00:00Mantan Ketua BEM Universitas Gajah Mada, Tio Ardianto dilaporkan ke Bareskrip
00:05oleh simpatisan Prabowo atas tuduhan fitnas dan ujaran kebencian.
00:10Sejumlah simpatisan Presiden Prabowo yang tergabung dalam Garda Prabowo
00:15mendatangi Gedung Bareskrip Polri pada Kamis siang
00:18untuk melaporkan mantan Ketua BEM UGM, Tio Ardianto.
00:23Ucapan kritis Tio dinilai telah membuat resah dan penuh.
00:27Dengan ujaran kebencian, ketimbang kritis yang akhirnya dinilai Garda Prabowo meresahkan.
00:32Selain itu, soal video Tio, soal temuan alat pelacak dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan hoaks yang merugikan pemerintah.
00:57Namun penghinaan terhadap penghinaan perendahan mertapa dan serangan personel terhadap Presiden tidak dapat dibenarkan.
01:04Ini kaitannya dengan dumas kami tadi, dumas kami terkait dengan si saudara Tio Ardiantono,
01:13eks-ketua BEM UGM yang menghina Presiden dengan sebutan kata-kata kurang.
01:21Saya pikir teman-teman tahu semua.
01:24Lebih lengkap soal laporan yang diajukan Garda Prabowo ke Baris Krim Polri terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tio Ardianto.
01:32Kita telah terhubung dengan jurnalis Kompas TV Renata Panggalo dan juru kamera Bondan Wicaksono di Baris Krim Polri.
01:38Renata, untuk saat ini pelaporan telah dilayangkan.
01:41Lalu seperti apa poin spesifik terkait dengan pelaporan terhadap polisi atas tindak lanjut?
01:47Pelaporan itu terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tio Ardianto.
01:54Iya, Juna dan juga saudara kami terus berupaya meminta konfirmasi dari kepolisian dalam hal ini Kadif Humas Polri,
02:02Irjen Pol, Joni Edison Isir.
02:04Namun sayangnya memang belum mendapatkan tanggapan atau konfirmasi berkaitan dengan tindak lanjut
02:10dari pelaporan atau aduan masyarakat yang disampaikan oleh Ormas Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo
02:18atau Garda Prabowo terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gacamada, Tio Ardianto.
02:27Namun kalau yang bisa kami garis bawahi, memang dalam laporan ini ada dua peristiwa
02:32yang kemudian memicu aduan masyarakat disampaikan kepada kepolisian.
02:37Yang pertama ini berkaitan dengan ucapan Tio, berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto
02:44yang dinilai tidak pantas atau tidak layak untuk disebutkan.
02:47Dan yang kedua berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong ataupun hoax
02:52terkait dengan penemuan alat pelacak atau PBX Finder di mobil yang dipakai oleh Tio.
02:59Dan dengan demikian, dari dua peristiwa tersebut, aduan masyarakat disampaikan kepada kepolisian
03:05dan memuat ada setidaknya dua pasal yang disampaikan oleh pihak Garda Prabowo.
03:12Yang pertama ini adalah pasal penghinaan terhadap Presiden,
03:15yang kedua adalah pasal penyebaran berita bohong ataupun hoax.
03:20Dan kalau yang kita lihat sebenarnya pernyataan dari Garda Prabowo sendiri ini
03:25menggarisbawahi bahwa mereka tidak melarang ataupun mendukung penyampaian kritik atau pendapat kepada pemerintah.
03:34Namun yang menjadi catatan bagaimana kemudian penyampaian ini bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik dan juga benar.
03:43Dan dari Garda Prabowo ini menghormati kebebasan berpendapat dari Tio.
03:48Dan sampai dengan saat ini juga kalau yang kita lihat memang sudah ada laporan ke Polres Tangsel berkaitan dengan Tio
03:57juga.
03:58Sehingga kalau yang kita lihat sampai dengan saat ini sudah ada dua laporan yang dilayangkan kepada kepolisian
04:03yang menjadi pertanyaan bagaimana tindak lanjutnya ini yang kita akan cermati bersama-sama.
04:07Terima kasih atas laporan lengkap Anda, Junos Kompas TV, Renata Panggalo dan juga Juru Kamera Bondan Wicaksono dari Baris Krim,
04:13Polri.