00:00Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuka sejumlah posko pengaduan dan layanan hotline untuk memberikan pendampingan bagi calon siswa yang mengalami kendala,
00:07ataupun yang membutuhkan informasi untuk mendaftar di sistem penerimaan murid baru di SMA-SMK Tahun Ajaran 2026-2027.
00:15Kami membuka posko pengaduan di masing-masing sekolah, kantor cabang Dinas Pendidikan,
00:19dan juga di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang dihadapi
00:26selama proses SPMB berlangsung.
00:27Ujar Tim Teknis SPMB Riau, Jeffrey Hunter, Kamis, 11 Juni 2026.
00:34Layanan ini dapat memberikan informasi baik soal kendala aktifasi akun, kesalahan data peserta, masalah unggah dokumen,
00:41hingga persoalan teknis lainnya yang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru.
00:45Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan pengaduan online di nomor 08217-004304 untuk tingkat provinsi.
00:53Sementara masyarakat yang berada di Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti dapat menghubungi nomor 08228-4111969.
01:03Kemudian untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai tersedia layanan pengaduan melalui nomor 08127-595128.
01:13Sedangkan masyarakat di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru dapat menghubungi nomor 08137-178-78777.
01:22Adapun masyarakat di Kabupaten Kuantansinyinyi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor 082288-466836.
01:33Ia menjelaskan, hingga Rabu kemarin, setidaknya 68.322 akun calon murid telah berhasil diaktifkan.
01:40Pihaknya berharap agar pendaftaran SPMB tahun ini berjalan dengan baik.
01:45Jalur SPMB terbuka dalam beberapa jalur pendaftaran.
01:49Di antaranya jalur domisili dengan kuota 30% dari total daya tampung sekolah.
01:54Selanjutnya jalur afirmasi dengan kuota sebesar 30%.
01:58Jalur domisili ditentukan sesuai dengan alamat domisili.
02:01Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu
02:05serta calon murid penyandang disabilitas sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan, jelasnya.
02:10Terima kasih telah menonton!
Komentar