KOMPAS.TV - Anggaran Program MBG yang diambil dari anggaran pendidikan digugat di MK. Salah satu guru yang menjadi saksi mengungkap dampak MBG terhadap guru, antara lain menambah beban kerja, mengurangi waktu belajar mengajar, dan juga soal kesejahteraan guru.
Bagaimana solusi dari masalah tersebut kita bahas bersama Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji dan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Zainul Munasikin.
#MBG #guru #mk
Baca Juga Panas! Politisi PDIP & Founder "Mari Bahas" soal PDIP Dituding Kendalikan Aktivis Tiyo Ardianto di https://www.kompas.tv/nasional/675421/panas-politisi-pdip-founder-mari-bahas-soal-pdip-dituding-kendalikan-aktivis-tiyo-ardianto
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675439/koor-nasional-jppi-komisi-ix-dpr-ri-soal-guru-curhat-ke-mk-soal-anggaran-pendidikan-untuk-mbg
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:01Sampai Indonesia malam berlanjut bersama saya Radhi Saputra.
00:04Saudara, seorang guru mengungkap dampak program makan bergizi gratis terhadap guru di sidang Mahkamah Konstitusi.
00:11MBG disebut menambah beban kerja dan mengurangi kesejahteraan guru.
00:18Guru Madrasah Aliah yang juga kepala bidang advokasi guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru,
00:24Iman Zanatul Hairi, menjadi saksi dalam sidang gugatan anggaran pendidikan untuk MBG di Mahkamah Konstitusi.
00:32Iman mengungkap dampak yang dirasakan guru setelah program MBG berjalan.
00:36Iman menyebut guru merasa beban kerjanya meningkat, sementara waktu belajar mengajar berkurang setelah ada program MBG.
00:44Selain itu, guru juga mengeluhkan ketidakpastian karir guru, penghasil yang tidak mencukupi,
00:50fasilitas pendidikan berkurang, serta kesempatan untuk diangkat menjadi P3K tidak ada.
01:01Mayoritas responden, teman-teman yang mengisi, bercerita, mengirim pesan kepada saya,
01:07menyatakan bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis berdampak pada terganggunya kegiatan belajar, mengajar di sekolah.
01:14Dampak yang paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif, karena proses distribusi, pengambilan, pengembalian wadah,
01:21yang ini bertentangan sekali dengan undang-undang guru dan dosen, seringkali berlangsung pada saat jam pelajaran.
01:26Selain itu, ini perlu diketahui juga oleh pemerintah, banyak juga yang menyampaikan bahwa program ini menambah beban guru
01:33karena mereka harus terlibat langsung dalam proses pembagian makanan, menghitung jumlah paket, hingga memastikan pembagian wadah makanan.
01:40Waktu istirahat pun tidak ada, waktu persiapan mengajar menjadi berkurang, sebagian juga menyoroti kualitas makanan.
01:46Karena menu di sini dianggap tidak baik, menyebabkan banyak makanan tidak dikonsumsi oleh siswa, majlis hakim yang mulia.
01:56Upaya yang kami lakukan secara konstitusional ini adalah upaya yang paling mendasar, jika boleh menyebut upaya terakhir.
02:05Karena akses untuk mengevaluasi agar anggaran kesejahteraan guru dalam anggaran pendidikan tidak diambil oleh MBG, tidak ada salurannya.
02:12Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG.
02:17Kami mau melapor kepada tentara nasional Indonesia, tentara punya dapur SPPG.
02:21Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG.
02:25Jadi memang ini jalan terakhir untuk kami mengadu.
02:27Kepada siapa lagi? Kepada konstitusilah kami berharap, kalau tidak punya dapur ya.
02:34Saudara anggaran program makan bergizi gratis MBG yang diambil dari anggaran pendidikan di Gugat DMK.
02:40Salah satu guru yang menjadi saksi mengungkap dampak MBG terhadap guru.
02:44Antara lain menambah beban kerja, mengurangi waktu belajar, mengajar, dan juga soal kesejahteraan guru.
02:49Lalu bagaimana solusi dari masalah ini?
02:50Kita akan bahas bersama Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, yang hadir di studio.
02:56Selamat malam Mas Ubaid.
02:57Selamat malam Pak.
02:58Dan di sambungan virtual ada anggota Komisi 9 DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Zainul Munasikin.
03:05Selamat malam Pak Zainul.
03:07Selamat malam Mas Radit, Mas Ubaid.
03:09Saya ke Mas Ubaid dulu, kalau mendengar ceritanya Pak Iman Zanatul tadi ya di MBK,
03:16ini juga saya dengarnya juga cukup sedih sih, ada guru yang terdampak MBG sehingga waktu belajar mengajarnya berkurang,
03:24lalu karena harus menyiapkan MBG itu tadi.
03:27Tapi yang saya tanya kan begini, sebagai ahli pemohon di MK juga kan Anda mengatakan Mas Ubaid,
03:32MBG ini bukan bagian intrisik penyelenggaraan pendidikan.
03:36Nah, kira-kira bisa dijelaskan argumen konstitusional dan pedagogisnya bagaimana?
03:40Iya, jadi dalam konteks pendidikan, itu dalam undang-undang sidiknas, itu ada yang namanya standar nasional pendidikan,
03:49dan itu ada delapan.
03:51Dari semua ya, undang-undang sidiknas, kemudian PP, kemudian peraturan-peraturan pemerintah,
03:58itu tidak ada memasukkan pangan anak atau MBG dalam salah satu delapan standar nasional pendidikan ini gitu.
04:07Jadi sebenarnya MBG ini tidak bisa dipaksakan masuk menggunakan dana pendidikan.
04:13Bahkan dalam undang-undang sidiknas, itu jelas, tidak semua urusan pendidikan itu bisa menggunakan 20% dari APBN ini,
04:22yang untuk dana pendidikan ini, yang tahun ini ada 769 triliun ya, itu nggak bisa.
04:28Contoh, sekolah kedinasan, namanya aja sekolah di situ, ada gurunya, ada muridnya, ada sekolahannya,
04:36itu tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan yang 20%.
04:39Kenapa? Karena anggaran pendidikan ini diprioritaskan kepada kebutuhan dasar pendidikan
04:45yang penting dan mendesak yang sampai hari ini, itu belum terpenuhi.
04:49Soal infrastruktur sekolah, di kecamatan saja sekolah SD ada, sampai hari ini banyak.
04:55Kemudian kita kekurangan guru, gaji guru tidak sejahtera dan seterusnya.
05:00Kemudian anak tidak sekolah, masih jumlahnya jutaan.
05:03Jadi menurut saya, kenapa anggaran pendidikan itu ada peruntukannya secara rigid dan tidak boleh,
05:10sembarangan boleh menggunakan anggaran pendidikan.
05:12Karena tadi, untuk prioritas itu, untuk infrastruktur sekolah saja masih sangat kurang sekali.
05:17Sementara, ini kan dana pendidikan ini kan hak bagi guru.
05:23Tapi kenapa dana pendidikan ini hak bagi guru, tapi tidak ditunaikan oleh guru?
05:29Kesaksian di Mahkamah Konstitusi, guru dengan segala permasalahannya,
05:34ada yang dipecat, yang paru waktu, ada yang gaji P3K lebih rendah daripada gaji honor,
05:41dan seterusnya, itu menunjukkan bahwa kita punya dana pendidikan,
05:45tapi tidak digunakan urusan pendidikan.
05:47Itu masalahnya.
05:49Menjadi bermasalah, ternyata sumber dana MBG ini adalah 80 persen.
05:54Itu sumbernya adalah menyedot dana pendidikan.
05:57Dialihkan begitu ya?
05:58Iya, jadi sebenarnya MBG ini baik soal pangan, soal gizi.
06:02Tapi ketika merusak sektor pendidikan, itu masalahnya.
06:06Oke, saya paham betul bahwa pendidikan, ya kalau bicara tumbuh kembang anak,
06:11pendidikan ini adalah instrumen yang sangat penting juga ya,
06:14selain juga makan bergizi penting, tapi pendidikan juga instrumen penting,
06:17karena ibaratnya guru-guru di sekolah ini adalah orang tua kedua ya,
06:22untuk anak-anak kita yang bersekolah dan juga mengenyam pendidikan.
06:27Saya akan bertanya ke Pak Zainul dari perspektif Komisi 9,
06:31memang mitra kerja MBG ini adalah Komisi 10,
06:33tapi saya ingin menyoroti, sorry, mitra kerja pendidikan itu adalah Komisi 10,
06:39tapi MBG ini, makan bergizi gratis kan ada di bawah koordinasi juga,
06:44atau apa namanya, mitra kerjanya Komisi 9.
06:46Saya ingin bertanya ke Pak Zainul sebagai anggota Komisi 9,
06:49bagaimana sebenarnya Komisi 9 mengawasi pelaksanaan MBG ini, Pak Zainul,
06:53dan dampaknya terhadap sektor pendidikan serta kesehatan?
06:56Karena tadi yang sudah kita dengar,
06:58apakah ada rapat dengar pendapat khusus soal pengalihan anggaran yang seperti diungkapkan juga oleh Mas Ubet?
07:04Pak Zainul.
07:06Ya, sebelum saya masuk ke soal yang ditanyakan,
07:09saya ingin menyampaikan beberapa hal lebih dulu Mas Radit.
07:12Baik, silah.
07:12Karena ini ada Mas Ubet yang sekarang bersama teman-teman sedang menggugat program MBG ke Mahkamah Konstitusi,
07:19maka kami juga perlu menyampaikan beberapa hal yang sifatnya sangat mendasari.
07:23Yang pertama, bahwa program Makan Berkisi Gratis ini juga memiliki landasan filosofis dan juga keagamaan.
07:31Bahwa kita tahu bahwa soal makan ini kan soal kebutuhan yang primer dalam kehidupan manusia.
07:38Perhadapan manusia di manapun tempatnya, di belan dunia manapun,
07:41pasti dibangun salah satunya, yang utama adalah memenuhi kebutuhan makan.
07:44Jadi, tanpa adanya ketersediaan pangan yang cukup, perhadapan tidak akan bisa dibangun dengan baik.
07:51Kemudian yang berikutnya, di dalam agama kita sendiri, dalam agama Islam,
07:55misalnya kita juga mengenal ada dua hal yang sangat pokok,
07:59yang itu menjadi mandat dari turunnya agama.
08:01Misalnya, memastikan seluruh umat manusia itu terbebas dari rasa takut.
08:07Artinya ini rasa aman.
08:09Yang kedua adalah memastikan seluruh umat manusia ini terbebas dari rasa lapar atau ju, ya.
08:14Nah, pangan dalam konteks program makan bergisi gratis ini punya akar dalam konteks landasan filosofis dan juga keagamaan kita.
08:22Kemudian yang berikutnya, landasan konstitusional, program makan bergisi gratis ini,
08:29punya cantolan yang cukup kuat juga di dalam pembukaan undang-undang 45 kita,
08:33yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
08:37Kalau kita bicara soal kesejahteraan umum, maka salah satu indikator pentingnya adalah memastikan warga negara memiliki ketercukupan pangan.
08:45Hal itu dipertegas juga dalam batang tubuh undang-undang 45 kita.
08:49Pasal 27 ayat 2 bahwa menjamin hak setiap warga negara atas penghidupan yang layak.
08:57Penghidupan yang layak salah satu komponen utamanya adalah soal pangan.
09:00Pasal 28 A mengatur tentang hak atas kelangsungan hidup,
09:05di mana kecukupan pangan juga merupakan elemen primer agar seseorang dapat terhindar dari kelaparan.
09:11Pasal 28 C ayat 1 juga menyampaikan hal yang serupa,
09:15bahwa mengatur hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
09:21Makan adalah kebutuhan dasarnya.
09:23Dalam konteks landasan faktualnya, kita juga menemukan relevansi yang sangat kuat.
09:27Angka stunting kita 19,8 persen.
09:31Satu dari lima bayi, balita kita mengalami stunting.
09:3415 persen siswa Indonesia usia 5-14 tahun,
09:38dan remaja Indonesia kita usia 15-24 tahun mengalami amnesia.
09:43Amnesia adalah salah satu indikator penting dalam studi ketercukupan kisir remaja kita.
09:48Belum lagi data bahwa anak usia 6-12 tahun di Indonesia,
09:52hanya 33,2 persen yang berkesempatan mendapatkan sarapan dengan ketercukupan kisi yang memadai.
10:00Artinya MBG ini punya landasan filosofis yang kuat,
10:05punya landasan keagamaan yang kuat, punya landasan kondisional yang kuat.
10:09Nah, inilah jawaban dari Presiden terpilih kita terhadap beberapa kondisi faktual yang ada itu.
10:15Dengan menyampaikan bahwa untuk mempercepat penanganan stunting,
10:20memastikan ketercukupan kisi itu,
10:22intervensi program prioritasnya adalah makan berkisi gratis.
10:26Inilah pilihan, karena Presiden menganggap bahwa
10:28kalau kita menggunakan cara-cara yang biasa,
10:31kita setiap tahun hanya mungkin bisa menurunkan angka stunting itu 2-3 persen.
10:36Sementara kita masih 19,8 persen.
10:38Kalau dengan cara-cara lama itu kita pakai,
10:41butuh waktu 7 tahun untuk bisa sampai dengan zero stunting.
10:45Nah, tentu yang punya mandat 5 tahun,
10:48pasti nggak pingin dong,
10:49nggak pingin bahwa sampai periodenya berakhir,
10:52angka stunting belum sampai zero stunting.
10:55Baik.
10:56Nah, Pak Zenul, tapi sedikit saya juga ingin mempertanyakan
10:59apa yang Anda sebutkan tadi soal filosofis MBG.
11:02Anda kan menyebutkan dalam undang-undang dasar kesejahteraan umum
11:04dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
11:07Nah, bukankah yang menjadi satu kesatuan ketika unsur pendidikan
11:10dalam misi mencerdaskan kehidupan bangsa ini
11:12juga harus diisimbangkan dengan kesejahteraan umum?
11:16Ya, APBN kita kan 3.800 ya.
11:22Artinya apa?
11:22Bahwa anggaran MBG ini sekarang kan 200 pagu indikatif
11:27untuk 2027 kan 270 triliun.
11:32Kalau tahun lalu 268 triliun.
11:34Secara proporsional, menurut kami,
11:37anggaran MBG ini dibandingkan dengan total pagu anggaran APBN kita,
11:41ya, itu tidak sampai mengurangi kepentingan untuk kesejahteraan umum.
11:47Karena anggaran yang MBG ini kan dalam konteks yang lebih konkretnya kan
11:51bagian integral dari mencerdaskan kehidupan bangsa.
11:55Karena memastikan nutrisi siswa itu penting pada saat mereka menerima pelajaran.
12:01Kondisi perut yang kosong sangat mengganggu para siswa untuk bisa berkonsentrasi.
12:07Dan itu studi-studi sekarang itu cukup valid di dunia kesehatan.
12:11Oke, baik.
12:12Nah, karena ini yang digugat landasan konstitusional.
12:15Anda punya perspektif soal apa yang diutarakan oleh Pak Zainul tadi?
12:17Iya, jadi kalau kami itu berangkat dari anggaran pendidikan.
12:24Jadi, tidak mungkin amanat konstitusi itu satu kepentingan dengan kepentingan yang lain,
12:30antara tujuan yang satu dengan tujuan yang lain itu bertabrakan.
12:34Oke.
12:35Karena itu, karena salah satu tujuan,
12:39kenapa kita merdeka kan tadi disampaikan Pak Zainul tadi,
12:43mencerdaskan kehidupan bangsa.
12:44Nah, untuk bisa mencerdaskan kehidupan bangsa itu,
12:48amanat pasal 31, Undang-Undang Dasar 45,
12:51itu sekurang-kurangnya anggaran pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa itu
12:57sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.
13:02Selain itu, tidak hanya disediakan dana,
13:06tetapi Undang-Undang Dasar kita juga mewajibkan,
13:08pasal 31 juga, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan.
13:13Jadi, sekolah itu di Indonesia bukan hanya hak,
13:15tapi diwajibkan oleh pemerintah.
13:18Dan ada lanjutannya,
13:19pemerintah wajib membiayainya.
13:22Karena itu di tahun 2025 kemarin,
13:24saya juga menjadi pemohon di Mahkamah Konstitusi,
13:27dan keputusannya adalah sekolah di Indonesia itu tanpa dipungut biaya.
13:31Tapi, notabene hari ini belum di...
13:33Sampai hari ini sekolah sayar, mulai dari SD sampai SMA.
13:36Kenapa?
13:37Ya, karena dana pendidikan dipakai untuk hal-hal lain di luar pendidikan.
13:40Karena itu selama ini yang dikatakan oleh Menteri Keuangan,
13:44Presiden, termasuk DPR,
13:46anggaran pendidikan yang 20% itu hanya akal-akalan.
13:49Presiden mengatakan tahun 2026,
13:53anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah.
13:56Nyatanya hampir separuh dipakai untuk makan-makan.
14:00Setiap bulan selalu ada demo guru nuntut kesejahteraan.
14:04Setiap bulan juga ada kabar berita,
14:06sekolah anak-anak sedang belajar robo.
14:10Setiap bulan juga selalu ada berita soal anak tidak sekolah.
14:14Dan hari ini, Bang, adalah SPMB,
14:18yaitu penerimaan murid baru.
14:19Silahkan cek di mana-mana.
14:21Kemarin di Jawa Barat ribut.
14:22Di daerah-daerah lain, ini tanggal 15 ini baru mulai.
14:25Kenapa mereka masuk sekolah kok ribut?
14:27Sekolah ini kan diwajibkan oleh pemerintah.
14:29Masuk sekolah kok ribut, ternyata masuk sekolah itu ada serebutan bangku.
14:33Kenapa kerebutan bangku?
14:35Sekolahnya nggak cukup.
14:36Kenapa nggak cukup?
14:37Ya, dana pendidikannya dipakai sama hal-hal yang di luar pendidikan.
14:40Nah, kalau gitu tadi ada amanat juga kan,
14:44di Undang-Undang ya, di Undang-Undang Dasar ya.
14:4620% anggaran yang diambil itu untuk mendidikan.
14:49Dan ini diwajibkan menurut Undang-Undang.
14:51Bagaimana juga kalau begitu nanti Pak Zainul
14:53sebagai juga perancang anggaran di DPR
14:57menjelaskan proporsi anggaran yang layak begitu
15:00untuk pendidikan dan juga untuk MBG.
15:02Tadi ada amanat 20%.
15:03Tapi jangan dijawab dulu Pak Zainul,
15:05nanti akan saya tanyakan setelah jadah di Sapa Indonesia Mula.
15:06Tetaplah bersama kami.
15:09Masih memperbincangkan adanya kegugatan di Mahkamah Konstitusi
15:12dari para guru soal anggaran pendidikan
15:14yang konon banyak dipangkas untuk program makan bergizi gratis.
15:19Dan saat ini, tadi sebelum jeda saya bertanya ke Pak Zainul
15:22dari Komisi 9 DPR.
15:24Pak Zainul, kalau tadi Anda menjelaskan filosofi soal MBG,
15:27begitu jelasnya, dan kita juga semua pahami soal itu,
15:32tapi barusan juga ada perspektif lain dari Mas Ubeit
15:36bahwa ada juga amanat konstitusi di sana,
15:38Undang-Undang Dasar yang mewajibkan anggaran pendidikan sebesar 20%.
15:42Saya ingin bertanya di DPR sendiri sebagai penyusun anggaran,
15:45ada di sana, bagaimana melihat ataupun membagi proporsi
15:49anggaran pendidikan dan anggaran MBG ini?
15:51Karena ada amanat 20% itu tadi dari konstitusi.
15:53Pak Zainul.
15:54Ya, saya kira ini ada perbedaan pandangan ya,
16:00perbedaan perspektif dalam melihat definisi dari anggaran pendidikan
16:05atau anggaran yang fungsi pendidikan ya.
16:08Tahun 2026 ini anggaran pendidikan kita kan Rp757 triliun ya,
16:14itu 20% dari total alokasi APPN kita.
16:18Nah, menurut kami di DPR dan juga pemerintah,
16:21bahwa program makan bergisi gratis itu adalah
16:24termasuk bagian dari fungsi pendidikan.
16:27Karena itu penerima manfaatnya adalah para peserta didik,
16:32ya kan?
16:32Kemudian yang kedua,
16:35itu MBG itu bagian dari peningkatan nutrisi,
16:39gisi bagi para siswa yang itu berkorelasi langsung
16:42dengan peningkatan konsentrasi belajar
16:46dan juga minat belajar para siswa di sekolah gitu.
16:50Jadi ini program yang punya relevansi yang kuat
16:55dalam fungsi-fungsi pendidikan.
16:57Itu menurut kami.
16:58Jadi ini bukan program yang terpisah jauh
17:02dengan pendidikan.
17:04Ini justru program yang melekat langsung
17:06baik lokusnya, sasarannya, dan juga outputnya.
17:11Jadi menurut saya,
17:13kami di DPR menganggap bahwa ketika misalnya
17:17757 juta juta anggaran pendidikan
17:19yang 20% itu sebagian dialokasikan untuk MBG,
17:22menurut kami itu masih dalam bagian
17:26mandat konstitusi kita terkait dengan pendidikan.
17:30Ini masih bagian mandat dari anggaran pendidikan.
17:33Dan selain itu,
17:35ternyata saya membaca,
17:37ataupun ada pendapat lain juga
17:38yang diinformasikan ke saya,
17:41bahwa kesejahteraan guru katanya kan dipakai MBG.
17:44Tapi ada juga yang mengatakan bahwa
17:46gaji guru dan juga paut sampai SMP itu
17:49sebenarnya kan ditanggung Pemda juga.
17:51Bukan melalui anggaran dari APBN.
17:54Nah, jadi tergantung Pemda setempat.
17:56Bagaimana kesejahteraan para guru ini?
17:58Bagaimana Anda menjelaskan soal ini?
17:59Jadi, gini loh,
18:01ketika anggaran pendidikan itu
18:04ditafsirkan secara bebas,
18:06secara luas,
18:08itu yang tersewak-sewak adalah
18:09kebutuhan dasar pendidikan.
18:12Misalnya, bisa aja kan,
18:14sekolah itu kalau jalannya rusak
18:16kira-kira bisa nyampe sekolah atau enggak.
18:18Ya enggak nyampe, yaudah.
18:20Anggaran pendidikan pakai
18:21bangun jembatan, bangun jalan.
18:23Yuh habis.
18:24Termasuk tafsiran Pak Zainul tadi.
18:26Kalau misalnya kita gunakan sampai
18:29Rp223 triliun,
18:30itu besar sekali, gitu loh.
18:32Waktu kami sidang di MK,
18:34kebutuhan sekolah tanpa dipungut biaya,
18:37sekolah gratis di Indonesia,
18:38itu perhitungan kami,
18:40itu hanya sekitar Rp100 triliun.
18:43Perhitungan kemendikdasman itu Rp180 triliun.
18:46Itu jauh sekali dari kebutuhan MBG, gitu ya.
18:51Nah, kalau misalnya dana pendidikan ini
18:52terlalu luas ditafsirkan,
18:55fungsi pendidikan itu terlalu luas ditafsirkan,
18:58maka korbannya adalah seperti yang terjadi hari ini.
19:01Oke.
19:02Meskipun ya, meskipun dana pendidikan itu sumbernya adalah
19:05APPN dan APBD,
19:07ketika TKD ya,
19:09dana transfer dari pusat ke daerah itu berkurang,
19:12maka yang terjadi adalah
19:13pemecatan guru honorer di mana-mana.
19:17Oke.
19:17Bahkan guru-guru yang sudah diangkat P3K
19:20juga dipecat menjadi korban.
19:21Apa alasannya?
19:23Pemda nggak punya uang.
19:25Jadi itu jawabannya ya?
19:26Kenapa kesejahteraan guru di daerah
19:28yang harusnya digaji oleh Pemda
19:30tidak tergaji, gitu ya.
19:30Begitu dana pendidikan ini digunakan untuk MBG,
19:33maka terjadi penurunan sekitar 30 persen
19:37dana transfer khusus pendidikan ya,
19:39yang saya bicarakan ini.
19:40Dana transfer khusus pendidikan ini
19:42yang termasuk untuk gaji guru P3K,
19:44guru honorer, dan seterusnya,
19:46itu dipangkas sampai 30 persen.
19:48Mengakibatkan, ya tadi,
19:50guru-guru itu tidak hanya tidak sejahtera,
19:53tetapi putus hubungan kerja, gitu.
19:56Lah, bagaimana kita melihat ya,
19:59ada undang-undang guru dan dosen.
20:01Salah satu upaya negara
20:03untuk meningkatkan kualitas adalah,
20:05tadi ada sertifikasi guru.
20:09Sampai hari ini itu masih jutaan
20:11guru yang belum tersertifikasi.
20:13Mana tanggung jawab undang-undang guru dan dosen
20:16yang mestinya, yang namanya
20:18dana pendidikan untuk guru.
20:20Pas, kan?
20:21Ini guru-guru ini ngantri menjadi P3K,
20:23sampai hari ini tidak ada keputusan.
20:25Tetapi tiba-tiba,
20:27BGN menggunakan dana pendidikan
20:29untuk mengangkat karyawan SPPG menjadi P3K.
20:32Meskipun tadi asumsi dari Pak Zainul
20:33bahwa MBG ini masuk dalam item
20:36BG pendidikan, gitu ya?
20:38Iya, tapi yang jadi masalah, kan?
20:40Kita tidak ada soal dengan MBG.
20:43Yang menjadi soal adalah yang pertama,
20:44ketika MBG menguras,
20:47enggak hanya sedikit ini,
20:49menguras anggaran pendidikan hampir separuh,
20:50itu jadi masalah.
20:51Karena korbannya banyak tadi itu.
20:53Kemudian yang kedua,
20:54saya setuju,
20:55diutamakan yang stunting,
20:57yang miskin,
20:58yang punya problem gizi.
20:59Di Jakarta contohnya,
21:01banyak sekali saya keliling-keliling Jakarta,
21:04satu kelas,
21:05ada 30 anak,
21:07yang makan paling lima.
21:09Sisanya 25 itu makanan,
21:11ompreng aja nggak disentuh.
21:13Jadi, karena tidak tepat sasaran,
21:16maka terjadi,
21:16apa namanya,
21:18pemborosan.
21:18Bahkan menurut hidungan kami ya,
21:21satu minggu itu bisa 1, triliun pemborosannya.
21:241, sekian triliun?
21:25Iya.
21:25Per minggu gitu.
21:26Jadi ini pemborosan sekali.
21:28Coba kalau digunakan untuk infrastruktur,
21:30dan seterusnya,
21:31akan lebih bermanfaat.
21:32Oke, singkat saja ke Pak Zainul untuk menutup.
21:35Saya mendengar kemarin,
21:36Ketua Komisi 9,
21:37dan pimpinan Anda, Pak Zainul,
21:40itu mengatakan bahwa anggaran MBG di tahun 2027,
21:43akan dipangkas habis.
21:44Tapi saya juga mendengar berita hari ini,
21:46katanya bukan dipangkas,
21:47bahkan ada bertambah.
21:48Saya klarifikasi, apakah betul?
21:50Begitu.
21:50Dan bagaimana pertanggung jawaban,
21:52dengan adanya persoalan yang saat ini sedang terjadi,
21:55di Badan Gizi Nasional?
21:57Nah, begini.
21:58Sampai hari ini,
21:59kami di Komisi 9,
22:00masih belum menyetujui
22:02paku indikatif
22:04yang diajukan oleh BGN
22:07untuk anggaran tahun 2027
22:09sebesar Rp270 triliun.
22:11Kami belum menyetujui.
22:13Oh, belum menyetujui.
22:14Karena saya sedapkan dengan
22:15Mas Ubat itu bahwa
22:17memang kita perlu ada evaluasi BGN ini.
22:20Penerima manfaatnya,
22:22kemudian tata kelolanya,
22:25kita memang harus,
22:26saya setuju,
22:26ini harus di evaluasi.
22:28Tapi kalau program MBG-nya sendiri,
22:30karena fakta stunting kita masih sangat tinggi,
22:32menurut saya MBG tetap berjalan.
22:34Tinggal sekarang kita harus berubah.
22:36Nah, kita masih menunggu
22:37eksersis dari BGN
22:39untuk melakukan efisiensi.
22:41BGN berjalanji
22:42akan melakukan efisiensi
22:43sampai dengan Rp40 triliun.
22:44Kita kasih waktu 2 minggu
22:46untuk eksersis,
22:47nanti kita akan rapat lagi.
22:48Apakah BGN berhasil melakukan efisiensi?
22:50Eksersis 2 minggu
22:51diprediksi akan bisa menghemat Rp40 triliun.
22:54Nah, mudah-mudahan saja
22:55Rp40 triliun itu tadi
22:57bisa dialokasikan kembali
22:58di 2027
22:59untuk tambahan anggaran pendidikan,
23:01begitu kira-kira.
23:02Dan karena MBG...
23:02Saya setuju, saya setuju sekali.
23:04Oke, dan
23:05karena MBG ini
23:06tidak sepenuhnya salah,
23:08bahkan banyak manfaatnya
23:09termasuk tadi ya
23:09untuk stunting dan lain-lain,
23:11prioritas ataupun
23:12apa namanya,
23:13orang-orang yang benar-benar
23:15bisa memanfaatkan MBG ini
23:16bisa juga langsung
23:18ditelaah lagi,
23:19mana yang layak mendapatkan,
23:21mana yang
23:21tidak terlalu layak
23:23mendapatkan MBG ini.
23:24tidak perlu ditutup,
23:25tapi disempurnakan kembali.
23:27Baik, terima kasih
23:28Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia,
23:30Ubaid Matraji
23:31dan anggota Komisi 9 DPR RI
23:33dari fraksi PKB Zainul
23:34Mas Muna Sikin
23:35telah bergabung di Sapa Indonesia Malam.
23:36Selamat malam,
23:37Mas Ubaid dan Pak Zainul.
23:39Selamat malam, Mas Radir.
23:41Selamat malam, Mas Radir.
Komentar