabat-pejabat sebelumnya
08:39yang tidak setuju
08:40atas program tadi itu.
08:41Apakah ini bisa serta-merta
08:42masuk ke sana?
08:43Misalnya,
08:44kalau tadi
08:44soal COVID-19.
08:45COVID-19 kan dibutuhkan juga
08:47untuk belajar daring.
08:48Itu yang
08:48kenapa pro-contra ini muncul?
08:50Iya kan?
08:50Pro-contra ini muncul kenapa?
08:51Karena saat COVID-19 kita butuh belajar daring.
08:53Lalu juga untuk
08:54Chromebook itu
08:55masih dipakai juga
08:56pada faktanya.
08:57Nah, apa sebenarnya
08:58yang bisa menguatkan
08:59bahwa apa yang diputuskan oleh
09:01Nadiem sebagai menteri saat itu
09:02memang
09:03itu dianggap bersalah?
09:05Itu dianggap
09:06tidak sesuai dengan prosedur?
09:07Tidak sesuai dengan pidana?
09:10Jadi, kalau kembali
09:12ke kausalitas kerugian tadi ya.
09:15Ya, kalau ada komunikasi,
09:17ada perintah
09:18ke pengadaan ini kan.
09:21Ini kerugian sekian.
09:23Ini sebagai akibat
09:24dari suatu proses pengadaan.
09:27Di dalam proses pengadaan ini
09:29ada orang-orangnya.
09:30Nah, Nadiem kan
09:31tidak di dalam situ.
09:32Nah, yang harus dicari
09:33komunikasi ini ke sini.
09:36Ini yang harus dicari.
09:38Dan itu belum terjelaskan
09:39sampai sekarang sebenarnya.
09:40Jadi gini,
09:41saya membaca
09:44mendengarkan
09:47pertimbangan-pertimbangan
09:48majelis hakim
09:49belum ketemu nih.
09:51Terus yang disampaikan
09:52oleh hakim yang disenting
09:54juga tidak ketemu kan.
09:56Nah, karena itu
09:57yang saya perlukan gini.
09:58Gini aja deh.
09:59Saya ingin melihat
10:01fakta persidangan
10:02yang ditulis oleh
10:04majelis hakim
10:04di dalam putusan.
10:06Sebelum pertimbangan.
10:07Itu seperti apa nih?
10:08Barangkali ada di situ.
10:10Barangkali saya kan
10:11enggak tahu nih.
10:12Termasuk soal mensreanya
10:13yang jadi bagian dari
10:14disenting opinion
10:15oleh salah satu hakim.
10:16Betul.
10:16Jadi, fakta-fakta
10:17persidangan ini
10:18saya perlu tahu dulu
10:19sebelum bisa menilai
10:22pertimbangannya ini
10:23sudah reasonable enggak,
10:24terus putusannya
10:25cocok enggak.
10:26Jadi, faktanya
10:27maksudnya putusannya
10:29kebetulan saya belum dapat nih.
10:30Terus, kalau
10:31atau putusannya
10:32nanti sudah dapat
10:33apakah fakta
10:34persidangannya ini
10:36match dengan
10:37semua ini kan.
10:39Terus, kalau match
10:40terus, apakah fakta
10:41persidangannya ini
10:42match dengan
10:43rekaman sidang ini.
10:44Kenapa ini jadi
10:45perdebatan?
10:46Karena tadi
10:46dari hasil
10:47disenting opinion,
10:48salah satu putusan
10:49disenting opinionnya
10:49yang tentu juga harus
10:50dihargai adalah
10:51tidak ditemukan
10:52unsur mensreanya.
10:53Termasuk juga
10:54tidak ditemukan
10:55kausalitas,
10:56tidak ditemukan juga
10:57soal
10:57aktus reus.
10:58Padahal, kalau kita
10:59bicara soal asas
11:00hukum pidana
11:01adalah
11:03tidak boleh
11:03ada, tiada pidana
11:04tanpa kesalahan.
11:05Itu kan pendapat
11:06yang disenting nih.
11:08Itu kan
11:08berbeda dengan
11:10pendapat yang
11:11empat
11:11anggota majelis.
11:13Gitu kan.
11:13Nah,
11:14jadi kalau buat saya,
11:15saya enggak bisa
11:16mengatakan,
11:17oh, yang bener nih
11:18yang empat nih.
11:19Atau, oh, yang bener
11:20yang disenting nih.
11:21Nah, buat saya,
11:22saya terbiasa
11:23forensic investigation ya.
11:25Saya ingin melihat
11:26fakta persidangannya
11:28seperti apa nih?
11:29Kok disenting
11:30menyimpulkan begini
11:31yang empat
11:31menyimpulkan begini?
11:32Gitu.
11:32Sampai jumpa di video selanjutnya.
11:36Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar