Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Dokter Tifauziah Tyassuma memberikan pernyataan kepada awak media sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dokter Tifa mengatakan dirinya hadir didampingi Tim Pembela Dokter Tifa yang diperkuat 25 advokat, termasuk delapan advokat dari Lembaga Pendamping Hukum (LPH) Pusat Muhammadiyah.

Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses persidangan dan berharap jalannya sidang berlangsung secara terbuka serta menjunjung tinggi keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Tifa dan tim kuasa hukumnya juga menyampaikan bahwa hingga menjelang sidang perdana mereka mengaku belum menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dipelajari secara menyeluruh.

Menurut kuasa hukum, dokumen perkara yang melibatkan ratusan saksi, puluhan ahli, dan ratusan berkas diperkirakan akan membuat proses persidangan berlangsung panjang. Pada sidang perdana ini, tim pembela menyatakan fokus mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/678362/dokter-tifa-datangi-sidang-perdana-kasus-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-didampingi-25-advokat
Transkrip
00:00Insya Allah, benar-benar Allah memberikan kepada kami semua barokah.
00:04Saya hadir di sini, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
00:08memenuhi undangan dari Kejaksaan, bersama dengan 25 advokat saya ya.
00:14Komponennya adalah, ini kami namanya tim pembela Dr. Tifa,
00:18komponennya adalah tim pembela Dr. Tifa yang sudah bersama-sama dengan saya selama satu tahun,
00:22ditambahkan dengan LBH Muhammadiyah,
00:24yang bergabung ada 8 advokat yang dikirimkan khusus dari Muhammadiyah untuk LBH PA ya,
00:32Pusat Muhammadiyah, ada 8 advokat yang bergabung bersama tim pembela Dr. Tifa.
00:37Jadi nama tim pembela Dr. Tifa adalah tim TPDT atau tim pembela Dr. Tifa,
00:41yang koordinatornya adalah Bapak Abdullah Al-Katiri.
00:45Nah, kemudian insya Allah hari ini kita akan memenuhi dan apa yang terjadi di dalam sidang,
00:52nanti Alhamdulillah ya, nanti ada live streaming.
00:55Jadi mudah-mudahan 280 juta rakyat Indonesia bisa menyaksikan dengan mudah dan secara transparan.
01:02Dan kita akan melihat bagaimana sebuah fakultas ya, sebuah institusi hukum ya,
01:08kali ini akan berjalan insya Allah dengan tertib,
01:11menegakkan keadilan dan kebenaran bersama dengan kita semuanya.
01:14Persiapan pembela Dr. Tifa hari ini, adakah yang di bawah dan lain sebagainya?
01:19Eh, sebetulnya begini ya, jadi kalau soal ilmu hukum, Alhamdulillah ya,
01:24para advokat saya ini, para tokoh-tokoh yang sudah malang melintang dalam dunia hukum di Indonesia,
01:29juga para pakar ya, para banyak dokter, master, dan sarjana hukum yang berpengalaman,
01:35Alhamdulillah semua berkenan untuk menampingi saya, berjuang tanpa pamrih ya,
01:39berjuang tanpa pamrih, kita tidak ada bohir ya, bohirnya Allah SWT.
01:44Itu persiapan kami yang pertama, kemudian persiapan kami yang kedua,
01:48tentu saja dengan ilmu kami sudah melakukan sebuah, apa namanya,
01:54pemetaan ya, terhadap situasi yang akan terjadi, akan dihadapi,
01:58ini sidang perdana dan sidang-sidang selanjutnya.
02:00Bahkan Pak Al-Katir disini sudah sampaikan,
02:02kalau melihat dari jumlahnya saksi ya, jumlah ahli, dan jumlahnya 709 dokumen,
02:09sidang ini akan makan waktu bertahun-tahun, sebagaimana pengalaman beliau.
02:12Jadi ya kita siapkan stamina ya, kita siapkan stamina, makan yang bagus,
02:17vitamin, yang cukup, suplemen, dan tentu saja olahraga, gitu kan Mbak ya?
02:20Betul.
02:20Ya, jadi itu yang tentu saja harus saya wanti-wanti kepada para advokat saya ya, gitu.
02:28Kemudian berikutnya lagi adalah, kami tentu saja menunggu,
02:32karena seharusnya, nanti akan dijelaskan Pak Al-Katir ya,
02:35seharusnya kami sudah menerima BAP, sehingga bisa kami pelajari,
02:38tapi kami sampai dengan hari ini, detik di mana sidang perdana akan dimulai kami belum menerima BAP.
02:43Selanjutnya silahkan Pak Al-Katir.
02:44Ya.
02:44Silahkan.
02:45Sebenarnya gini, hari ini khusus pembacaan dakwaan dari JPO.
02:49Jadi kami belum melakukan apa-apa, belum melakukan persiapan, ya kan.
02:53Nantinya setelah jawaban, kami pun jika belum terima berita acara,
02:59pemeriksaan, BAP, itu pun kami belum melakukan langkah-langkah hukum,
03:03dalam hal ini kami berencana memulakan eksepsi sebenarnya.
03:07Ya, tapi kami harus melihat secara komprehensif,
03:10setelah kami terima BAP, karena BAP-nya itu banyak, satu meter lebih gitu loh.
03:14Kebayang aja saksinya aja 130, ahlinya 25, berarti 125.
03:19Kalau itu satu hari, satu, seminggu, seribu berapa hari,
03:24berarti saya yakin bahwa persidangan ini akan makan waktu bertahun-tahun.
03:28Ya, itu. Jadi kami hari ini hanya mendengarkan bacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
03:38Konon kabarnya itu gabungan antara Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Timur.
03:46Negeri Jakarta Selatan.
03:47Negeri Jakarta Selatan.
03:48Selatan, Negeri Jakarta Selatan.
03:50Nah, memang di sini sidangnya karena katanya ada ketentuan dari Mahkamah Agung.
03:55yang mana harus di sini. Seharusnya kan di Jakarta Selatan kan.
03:58Buktinya sekarang, perapit di sana kan.
04:01Masa satu di sana, satu di sini.
04:04Tapi it's okay buat kami.
04:05Yang jelas kami sudah siap untuk ya, berjuang.
04:12Ada pertanyaan lagi?
04:15Cukup ya.
04:16Nanti aja.
04:17Terima kasih banyak.
04:18Terakhir dari saya ya.
04:20Kepada sahabat-sahabat, saudara-saudara, sebangsa dan setanah air.
04:23Insya Allah Anda semua sudah mendoakan kami, membantu kami, mensupport kami ya dari tempat Anda masing-masing.
04:31Insya Allah kita akan berjuang bersama-sama dimanapun Anda berada.
04:35Tegaknya kebenaran dan keadilan di negara kita tercinta ini.
04:39Terima kasih.
04:39Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:57Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan