- 2 jam yang lalu
- #nadiemmakarim
- #korupsi
- #mendikbudristek
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Nadiem juga dikenakan pidana denda sebesar 1 miliar subsider 190 hari penjara, dan uang pengganti senilai Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.
Putusan majelis hakim diwarnai dissenting opinion oleh salah satu hakim anggota, yang berpendapat Nadiem telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyatakan seharusnya ia bebas tanpa syarat.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mengajukan banding karena menilai putusan hakim belum mencerminkan fakta-fakta persidangan dan masih terdapat sejumlah pertimbangan yang patut diuji kembali di tingkat Pengadilan Tinggi.
Program ROSI mengundang Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Prof. Suparji Ahmad. Serta Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi.
Saksikan dalam ROSI episode Vonis 10 Tahun Nadiem, Terbukti Korupsi atau Dikriminalisasi? Tayang Kamis, 2 Juli 2026 pukul 20.30 WIB LIVE di KompasTV.
#nadiemmakarim #korupsi #mendikbudristek
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/678534/full-nadiem-makarim-divonis-10-tahun-terbukti-korupsi-atau-dikriminalisasi-rosi
Nadiem juga dikenakan pidana denda sebesar 1 miliar subsider 190 hari penjara, dan uang pengganti senilai Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.
Putusan majelis hakim diwarnai dissenting opinion oleh salah satu hakim anggota, yang berpendapat Nadiem telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyatakan seharusnya ia bebas tanpa syarat.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mengajukan banding karena menilai putusan hakim belum mencerminkan fakta-fakta persidangan dan masih terdapat sejumlah pertimbangan yang patut diuji kembali di tingkat Pengadilan Tinggi.
Program ROSI mengundang Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Prof. Suparji Ahmad. Serta Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi.
Saksikan dalam ROSI episode Vonis 10 Tahun Nadiem, Terbukti Korupsi atau Dikriminalisasi? Tayang Kamis, 2 Juli 2026 pukul 20.30 WIB LIVE di KompasTV.
#nadiemmakarim #korupsi #mendikbudristek
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/678534/full-nadiem-makarim-divonis-10-tahun-terbukti-korupsi-atau-dikriminalisasi-rosi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:02Ukuran integritasnya ini seperti apa?
00:05Berarti pemerintah masih sanggup atau tidak, walaupun saktanya masih ada.
00:08Kan akan muncul kontroversi berkepanjangan.
00:10Tapi tetap tidak mengubah satu tetas cinta pun untuk Indonesia.
00:30Terus dikemukakan bahwa dalam musawarah majlis hakim tidak tercapai musfakat bulat.
00:35Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah 1 miliar.
00:47Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar 809 miliar.
00:57Kenapa mesti buku-buku yang mulia?
00:59Takut ya? Oh gawat ini.
01:01Ini kan hak kita tuh menyatakan.
01:03Ini bukan terkait siapa yang kalah.
01:06Ini bukan terkait siapa yang menang.
01:09Tapi pada hari ini hukum telah ditegakkan.
01:13Keadilan telah ditegakkan.
01:15Terdakwa telah mendapatkan keadilan.
01:24Saya akan berjuang.
01:27Saya akan segera melaksanakan naik banding demi kebenaran.
01:34Demi anak-anak muda, demi profesional yang di luar sana.
01:38Demi semua orang jujur yang dikriminalisasi.
01:53Selamat malam saudara.
01:55Program Rosi kembali hadir kehadapan Anda sebagai ruang opini sumber informasi.
02:00Bersama saya, Friska Klarissa.
02:02Mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim difonis 10 tahun penjara,
02:07usai terbukti melakukan korupsi.
02:09Ia juga dikenakan pidana denda sebesar 1 miliar,
02:13subsidian 190 hari penjara,
02:15dan uang pengganti senilai 809 miliar rupiah,
02:19subsidian 5 tahun penjara.
02:21Putusan Majelis Hakim diwarnai dissenting opinion oleh salah satu hakim anggota
02:25yang berpendapat Nadiem telah membeberkan kebenaran secara lugas
02:30dan menyatakan seharusnya Nadiem bebas tanpa syarat.
02:34Malam ini, saya mengundang Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Al-Azhar,
02:40Profesor Suparji Ahmad,
02:42serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007,
02:47Amin Sundariyadi.
02:48Selamat malam, Prof. Suparji, Pak Amin.
02:50Selamat malam, Friska.
02:51Prof. Pro kontra putusan terhadap Nadiem Makarim,
02:56dakwaan subsidiar yang akhirnya jadi pijakan Fonis,
03:00menurut Anda seberapa kuat poin yang meyakinkan hakim
03:04sehingga Fonis dijatuhkan kepada Nadiem?
03:06Ya, pro dan kontra adalah hal yang wajar.
03:10Ibaratnya kalau kita tadi nonton bola,
03:13antara Senegal dan Belgia,
03:15dimelit 120 itu antara penalti atau penalti,
03:19terus akhirnya hakim melihat FAR,
03:22alat bukti elektronik,
03:23akhirnya putuskan penalti.
03:25Artinya apa?
03:26Bahwa soal pro dan kontra tadi itu
03:29harus dengan alat bukti yang sah dan meyakinkan
03:32di dalam persidangan.
03:34Oleh karenanya,
03:36bagaimana keterangan saksi,
03:39bagaimana alat bukti surat,
03:41alat bukti petunjuk,
03:43kemudian ahli,
03:44dan keterangan terdakwa,
03:45itulah yang kemudian menjadi batu uji
03:48untuk menilai mana yang benar,
03:52mana yang sesuai dengan fakta,
03:53atau kemudian mana yang sebetulnya
03:55tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
03:59Dalam konteks hukum acara pidana,
04:02memang bahwa pengakuan
04:05bukan sebagai satu alat bukti.
04:08Ibaratnya dalam sebuah persidangan,
04:11suatu saat nanti,
04:14itu mulut akan dikunci.
04:15Yang kan bicara adalah tangan dan kaki.
04:18Artinya apa?
04:20Bahwa yang kan bicara adalah
04:21bukan pengakuan seorang yang didakwa,
04:23tetapi adalah bagaimana
04:24alat bukti-alat bukti yang lain.
04:27Maka untuk itu,
04:28dalam perspektif ini,
04:30kita hormati,
04:32kita hargai,
04:33jaksa,
04:34yang telah berhasil
04:35meyakinkan hakim
04:36membuktikan dakwaannya
04:39terpenuhinya unsur pasal 3
04:41Undang-Undang Tindak Bidana Korupsi,
04:44yaitu adanya unsur mensreya,
04:47adanya unsur niat jahat.
04:49Dalam konteks ini,
04:51telah dibuktikan
04:52bahwa adanya pertemuan,
04:56adanya komunikasi,
04:57adanya watch group,
04:59dan adanya perintah
05:00dari staff khusus
05:02kepada misalnya pejabat-pejabat yang lain.
05:05Rangkaian-rangkaian
05:06peristiwa tadi itu
05:07dapat dianggap sebagai
05:09sebuah korelasi
05:10yang substantif,
05:12terstruktur,
05:12dan sistematis dalam bahasa hakim
05:14seperti itu.
05:15Demikian pula,
05:16munculnya permendikbud 5 2021,
05:19dianggap telah terefleksi
05:21adanya unsur mensreya tadi itu.
05:24Pada sisi yang lain,
05:26bahwa unsurnya adalah
05:26penyalahgunaan wewenang.
05:28Penyalahgunaan wewenang,
05:30dalam pandangan hakim,
05:32berdasarkan pembuktian jaksa,
05:33adanya penunjukan
05:35kepada staff khusus menteri
05:36yang bukan pada bidangnya
05:38yang memimpin bagaimana
05:40kondisi,
05:42bagaimana pengkondisian proyek tersebut.
05:44Sedangkan penyalahgunaan
05:46sarana adalah misalnya
05:49dengan kedukan yang dimiliki
05:50menunjuk konsultan
05:52di luar kementerian,
05:54yang pada akhirnya kemudian
05:55menjadi dasar untuk penilaian proyek tadi itu.
05:58Jadi, unsur berikutnya
06:00adalah menguntungkan korporasi,
06:03di mana kemudian
06:04adanya satu mekanisme investasi
06:08dalam satu hari ditarik kembali
06:10dan kemudian meningkatkan
06:12nilai saham,
06:13sehingga dapat dikategorikan
06:14adanya menguntungkan korporasi.
06:17Pada sisi yang lain adalah,
06:19merugikan keuang negara
06:20berdasarkan hitungan PPKP
06:22menurut pandangan hakim,
06:24bisa dipertanggungjawabkan
06:25secara metodologi,
06:27secara akuntabel,
06:28dan bisa dipertanggungjawabkan
06:29fakta alat bukti
06:31terkait kerugian negara
06:33yang nyata dan pasti.
06:35Berdasarkan pembuktian tadi itulah
06:37yang kemudian secara kumulatif
06:39meyakinkan hakim
06:41terpenuhnya dakwahan subsidiar
06:43pasal tiga.
06:44Persoalan adanya
06:45dissenting opinion,
06:46saya kira adalah hal yang wajar,
06:48bahwa dissenting opinion tadi itu
06:49lebih didominasi
06:50tidak terpenuhnya unsur menseriak.
06:53Karena tidak dikategorikan
06:54terjadi menseriak
06:55kalau hanya berdasarkan
06:57penunjukan staf khusus,
06:58adanya watch group,
07:00adanya kemudian kerjasama
07:02untuk memenangkan
07:03satu pihak tertentu,
07:06itu dianggap bukan
07:07sebagai satu bentuk menseriak.
07:08Dissenting opinion
07:09lebih pada konteks itu.
07:11Tetapi terlepas dari itu
07:12semuanya,
07:13telah menjadi fakta hukum
07:14yang dihormati oleh semua pihak
07:16dan dianggap benar
07:17sebelum dikoreksi oleh
07:18pengadilan banding nanti-nanti.
07:20Nah, kalau Pak Amin
07:21bagaimana melihat
07:22kegelisahan publik juga
07:23salah satunya dengan
07:24pintu masuknya
07:25dissenting opinion.
07:26Satu hakim
07:26yang menganggap
07:28bahwa tidak ada
07:29mensreak,
07:30tidak terbukti
07:31niat jahat
07:32dalam kasus tadi.
07:33Baik,
07:34jadi kalau melihat
07:35putusan yang sudah
07:37ditetapkan itu,
07:38ini persis di masyarakat.
07:41Ada pro,
07:41ada kontra.
07:42Ini empat pro,
07:43katakan satu kontra.
07:44Ya, ini oke,
07:46ini bagus.
07:47Tapi begini,
07:49itu kan tercantum
07:50di putusan itu,
07:52di diktum putusan.
07:54Sebelum putusan,
07:55itu ada pertimbangan
07:56hakim yang macam-macam tadi.
07:58Antara lain,
07:59seperti yang diurekan
08:00Prof. Sutarji tadi kan.
08:02Tapi sebelum itu kan
08:03ada fakta-fakta hukum.
08:06Nah,
08:06buat saya untuk melihat
08:08apakah diktum putusan ini
08:10tepat atau enggak,
08:12saya perlu melihat
08:14fakta hukumnya
08:15yang tertulis
08:17di dalam putusan itu
08:18fakta hukumnya
08:19seperti apa.
08:20Kebetulan sampai
08:21tadi berangkat ke sini,
08:23putusannya kan
08:24belum di-upload nih.
08:25Jadi saya belum melihat nih.
08:27Nah, nanti
08:28setelah melihat
08:29itu kan
08:29fakta hukum
08:31yang di-capture
08:32oleh majelis hakim
08:34terus dituliskan
08:34di dalam putusan.
08:36Yang perlu dilihat lagi
08:38begini.
08:40Apakah
08:41fakta hukum
08:42yang ditulis
08:42di dalam putusan
08:43itu sudah
08:45meng-capture
08:45semua fakta hukum
08:47yang muncul di persidangan
08:48yang relevan
08:50dan penting.
08:50Tidak semuanya
08:52harus di-capture.
08:53Tapi yang relevan
08:54dan penting
08:54kan harus di-capture.
08:57Baik yang memberatkan
08:58maupun yang meringankan.
09:00Nah, sayangnya
09:01dugaan saya nih,
09:02dugaan saya
09:03saya pernah pelajari
09:05di banyak putusan.
09:07Di bagian
09:08fakta hukum ini,
09:10ini
09:10tidak lengkap.
09:12Dalam hal apa?
09:13Bisa kita melihat
09:14fakta hukum itu lengkap
09:15ataupun tidak?
09:15Jadi begini,
09:16ada saksi menjelaskan
09:18HBCDE.
09:20Ini
09:20kalau dilihat
09:22substansinya,
09:23ini relevan dan penting.
09:24Ada ahli
09:25menjelaskan
09:26ini, ini, ini.
09:28Ini
09:28relevan dan penting.
09:30Tapi
09:31penjelasan tadi,
09:32keterangan-keterangan
09:33saksi maupun ahli,
09:34kalau dicari
09:35di dalam putusan,
09:36tidak ada.
09:37Nah,
09:38ini reportnya begini,
09:40kalau itu tidak ada,
09:41berarti yang dipakai
09:42untuk pertimbangan
09:43kurang lengkap kan?
09:45Nah,
09:45kalau pertimbangannya
09:46kurang lengkap,
09:47dikutum putusannya
09:48tidak reliable.
09:50Nah,
09:51jadi,
09:52untuk menilai putusan
09:53yang pro
09:53seperti apa,
09:55kontras seperti apa,
09:56perlu melihat
09:57fakta hukum
09:58yang muncul
10:00di persidangan,
10:00yang tertulis
10:02di dalam putusan.
10:03Nah,
10:04sayangnya putusannya
10:04belum keluar,
10:05jadi susah untuk
10:06menilainya.
10:07Kalau
10:08Prof. Parjim
10:10menelihat sejauh ini,
10:10apakah fakta hukumnya
10:11sudah dianggap lengkap
10:12yang ada di
10:13ketumputusan sejauh ini?
10:15Ya,
10:15pertama,
10:16bahwa
10:16proses persidangan itu kan
10:18sebuah
10:19rekonstruksi fakta
10:20berasalkan alat bukti
10:22yang didukung
10:23dengan barang bukti.
10:24Yang kemudian,
10:26bagaimana
10:26alat bukti-alat bukti
10:28yang digunakan
10:30itu bisa
10:31merekonstruksi fakta
10:32pada peristiwa
10:33terjadinya
10:34dugaan pidana
10:35tadi itu.
10:36Bahwa bagaimana
10:37saksi yang dipanggil
10:39bisa menerangkan
10:40apa yang dilihat,
10:41apa yang dialami,
10:42apa yang didengar
10:43secara langsung.
10:44Demikian pula,
10:45bagaimana surat-surat
10:46yang terkait,
10:47bagaimana ahli
10:47bisa membantu
10:48menerangkan
10:49supaya menjadi
10:49terang-penderang.
10:50Nah,
10:50dalam konteks
10:51apakah,
10:53apakah
10:53rekonstruksi fakta
10:54tadi itu
10:55sudah mampu
10:56membangun
10:57sebuah kebenaran material,
10:58maka dengan melihat
10:59komposisi 41
11:00hakim tadi itu
11:01dapat dinilai.
11:02sebetulnya hakim
11:04telah mendasarkan
11:05pada satu putusan
11:06yang berdasarkan
11:07fakta persidangan.
11:09Kalau kita ikuti,
11:10memang ada
11:11pasal yang
11:12agak belum
11:13lengkap.
11:14Yang masih
11:14sebelur.
11:15Karena apa?
11:16Karena ada
11:16satu saksi,
11:17satu tersangka
11:18yang belum bisa
11:19dihadirkan.
11:20Tetapi,
11:21bukan berarti
11:22menghalangi
11:23untuk membangun
11:23sebuah kebenaran material.
11:25Bahwa yang terjadi
11:26adalah
11:26ada banyak pihak
11:28yang benar dihadirkan
11:28menjadi saksi,
11:30dan kalau kita
11:31dengar
11:31dalam konteks
11:32pembuktian
11:33dari
11:33jaksa penuntut umum
11:35yang paling dominan
11:36adalah alat
11:37bukti elektronik.
11:38Alat bukti elektronik
11:40itu percakapan
11:41dalam WhatsApp group
11:42atau komunikasi
11:43melalui WhatsApp
11:44itu memberikan
11:46gambaran,
11:47bukti-bukti
11:48yang bisa
11:49memberikan
11:50refleksi
11:51tentang apa
11:51yang terjadi
11:52pada masa lalu.
11:53Jadi,
11:53dalam hal apakah
11:55yang diungkapkan
11:56di dalam
11:57fakta persidangan
11:58telah kemudian
11:59diambil,
12:00ditransformasi
12:01menjadi bagian
12:02dari putusan
12:03Hakim,
12:04saya kira
12:04memang itu
12:05yang haruskan.
12:05Karena apa?
12:06Karena tidak bisa
12:07Hakim mengambil
12:08fakta di luar
12:09persidangan.
12:09Hakim tidak bisa
12:11menggunakan alat
12:11bukti yang tidak
12:12terungkap
12:13di dalam persidangan.
12:14Tuan-tuan persoalannya
12:15adalah
12:15apakah kemudian
12:17berjalan secara
12:18berimbang atau tidak.
12:20Kalau kita cermati,
12:21saya kira
12:21Hakim cukup
12:22berimbang,
12:23sangat berimbang
12:23karena memberikan
12:24kesempatan
12:25kepada terdakwa
12:26untuk menghadirkan
12:27saksi meringankan,
12:29ahli meringankan,
12:30atau alat bukti,
12:31alat bukti yang lain.
12:32Artinya
12:33bahwa dalam hal ini
12:34sudah ada
12:35satu proses
12:36pembuktian
12:36yang berjalan
12:37secara seimbang
12:38dan kemudian
12:39terjadilah sebuah
12:40putusan tadi itu.
12:41Meskipun kita
12:42belum secara
12:43komprehensif
12:44mencermati
12:45dokumen
12:46tentang putusan
12:47Hakim tersebut.
12:48Tetapi
12:48bahwa Caksa
12:49hari ini sudah
12:50mengajukan
12:50banding
12:51yang artinya
12:52sudah ada petikan
12:53putusan,
12:54itu kan menandakan
12:55bahwa sebetulnya
12:55sudah bisa dipelajari
12:56tentang keberadaan
12:57putusan tadi itu.
12:58Dan kalau kita
12:59melihat sampai
13:00ke titik ini,
13:01ya kita hormati
13:02putusan Hakim,
13:03tapi kan
13:04Pak Amin juga
13:05pernah mengajukan
13:06amikus kuriai.
13:07Amikus kuriai
13:08atau sahabat pengadilan
13:09ini juga
13:09dimasuk
13:10di putusan
13:11meskipun
13:12diapresiasi
13:13bukan masuk kepertimbangan
13:14tapi diapresiasi
13:16adanya amikus kuriai.
13:17Pada saat Pak Amin
13:18menyampaikan
13:19amikus kuriai,
13:20apa yang jadi
13:21kekhawatiran
13:21dalam kasus ini Pak?
13:22Jadi yang jadi
13:24kekhawatiran utama
13:25bukan hanya
13:27di kasus ini
13:27sebenarnya.
13:28Jadi praktek
13:30penegak hukum
13:31kita
13:31itu beda
13:33dengan
13:34praktek
13:35dari
13:36negara-negara
13:37yang maju.
13:38Artinya begini,
13:41kalau di
13:42negara maju
13:43itu selama
13:44investigation
13:44penegak hukum
13:46itu tidak banyak
13:47bicara ke media.
13:49Kecuali untuk
13:50hal penting.
13:50Jadi misalnya
13:52ada yang ditangkap,
13:54ada yang digledah,
13:55itu ngomong
13:56secukupnya.
13:57Terus setelah
13:58perkara itu
13:59didaftarkan
14:00ke pengadilan,
14:01baru mereka
14:02bicara banyak
14:03dan yang bicara itu
14:04prosecutor.
14:05Di kasus ini
14:06apa yang Pak Amin lihat?
14:08Jadi
14:09belum diserahkan
14:11ke pengadilan
14:12sudah banyak
14:12cerita macem-macem
14:15yang
14:15akhirnya
14:16merugikan
14:18si orang-orang
14:19yang disebut.
14:20enggak cuma
14:21tersangka.
14:23Jadi
14:23ada yang disebut-sebut
14:24gitu kan.
14:26Nah,
14:26jadi saya melihat
14:27gini,
14:28jangan-jangan
14:29prosesnya nanti
14:30juga banyak
14:31enggak peresnya nih.
14:32Misalnya gini,
14:34jangan-jangan
14:34nanti
14:35antara
14:36prosecutor
14:37penuntut umum
14:38dan advokat
14:39diberi kesempatan
14:41mengajukan
14:41saksi
14:42ataupun
14:43ahli
14:44tidak berimbang nih.
14:46Jangan-jangan
14:46seperti itu.
14:47Jadi
14:48ada
14:48kekhawatiran
14:49seperti itu.
14:50padahal
14:51mestinya
14:51kalau semuanya
14:52dilakukan
14:53enggak usah
14:54ngarang,
14:55kita ikut saja
14:56international best practice.
14:58Itu
14:58pengadilan kita
14:59akan lebih bagus.
15:00Perkara
15:01nanti dihukum
15:02atau tidak
15:03dihukum
15:03itu tergantung
15:04fakta persidangan.
15:06Nah,
15:07fakta persidangan
15:08seperti yang disampaikan
15:09Prof. Farsi tadi,
15:11jadi putusan itu
15:12tergantung
15:13fakta persidangan.
15:14Kan gitu, Prof.
15:15tapi bagaimana
15:16kita menguji
15:17bahwa fakta persidangan
15:18yang dicatat oleh
15:20hakim
15:20di dalam putusan
15:21ini cocok
15:22dengan yang
15:23betul-betul
15:24muncul di sidang.
15:25Di Indonesia
15:26enggak ada
15:27toolsnya
15:28untuk ngecek ini.
15:29Kalau misalnya
15:31dikatakan
15:31di
15:32yang saya pernah tahu
15:34di sidang
15:35di Amerika ya,
15:38itu
15:38proceedings-nya
15:39itu lengkap.
15:40dulu pakai
15:41stenografi,
15:42sekarang pakai
15:43mesin-steno kan.
15:44Jadi semua
15:45proseding-nya lengkap,
15:46jadi kalau
15:46putusan itu
15:48bisa dicek dengan
15:49yang muncul di sidang
15:50dulu apa.
15:51Kalau ini tidak bisa
15:51dicek setaperta?
15:53Enggak bisa.
15:54Ada kekhawatiran
15:54soal kualitasnya
15:55putusan juga?
15:56Prosesnya.
15:57Kalau prosesnya
15:58enggak veres,
15:59karena di beberapa
16:00perkara yang pernah
16:01saya pelajari,
16:02itu
16:03keterangan saksi ini,
16:05ahli ini,
16:06enggak muncul
16:06di dalam putusan
16:08hakim.
16:09kalau enggak muncul
16:10di dalam putusan
16:11kan susah kan.
16:14Kalau tahun nanti
16:14banding,
16:15hakim pengadilan tinggi
16:16enggak tahu juga
16:17wang ini enggak muncul.
16:18Kasasi,
16:19hakim kasasi
16:20enggak tahu juga.
16:20Karena faktanya
16:21tidak muncul di persidangan
16:22itu tadi.
16:22Fakta persidangannya
16:23enggak muncul
16:24di dalam putusan.
16:25Pak Suparji,
16:26singkat saja.
16:27Ya,
16:27bahwa memang
16:29apa yang terungkap
16:30di fakta persidangan
16:31misalnya
16:32keterangan ahli
16:33tidak secara keseluruhan
16:34misalnya diambil
16:35sebagai satu
16:36bertimbangan
16:37hakim.
16:38tapi pada sisi yang lain
16:40upaya untuk tetap
16:42kemudian menguji
16:43kualitas putusan
16:44tadi kan ada mekanisme
16:45banding misalnya
16:46yudek vaksinya.
16:47Maka untuk itu
16:48bahwa tentunya
16:50hakim juga akan hati-hati.
16:51Hakim akan secara
16:52cermat gitu ya
16:53bagaimana
16:54mengambil
16:55fakta-fakta
16:56persidangan tadi itu.
16:57Bahwa fakta persidangan
16:58yang diambil
16:59tentunya adalah
16:59bagaimana membangun
17:01sebuah pasal
17:01yang utuh tadi itu.
17:02Kalau ternyata
17:04bahwa alat bukti
17:05yang dihadirkan
17:06tidak berkualitas
17:07maka tentunya
17:08tidak bisa diambil
17:09sebagai suatu
17:09fakta persidangan.
17:10Bagaimana menilai
17:11kualitas putusan tadi
17:13kualitas alat bukti tadi
17:14bersesuaian
17:15antara saktu
17:16dengan yang lain.
17:17Kesesuaian antara
17:18saksi-saktu
17:20dengan saksi yang lain.
17:21Kesesuaian antara
17:22surat
17:23misalnya
17:23saksi
17:25dan kemudian
17:25petunjuk
17:26itulah yang kemudian
17:27menjadi dasar
17:29untuk menilai
17:30mengambil alih
17:31fakta persidangan
17:32menjadi alat bukti.
17:34Buat tidak semuanya
17:35kemudian bersesuaian
17:36bertentangan antara satu
17:37dan yang lain
17:37dan bukan sebagai
17:38suatu kebenaran
17:39maka dalam hal ini
17:40tidak bisa dikategorikan
17:42misalnya
17:42satu fakta
17:43yang bisa diambil alih
17:44menjadi alat bukti
17:46karena
17:46kualitas
17:47dan kuantitas
17:48alat bukti
17:49harus terpenuhi
17:50dalam konteks
17:51memberikan sebuah
17:52keyakinan
17:52kepada Majulis Hakim.
17:53Bicara alat bukti ini
17:54juga kan
17:54kenapa muncul pro-kontra
17:56karena dalam putusannya
17:57ada satu
17:57disenting opinion
17:58dan yang di poin
17:59disenting opinion
18:00adalah soal alat bukti
18:01tidak terdapat alat bukti
18:03yang cukup untuk
18:03membuktikan mens rea
18:04maupun aktus reos
18:06bagaimana kita
18:06memahami ini
18:08dan apa yang bisa
18:09dijaminkan
18:09bahwa putusannya berkualitas?
18:11Jadi saya dituduh korupsi
18:13alasannya
18:16memberdayakan
18:16anak-anak muda
18:17idealis
18:18bisa bayangkan gak?
18:19Saya dibilang
18:20tidak memperkaya diri sendiri
18:21karena memang
18:21tidak ada swap
18:22tidak ada aliran dana
18:23sama sekali
18:24saya hanya dituduh
18:25memperkaya Google
18:27sekarang bayangkan
18:28untuk apa
18:28saya memperkaya Google
18:29itu gak
18:31masuk akal
18:32setelah itu
18:33saya diberikan
18:34denda
18:34uang pengganti
18:35809 miliar
18:37dan uang itu
18:39sudah terbukti
18:39di pengadilan
18:40adalah tidak pernah
18:41keluar dari rekening
18:42goto
18:46kuasa hukum
18:47juga menyoroti
18:48kejanggalan putusan
18:49dimana hakim
18:49mengakui tidak ada
18:50aliran dana korupsi
18:51yang masuk ke rekening
18:52pribadi Nadiem
18:52namun majelis hakim
18:54tetap menjatuhkan
18:54hukuman tambahan
18:55berupa uang pengganti
18:56809,5 miliar rupiah
18:58kita masih membahas
19:00bersama dengan
19:01guru besar bidang ilmu hukum
19:02dari Universitas Al-Azhar
19:03Profesor Suparji Ahmad
19:05serta wakil ketua
19:06Komisi Pemberantasan Korupsi
19:07periode 2003-2007
19:09Amin Sunaryadi
19:10kalau tidak ada aliran dana
19:12yang diterima Nadiem
19:13dimana letak korupsinya
19:14itu pertanyaan sederhananya
19:15ya
19:16kalau kita cermati
19:19pasal 3 itu kan
19:21menguntungkan diri sendiri
19:23orang lain
19:24atau korporasi
19:25yang itu adalah
19:27bersifat opsional
19:28bisa salah satunya
19:30dan dalam perspektif
19:32perkara ini
19:33dalam konstruksi perkara ini adalah
19:36ada
19:37bukti
19:38dalam pandangan caksa
19:40pandangan hakim
19:42yaitu adalah
19:43memperkaya
19:45korporasi
19:46orang lain
19:47yang kemudian
19:48kalau kita cermati ya
19:50dalam putusan tadi itu
19:52ada investasi
19:54yang kemudian
19:55dalam satu hari
19:57yang sama
19:58itu adalah
19:59dikembalikan
19:59yang itu adalah
20:01dianggap
20:02sebagai salah satu
20:03bentuk
20:04ya
20:04transaksi
20:05yang kemudian
20:06mencurigakan
20:07dianggap adanya
20:08memperkaya dari
20:09dari korporasi
20:11atau kemudian
20:11pihak yang lain
20:12bisakah ini disebut
20:13kausalitas
20:14bisakah ini terbukti
20:15kausalitas
20:16untuk hal itu
20:16maka kemudian kan
20:18kalau kata hakim
20:19dalam persidangan itu
20:20bahwa
20:21tersuduk struktur
20:22dan sistematis
20:23ada
20:24kausalitas
20:25ada yang kemudian
20:27rasionalitas
20:28yang kemudian
20:28menunjukkan
20:29bahwa hubungan hukum
20:31atau hubungan
20:31perbuatan satu
20:32dengan perbuatan yang lainnya
20:34kalau kita cermati
20:35rangkaian peristiwanya
20:37dari-dari proses
20:38terjadinya
20:39investasi tadi itu
20:41kan pada mulanya
20:42menteri sebelumnya
20:43adalah menolak
20:44kan
20:44terus kemudian
20:46melihat ada program
20:47tadi itu
20:48muncullah komunikasi
20:50dengan perusahaan
20:51yang ada di
20:52Google tadi itu
20:53terus kemudian lah
20:54menciptakan
20:55menunjuk
20:56staff-staff
20:57yang diberikan peran
20:58untuk mengkonsolidasi
21:00program tersebut
21:01dan kemudian
21:02terjadilah
21:03investasi
21:04investasi
21:05dari pihak Google
21:07tadi itu
21:08terus kemudian
21:09muncullah
21:09adanya
21:10permendikbud
21:11tahun 2021
21:12nah disitulah
21:13yang kemudian
21:14dianggap adanya
21:15unsur kausalitas
21:16terstruktur sistematis
21:18tadi itu
21:18bagaimana
21:19mengkondisikan
21:20terciptanya
21:21investasi
21:22dari
21:22dari satu
21:23proses mekanisme
21:24yang pada akhirnya
21:26juga pengadaan
21:27barang dari
21:27Chromebook tadi itu
21:28oke
21:29nah soal ini
21:29yang sebab akibatnya
21:30Anda apakah melihat
21:31hal yang sama juga
21:32sebagai latar belakang
21:34di KPK
21:35untuk menunjukkan
21:36satu kausalitas
21:37atau hubungan
21:38sebab akibat
21:38yang langsung
21:39terkait dengan kasus
21:40apa yang semestinya
21:41lebih cermat
21:41dilakukan
21:42jadi
21:42saya ini
21:44bertahun-tahun
21:45jadi
21:45forensic investigator
21:47di swasta
21:48biasa ngurusi yang
21:50gini-gini kan
21:51jadi kalau misalnya
21:52gini
21:52ada
21:55dalil
21:56oh ini
21:57berkomunikasi
21:58dengan mereka
21:59si A berkomunikasi
22:01dengan si B
22:02akibatnya
22:03terus dia
22:04ngambil keputusan
22:05X gitu
22:06nah saya
22:08sebagai investigator
22:09harus menemukan
22:10komunikasinya
22:11apa
22:11jadi kalau misalnya
22:13oh dia ketemu
22:14iya ketemu itu kan
22:16ketemu orang
22:17tapi komunikasinya apa
22:19komitmennya apa
22:20itu harus saya cari
22:21harus saya temukan
22:22makanya
22:23kalau forensic investigator
22:24itu harus lihe
22:26untuk buka email
22:27buka handphone
22:28buka komputer
22:29membongkarin CCTV
22:31terus
22:32masang box
22:34muntit orang
22:35mesti begitu
22:36saya
22:37dulu
22:38di swasta
22:39begitu
22:39karena itu
22:40waktu membangun KPK
22:41saya bangun
22:42kemampuan seperti itu
22:43jadi waktu
22:44memberikan
22:45mengajukan evidence
22:46ini loh
22:47evidence-nya komunikasi
22:49kalau misalnya
22:50hanya ketemu orang
22:51kita gak tahu
22:52substansi komunikasinya apa
22:55cuma ketemu kan
22:56akhirnya nanti
22:57saya berasumsi
22:59asumsinya
23:00dia ngomong begini
23:01saya sana ngomong begini
23:02asumsi
23:03untuk
23:04forensic investigator
23:05gak boleh
23:06gak boleh memang
23:06saya kira
23:07dalam buku pidara
23:08tidak boleh bersifat
23:09asumsi
23:10tidak bersifat
23:11hipotetis
23:12imajinasi
23:13apabila halusinasi
23:14gak boleh
23:14harus ada bukti-bukti
23:16yang mendukung tadi itu
23:17jadi
23:17dalam hal ini
23:18saya kira bahwa
23:19JAXA adalah
23:20berusaha
23:21semaksimal mungkin
23:22bagaimana
23:23membuktikan
23:24tentang unsur menserianya
23:26tentang penyalahgunan
23:27wewenangnya
23:28penyalahgunan
23:29sarananya
23:29atau kesempatannya
23:31terus menguntungkan
23:32korporasi
23:33atau kemudian merugikan
23:34keuangan negara
23:36soal merugikan keuangan negara
23:37apakah Anda melihat
23:38ini jadi pangkal masalah
23:40kasusnya
23:40Nadi Makarim
23:41kalau yang saya pelajari
23:43yang dihitung
23:45kerugian
23:46keuangan negaranya
23:47dari proses pengadaan
23:49gitu kan
23:50proses pengadaan ini
23:52yang nangani
23:53panitia pengadaan ini kan
23:55terus
23:56ada yang
23:57terima
23:58bri-bri
23:59terima
24:00suap gitu
24:01atau mungkin
24:02kickback lah
24:03gitu
24:03jadi kalau untuk
24:05kerugian
24:06tadi pertanyaan kan
24:07kerugian keuangan negaranya
24:09ini
24:10kausalitasnya
24:11dengan misalnya
24:12Nadiem ya
24:13saya juga nyari-nyari
24:15oke
24:15kausalitasnya apa nih
24:17harus ada evidence-nya
24:18evidence dia
24:20ke
24:20panita pengadaan kan
24:22nah kalau
24:23komunikasi ini
24:25dan ini
24:26gak ketemu
24:26ya
24:27kita harus
24:28berasumsi kan
24:29asumsinya dia
24:31begini
24:31begini
24:32begini
24:32gitu kan
24:34itu yang
24:36di
24:36investigation
24:37forensik
24:38gak boleh
24:39jadi harus ada evidence
24:41itu kekurangan
24:42pembuktian dalam kasus ini
24:43Pak Amin melihatnya
24:44saya tidak mengatakan
24:47kekurangan pembuktian
24:48dalam kasus ini
24:49karena saya belum
24:51melihat
24:51yang tertulis
24:52di fakta persidangan
24:54yang ada di putusan
24:55majelis
24:55itu apa sih
24:57saya belum melihat
24:58tapi untuk membuktikan
24:58kerugian keuangan negara
24:59semestinya ada
25:00ada
25:01sambungan
25:02antara
25:02apa komunikasinya
25:04pengadaannya
25:04apakah Nadiem
25:05menyentuh hal itu
25:06untuk menyebabkan
25:07keuangan negara
25:08karena
25:08kalau kata
25:09apa
25:10dari
25:11yang di ucapkan
25:13oleh majelis hakim
25:14kerugiannya ini
25:16kan karena ada
25:16pengadaan
25:17satu juta
25:18berapa
25:18itu laptop ya
25:19nah
25:20yang menyelenggarakan
25:22kan si
25:22tim pengadaan ini
25:25nah
25:26jadi
25:27kerugian ini
25:28akibat perbuatan
25:30dari orang-orang
25:31pengadaan ini
25:31nah
25:33bisa juga
25:34ini akibat
25:35dari perbuatan
25:36Nadiem
25:36tapi kan harus dicari
25:38ini hubungannya
25:39seperti apa
25:39makanya saya bisa
25:41paham kalau
25:41hakim yang menyampaikan
25:43disenting
25:44itu mengatakan
25:46ininya gak ada
25:47hubungannya itu
25:48sebab akibatnya
25:48gak ketemu
25:49tapi apakah
25:50hakim yang disenting
25:52ini yang benar
25:53ataukah
25:54yang ini yang benar
25:55saya gak tahu
25:56karena saya perlu
25:57membaca ini
25:57fakta persidangan
25:59yang ditulis
26:00di putusan itu
26:00seperti apa
26:01nah nanti
26:02fakta itu
26:03dicocokkan dengan
26:04rekaman sidang
26:05dulu
26:07ngomongnya
26:07seperti apa nih
26:08saksi maupun ahli
26:09ini
26:09karena ini
26:10problem
26:11problem putusan
26:13pengadilan
26:14pidana korupsi kita
26:15itu disitu
26:16jadi
26:17seringkali
26:18yang tertulis
26:19di dalam
26:19fakta persidangan
26:20di dalam putusan
26:21ini gak match
26:23dengan yang muncul
26:24di persidangan
26:25mismatch ini
26:26Anda temukan juga
26:27di kasus
26:27Nadiem
26:27kalau
26:28dalam pandangan
26:29hakim
26:30itu kan
26:31menyatakan
26:32ada korelasi
26:33temporal
26:34dan substansial
26:35bahwa ada
26:36hubungan waktu
26:37ada hubungan
26:38substansi
26:39dalam konteks
26:40peristiwa pidana
26:42ini
26:42bahwa hakim
26:43bukan sekedar
26:44otak adik gado
26:45tetapi betul-betul
26:47merangkai alat
26:48bukti
26:49bagaimana
26:50pengadaan
26:51barang
26:51kerombuk itu
26:53memang
26:54kemudian
26:54menimbulkan
26:55kerugian negara
26:56bagaimana
26:57kita mengidentifikasi
26:58kerugian negara
26:59itu
26:59karena alat
26:59tersebut
27:00tidak bisa
27:01kemudian
27:02digunakan
27:02secara maksimal
27:03atau kemudian
27:05bahwa
27:06kualifikasinya
27:07tidak sesuai
27:08dengan kebutuhan
27:08yang dibutuhkan
27:10oleh seswa-seswa
27:11sehingga
27:11pengeluaran
27:12yang dikeluarkan
27:13oleh negara
27:13itu menyebabkan
27:14tidak berkorelasi
27:15positif
27:16dengan kebutuhan
27:17negara
27:18dalam konteks
27:19mencerdaskan
27:19kehidupan
27:20anak-anak pada
27:21waktu itu
27:21apalagi
27:22pada waktu itu
27:23kan dalam situasi
27:24covid
27:24yang mestinya
27:25yang mestinya
27:26proses penggunaan
27:28anggaran
27:28betul-betul
27:29secara cermat
27:30secara efektif
27:31sesuai dengan
27:31perhitungan
27:32dan yang menarik adalah
27:34bahwa putusan
27:35hakim itu juga
27:35mempertimbangkan
27:37sebagai satu
27:38alasan memberatkan itu
27:39tentang kondisi
27:40terdakwa
27:41yang sebagai
27:41orang terpelajar
27:43orang yang
27:43berpendidikan
27:44orang yang memiliki
27:46perusahaan
27:47mestinya tidak
27:47melakukan hal-hal
27:49yang sebetulnya
27:50diluar
27:50sesuai dengan
27:51ketentuan hukum
27:52yang berlaku
27:53atau menimbulkan
27:54kerugian
27:55keuang negara
27:55jadi
27:56kalau kita
27:57menentukan
27:58apakah memang
27:59ada hubungan
28:00sebab akibat
28:01antara perbuatan
28:02yang dilakukan
28:03dengan kerugian
28:04keuang negara
28:05dalam pandangan
28:06fakta persidangan
28:07saya kira sudah
28:08cukup dibuktikan
28:09oleh jaksa
28:10dan kemudian
28:11cukup meyakinkan
28:12bagi majelis hakim
28:13sehingga kemudian
28:14terpenuhlah unsur
28:15tadi itu
28:15meskipun
28:16bisa kemudian
28:17diperdebatkan
28:18dari sisi subyek
28:19yang menghitung
28:20ada yang
28:21memperdebatkan
28:21mestinya bukan BPKP
28:23seharusnya BPK
28:24tetapi
28:25bahwa hakim
28:26akhirnya
28:26memahami
28:27BPK pun
28:28bisa menghitung
28:29secara metodologis
28:30secara akuntabel
28:31sehingga hitungannya
28:32dapat dilakukan
28:33maka dalam hal ini
28:34angka kerugian
28:36yang dihitung
28:37oleh BPKP
28:38dan kemudian
28:38diambil alih
28:39sebagai fakta persidangan
28:40oleh majelis hakim
28:41tentunya itulah
28:42berdasarkan
28:43sebuah alat bukti
28:44dan ada korelasi
28:45yang jelas
28:46bahwa
28:47kerugian
28:48keuangan negara
28:48itu kan sebagai
28:49akibat dari
28:50perbuatan penyalahgunaan
28:51mewenang
28:51saranda dan kesempatan
28:53dan itu dalam rangka apa?
28:54dalam rangka
28:55menguntungkan korporasi
28:56tadi itu
28:57yang menyebabkan
28:58kerugian keuangan negara
28:59dan tentunya
29:00diawali
29:01dari adanya
29:02satu unsur
29:03niat jahat
29:04tadi itu
29:05bahwa hakim
29:06dalam konteks ini
29:07memang
29:08berusaha
29:09membuktikan
29:10tentang menserea
29:11tentang bagaimana
29:12niat jahat
29:13bagaimana
29:14adakah
29:14villain and
29:15witten
29:15mengendaki dan
29:16mengetahui
29:17untuk menyalahkan undang-undang
29:19mengendaki dan mengetahui
29:20untuk menguntungkan
29:21dan kalau
29:22cara soal korelasinya
29:24bukti komunikasi
29:24apa sebenarnya
29:25yang langsung
29:26menuju ke sana
29:26karena kalau grup
29:28whatsapp chat aja
29:29kan sudah
29:30ditegaskan
29:31bahwa ini
29:31tidak langsung
29:32ke sana
29:32tapi apa
29:33komunikasi yang mana
29:34yang menuju
29:35ke sebab akibat itu
29:36yang disebut
29:37kausalitas itu
29:38kalau kita cermati
29:39memang tentunya
29:40tidak hanya bisa
29:41menyandarkan pada
29:42bukti chat kan
29:43untuk kemudian
29:44mengatakan
29:45adanya satu
29:45korelasi antara
29:47menserea dengan
29:47perbuatan-perbuatan
29:49berikutnya
29:49bahwa dalam hal ini
29:50bisa dicermati
29:52dalam konteks
29:53bagaimana
29:54dia menempatkan
29:55staf khusus menteri
29:56yang kemudian
29:57secara dominan
29:58mengkonsolidasikan
30:00potensi-potensi
30:01atau pejabat-pejabat
30:02di lingkungan kementerian
30:03dan yang kedua
30:04adalah bagaimana
30:06mengganti
30:06pejabat-pejabat
30:08sebelumnya
30:08yang tidak setuju
30:09atas program tadi itu
30:10apakah ini bisa
30:10serta-merta masuk ke sana
30:11misalnya
30:12kalau tadi
30:13soal COVID
30:14COVID kan dibutuhkan
30:15juga untuk belajar daring
30:16itu yang
30:17kenapa pro-contra ini muncul
30:18iya kan
30:19pro-contra ini muncul
30:20kenapa
30:20karena saat COVID
30:21kita butuh belajar daring
30:22lalu juga untuk
30:23Chromebook itu
30:24masih dipakai juga
30:25pada faktanya
30:26nah apa-apa sebenarnya
30:27yang bisa menguatkan
30:28bahwa apa yang diputuskan
30:29oleh Nadiem sebagai menteri
30:31saat itu
30:31memang
30:32itu dianggap bersalah
30:33itu dianggap
30:34tidak sesuai dengan prosedur
30:35tidak sesuai dengan pidana
30:39jadi kalau
30:40kembali ke
30:41kausalitas
30:42kerugian tadi
30:43ya kalau ada komunikasi
30:45ada perintah
30:47ke pengadaan ini
30:49kan
30:50ini kerugian sekian
30:52ini sebagai akibat
30:53dari suatu proses pengadaan
30:55di dalam proses pengadaan ini
30:57ada orang-orangnya
30:58nah Nadiem kan
31:00tidak di dalam situ
31:01nah yang harus dicari
31:02komunikasi
31:03ini ke sini
31:05ini yang harus dicari
31:06dan itu belum terjelaskan
31:08sampai sekarang
31:08jadi gini
31:09saya membaca
31:13mendengarkan
31:16pertimbangan-pertimbangan
31:17majelis hakim
31:18belum ketemu nih
31:19terus yang disampaikan
31:21oleh hakim yang disenting
31:22juga tidak ketemu kan
31:24nah karena itu
31:25yang saya perlukan
31:26gini
31:27gini aja deh
31:27saya ingin melihat
31:29fakta persidangan
31:31yang ditulis oleh
31:32majelis hakim
31:33di dalam putusan
31:35sebelum pertimbangan
31:36itu seperti apa nih
31:37barangkali ada di situ
31:38barangkali
31:39saya kan gak tahu nih
31:40termasuk soal mensreanya
31:41yang jadi bagian dari
31:43disenting opinion
31:44betul
31:44jadi fakta-fakta
31:46persidangan ini
31:47saya perlu tahu dulu
31:48sebelum bisa menilai
31:50pertimbangannya ini
31:51udah
31:52reasonable gak
31:53terus putusannya
31:54cocok gak
31:54jadi faktanya
31:56maksudnya putusannya
31:57kebetulan saya belum dapat nih
31:59terus kalau
32:00keputusannya nanti
32:01sudah dapat
32:01apakah fakta persidangannya ini
32:05match dengan semua ini kan
32:07terlalu oke
32:08kalau match terus
32:08apakah fakta persidangannya ini
32:10match dengan
32:11rekaman sidang ini
32:13kenapa ini jadi
32:14perdebatan
32:14karena tadi
32:15dari hasil
32:16disenting opinion
32:16salah satu putusan
32:17disenting opinionnya
32:18yang tentu juga harus dihargai
32:19adalah
32:20tidak ditemukan unsur mensreanya
32:22termasuk juga
32:23tidak ditemukan
32:23kausalitas
32:24tidak ditemukan juga
32:25soal aktus reus
32:27padahal kalau kita bicara
32:28soal asas hukum pidana
32:30adalah
32:31tidak boleh
32:32ada
32:32tidak ada pidana
32:33tanpa kesalahan
32:34itu kan pendapat
32:35yang disenting nih
32:36itu kan
32:37berbeda dengan
32:38pendapat yang 4
32:40anggota majelis
32:41gitu kan
32:42nah
32:42jadi kalau buat saya
32:44saya gak bisa mengatakan
32:45oh yang bener nih
32:46yang 4 nih
32:47atau oh yang bener
32:49yang disenting nih
32:50nah buat saya
32:51saya terbiasa
32:52forensic investigation ya
32:54saya ingin melihat
32:55fakta persidangannya
32:57seperti apa nih
32:57kok disenting
32:59menyimpulkan begini
33:00yang tak menyimpulkan begini
33:01gitu
33:01ya karena
33:02asas hukum pidananya
33:04adalah
33:04khinstraf zonershult
33:05tidak boleh
33:06tidak ada pidana
33:07tanpa kesalahan
33:08harus ada juga
33:09aktus reus
33:09ada perbuat
33:10ada kesalahannya
33:11ada juga mensreanya
33:12nah bagaimana
33:13mendudukan ini
33:13di kasus ini
33:14di tengah keraguan
33:16terima kasih
33:17Anda masih menyaksikan
33:18Rosy
33:18di hukum pidana
33:20tentu ini
33:20kita sudah tahu bahwa
33:22tidak ada pidana
33:23tanpa kesalahan
33:24khinstraf zonershult
33:25harus ada
33:26mensreanya
33:27ada niat jahat
33:28dan perbuatan jahatnya
33:29aktus reus
33:30di salah satu
33:32disenting opinionnya
33:33kan soal ini
33:34apa sebenarnya
33:34bukti mensreanya
33:36yang ada
33:36untuk meng-counter
33:37disenting opinion
33:38kita sama-sama menghargai
33:39apa yang
33:40empat hakim
33:41maupun satu hakim
33:42tapi mensreanya
33:43dimana untuk
33:43meyakinkan
33:44bahwa ada niat jahatnya
33:45termasuk ada
33:46aktus reusnya
33:47ada perbuatan jahatnya
33:48bahwa betul ya
33:50untuk bisa
33:52memberikan hukuman
33:54harus ada kesalahan
33:56kan
33:56dalam konteks kesalahan ini
33:58kan ada kesalahan
33:59yang disengaja
34:00atau karena
34:01kelalean kan
34:02bahwa
34:03dholus atau kemudian
34:04kulpa
34:05dan dalam
34:06perkembangan
34:06sekarang ini
34:07sebetulnya
34:08sudah sangat bergeser
34:09secara kesini
34:10kan
34:10bahwa kesalahan itu
34:12sudah digeser
34:13menjadi kejahatan
34:14artinya
34:15tiada pidana
34:16tanpa kejahatan
34:17bahwa yang akan dihukum
34:18adalah
34:19orang-orang yang jahat
34:20karena orang salah
34:22karena mungkin
34:23kekhilafan
34:24bisa diringankan
34:26dan sebagainya
34:27tetapi yang dikejar adalah
34:28orang yang
34:29betul-betul
34:30memiliki
34:31niat jahat
34:32apakah perbuatan
34:33nadi termasuk
34:34perbuatan jahat
34:34nah
34:35kalau kita mencoba
34:36mengidentifikasi
34:37bahwa yang kata
34:38hakim itu
34:39sudah terstruktur
34:40sistematis
34:41dan ada
34:42korelasi
34:42substansial
34:43maka untuk itu
34:45kita lihat
34:45kita cermati
34:46bagaimana
34:47sebelum jadi menteri
34:49sudah ada
34:50sebuah pengkondisian
34:51kemudian
34:52memberikan
34:53perintah-perintah
34:54khusus
34:55kepada misalnya
34:56jajaran
34:57staf khusus menteri
34:58kemudian melakukan
34:59penggantian
35:00kepada pejabat
35:01yang tidak setuju
35:02kemudian menciptakan
35:03peraturan menteri
35:06nomor 5 tahun 2021
35:07yang
35:08notabene
35:09itu adalah
35:10mengunci
35:10untuk bisa
35:11memenangkan
35:12salah satu
35:13perusahaan tertentu
35:15yang itulah
35:16yang kemudian
35:17dianggap
35:18satu rangkaian
35:19peristiwa
35:20untuk membuktikan
35:21adanya niat jahat
35:23meskipun
35:23bukti-bukti ini
35:24sudah dibantah
35:25juga di persidangan
35:25dengan ahli
35:26maupun saksi
35:27yang dihadirkan oleh
35:27itu wajar
35:28membuktikan
35:28bantahkan
35:29tetapi kemudian
35:30itu didukung
35:31fakta persidangan
35:32bahwa memang betul
35:33ada permen
35:34dikutlima 2001
35:35meskipun itu
35:36bukan satu-satunya
35:37membuktikan niat jahatnya
35:38tetapi
35:38permen tadi itu
35:39menjadi dasar
35:40bahwa telah adanya
35:41penguncian
35:42untuk satu
35:43kemenangan perusahaan tertentu
35:44pada sisi yang lain
35:45bahwa ada fakta
35:46pejabat-pejabat
35:47yang diganti
35:48yang tidak setuju
35:49itu fakta
35:49yang tidak bisa dipungkiri
35:50kemudian ada fakta
35:52memberikan tugas khusus
35:53kepada staf khusus menteri
35:55itu adalah fakta
35:56yang tidak bisa diingkari
35:57kemudian ada fakta
35:58bagaimana
35:59kemudian
35:59adanya investasi
36:01adanya kemudian
36:02adanya penunjukan
36:04perusahaan tersebut
36:05itu kan fakta-fakta
36:06yang tidak bisa diingkari
36:07meskipun
36:08lagi-lagi adalah
36:09dibantah
36:09oleh misalnya
36:11terdakwa
36:11atau kemudian
36:12penasihat hukum
36:12tetapi fakta itu
36:14kan tidak bisa dibantah lagi
36:15kemudian tinggal
36:16penafsirannya saja
36:18apakah penafsiran
36:195.2021
36:20itu menunjukkan
36:21mensere atau tidak
36:21maka tergantung
36:22bagaimana penafsiran
36:23tetapi
36:24kalau kemudian
36:25dengan permen 5.2021
36:26menyebabkan
36:27bahwa perusahaan-perusahaan
36:29lain
36:29tidak bisa ikut
36:30berkompetisi
36:31tidak ikut
36:32berisahnya tender
36:32maka
36:33mengindikasikan
36:34mengindikasikan
36:35dan itu didukung dengan alat bukti yang lain
36:37tentang bagaimana
36:38niat
36:39untuk kemudian
36:39memenangkan perusahaan tersebut
36:41lalu
36:41kaitannya dengan soal
36:42aktu seriusnya
36:43perbuatan jahatnya
36:45adalah bagaimana
36:47kita bisa melihat
36:48adanya penyalahgunaan
36:49memenang
36:50adanya penyalahgunaan sarana
36:52penyalahgunaan sarana
36:53adalah
36:53misalnya
36:54menunjuk
36:55orang di luar
36:56kementerian
36:57menjadi konsultan
36:59untuk pengadaan
37:00proyek tersebut
37:01atau kemudian
37:02penyalahgunaan
37:03kemenangan
37:03menunjuk
37:04staf khusus menteri
37:05yang tidak memiliki
37:07kemenangan
37:07untuk memimpin
37:08pengadaan proyek
37:09tetapi dilakukan itu
37:11dan dalam kondisi ini
37:12apakah
37:12jadinya ada ketakutan
37:14kriminalisasi kebijakan
37:16dalam tataran
37:16seseorang
37:17menjadi pejabat publik
37:18Pak Amen
37:19pada akhirnya
37:19pasti
37:20yang
37:21kalau menurut saya
37:22yang diperlukan
37:23yang diurekan
37:24Prof. Suparji tadi
37:25itu kan
37:27yang dibacakan
37:28oleh Majelis Hakim
37:29yang
37:30apa
37:31membacakan putusan itu
37:32ada di situ semua
37:34itu bagian pertimbangannya
37:35sebelum diketong
37:36putusan dihukum
37:37sekian tahun
37:37buat saya
37:39begini
37:40dalam diskusi
37:41mengenai putusan
37:42Majelis Hakim ini
37:44justru saya
37:45ingin menguji
37:46pertimbangan ini
37:47nah karena itu
37:48butuh
37:49fakta hukum
37:50yang muncul
37:51di perisdangan
37:52itu seperti apa
37:53gitu kan
37:54jadi makanya
37:55belum bisa
37:55saya belum bisa
37:57menyimpulkan
37:58disantingnya
37:59yang benar
37:59atau yang
38:00Majelis Hakim
38:01yang benar
38:01gitu kan
38:02karena butuh
38:03melihat
38:04yang ini
38:05karena nanti
38:07dari situ
38:07bisa ngeteskan
38:09pertimbangannya
38:10Majelis
38:11benar gak nih
38:12kenapa saya tanyakan
38:13demikian
38:13karena
38:13kebijakan pada saat
38:15jadi pejabat negara
38:16karena begini
38:17kalau pertimbangannya
38:19ini tidak match
38:20dengan
38:20fakta persidangan
38:21nanti begini
38:23si terdakwa
38:25ataupun orang
38:25yang melihat
38:26itu melihat kok
38:27faktanya begini
38:29dipertimbangkan
38:30begini
38:30dibutuskan
38:31begini
38:31gak cocok
38:32jadi terus muncul
38:33ragu-ragu
38:34wah jangan-jangan
38:35nanti aku
38:35dibegitukan
38:36faktanya begini
38:38terus masuk
38:38pertimbangannya
38:39begini
38:40gak cocok
38:40jadi aku
38:41gak salah
38:41terus dijadikan
38:42salah
38:43makanya
38:44orang pada ketakutan
38:45nah itu memang
38:46titik lemah utama
38:48pasal
38:48murgikan kewanegara
38:49menimbulkan
38:51ketakutan
38:52dari
38:52banyak pihak
38:53terutama
38:54orang-orang
38:55BUMN
38:55maupun
38:56birokrat
38:56karena
38:58bagi mereka
38:59ini gak jelas
39:00yang salah
39:01yang seperti apa
39:02yang gak salah
39:02seperti apa
39:03jadi gak clear
39:05seperti dalam
39:06diskusi
39:07ini ya
39:08mensreanya kan
39:09yang empat
39:09ngomong begini
39:10yang satu
39:10ngomong begini
39:11pengertian
39:12mensreanya pun
39:13berbeda
39:14antara
39:14hakim yang satu
39:16dengan hakim yang empat
39:17jadi gak clear kan
39:18bagi terpidana
39:20ataupun
39:21bagi
39:22orang lain
39:23yang melihat
39:24ini jadi bingung
39:25ini sebenarnya
39:26gimana sih
39:27nah karena itu
39:28untuk
39:29pidana korupsi
39:30menurut saya
39:31ini sebaiknya
39:32jangan
39:34pakai pasal
39:35yang gak jelas
39:36gini
39:36kenapa dianggap
39:37ini pasal
39:38yang gak jelas
39:38atau
39:39tidak bisa diterapkan
39:41semestinya
39:41ya sebenarnya
39:42bisa diterapkan
39:44bahkan
39:45diterapkan
39:46sejak tahun
39:461957
39:47selama order lama
39:49korupsi gak hilang
39:51selama order baru
39:52gak hilang
39:53selama jaman
39:54Pak SBY
39:55gak hilang
39:55Pak Jokowi
39:56gak hilang
39:57satu setengah tahun
39:58Pak Prabowo
39:59korupsinya gak hilang juga
40:00artinya
40:01pasal mergihkan
40:02ke negara ini
40:02diterapkan
40:03terus menerus
40:05berkali-kali
40:0571 tahun
40:07eh
40:07berapa
40:0857 sampai
40:1049 tahun
40:12korupsi gak hilang
40:14sama sekali
40:15buat apa
40:16pasal begini
40:17yang dipertahankan
40:18buat apa
40:20kalau begitu
40:20pasal perugikan
40:21keuangan negara
40:22diterapkan
40:23dalam korupsi
40:23seberapa efektif
40:24memang ini
40:24mengungkap
40:25kejahatan
40:25dan memberantas
40:26akarnya
40:27ya
40:27kembali pada soal tadi
40:29kriminalisasi
40:30kebijakan
40:30memang
40:31tidak bisa
40:32dipakai
40:33untuk
40:33memberantas
40:35tindak bedana
40:35korupsi
40:36kalau hanya
40:36sebatas kebijakan
40:37tetapi ketika
40:38kebijakan tadi
40:39ada unsur
40:40melawan hukum
40:41merunsur
40:41keuangan negara
40:42dan sebagainya
40:43maka
40:44ada konsekuensi
40:45hukumnya
40:45bahwa itulah
40:46yang kemudian
40:47ada pertanggung jawaban
40:48terhadap kebijakan
40:49kebijakan
40:49yang mengandung
40:50unsur
40:51berbagai niat-niat
40:52jahat tadi itu
40:52yang kedua
40:53kaitannya
40:54dengan soal
40:55penerapan
40:56pasal 2
40:56pasal 3
40:58kita berpikir
40:59secara kontrario
41:00bahwa
41:00dengan asda
41:01pasal itu saja
41:02korupsi
41:03tidak bisa
41:04dihabis di Indonesia
41:05apalagi
41:06kemudian
41:06kalau tidak ada
41:07pasal tadi itu
41:07maka
41:08menurut saya
41:09begitu banyak
41:10pasal tindak
41:11bedana korupsi
41:11yang ada di Indonesia
41:1235 lebih lah
41:13jelas tindak
41:14bedana korupsi itu
41:15dan kemudian
41:1630 kan
41:1730 kan
41:17tidak bedana korupsi
41:18itu saja tidak bisa
41:19hapus
41:20apalagi kalau itu
41:21dihilangkan
41:21maka kemudian
41:22akan menjadi orang
41:23seenaknya merugikan
41:24keuangan negara
41:25jadi menurut saya
41:26masih ada relevansinya
41:28tinggal
41:28bagaimana
41:29ada unsur
41:30kepastian hukum
41:31ada unsur
41:32bagaimana
41:33aset recovery-nya
41:34efektivitasnya adalah
41:36dalam rangka
41:37mengembalikan
41:38kerugian
41:38keuangan negara
41:39karena kalau
41:40seandainya
41:41kita menggunakan
41:42swap
41:43atau menggunakan
41:43gratifikasi
41:44menjadi pertanyaan
41:46ketika menerapkan
41:47pidana pengganti
41:48berupa
41:49uang tambahan
41:50misalnya
41:51pembayar uang tambahan
41:52untuk pidana pengganti
41:53karena ada perdebatan
41:54kok swap dan
41:55gratifikasi
41:56negara tidak dirugikan
41:57kok ada pidana
41:57tambahan berupa
41:58uang pengganti
41:59tapi diterapkannya
41:59pasal keuangan negara ini
42:00ada juga
42:01jebakan batman ya
42:02dan dimana
42:03biasanya jebakannya ini
42:06terima kasih
42:07Anda masih bersama
42:07Rosy
42:08dan kalau
42:09bicara soal tadi
42:10pasal-pasal yang ditakutkan
42:11jadi jebakan batman
42:12salah satunya
42:12pasal merugikan keuangan negara
42:14bagaimana membedakan
42:15ini adalah
42:16kriminalisasi kebijakan
42:18atau yang bukan
42:19contoh-contohnya
42:20misalnya Tom Lembong
42:20kemarin kasusnya
42:21itu kan juga jadi perhatian
42:22apalagi yang Pak Amin melihat
42:24ini rentan sekali
42:25yang saya lihat ya
42:27itu yang
42:30terdakwanya
42:31Bu Ira
42:31dan kawan-kawan nih
42:33perkara ASDP
42:35itu
42:37kelihatan sekali
42:38karena begini
42:39kapal yang sedang berlayar
42:41ngangkut ratusan orang
42:43puluhan mobil
42:44gitu ya
42:45itu
42:46oleh
42:47appraiser
42:49dinilai sekian
42:51tapi oleh pendegak hukum
42:53enggak
42:53ini nilainya
42:54harus sama dengan
42:55busi tua
42:55nah ini kan
42:57something yang
42:58enggak logis ya
42:59tapi
43:00ya
43:01kejadiannya begitu
43:02pada saat itu
43:04tidak berpikir kesana
43:05tapi dianggap
43:05sebagai korupsi
43:06itu kan
43:07jadi sesuatu
43:09yang hal menakutkan
43:10kapal yang nilainya
43:11menurut
43:12kalangan pelaku bisnis nih
43:14nilainya tinggi segini ya
43:15terus
43:16oleh pendegak hukum
43:17enggak ini busi tua
43:18jadi nilainya segini
43:19berarti ada rugi kan
43:20nah bagaimana
43:21untuk menilainya Pak Amin ya
43:23secara sederhananya
43:24pejabat yang memang salah
43:25membuat keputusan
43:26dengan pejabat yang memang korup
43:27jadi gini
43:28kalau menurut saya
43:30yang dicari itu
43:31perilaku aktorius mensreanya
43:34yang betul-betul
43:35nyata jahat
43:36nah ya itu
43:37suap
43:39pemerasan
43:40yang seperti itu
43:41itu masuknya disana
43:42suap pemerasan
43:43itu pasti adalah
43:44tindakan korup
43:45dan jangan lupa begini
43:47kalau kita pakai
43:47pasal murgikan
43:48kawan negara
43:49ngejar aset
43:50keluar negeri
43:51enggak bisa
43:51karena ngejar aset
43:53keluar negeri
43:54itu harus
43:55mengikuti
43:55prinsip
43:56dual kriminality
43:58di negara lain
43:59enggak ada pasal
43:59murgikan kawan negara
44:00terus jangan lupa
44:02juga gini
44:02suap itu
44:03kelihatan kecil
44:04tapi kalau ngikuti
44:06negara maju ya
44:07yang saya yakini
44:09suapnya kecil
44:10tapi proses of crime-nya gede
44:12kayak misalnya gini
44:13saya perusahaan
44:14nyogok katakan
44:161 miliar
44:17bisnis saya dapat
44:19keuntungan
44:191 triliun
44:20yang disita itu
44:22bukan cuma 1 miliar
44:23tapi 1 triliunnya ini
44:24terus kalau 1 triliun ini
44:27sebagian diinvestasikan
44:28menghasilkan duit lagi
44:30ini diambil juga
44:32ini proses of crime juga
44:33tapi ini
44:34butuh kepandian
44:36untuk melacak uang
44:37follow the money
44:38nah tidak semua penyidik
44:40paham itu
44:41dan juga yang
44:42jadi kekhawatiran
44:43misalnya pasal memperkaya
44:44orang lain
44:45setiap keputusan
44:45pasti ada pihak yang diuntungkan
44:47tapi bagaimana
44:47membedakan bahwa
44:48ini bukanlah korupsi
44:49ya
44:50kalau kita
44:51bicara tentang
44:52menguntungkan
44:53diri sendiri orang lain
44:54dan korporasi
44:55itu adalah
44:56tidak masalah
44:57yang jadi masalah adalah
44:58menguntungkan tadi itu
44:59dengan cara
45:00menyalahgunakan
45:02menyalahgunakan sarana
45:03dimana pembedanya
45:04dimana pembeda unsur tersebut pak
45:06ya
45:07bahwa kalau kita
45:08mengidentifikasi
45:09apakah
45:10keuntungan yang
45:11diprolih tadi itu
45:12dengan cara yang
45:13halal atau tidak
45:14kalau dengan cara
45:15dengan adanya
45:16penyalahgunan
45:17menyalahgunakan
45:17penyalahgunakan
45:18dan kesempatan
45:18yang dimiliki
45:19karena kedudukan
45:20dan jabatan
45:20itulah yang kemudian
45:21dikategorikan sebagai
45:23perilaku korup tadi itu
45:24tetapi
45:25bahwa kalau ada
45:26perbuatan
45:27memang berusaha
45:28dengan benar
45:29sesuai dengan ketentuan
45:30sesuai dengan kemenangan
45:31yang dimiliki
45:32sesuai dengan kedudukan
45:34yang dimiliki
45:34menjadi untung
45:35itu tidak masalah
45:36secara hukum
45:37jadi yang masalah adalah
45:39ketika
45:40bagaimana memperkaya
45:41diri orang korporasi itu
45:42dengan secara melawan hukum
45:43kalau di pasal 2 nya
45:44tetapi dalam pasal 3 nya adalah
45:46kalau memperuntungkan
45:48diri sendiri orang lain
45:48dengan cara
45:49menyalahgunakan
45:50menyenang itu
45:51yang tidak dibolehkan
45:52jadi tidak bisa
45:54bisa dilihat secara parsial
45:55tidak ada secara
45:56kumulatif
45:57pemenuhan unsur tadi itu
45:58nah dalam praktiknya
45:59ini bagaimana membedakan itu
46:01kalau dari sisi KPK
46:02misalnya melihat
46:02pejabat negara ini
46:03memenuhi unsur korupsi
46:04atau tidak
46:05dalam hal kebijakan tadi
46:06pakai warnanya
46:07secara benar atau tidak
46:08betul
46:08jadi kalau misalnya gini
46:10saya ngambil keputusan
46:12tujuan saya
46:13ngambil keputusan ini apa
46:14oh kalau tujuan saya
46:16menjadikan
46:17PT A ini
46:18ya supaya dia untung lah
46:20salah
46:22tapi kan
46:23untuk
46:24membuktikan
46:25saya ngambil keputusan ini
46:27punya tujuan
46:28supaya PT A ini untung
46:29kan
46:30apa yang
46:31penegak hukum
46:32penegak hukum
46:32harus dibuktikan
46:33itu yang harus dibuktikan
46:34harus dibuktikan
46:35jadi karena kadang-kadang gini
46:37saya ini
46:38tujuannya
46:39supaya
46:40kantor ini
46:41prosesnya cepat nih
46:43tujuan saya itu
46:44terus
46:45ternyata
46:46sudah
46:47apa
46:48membayar rekanan
46:50enggak bisa cepat juga
46:52tujuan saya kan
46:53bukan memperkaya dia
46:54tujuan saya
46:56supaya
46:57sistem
46:57proses di kantor ini
46:59cepat
46:59tapi rekanan yang
47:01membantuin
47:01ternyata gagal gitu kan
47:02nah ini kontraknya
47:04kan jelas
47:04ini kalau dibilang
47:06sebagai
47:06saya bertujuan
47:07memperkaya rekanan
47:09buktinya apa
47:10yang ada kan
47:12saya punya tujuan
47:13proses bisnis ini
47:14bisa cepat nih
47:15nah
47:16kalau ini masuk ke
47:18tujuannya
47:19memperkaya
47:20dia
47:20ini
47:21evidencenya apa
47:23kalau di
47:23kasus ini dianggap
47:24masih blur
47:25terhadap bukti
47:27yang menunjukkan
47:28bahwa itu memang
47:28untuk memperkaya
47:29perusahaan tertentu
47:30kalau
47:31kalau itu
47:33buktinya masih blur
47:34berarti yang benar
47:35yang disenting
47:36oke
47:37tapi kalau
47:38buktinya
47:39ada
47:40secara langsung
47:41ke sana
47:41yang benar
47:42yang empat lagi
47:43cuma kalau bagi saya
47:44buktinya blur
47:46atau enggak
47:47ntar dulu
47:47saya ingin tahu
47:49fakta hukum
47:49tadinya
47:50memang
47:50alat bukti itu kan
47:52harus terang cahaya
47:53bahkan lebih terang cahaya
47:55harus betul-betul
47:56terang
47:56benerang
47:57terhadap peristiwa
47:58tadi itu
47:59sehingga tidak menimbulkan
48:00perdebatan
48:00tidak menimbulkan
48:00perdebatan siapapun
48:02dan kita hormati
48:03putusan hakim
48:04tadi itu
48:05yang tentunya
48:06berdasarkan fakta-fakta
48:07persidangan
48:07dan kriminalisasi
48:09saya kira
48:10sangat-sangat
48:10beresiko
48:11kalau tanpa
48:12fakta persidangan
48:13berdasarkan alat bukti
48:14dan kalau kita
48:16cermati
48:16rangkaian
48:17penegakan hukum
48:19kasus ini
48:19sangat terbuka
48:20sangat transparan
48:21dan kita menilai
48:23sebuah putusan
48:24bukan sekedar
48:25amarnya
48:25tetapi bagaimana
48:27konsistensi
48:28korespondensi
48:29koherensi
48:30antara fakta-fakta
48:31pertimbangan
48:32dan
48:33petitumnya
48:34itu yang harus kita
48:34nilai
48:35dan menurut saya
48:36dengan adanya
48:37kasus ini
48:37setidak-tidaknya
48:38memberikan
48:39pembelajaran
48:40bagi kita semuanya
48:41bagaimana terhadap
48:42pengadaan suatu
48:43barang tadi
48:44dilakukan secara
48:45hati-hati
48:45dilakukan secara
48:46cermat
48:47dan upaya
48:48hukum lanjutan
48:48yang akan ditempu
48:49adalah banding
48:50termasuk juga oleh
48:50terdakuan
48:51Naldi Makarim
48:52karena
48:53kita berpegang juga
48:54bahwa
48:54asas
48:55indubiu pro reo
48:57tidak boleh ada
48:57keragu-raguan
48:58beyond reasonable doubt
49:00apa yang harus
49:01disiapkan
49:02di banding nanti
49:04menurut saya
49:06jaksa
49:07maupun
49:08advokat
49:09mengejukan banding
49:11silahkan aja
49:12bagus
49:13tapi yang
49:14buat saya
49:15yang paling penting
49:16itu majelis hakim banding
49:17jangan sampai
49:19ngambil keputusannya
49:20keliru
49:21nah karena itu
49:22menurut saya
49:23karena putusannya
49:25ada di centing ya
49:26pasti ada yang
49:27gak pas kan
49:27menurut saya
49:28majelis hakim banding
49:29harus melihat
49:30betul
49:31fakta persidangan
49:32nah supaya
49:33bisa fakta persidangan
49:34yang betul-betul
49:36fakta
49:37majelis hakim banding
49:39sebaiknya
49:39minta rekaman
49:41sidang
49:41yang dimiliki
49:43oleh KPK
49:44KPK punya
49:45rekaman sidang
49:45dari getok palu awal
49:47sampai selesai putusan
49:48lengkap
49:49saya mau tanya
49:50singkat saya
49:50tapi dijawabnya
49:51dengan hakim
49:52kemarin yang jadi
49:52perdebatan juga lah
49:53hakim langsung keluar
49:54tidak memberikan kesempatan
49:55bagi terdakwa menanggapi putusan
49:57apakah itu wajar
49:57itu yang diprotes juga oleh
49:59Nadi Makarim
50:00kan kemudian langsung
50:02menyatakan banding kan
50:03kemudian menyatakan banding
50:04dan kemudian Caksa Harin
50:05juga menyatakan banding
50:07dan kita
50:07tunggu bagaimana
50:09pengadilan tinggi
50:10tetapi yang menarik lagi adalah
50:11bahwa ketika Caksa menuntut
50:13berapa
50:13uang mengganti
50:14berapa
50:154,5 triliun itu
50:16hakim tidak memutuskan
50:18karena itu adalah
50:18wilayah TPPU
50:20oke
50:20menjadi clue TPPU
50:21tapi tadi yang soal hakim
50:22keluar dari persidak
50:24tidak memberikan kesempatan
50:25bagi terdakwa
50:25apa Anda melihat wajar
50:27langsung keluar
50:28saat diminta oleh
50:29menurut saya
50:30yang dilakukan oleh
50:31majelis hakim itu
50:32menyimpang dari
50:33prosedur
50:34yang wajar
50:35karena
50:36biasanya
50:36kebiasanya ditanyakan
50:37biasanya kan menanyakan dulu
50:38tapi penyimpangan itu
50:41tidak mengurangi
50:43validnya putusan
50:45oke
50:45jadi ya
50:47salah prosedur
50:48atau
50:48oke
50:48dan ini akan
50:50berlangsung ke banding
50:51kita harapkan
50:52nanti bukti disana
50:53seterang cahaya
50:54agar tidak ada
50:55keraguan-keraguan
50:55karena fiat justisia
50:56ruat kailum
50:57ini ada gium yang harus
50:58dipegang
50:59bahwa hendaklah keadilan
51:00ditegakkan
51:00meskipun langit tertentu
51:01terima kasih
51:02Pak Amin
51:03terima kasih
51:04Prof. Suparji sederir
51:05di program Rosi kali ini
51:06terima kasih
51:07terima kasih banyak
51:08terima kasih saudara
51:09Anda telah menyaksikan Rosi
51:10kita jumpa lagi
51:11Kamis depan
51:11hanya di Kompas TV
51:12independen terpercaya
51:13saya Friska Clarissa
51:14selamat malam
51:15sampai jumpa
Komentar