Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koperasi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Tambahan anggaran dinilai diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan berbagai program strategis nasional di sektor perkoperasian, termasuk operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini telah mencapai lebih dari 80 ribu unit berbadan hukum.

Dalam paparannya, Ferry menjelaskan bahwa pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 sebesar Rp42,8 miliar dinilai belum memadai untuk menjalankan seluruh mandat dan program prioritas yang diberikan pemerintah. Karena itu, Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun sehingga total kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai sekitar Rp1,88 triliun.

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penguatan kelembagaan dan digitalisasi koperasi, pengembangan usaha koperasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan koperasi, hingga pendampingan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kementerian Koperasi berharap Komisi VI DPR RI memberikan dukungan agar target pengembangan koperasi nasional dan program prioritas Presiden dapat berjalan secara optimal.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/674165/prioritas-80-ribu-koperasi-merah-putih-menkop-ajukan-tambahan-anggaran-rp1-3-triliun-tahun-2027
Transkrip
00:00terkait agenda rapat pada hari ini.
00:02Kami persilakan, Pak Menteri.
00:44Kami persilakan, Pak Menteri.
01:00D-9 PP-04-03-05-2025 tanggal 15 Mei 2025,
01:09Kementerian Koperasi sudah mendapatkan alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp85.695.390.000.
01:22Seiring berjalannya waktu,
01:24Pagu Kementerian Koperasi berdasarkan surat bersama Pagu Anggaran
01:29nomor S-505-MK03-2025 tanggal 24 Juli 2025
01:37dan penambahan anggaran dari Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp25.000.000.000.000.000,
01:44Pagu Anggaran Kementerian Koperasi tahun 2026 menjadi Rp962.043.615.000.
01:54Kemudian kami menindaklanjuti surat Menteri Keuangan nomor 8181-MK03 tahun 2026 tanggal 1 April 2026.
02:06Sehingga kita mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp207.704.696.000.
02:18Namun dalam rangka mendukung pengadaan sumber daya manusia, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,
02:24Kementerian Koperasi mendapatkan alokasi belanja tambahan sebesar Rp118.350.400.000.
02:33Sehingga total pagu Kementerian Koperasi tahun 2026 adalah sebesar Rp872.686.571.400.
02:47Pagu Anggaran Kementerian Koperasi tahun anggaran 2026 sebesar Rp872.686.571.400.
03:02Terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp246.748.205.000.
03:13Dan program perkooperasian sebesar Rp625.938.366.400.
03:24Hingga 10 Juni 2026 anggaran tersebut telah terrealisasi sebesar Rp385.040.471.261 atau 44,12% dari total pagu.
03:44Kemudian berdasarkan SPBI nomor S228-MK03-2026 dan surat B385-D9-PP04-03-05-2026 tanggal 7 Mei 2026,
04:04Pagu Indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542.886.325.000.
04:16Kami mengharapkan dukungan Komisi 6 DPR agar Kementerian Koperasi tahun 2027 dapat meningkat secara signifikan.
04:28Pemanfaatan pagu tersebut untuk mendukung program kerja prioritas nasional
04:34pada lebih dari Rp80.000 koperasi desa kuran merah putih yang sudah berbadan hukum.
04:42Pagu tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp316.847.050.000 dan BLU
04:51untuk dipergunakan lembaga pengelolaan dana bergulir koperasi sebesar Rp226.039.275.000.
05:04Secara rinci, alokasi pagu indikatif tahun 2027 persatuan kerja adalah sebagai berikut.
05:12Sekretariat Kementerian Koperasi sebesar Rp158.727.050.000.
05:20Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi sebesar Rp27.445.000.000.
05:30Kemudian Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi sebesar Rp26.033.400.000.
05:38Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing sebesar Rp42.500.000.
05:45Deputi Bidang Pengawasan sebesar Rp12.000.000.000.
05:50Dana untuk dekonsentrasi sebesar Rp50.141.600.000.000.
05:56Serta LPDB, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi sebesar Rp226.039.275.000.
06:06Pagu Kementerian Koperasi dibagi untuk program dukungan manajemen dan program perkooperasian.
06:14Program dukungan manajemen dialokasikan sebesar Rp158.727.050.000.000.
06:22yang akan digunakan untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp99.817.304.000.
06:31dan untuk operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp58.900.746.000.
06:41Program perkooperasian dialokasikan sebesar Rp384.159.275.000.
06:52yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan prioritas di unit teknis.
06:56Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi sebesar Rp27.445.000.000.
07:07di mana akan dioptimalkan untuk mendorong penyelesaian rancangan Undang-Undang Perkooperasian,
07:14pendampingan revitalisasi koperasi, dan fasilitasi digitalisasi untuk koperasi desa Keluran Merah Putih.
07:23Kemudian Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi sebesar Rp26.033.400.000.000.
07:32yang akan digunakan untuk memfasilitasi pemetaan potensi usaha, pendampingan produksi,
07:38dan kemitraan dalam program Koperasi Desa Keluran Merah Putih.
07:42Kemudian Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing sebesar Rp42.500.000.000.
07:49yang akan menjalankan fasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi,
07:56pelatihan kompetensi, dan juga bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia,
08:03Koperasi Desa Keluran Merah Putih, serta penguatan literasi dan akses pembiayaan koperasi.
08:09Kemudian Deputi Bidang Pengawasan sebesar Rp12.000.000.000.000.000.
08:13melaksanakan pembinaan pengaturan pengawasan serta penilaian kesehatan koperasi.
08:20Selain itu, terdapat alokasi dana dekonsentrasi sebesar Rp50.141.600.000.000.000.
08:28Yang akan diarahkan untuk mendukung pendampingan Koperasi Desa Keluran Merah Putih
08:33dan pemeliharaan data koperasi.
08:36Sedangkan RPDB Koperasi mendapatkan alokasi Rp226.039.275.000 untuk layanan dukungan manajemen internal serta penyaluran dana bergulir kepada Koperasi,
08:52baik pada pola konvensional maupun syariah.
08:55Nah, sebagaimana kami sampaikan di atas dan mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami
09:07mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1.345.828.236.000.
09:21Dengan demikian total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1.888.714.561.000.
09:33Usulan tambahan ini untuk tambahan kebutuhan dukungan manajemen sebesar Rp228.374.607.000 dan program perkooperasian sebesar Rp1.117.453
09:51.629.000.
09:53Dalam hal ini kami mohon kembali dukungan Bapak-Ibu anggota Komisi 6 kiranya dapat anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 dapat
10:04meningkat secara signifikan sebagaimana yang ada pada tahun anggaran 2026 ini.
10:11Secara garis besar kebutuhan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk dua kelompok besar.
10:17Pertama adalah untuk operasionalisasi organisasi yaitu untuk penguatan fungsi, perencanaan, monitoring, evaluasi pusat dan daerah,
10:28pengembangan SDM, komunikasi publik dan keumasan serta penguatan infrastruktur, regulasi perkooperasian dan pengawasan internal khusus untuk Kooperasi Desa Keluran Merah
10:44Putih.
10:45Yang kedua, untuk penguatan dan pengembangan kooperasi mencakup dukungan program prioritas nasional dan arahan presiden,
10:51peningkatan kapasitas usaha kooperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola kooperasi,
10:58peningkatan kompetensi kapasitas dan daerah saing SDM kooperasi, dan peningkatan fungsi pengawasan kooperasi.
11:07Usulan tambahan anggaran Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi adalah sebesar Rp234.485.280.000.
11:17Ini nanti akan diarahkan antara lain untuk layanan badan hukum kooperasi,
11:23pembinaan pendampingan, restrukturisasi kooperasi, penerapan manajemen resiko,
11:30fasilitasi digitalisasi kooperasi Desa Keluran Merah Putih,
11:35sosialisasi dan diseminasi regulasi, serta penguatan regulasi perkooperasian
11:41melalui rancangan peraturan presiden dan peraturan kementerian.
11:47Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kooperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp277.400.955.000
11:59yang mencakup fasilitasi potensi usaha di berbagai sektor termasuk agro-maritim,
12:06aneka usaha, petenakan, susu, dan pariwisata, pendampingan produksi,
12:12penguatan kemitraan kooperasi, perikanan, serta fasilitasi ekosistem dan jaringan usaha kooperasi berbasis klaster.
12:23Rincian Usulan Tambahan Talenta Pengawasan dan Dewan Kooperasi Indonesia dan serta daerah.
12:30Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp267.041.049.000
12:42yang mencakup fasilitasi pengembangan kewirausahaan kooperasi,
12:48peningkatan kompetensi pejabat fungsional pengawas kooperasi,
12:52layanan penyuluhan sosialisasi pembentukan kooperasi,
12:56dan kelompok strategis serta permodalan dan pembiayaan kooperasi.
13:00Sedangkan Deputi Bidang Pengawasan mengusulkan sebesar Rp183.575.000 untuk kegiatan pembinaan perizinan,
13:15pemeriksaan, penanganan kooperasi bermasalah, advokasi dan mediasi,
13:20serta penanganan pengaduan kooperasi desa Kelurahan Merah Putih.
13:23Kami juga mengusulkan alokasi anggaran bagi Dewan Kooperasi Indonesia sebesar Rp22.000.000
13:31guna mendukung penguatan gerakan kooperasi,
13:35sebesar Rp191.682.000.000
13:40yang meliputi koordinasi pusat dan daerah,
13:43pelatihan kompetensi dan talenta bagi SDM kooperasi di seluruh Indonesia.
13:49Bapak-Ibu, pimpinan dan anggota Komisi 6 yang kami hormati,
13:53kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan
14:00belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Kooperasi
14:03dalam menjalankan seluruh amarat program khususnya
14:07untuk mendukung
14:10percepatan operasionalisasi
14:13Rp80.000 kooperasi desa Kelurahan Merah Putih
14:17dan pengembangan kooperasi secara nasional.
14:21Oleh karena itu, kami berharap Komisi 6 DPR RI
14:26dapat memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan
14:30agar target-target strategis perkooperasian dapat terwujud secara optimal.
14:35Harapan kami seluruh pihak dapat terus menjaga optimisme,
14:40meningkatkan kolaborasi, dan mengerahkan upaya yang terbaik
14:44agar kebijakan dari program presiden,
14:49khususnya untuk program desa dan kooperasi desa Kelurahan Merah Putih
14:54dapat terlaksana secara efektif
14:55dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.
15:00Sekian, terima kasih.
15:01Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
15:04Salam, Om Santi Santi Om,
15:05Namo Buddhaya, Salam Kewajikan.
15:09Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
15:11Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
15:13Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
15:13Kepada Pak Menteri Kopernik.
Komentar

Dianjurkan