Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto yang disebut menanggung sendiri kelebihan biaya perjalanan kunjungan kerja ke luar negeri.

Purbaya menyebut tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut. "Kita pegang pernyataan Pak Teddy, enggak ada aturannya," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/6).

Meski begitu, Purbaya menyebut wajar saja bila presiden mengeluarkan uang pribadi untuk menutup biaya perjalanan dinas ke luar negeri.

"Secara logika boleh saja kalau mau nombok," ucapnya.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:24Terima kasih
00:30Kementerian Keuangan dan pengen tanya juga sih apakah itu sebenarnya boleh dilakukan atau enggak kalau menggunakan dana pribadinya Pak Presiden?
00:38Terima kasih.
00:39Saya gak bisa menjawab pertanyaan itu, itu kan Pak Teddy udah menjelaskan ya kita pegang pernyataan Pak Teddy.
00:48Gak ada aturannya?
00:51Cukup ya?
00:53Yang lain?
00:54Kalau saya punya duit saya pergi misalnya terus saya nombok gak boleh.
00:58Cara logikan gak ada, boleh aja kalau mau nombok.
Komentar

Dianjurkan