00:00Kembali di berita utama saudara dituduh menjamret sebuah ponsel seorang pengmudi ojek online di Aniaya orang tadi kenal di kawasan
00:08Pasir Putih, Sawangan, Depok.
00:11Kurban melaporkan pelaku ke polisi.
00:17Dituduh jamret pengmudi ojol di Aniaya.
00:22Seorang pria menganiaya seorang pengmudi ojek online di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
00:30Peristiwa berawal saat pengemudi ojol melintas di lokasi kejadian.
00:33Tiba-tiba, seorang pria meneriaki dan menuduh pengemudi ojol menjamret ponsel seorang ibu.
00:39Meski sudah dibantah dan tidak ditemukan barang bukti, pria itu tetap menganiaya korban.
00:45Kejadian ini ditengahi warga hingga penganiayaan tak berlanjut.
00:50Polsek Bojongsari yang menerima laporan korban menangkap pelaku penganiayaan.
01:00Weh, lu jamret ya? Oleh seorang yang tidak dikenalnya.
01:06Pelapor dipepet dan dipotong jalannya.
01:09Saat pelapor berhenti, pelaku langsung mendorong memegang kerah baju, kemudian terlapor memukul pelapor.
01:22Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.
01:26Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
01:32Atau denda 50 juta rupiah.
01:34Hidayat Rumuliadi, Kompas TV, Depok, Jawa Barat.
Komentar